DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo, melaksanakan agenda reses masa sidang pertama, masa persidangan ketiga tahun anggaran 2025 di Balai RT 05 RW 09, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum tasyakuran atas pemanfaatan balai RT yang baru rampung direnovasi.
Reses ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, terutama terkait ekonomi, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan. Sejumlah warga yang hadir menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Agoeng.
“Saya ini wakil rakyat, semua permasalahan warga bisa kami fasilitasi dan kami dampingi. Jangan segan menyampaikan, karena kami memang hadir untuk itu,” tegas Agoeng dalam sesi dialog bersama warga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua RT 05, H. Abdul Latif, mengapresiasi kinerja Agoeng yang dinilai konsisten mendampingi masyarakat sejak lama. “Pak Agoeng ini bukan orang baru di sini. Beliau selalu hadir, baik saat duduk di Komisi C dulu maupun sekarang di Komisi B. Banyak masalah di kampung ini yang terbantu karena beliau,” ungkap Abdul Latif.
Selama sepuluh tahun menjabat sebagai anggota Komisi C yang membidangi pembangunan, Agoeng kini menjalankan tugasnya di Komisi B DPRD Surabaya yang fokus pada bidang perekonomian. Meskipun demikian, ia menegaskan tetap siap membantu seluruh persoalan warga, termasuk urusan BPJS kesehatan PBI, bantuan sosial, pembangunan lingkungan, hingga persoalan permodalan UMKM.
Beberapa warga yang hadir turut menyuarakan keluhan, seperti ibu Misni, yang rumahnya telah lama masuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), namun belum terealisasi. “Rumah saya sudah disurvei beberapa kali, tapi belum juga diperbaiki,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Agoeng menyatakan bahwa proses Rutilahu tidak seharusnya memakan waktu lebih dari setahun jika semua persyaratan telah dipenuhi. Ia berjanji akan menindaklanjuti hal ini bersama pihak kelurahan dan instansi terkait.
Keluhan lain datang dari Ibu Lilik, seorang lansia kurang mampu yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Begitu pula Bu Erlina yang menanyakan prosedur pindah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, serta Bu Eva, seorang pedagang ayam, yang ingin mengetahui cara memperoleh akses permodalan.
Menunjukkan respons cepat, Agoeng langsung menghubungi Lurah Putat Jaya untuk melakukan pendampingan terhadap warganya. “Kami akan pastikan agar keluhan warga segera mendapat intervensi,” ujarnya.
Di akhir, Agoeng mengingatkan warga untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan pemerintah dalam menawarkan bantuan. “Pemkot Surabaya tidak pernah menelpon atau meminta data pribadi melalui sambungan langsung untuk bantuan. Waspadai penipuan berkedok bantuan,” pesannya.
Tak hanya itu, Agoeng juga membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). “Bagi warga yang memiliki usaha, kami siap fasilitasi pengurusan NIB agar bisa masuk program pembinaan pemerintah,” pungkasnya. ***