Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolda Jatim Siapkan Walpri untuk Pengamanan Paslon dalam Pilkada Jatim 2024

    Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolda Jatim Siapkan Walpri untuk Pengamanan Paslon dalam Pilkada Jatim 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si menyerahkan personel khusus pengawal pribadi (Walpri) untuk penyelenggara dan pasangan calon kepala daerah (Cakada) dan wakil peserta Pilkada 2024 di Jawa Timur. Personel Polda Jatim yang ditunjuk sebagai Walpri nantinya akan bertugas melekat kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi […]

  • Penemuan 2.294 Kasus TBC di Sumenep, Dinkes Jelaskan Makna Angka Ini

    Penemuan 2.294 Kasus TBC di Sumenep, Dinkes Jelaskan Makna Angka Ini

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Angka penemuan kasus tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencatat angka yang cukup tinggi. Sebanyak 2.294 kasus baru ditemukan sepanjang tahun ini. Angka ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, pihak Dinas Kesehatan P2KB Sumenep memberikan penjelasan terkait makna dari angka tersebut. Upaya Deteksi Berjalan Efektif Kepala Dinas Kesehatan P2KB […]

  • Bangkit dari kegagalan, 6 zodiak waktunya bersinar di 2026

    Bangkit dari kegagalan, 6 zodiak waktunya bersinar di 2026

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 6 Zodiak tak kenal kata menyerah. Mereka selalu bangkit lagi bila menemui kegagalan. Tanpa patah arang semua jadi lancar kedepannya. Berikut penjelasannya dikutip dari Hindustan Times pada 23 Desember 2025. 1. Libra Cinta mungkin terasa mengasyikkan minggu ini, tetapi ingatlah bahwa gairah berbeda dari tekanan. Luangkan waktu sejenak untuk memperhatikan perbedaannya. Jika Anda […]

  • Bhabinkamtibmas Balonggabus Candi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Hidroponik

    Bhabinkamtibmas Balonggabus Candi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Hidroponik

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Balonggabus Polsek Candi Polresta Sidoarjo, Aiptu Dwi Adhianto melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan pada Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dengan metode hidroponik. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10/5/2025) pagi di halaman Masjid Asasjidin, Permata Candiloka, Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Program P2B ini dikelola oleh Ibu Dwi Rahmasari dan memanfaatkan […]

  • Hari Pers Nasional 2026

    Hari Pers Nasional 2026, DPRD Surabaya: Jaga Demokrasi di Tengah Arus Informasi Digital

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menilai peran pers semakin strategis di tengah era digital yang tanpa batas. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial membuat kebenaran kerap tertutup oleh potongan cerita yang tidak utuh. “Di era digital yang tanpa sekat, kebenaran bisa saja tertutup oleh potongan-potongan cerita yang belum utuh. […]

  • Film F9: The Fast Saga Kembali Mengguncang Layar Lebar Bioskop Trans TV

    Film F9: The Fast Saga Kembali Mengguncang Layar Lebar Bioskop Trans TV

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film F9: The Fast Saga akan tayang di Bioskop Trans TV pada malam ini, Selasa, 30 Desember 2025. Film yang telah menjadi bagian dari waralaba Fast & Furious ini kembali membawa aksi balapan yang spektakuler serta pesan tentang kekuatan keluarga. Dengan durasi yang panjang dan plot yang dinamis, film ini menawarkan pengalaman menonton yang […]

expand_less