Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Perseteruan Sutisna dan Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung

Perseteruan Sutisna dan Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Perseteruan antara Sutisna atau Sule dengan Teddy Pardiyana, mantan suami almarhum Lina Jubaedah, kembali memanas. Kini, konflik ini berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, setelah Teddy mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas almarhumah Lina.

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh kliennya bermula dari pengajuan serupa yang sebelumnya dilakukan oleh Sule. Menurut Wati, pada tahun 2024, Sule pernah mengajukan permohonan penetapan ahli waris Lina ke Pengadilan Agama Cikarang. Namun, dalam permohonan tersebut, nama anak Teddy, Bintang, serta Teddy sendiri tidak dimasukkan sebagai pihak yang terlibat.

Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 498/Pdt.P/2024/PA.Ckr. Dalam dokumen tersebut, Sule meminta majelis hakim menetapkan ahli waris dari almarhumah Lina. Adapun pihak-pihak yang dimasukkan sebagai ahli waris antara lain Sule sendiri, serta anak-anak Lina yaitu Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah Adriansyah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna. Selain itu, turut dimasukkan pula nama Utisah sebagai orang tua almarhumah.

AA1YsTX4

Namun, dalam prosesnya, majelis hakim memerintahkan agar permohonan tersebut dicabut. Keputusan itu diambil karena dinilai masih ada pihak yang belum dimasukkan dalam permohonan penetapan ahli waris. Wati menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Teddy akhirnya mengajukan permohonan penetapan ahli waris secara terpisah. Ia khawatir permohonan serupa bisa kembali diajukan tanpa melibatkan pihak Teddy dan anaknya.

“Kalau perlu kami buka bahwa mereka pernah mengajukan penetapan ahli waris di pengadilan. Namun permohonan itu ditolak karena dianggap kurang pihak,” kata Wati saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, pihak yang dimaksud tidak dimasukkan dalam permohonan sebelumnya adalah Teddy Pardiyana dan anaknya, Bintang. Padahal, keduanya dinilai memiliki hubungan yang seharusnya turut dipertimbangkan dalam perkara tersebut.

Karena itu, Teddy akhirnya mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas mendiang Lina melalui jalur hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang berkaitan dapat dimasukkan dalam proses penetapan ahli waris.

Wati menegaskan bahwa permohonan yang diajukan kliennya bukan bertujuan untuk memperebutkan harta peninggalan Lina. Menurutnya, hal tersebut semata-mata untuk memastikan status ahli waris secara hukum.

“Yang kami minta hanya penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris. Ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang berkaitan masuk dalam proses hukum,” tutupnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pengajuan kembali penetapan ahli waris di masa mendatang. Dengan begitu, status hukum setiap pihak dapat lebih jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • YBIM Gelar Baksos Ramadhan Lewat Lelang Amal Lukisan “YBIM ART CHARITY”

    YBIM Gelar Baksos Ramadhan Lewat Lelang Amal Lukisan “YBIM ART CHARITY”

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) menggelar kegiatan bakti sosial melalui program Lelang Amal Lukisan bertajuk “YBIM ART CHARITY.” Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus ajang kreativitas seni yang memiliki nilai kemanusiaan. Lelang amal ini menampilkan karya lukisan unik dengan teknik “Pointilis Gedek” (bambu anyam) […]

  • Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam

    Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Setelah melaksanakan rapat koordinasi Tanggap Bencana pada Rabu (10/11) pekan lalu, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Pemkot Malang meresmikan Posko Tanggap Bencana yang berlokasi di halaman Ruko Jl Letjen S. Parman Kota Malang. Posko Tanggap Bencana itu sebagai pusat koordinasi dan penanganan darurat bencana hidrometeorologi, lengkap dengan sarana dan personel terlatih dalam […]

  • AUG ke-21: Indonesia Catatkan Rekor Juara Umum ke-11 Kalinya

    AUG ke-21: Indonesia Catatkan Rekor Juara Umum ke-11 Kalinya

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 360
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perhelatan ASEAN University Games (AUG) ke-21 tahun 2024 di Surabaya-Malang resmi berakhir pada Sabtu, 6 Juli 2024. Kompetisi yang berlangsung sejak 25 Juni 2024 ini berjalan lancar dan sukses, dengan seluruh kontingen dipastikan membawa pulang medali untuk negaranya masing-masing. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti, mewakili pemerintah Indonesia, […]

  • 5 Kuliner Unik Ponorogo yang Harus Dicoba, Mulai dari Dawet Pecel hingga Adrem

    5 Kuliner Unik Ponorogo yang Harus Dicoba, Mulai dari Dawet Pecel hingga Adrem

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 423
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Ponorogo tidak hanya dikenal karena budaya reognya, tetapi juga menyimpan makanan khas yang bisa ditemui di kota yang disebut sebagai Kota Reog. Mulai dari segarnya dawet pecel hingga lembutnya camilan adrem, berikut lima rekomendasi makanan khas di Bumi Reog yang mungkin tidak kamu temukan di kota lain. 1. Adrem Makanan tradisional adrem terbuat […]

  • Kapolres kediri kota

    BGN Minta Kemenag Segera Bagikan MBG untuk 11 Juta Santri

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengharapkan Kementerian Agama segera mengatur pesantren-pesantren di berbagai daerah di seluruh negeri agar segera mendapatkan manfaat makanan bergizi gratis (MBG). Menurut Nanik, saat ini persentase pesantren dan santri yang menerima MBG masih sangat rendah. “Dari sekitar 11 juta santri dan 1 juta guru pondok pesantren, […]

  • Pansus Raperda hunian layak Surabaya Muhammad Saifuddin

    Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 497
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya (Pansus DPRD Surabaya) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa regulasi Raperda hunian layak Surabaya ini akan menjadi payung hukum penting bagi warga kota, termasuk mereka yang tinggal di kos-kosan dan rumah kontrakan. “Kenapa pembahasan Pansus […]

expand_less