Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berita Terbaru, TNI

    Berita Terbaru Pergeseran Kepemimpinan di TNI: 34 Perwira Tinggi Mengakhiri Karier Militer

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergeseran besar-besaran dalam struktur kepemimpinan TNI terjadi menjelang akhir tahun 2025. Sebanyak 34 perwira tinggi (Pati) TNI AD, AL, dan AU mengalami mutasi, sebagian dari mereka memasuki masa pensiun setelah bertahun-tahun berkontribusi dalam menjaga keamanan negara. Proses ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang TNI dalam menjaga kualitas kepemimpinan dan kesinambungan organisasi. Kebijakan Mutasi […]

  • Jatim Raih Peringkat Satu Nasional dalam Indeks Keamanan Pangan Segar 2024

    Jatim Raih Peringkat Satu Nasional dalam Indeks Keamanan Pangan Segar 2024

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur kembali mencatat prestasi nasional. Provinsi ini meraih peringkat pertama dalam Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) Nasional 2024, mengungguli Jawa Tengah dan Jawa Barat. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pangan Nasional (NFA) dalam peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia di Bogor, pekan lalu. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut capaian ini merupakan […]

  • Pemprov Jabar Normalisasi Drainase Lembang untuk Cegah Banjir, Bangunan Ilegal Dibongkar

    Pemprov Jabar Normalisasi Drainase Lembang untuk Cegah Banjir, Bangunan Ilegal Dibongkar

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melakukan penormalan saluran drainase di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, guna mengatasi masalah banjir yang sering terjadi ketika curah hujan tinggi. Proyek ini dilaksanakan setelah keluhan masyarakat disampaikan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Satu unit alat berat telah diterjunkan ke lokasi untuk membongkar saluran pembuangan yang […]

  • Harga Emas di Bener Meriah Kembali Melambung Jumat 31 Oktober 2025

    Harga Emas di Bener Meriah Kembali Melambung Jumat 31 Oktober 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas di Kabupaten Bener Meriah kembali mengalami peningkatan mesti tidak terlalu siginifikan. Pada Jumat (31/10/2025), logam mulia mengalami kenaikan tipis untuk emas murni perhiasan, sedangkan emas london bertahan tanpa ada pergerakan. Berdasarkan informasi yang disampaikan pengelola Toko Emas Mutiara Baru Simpang Tiga Bener Meriah jika harga emas murni perhiasan hari ini dibandrol Rp […]

  • Jangan Remehkan! Ini Alasan Mengapa Kamu Perlu Pakai Sunscreen Sebelum Keluar!

    Jangan Remehkan! Ini Alasan Mengapa Kamu Perlu Pakai Sunscreen Sebelum Keluar!

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekarang, kehadiran sinar matahari seperti pisau bermata dua. Terkadang teman, terkadang juga musuh. Pada pagi hari, sinarnya terasa hangat dan segar serta memberikan berbagai manfaat bagi tubuh, khususnya karena adanya vitamin D yang merangsang kesehatan tulang, memperkuat sistem imun, dan membantu tubuh menghasilkan energi. Kegiatan di bawah sinar matahari pagi sering kali membuat suasana […]

  • 6 Rekomendasi Trekking dan Berenang di Sawahan, Nganjuk

    6 Rekomendasi Trekking dan Berenang di Sawahan, Nganjuk

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Wisata Nganjuk Sawahan: Enam Rekomendasi Destinasi yang Menarik DIAGRAMKOTA.COM – Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, dikenal sebagai salah satu pusat wisata yang menawarkan keindahan alam dan budaya yang khas. Lokasinya yang strategis di lereng Gunung Wilis membuat tempat ini menjadi tujuan utama bagi para penggemar alam dan petualangan. Dikelilingi oleh pegunungan dan persawahan yang hijau, Sawahan menawarkan […]

expand_less