Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung,

Ahmad Hadi mustoleh, desak Kapolresta Kota Bandar Lampung melakukan peninjauan ulang atas penetapan tersangka terhadap Ketua Umum KAIM, Hi. Nuryadin, SH.

Aam panggilan akrab Ahmad Hadi mustoleh juga minta kepada Polresta agar membatalkan penetapan tersangka terhadap Nuryadin karena dinilai bertolak belakang dengan keputusan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang telah memiliki kekuatan hukum serta mengabulkan pihak pemohon yakni, Hi.Nuryadin, SH, demi untuk menjaga citra dan nama baik institusi Polri.

“Saya minta Kapolresta melakukan peninjauan ulang dan mencabut penetapan tersangka Hi.Nuryadin, SH terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah 500 juta. Saya menilai penetapan tersangka bertolak belakang dan tidak sejalan dengan hasil kasasi keputusan MA. Dalam keputusan MA sudah jelas H. Darusalam Cs sudah terbukti secara sah dengan barang bukti melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang sejumlah 500 juta dan diwajibkan untuk membayar uang tersebut berikut kerugian lainnya ,”tegas Aam pada Juma (27/6/2025).

Ketua DPW Aam juga mentakan, pasal yang dikenakan untuk menjadikan Hi.Nuryadin tersangka diduga bentuk kriminalisasi.

“Sebab seperti kita ketahui kasus ini berawal dari tahun 2014 dan pihak Darusalam Cs sudah pernah ditetapkan tersangka dan salah satunya pelaku sudah difonis bersalah di pengadilan serta menjalani hukuman. Jadi pasal memberikan keterangan palsunya dimana sementara bukti-bukti penipuan dan penggelapan lengkap,”ujarnya.

Terpisah, Hi Nuryadin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan awal kejadian tersebut pada tanggal 18 Februari 2020, pihaknya telah membuat Laporan Polisi di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/405/II/2020/LPG/RESTA BALAM terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan dua orang terlapor, yaitu: Muhammad Saleh dan H.Darussalam,SH.

Nuryadin menjelaskan terpaksa melaporkan Darussalam karena awal kejadian dirinya dikenalkan oleh seseorang oleh Darusalam untuk pinjam uang sejumlah Rp.500 juta

“dari kedua orang tersebut yang saya kenal Hannya Darussalam yang pada saat itu menyampaikan maksudnya untuk meminjam uang kepada saya sebesar Rp500 juta guna mengurus surat-surat tanah atau sporadik milik Muhammad Saleh yang berlokasi di Gunung Kunyit, Teluk Betung Selatan, dengan jangka waktu pengurusan selama satu bulan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Nuryadin menjelaskan jika permintaan pinjaman tersebut ia setujui dan dana serahkan dalam dua tahap. Tahap satu sebesar Rp125 juta, berdasarkan kwitansi tertanggal 09 September 2014.

“Lalu tahan dua dana saya serahkan sebesar Rp175 juta berdasarkan bukti kwitansi tertanggal 12 September 2014. Penyerahan uang langsung saya berikan kepada Darusalam dan Muhammad Saleh serta disaksikan dua orang yakni, Basyariddin dan Sudiono. Keduanya juga turut menandatangani kwitansi tersebut sebagai saksi,”katanya.

Hingga saat ini, lanjut Nuryadin sejak bulan Oktober 2014, dana yang dia pinjamkan belum juga dikembalikan, baik oleh Darussalam dan Muhammad Soleh. Oleh sebab itu, dirinya melaporkan kembali kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

“Dari laporan yang saya buat, hanya Muhammad Saleh yang diproses secara hukum, dengan putusan pidana selama 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut telah dijalani oleh yang bersangkutan hingga yang bersangkutan wafat atau meninggal dunia,”terangnya.

Kemudian, pada 6 Agustus 2020, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/615/VIII/2020, yang meningkatkan status Darussalam juga menjadi tersangka. Namun, yang bersangkutan kemudian mengajukan upaya hukum pra peradilan, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2022, dengan amar: mengabulkan permohonan pemohon pra peradilan.

“disini mulai ada kejanggalan putusan pra peradilan tersebut, secara tidak masuk akal, Darusalam justru membuat laporan balik melalui kuasa hukumnya, Ujang Tomi, dengan LP/B/1289/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 September 2023, yang pada pokoknya menuduh saya telah memberi keterangan palsu di bawah sumpah atau melakukan penistaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP atau Pasal 311 KUHP,”ungkap Nuryadin.

