Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pegadaian Ilegal di Tulungagung Gasak Honda Scoopy Milik Perempuan

Pegadaian Ilegal di Tulungagung Gasak Honda Scoopy Milik Perempuan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penipuan Bermodus Gadai Sepeda Motor di Tulungagung

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang perempuan berusia 20 tahun, JB, warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, kehilangan sepeda motornya setelah tertipu oleh seseorang. Kejadian ini terjadi ketika JB mencari dana darurat dan memutuskan untuk menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan plat nomor AG 6017 REH.

JB menemukan nomor telepon pelaku, JK (43), melalui media sosial Facebook. Di sana, JK mempromosikan layanan penerimaan gadai kendaraan bermotor. Setelah mendapatkan nomor tersebut, JB kemudian berkomunikasi dengan JK melalui WhatsApp. Keduanya akhirnya bertemu di Kelurahan Botoran.

Pada hari Minggu (10/8/2025), JK setuju menerima gadaian sepeda motor JB dengan nilai Rp 2 juta. Namun, JK membawa sepeda motor itu lebih dulu, sementara uang akan dibayarkan keesokan harinya, Senin (11/8/2025). Ternyata, JK tidak kunjung datang dan nomor teleponnya juga tidak aktif.

Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota. Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JK pada Selasa (23/9/2025) di wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat penangkapan, JK mengakui bahwa ia telah menjual sepeda motor korban kepada orang lain. Ia menyebutkan bahwa sepeda motor itu dijual melalui Facebook. Transaksi dilakukan di simpang tiga Pasar Bandung Tulungagung. Dengan harga Rp 2,5 juta, sepeda motor tersebut dibeli oleh seseorang dari Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Polisi kemudian berhasil menemukan dan menyita sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. Saat ini, sepeda motor tersebut sudah menjadi alat bukti dalam kasus ini.

JK kini ditahan di ruang tahanan Polsek Tulungagung Kota. Ia dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pasal 378 dan 372. Pasal 378 berkaitan dengan tindakan penipuan, sedangkan pasal 372 berkaitan dengan penggelapan.

Jika terbukti bersalah, JK dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 4 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi online atau melalui media sosial, terutama dalam hal pengambilan uang atau barang berharga.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • chromebook diknas nganjuk

    Kepala Sekolah dan Pejabat Diknas Nganjuk Diperiksa Terkait Kasus Chromebook

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Penyelidikan terhadap kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan nilai sekitar Rp9,9 triliun terus berlangsung. Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah telah diperintahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, termasuk kepala sekolah serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang terkait dengan pengadaan tersebut. Seperti yang terjadi di […]

  • DPW PPP Jawa Barat Dukung Agus Jadi Ketum 2025-2030

    DPW PPP Jawa Barat Dukung Agus Jadi Ketum 2025-2030

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PPP Siap Gelar Muktamar X dan Dukung Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DIAGRAMKOTA.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar X pada akhir September 2025. Sebagai persiapan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP di berbagai daerah telah menyatakan dukungan terhadap sosok yang dianggap mampu membawa perubahan bagi partai. Salah satu tokoh yang mendapat dukungan kuat adalah […]

  • Kementan Tindak Tegas 2.039 Kios Pupuk, Termasuk Satu di Indramayu

    Kementan Tindak Tegas 2.039 Kios Pupuk, Termasuk Satu di Indramayu

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pencabutan Izin Kios Pupuk yang Melanggar HET DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah kembali menunjukkan kebijakan tegas terhadap penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa sebanyak 2.039 kios pupuk di seluruh Indonesia akan mencabut izinnya karena terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini dilakukan sebagai bagian […]

  • Berkah Ramadan, MAKI Jatim Konsisten Berbagi Takjil untuk Warga

    Berkah Ramadan, MAKI Jatim Konsisten Berbagi Takjil untuk Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, MAKI Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat. Aksi berbagi tersebut digelar pada Kamis (19/2/2026) di kawasan Jalan Raya Waru, tepatnya di sebelah Cito Mall atau depan Bank BNI. Sebanyak 250 paket nasi goreng lengkap dengan sayur selada, kerupuk udang, dan telur […]

  • Resep Ayam Luncheon Lezat dan Segar untuk Menu Natal yang Menggugah Selera

    Resep Ayam Luncheon Lezat dan Segar untuk Menu Natal yang Menggugah Selera

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Natal sering dikaitkan dengan penyajian makanan khusus yang lezat dan menggugah selera. Salah satu hidangan yang bisa kamu coba untuk memperkaya suasana kebersamaan bersama keluarga adalah chicken luncheon. Hidangan olahan ayam ini memiliki tekstur yang kenyal, lembut, dan berair. Sehingga cocok disajikan sebagai hidangan utama atau pelengkap dalam perayaan Natal. Selain rasa yang […]

  • Tradisi Suroan di Desa Prasung: Warga Gelar Ngerumat Tetenger, Rawat Makam Leluhur sebagai Warisan Budaya dan Spiritualitas

    Tradisi Suroan di Desa Prasung: Warga Gelar Ngerumat Tetenger, Rawat Makam Leluhur sebagai Warisan Budaya dan Spiritualitas

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam bulan Suro penanggalan Jawa, warga Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan tradisi tahunan Ngerumat Tetenger sebagai bentuk penghormatan terhadap para leluhur. Kegiatan ini berupa Membersihkan makam, Penggantian kain kafan batu nisan, serta doa bersama yang menjadi bagian dari pelestarian budaya dan spiritual masyarakat. Ngerumat Tetenger adalah tradisi membersihkan dan merawat makam […]

expand_less