Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKetua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung,

Ahmad Hadi mustoleh, desak Kapolresta Kota Bandar Lampung melakukan peninjauan ulang atas penetapan tersangka terhadap Ketua Umum KAIM, Hi. Nuryadin, SH.

Aam panggilan akrab Ahmad Hadi mustoleh juga minta kepada Polresta agar membatalkan penetapan tersangka terhadap Nuryadin karena dinilai bertolak belakang dengan keputusan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang telah memiliki kekuatan hukum serta mengabulkan pihak pemohon yakni, Hi.Nuryadin, SH, demi untuk menjaga citra dan nama baik institusi Polri.

“Saya minta Kapolresta melakukan peninjauan ulang dan mencabut penetapan tersangka Hi.Nuryadin, SH terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah 500 juta. Saya menilai penetapan tersangka bertolak belakang dan tidak sejalan dengan hasil kasasi keputusan MA. Dalam keputusan MA sudah jelas H. Darusalam Cs sudah terbukti secara sah dengan barang bukti melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang sejumlah 500 juta dan diwajibkan untuk membayar uang tersebut berikut kerugian lainnya ,”tegas Aam pada Juma (27/6/2025).

Ketua DPW Aam juga mentakan, pasal yang dikenakan untuk menjadikan Hi.Nuryadin tersangka diduga bentuk kriminalisasi.

“Sebab seperti kita ketahui kasus ini berawal dari tahun 2014 dan pihak Darusalam Cs sudah pernah ditetapkan tersangka dan salah satunya pelaku sudah difonis bersalah di pengadilan serta menjalani hukuman. Jadi pasal memberikan keterangan palsunya dimana sementara bukti-bukti penipuan dan penggelapan lengkap,”ujarnya.

Terpisah, Hi Nuryadin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan awal kejadian tersebut pada tanggal 18 Februari 2020, pihaknya telah membuat Laporan Polisi di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/405/II/2020/LPG/RESTA BALAM terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan dua orang terlapor, yaitu: Muhammad Saleh dan H.Darussalam,SH.

Nuryadin menjelaskan terpaksa melaporkan Darussalam karena awal kejadian dirinya dikenalkan oleh seseorang oleh Darusalam untuk pinjam uang sejumlah Rp.500 juta

“dari kedua orang tersebut yang saya kenal Hannya Darussalam yang pada saat itu menyampaikan maksudnya untuk meminjam uang kepada saya sebesar Rp500 juta guna mengurus surat-surat tanah atau sporadik milik Muhammad Saleh yang berlokasi di Gunung Kunyit, Teluk Betung Selatan, dengan jangka waktu pengurusan selama satu bulan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Nuryadin menjelaskan jika permintaan pinjaman tersebut ia setujui dan dana serahkan dalam dua tahap. Tahap satu sebesar Rp125 juta, berdasarkan kwitansi tertanggal 09 September 2014.

“Lalu tahan dua dana saya serahkan sebesar Rp175 juta berdasarkan bukti kwitansi tertanggal 12 September 2014. Penyerahan uang langsung saya berikan kepada Darusalam dan Muhammad Saleh serta disaksikan dua orang yakni, Basyariddin dan Sudiono. Keduanya juga turut menandatangani kwitansi tersebut sebagai saksi,”katanya.

Hingga saat ini, lanjut Nuryadin sejak bulan Oktober 2014, dana yang dia pinjamkan belum juga dikembalikan, baik oleh Darussalam dan Muhammad Soleh. Oleh sebab itu, dirinya melaporkan kembali kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

“Dari laporan yang saya buat, hanya Muhammad Saleh yang diproses secara hukum, dengan putusan pidana selama 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut telah dijalani oleh yang bersangkutan hingga yang bersangkutan wafat atau meninggal dunia,”terangnya.

Kemudian, pada 6 Agustus 2020, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/615/VIII/2020, yang meningkatkan status Darussalam juga menjadi tersangka. Namun, yang bersangkutan kemudian mengajukan upaya hukum pra peradilan, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2022, dengan amar: mengabulkan permohonan pemohon pra peradilan.

“disini mulai ada kejanggalan putusan pra peradilan tersebut, secara tidak masuk akal, Darusalam justru membuat laporan balik melalui kuasa hukumnya, Ujang Tomi, dengan LP/B/1289/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 September 2023, yang pada pokoknya menuduh saya telah memberi keterangan palsu di bawah sumpah atau melakukan penistaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP atau Pasal 311 KUHP,”ungkap Nuryadin.