Nuryadin menduga laporan balik ini sebagai bentuk balas dendam karena tidak mau bertanggung jawab atas pinjaman uang yang saya berikan sebesar Rp500 juta, Sehingga Darussalam terkesan memaksa penyidik untuk menaikkan status saya. Akhirnya, diterbitkan: Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/73/III/2025/Reskrim, tanggal 8 Maret 2025,”ujarnya.

Nuryadin menambahkan pada surrat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim, tanggal 16 Juni 2025 Yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

“Saya merasa sangat kecewa dan tidak habis pikir. Sungguh naif jika di negara ini seseorang yang membantu meminjamkan uang justru dihukum hanya karena penyidik tidak profesional dan tidak proporsional dalam menangani perkara,”pungkasnya (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi ODOL di Prapat Kurung: Upaya Satlantas polres Tanjung Perak Cegah Kerusakan Jalan dan Kecelakaan

    Sosialisasi ODOL di Prapat Kurung: Upaya Satlantas polres Tanjung Perak Cegah Kerusakan Jalan dan Kecelakaan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak proaktif menggelar sosialisasi dialogis yang menyasar para sopir truk di buffer kantong parkir Truk Prapat Kurung. Giat ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Menuju Indonesia Zero Kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji […]

  • Kota Lama Surabaya, Saksi Penyerahan Sertifikat Beraksara Jawa Pertama

    Kota Lama Surabaya, Saksi Penyerahan Sertifikat Beraksara Jawa Pertama

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Minggu sore (7/7/24), sertifikat kepesertaan Sinau Aksara Jawa secara simbolis diserahkan di Kota Lama Surabaya, menandai berakhirnya Kelas pertama (A) Sinau Aksara Jawa. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Isyakul Hasan, perwakilan dari Puri Aksara Rajapatni sebagai penyelenggara acara. Sertifikat tersebut diterima oleh Ricky Setiono, yang juga menjabat sebagai Ketua RT03/RW10 Kelurahan Krembangan Selatan. […]

  • Gubernur Maluku Utara Ancam Ganti Seluruh Kepala Samsat

    Gubernur Maluku Utara Ancam Ganti Seluruh Kepala Samsat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Maluku Utara Masih Rendah DIAGRAMKOTA.COM – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Maluku Utara hingga Agustus 2025 baru mencapai sekitar 27 persen dari total potensi pajak yang ada. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tercapai. Kondisi ini langsung mendapat perhatian serius dari Gubernur Maluku Utara, […]

  • Meneladani Semangat Pahlawan: Sebuah Refleksi dari Upacara Tabur Bunga di Laut

    Meneladani Semangat Pahlawan: Sebuah Refleksi dari Upacara Tabur Bunga di Laut

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Pahlawan 2024 menjadi momen penting untuk merenungkan kembali perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. Upacara tabur bunga di perairan teluk Jakarta yang dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dari kapal TNI AL (KRI Semarang-594) guna memperingati Hari Pahlawan 2024 setiap 10 November. Ini menjadi […]

  • Raker Perdana,Legislator PKS Harapkan Semangat Kesungguhan Yang Konsisten Untuk Kinerja Yang Optimal

    Raker Perdana,Legislator PKS Harapkan Semangat Kesungguhan Yang Konsisten Untuk Kinerja Yang Optimal

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, mengapresiasi semangat kesungguhan yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Kementerian dan Lembaga dalam bidang infrastruktur dan perhubungan. Hal ini disampaikan Reni usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga mitra strategis bidang […]

  • Reorganisasi dan Semangat Baru, Perindo Surabaya Siap Menangkan Eri Cahyadi-Armuji

    Reorganisasi dan Semangat Baru, Perindo Surabaya Siap Menangkan Eri Cahyadi-Armuji

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2024, Partai Perindo Kota Surabaya melakukan reorganisasi kepengurusan internal. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang Koordinasi Daerah yang banyak melibatkan kaum milenial sebagai bagian dari struktur baru partai. Samuel Teguh Santoso kembali dipercaya untuk memimpin DPD Partai Perindo Kota Surabaya bersama Andre Setiawan sebagai Sekretaris. Samuel menegaskan komitmennya […]

expand_less