Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan MK Mengenai Syarat Pendidikan Calon Pejabat Publik

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru mengungkapkan kembali isu mengenai syarat pendidikan minimal bagi calon presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah. Dalam putusan tersebut, MK memutuskan bahwa syarat pendidikan minimal tetap berlaku sebagai lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Hal ini menolak permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang warga negara dengan harapan agar syarat pendidikan dinaikkan menjadi sarjana strata satu (S-1).

Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung MK pada Senin 29 September 2025, menyatakan bahwa permohonan tersebut ditolak seluruhnya. Ia membacakan amar putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025 dengan tegas. Putusan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai kualifikasi pendidikan para pemimpin nasional.

Gugatan Pemohon

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Hanter Oriko Siregar, seorang warga yang menggugat beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Pasal-pasal yang digugat antara lain Pasal 169 huruf r, Pasal 182 huruf e, dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU Pemilu, serta Pasal 7 ayat (2) huruf c UU Pilkada. Hanter berpendapat bahwa syarat pendidikan SMA sederajat tidak cukup untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional dan mengusulkan peningkatan ke jenjang S-1.

Namun, MK tidak sependapat dengan argumen tersebut. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa isu ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah diajukan oleh pemohon yang sama dan telah diputus dalam Putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025.

Kebijakan Hukum Terbuka

Ridwan Mansyur menegaskan bahwa syarat pendidikan termasuk dalam wilayah kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Artinya, kewenangan untuk menetapkan atau mengubah syarat pendidikan calon pejabat publik berada di tangan pembentuk undang-undang, yaitu DPR bersama pemerintah. MK menilai bahwa penentuan syarat pendidikan bukan ranah yudikatif. Oleh karena itu, tidak ada alasan konstitusional yang mendesak untuk mengubah sikap tersebut.

“Dengan demikian, syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau yang sederajat bagi calon presiden dan calon wakil presiden masih berlaku norma yang sama,” ujar Ridwan.

Hak Konstitusional Warga

MK juga menilai usulan menaikkan syarat pendidikan justru berpotensi membatasi hak demokrasi warga negara. Menurut hakim, mengharuskan ijazah S-1 akan menutup kesempatan bagi warga negara yang kompeten namun tidak memiliki gelar sarjana. Perubahan syarat menjadi lulusan sarjana dapat mempersempit peluang warga negara untuk mencalonkan diri atau dicalonkan. Hal ini bertentangan dengan prinsip hak politik yang dijamin UUD 1945.

Aturan saat ini tidak menghalangi siapa pun dengan pendidikan lebih tinggi untuk maju dalam kontestasi politik. MK menekankan bahwa keberhasilan memimpin tidak hanya ditentukan oleh jenjang pendidikan formal, melainkan juga integritas, kapasitas, dan pengalaman.

Penolakan untuk Semua Tingkatan

Logika hukum serupa juga digunakan Mahkamah untuk menolak gugatan terhadap syarat pendidikan bagi caleg DPR, DPD, DPRD, serta calon kepala daerah. Meski subjek yang diatur berbeda, norma yang dipersoalkan tetap sama, yakni terkait batas minimal pendidikan.

Dengan putusan ini, perdebatan panjang soal kualifikasi pendidikan pemimpin nasional resmi berakhir. MK menegaskan posisi hukumnya bahwa syarat minimal SMA sederajat tetap berlaku hingga ada kebijakan baru dari DPR dan pemerintah. Putusan ini sekaligus mempertegas prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi secara berlebihan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prilly Latuconsina Jadi Duta Brand Cellbooster di Starry Night Talks & Insights 2025

    Prilly Latuconsina Jadi Duta Brand Cellbooster di Starry Night Talks & Insights 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktris, produser, dan pengusaha muda, Prilly Latuconsina resmi diumumkan sebagai Brand Ambassador Cellbooster, injectable skin booster premium asal Swiss yang kini menjadi pilihan utama para profesional estetika di Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan dalam event Starry Night Talks & Insights 2.0 yang digelar di The H Club, Jakarta pada 4 Desember 2025. Penunjukan Prilly Latuconsina […]

  • Drama Korea Paling Ditunggu Di 2025

    Drama Korea Paling Ditunggu Di 2025

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Drama Korea paling ditunggu di 2025Sejumlah proyek telah diumumkan dan menimbulkan gelombang antusiasme di kalangan penggemar drakor di seluruh dunia. Dari adaptasi webtoon populer hingga kolaborasi aktor dan penulis ternama, berikut beberapa drama Korea yang paling ditunggu di tahun 2025, lengkap dengan alasan mengapa mereka layak untuk dinantikan: 1. "The Silent Bloom" (Judul […]

  • Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York, Janjikan Tangkap Netanyahu Jika Terpilih

    Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York, Janjikan Tangkap Netanyahu Jika Terpilih

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota terpilih New York, Zohran Mamdani, sedang menjadi perhatian global. Hal ini karena beberapa alasan, pertama dia adalah seorang Muslim pertama yang menjabat sebagai Wali Kota New York dan kedua, dia merupakan keturunan imigran bukan berasal dari ‘Native American’. Kini, setelah ia terpilih, masyarakat diingatkan akan janjinya saat kampanye pemilihan beberapa waktu […]

  • Gaji Puluhan Juta Masih Terima Beasiswa, Sistem Surabaya Dipertanyakan

    Gaji Puluhan Juta Masih Terima Beasiswa, Sistem Surabaya Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang digadang-gadang sebagai solusi bagi anak dari keluarga kurang mampu di Surabaya kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, dalam proses verifikasi terbaru, ditemukan penerima beasiswa yang berasal dari keluarga dengan penghasilan orang tua mencapai Rp20 juta per bulan. Temuan ini sontak memicu polemik publik. Di tengah masih banyaknya warga yang […]

  • Polisi Ajak Petani Tingkatkan Panen Jagung

    Polisi Ajak Petani Tingkatkan Panen Jagung

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Untuk mengantisipasi gagal panen sekaligus mendukung optimalisasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kapolsek Tarik Polresta Sidoarjo AKP Heri Setyawan menginstruksikan anggotanya untuk turun langsung ke lahan-lahan pertanian. Langkah ini terlihat nyata melalui kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Segodobancang, yang mendampingi para petani jagung di […]

  • PSM Makassar Gagal Raih Kemenangan di Kandang

    PSM Makassar Gagal Raih Kemenangan di Kandang

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Liga 1 antara PSM Makassar dan Persis Solo berakhir dengan skor imbang 1-1. Laga yang digelar di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi momen penting bagi kedua tim dalam upaya meraih poin di tengah kompetisi yang semakin ketat. Permainan Sengit di Lapangan Hijau Laga ini menunjukkan permainan sengit dari kedua kubu. PSM […]

expand_less