Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat dalam merespon laporan masyarakat, Kepolisian Resor Mojokerto Kota Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gedeg.

Hasil ungkap tersebut, Dua pelaku berinisial MA (32) warga Gresik dan MR (19) warga Lamongan diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan kasus ini berawal dari laporan pada tanggal 1 Oktober 2025.

“Korban melapor satu unit sepeda motornya yang diparkir di depan warung sekitar pukul 00.00 WIB, hilang,” kata AKBP Herdiawan, Jumat (10/10).

Sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna merah putih Nopol S-2140-SV saat dicuri dari halaman depan warkop dalam keadaan terkunci stang dan tertutup pelindung magnet.

“Pagi harinya, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada dan segera melapor ke Polsek Gedeg,” tambah AKBP Herdiawan

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi Dua orang pelaku ,kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil pengembangan, diketahui total ada 4 unit kendaraan yang dicuri oleh para tersangka di beberapa TKP yakni, Lamongan, Mojokerto,Jombang” ujar AKBP Herdiawan.

Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan berikut beberapa barang bukti,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita Polisi antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat , 1 unit sepeda motor Honda Genio, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox dan 1 unit sepeda motor Yamaha R15.

Selain itu juga turut disita, 2 buah mata kunci T dan 1 gagang kunci T, 1 buah jaket , 1 pasang sarung tangan belang hitam-abu, dan 1 buah topi hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi perhatian Polres Mojokerto Kota Polda Jatim sebagai upaya menjaga keamanan dan menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banggar DPR Setujui Tambahan Dana Transfer Daerah 43 Triliun Rupiah

    Banggar DPR Setujui Tambahan Dana Transfer Daerah 43 Triliun Rupiah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Penambahan Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2026 DIAGRAMKOTA.COM – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menyetujui peningkatan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 43 triliun. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Dengan penambahan tersebut, total dana TKD yang […]

  • PDIP Surabaya Mulai Penjaringan Ketua DPC, Dukungan PAC Bukan Penentu Utama

    PDIP Surabaya Mulai Penjaringan Ketua DPC, Dukungan PAC Bukan Penentu Utama

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan Kota Surabaya resmi memulai proses penjaringan Ketua DPC. Tahap awal ini menjadi pintu masuk dalam menentukan sosok calon pemimpin baru setelah posisi Ketua DPC sementara diisi oleh Plt Batara Goa. Meski nama calon berangkat dari usulan Pengurus Anak Cabang (PAC), jumlah dukungan terbanyak tidak otomatis menjamin rekomendasi pusat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) […]

  • DPRD Surabaya : Pelayanan Publik Berbasis Digital Tingkatkan Investasi

    DPRD Surabaya : Pelayanan Publik Berbasis Digital Tingkatkan Investasi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang akrab disapa Buleks menegaskan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai ujung tombak dalam menarik minat investasi. Dia menyebut, sebagai kota besar, Surabaya punya posisi strategis yang patut diimbangi dengan kemudahan pelayanan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. “Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Surabaya memiliki […]

  • RSUD Surabaya Selatan, Alif Iman Waluyo: Pemkot Surabaya Harus Kaji Ulang Lokasi Pembangunan

    RSUD Surabaya Selatan, Alif Iman Waluyo: Pemkot Surabaya Harus Kaji Ulang Lokasi Pembangunan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo, menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengkaji ulang rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Selatan yang direncanakan akan dibangun di lapangan sepak bola Karangpilang. Menurutnya, lahan tersebut bukanlah pilihan terbaik karena berbagai pertimbangan teknis dan sosial. “Saya sarankan Pemkot Surabaya untuk mengkaji […]

  • PT KSP diduga kuat telah melawan hukum dan melanggar Pasal 24 ayat 1 Perma No.7 Tahun 2022 tentang Adminitrasi Perkara dan Persidangan di pengadilan secara Elektronik

    PT KSP diduga kuat telah melawan hukum dan melanggar Pasal 24 ayat 1 Perma No.7 Tahun 2022 tentang Adminitrasi Perkara dan Persidangan di pengadilan secara Elektronik

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang pembuktian akhir perkara sengketa lahan antara PT KSP dan 179 warga Bukit Cincin kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun. Agenda sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Edi Sameaputty, SH, MH bersama dua Hakim Anggota,Gracious K.P Peranginangin dan Tri Rahmi Khairunnisa, SH, berfokus pada penyerahan dan verifikasi bukti tambahan dari kedua belah pihak, […]

  • Tinjau Rest Area KM 57, Kapolri Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Masyarakat saat Arus Mudik

    Tinjau Rest Area KM 57, Kapolri Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Masyarakat saat Arus Mudik

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Rest Area KM 57 dalam rangka memastikan kesiapan arus mudik lebaran 2025, pada Rabu (26/3) hari ini. Peninjauan itu dilakukan bersama Menko PMK Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam kunjungannya itu, Sigit mengapresiasi kelengkapan sarana […]

expand_less