Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pegadaian Ilegal di Tulungagung Gasak Honda Scoopy Milik Perempuan

Pegadaian Ilegal di Tulungagung Gasak Honda Scoopy Milik Perempuan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Penipuan Bermodus Gadai Sepeda Motor di Tulungagung

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang perempuan berusia 20 tahun, JB, warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, kehilangan sepeda motornya setelah tertipu oleh seseorang. Kejadian ini terjadi ketika JB mencari dana darurat dan memutuskan untuk menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan plat nomor AG 6017 REH.

JB menemukan nomor telepon pelaku, JK (43), melalui media sosial Facebook. Di sana, JK mempromosikan layanan penerimaan gadai kendaraan bermotor. Setelah mendapatkan nomor tersebut, JB kemudian berkomunikasi dengan JK melalui WhatsApp. Keduanya akhirnya bertemu di Kelurahan Botoran.

Pada hari Minggu (10/8/2025), JK setuju menerima gadaian sepeda motor JB dengan nilai Rp 2 juta. Namun, JK membawa sepeda motor itu lebih dulu, sementara uang akan dibayarkan keesokan harinya, Senin (11/8/2025). Ternyata, JK tidak kunjung datang dan nomor teleponnya juga tidak aktif.

Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota. Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JK pada Selasa (23/9/2025) di wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat penangkapan, JK mengakui bahwa ia telah menjual sepeda motor korban kepada orang lain. Ia menyebutkan bahwa sepeda motor itu dijual melalui Facebook. Transaksi dilakukan di simpang tiga Pasar Bandung Tulungagung. Dengan harga Rp 2,5 juta, sepeda motor tersebut dibeli oleh seseorang dari Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Polisi kemudian berhasil menemukan dan menyita sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. Saat ini, sepeda motor tersebut sudah menjadi alat bukti dalam kasus ini.

JK kini ditahan di ruang tahanan Polsek Tulungagung Kota. Ia dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pasal 378 dan 372. Pasal 378 berkaitan dengan tindakan penipuan, sedangkan pasal 372 berkaitan dengan penggelapan.

Jika terbukti bersalah, JK dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 4 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi online atau melalui media sosial, terutama dalam hal pengambilan uang atau barang berharga.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Seni Jawa Timur Meriahkan Peringatan HUT ke-79 RI di Grahadi

    Kolaborasi Seni Jawa Timur Meriahkan Peringatan HUT ke-79 RI di Grahadi

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gedung Negara Grahadi menjadi saksi perayaan megah Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. Acara ini menonjolkan kolaborasi seni dan budaya Jawa Timur yang memukau ribuan penonton yang hadir. Tiga penampilan utama berhasil menjadi sorotan dalam perayaan tersebut. Pembuka acara, Tarian Kolosal Pawitra Suci, berhasil mencuri perhatian penonton. Tarian ini […]

  • Polres Bondowoso Gelar Simulasi Sispamkota Jelang Pilkada Serentak 2024

    Polres Bondowoso Gelar Simulasi Sispamkota Jelang Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polres Bondowoso bekerja sama dengan unsur TNI dan berbagai instansi terkait lainnya melaksanakan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di area depan Pendopo Bondowoso. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian proses Pilkada. Simulasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Pintar […]

  • Smartwatch yang Bisa Cek Kesehatan Jantung

    Smartwatch yang Bisa Cek Kesehatan Jantung

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjaga Jantung di Pergelangan Tangan: Mengapa Smartwatch Adalah Investasi Tak Ternilai untuk Kesehatan Jantung Anda Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, ancaman penyakit jantung terus mengintai. Seringkali tanpa gejala yang jelas di tahap awal, kondisi seperti aritmia, fibrilasi atrium (AFib), atau bahkan potensi serangan jantung bisa menjadi "pembunuh senyap" yang merenggut nyawa. Namun, […]

  • FISI Jatim Siapkan Atlet Ice Skating untuk PON XXI dan ASEAN Winter Games

    FISI Jatim Siapkan Atlet Ice Skating untuk PON XXI dan ASEAN Winter Games

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara, Pengprov Federasi Ice Skating Indonesia (FISI) Jawa Timur terus berupaya mempromosikan olahraga es skating yang tergolong baru di Indonesia. Ketua Pengprov FISI Jatim, AH Thony, menyatakan optimis bahwa olahraga ini akan menjadi cabang olahraga berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. “Kita […]

  • 1.300 UMKM Siap Bersaing di Kompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, Siapa yang Akan Raih Modal Usaha Rp

    1.300 UMKM Siap Bersaing di Kompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, Siapa yang Akan Raih Modal Usaha Rp

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 6
    • 0Komentar

    RUBLIK DEPOK – Shopee Indonesia hari ini mengumumkan peluncuran program terbarunya, “Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas”. Program ini merupakan sebuah kompetisi berformat reality show yang pertama kali diadakan oleh Shopee, dirancang khusus untuk mendukung dan memajukan para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dari lebih dari 1.300 pendaftar yang berasal dari berbagai kota […]

  • Polres Malang Gelar Ziarah dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

    Polres Malang Gelar Ziarah dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mengadakan kegiatan ziarah ke makam korban Tragedi Kanjuruhan yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang. Acara ini dipimpin oleh Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, serta diikuti oleh pejabat utama Polres dan Polsek jajaran. Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa ziarah […]

expand_less