Nuryadin menduga laporan balik ini sebagai bentuk balas dendam karena tidak mau bertanggung jawab atas pinjaman uang yang saya berikan sebesar Rp500 juta, Sehingga Darussalam terkesan memaksa penyidik untuk menaikkan status saya. Akhirnya, diterbitkan: Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/73/III/2025/Reskrim, tanggal 8 Maret 2025,”ujarnya.

Nuryadin menambahkan pada surrat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim, tanggal 16 Juni 2025 Yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

“Saya merasa sangat kecewa dan tidak habis pikir. Sungguh naif jika di negara ini seseorang yang membantu meminjamkan uang justru dihukum hanya karena penyidik tidak profesional dan tidak proporsional dalam menangani perkara,”pungkasnya (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Karier Idol K-Pop Yang Sukses Di Hollywood

    Perjalanan Karier Idol K-Pop Yang Sukses Di Hollywood

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan karier idol K-Pop yang sukses di HollywoodPopularitasnya yang meledak-ledak tak hanya mencuri perhatian penggemar di Asia, tetapi juga di seluruh dunia, termasuk Hollywood. Namun, perjalanan seorang idol K-Pop menuju kesuksesan di Hollywood bukanlah jalan yang mudah. Ia membutuhkan lebih dari sekadar bakat; keberanian, keuletan, dan strategi yang tepat menjadi kunci keberhasilan. Artikel […]

  • Benny Demokrat, Perdebatan tentang Sistem Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

    Benny Demokrat, Perdebatan tentang Sistem Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi topik yang terus memicu perdebatan dalam dunia politik Indonesia. Seiring dengan dinamika kebijakan dan regulasi, muncul wacana mengenai sistem pilkada yang lebih efisien dan transparan. Salah satu isu yang kembali mencuat adalah rencana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, tidak semua partai politik setuju dengan […]

  • Transformasi Total, PAM Surya Sembada Wujudkan Layanan Air Merata Se-Surabaya

    Transformasi Total, PAM Surya Sembada Wujudkan Layanan Air Merata Se-Surabaya

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Surya Sembada Kota Surabaya mencatatkan capaian strategis dalam sejarah pelayanannya. Melalui serangkaian transformasi total sejak 2021, kini layanan air bersih telah merata ke seluruh wilayah Kota Surabaya, dengan cakupan 100 persen dan aliran air 24 jam penuh tanpa henti 25/6/2025. Transformasi ini mencakup modernisasi infrastruktur, digitalisasi layanan, […]

  • HP Rp2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi Gahar untuk Gaming dan Fotografi

    HP Rp2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi Gahar untuk Gaming dan Fotografi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Era Keemasan HP Rp2 Jutaan di Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2025 menjadi momen penting bagi pasar smartphone, khususnya untuk perangkat dengan harga sekitar Rp2 jutaan. Dulu, pilihan HP murah sering kali harus mengorbankan performa atau kualitas kamera. Namun kini, tren berubah drastis. Berbagai merek besar mulai menawarkan spesifikasi yang lebih kuat tanpa meninggalkan harga yang […]

  • Pesan terakhir Antasari Azhar

    Pesan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Tutup Usia

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tutup usia pada Sabtu (8/11/2025). Almarhum meninggal dunia setelah berjuang melawan sakit dan langsung dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada hari yang sama. Kepergian sosok tegas yang pernah menjadi simbol pemberantasan korupsi ini meninggalkan […]

  • Jimin dan Jungkook Jelajahi Swiss dan Vietnam di Musim 2 Are You Sure

    Jimin dan Jungkook Jelajahi Swiss dan Vietnam di Musim 2 Are You Sure

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Personil BTS, Jimin dan Jungkook, kembali dalam musim kedua dari variety show perjalanan mereka, “Are You Sure?!”. Teaser baru menunjukkan bahwa perjalanan mereka kali ini menjadi “lpetualangan penyembuhan penuh momen hangat dan tak terduga. Musim pertama mengikuti liburan dua member tersebut sebelum wajib militer. Musim kedua, yang syuting dilakukan segera setelah mereka menyelesaikan dinas […]

expand_less