Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu Jaringan Internasional Asal Timur Tengah

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu Jaringan Internasional Asal Timur Tengah

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMSurabaya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkoba dengan membongkar jaringan peredaran sabu internasional yang diduga berasal dari kawasan Timur Tengah.

Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini, masing-masing berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan W (35), warga Surabaya.

Penangkapan dilakukan setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim Kombes pol Robert da Costa, S.I.K..M.H. menerima informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Surabaya menuju Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, penyelidikan dilakukan dan polisi sempat mengejar tersangka di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Namun keduanya telah lebih dulu berangkat menggunakan kapal menuju Balikpapan.

Upaya pengejaran berlanjut hingga ke Pelabuhan Semayang, Balikpapan, tempat di mana kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 22 kotak Tupperware berisi sabu dengan total berat bersih mencapai 21,351 kilogram.

“Tersangka REP membawa 9 kotak sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan W membawa 13 kotak lainnya dalam kardus coklat,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu tas ransel, satu kardus, uang tunai Rp100.000, serta dua unit ponsel merek Redmi dan Oppo. Nilai total barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp22 miliar.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, kedua pelaku berperan sebagai perantara dalam transaksi sabu, yang dikendalikan oleh seorang buron berinisial F.

Komunikasi antara para pelaku dan F dilakukan menggunakan aplikasi pesan instan terenkripsi untuk menghindari deteksi aparat.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa REP dan W telah beberapa kali mengirimkan sabu ke berbagai wilayah, dengan imbalan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per pengiriman. Jalur masuk narkoba ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, hingga akhirnya ke Surabaya.

Saat ini, penyidik masih mendalami lebih lanjut apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya melibatkan WNI yang beroperasi di luar negeri.

REP dan W akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Keberhasilan ini tidak hanya menambah daftar prestasi Polda Jatim, namun juga berkontribusi besar dalam upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba. “Dari pengungkapan kasus ini, kita menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tutup Kombes Pol Jules. ( Dk/Nns )

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Buka Bakkes di Lumajang, Layani 16 Ribu Lebih Warga

    Kapolda Jatim Buka Bakkes di Lumajang, Layani 16 Ribu Lebih Warga

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur kembali menggelar Bakti Kesehatan (Bakkes) di Lumajang untuk merayakan Hari Bhayangkara ke-78 pada Rabu (26/6/2024). Bertempat di Gedung Rock Convention Center (RCC) Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, acara ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto beserta jajarannya. Bakkes ini menawarkan layanan kesehatan gratis bagi warga Lumajang dan […]

  • Firaun, Sang Pencipta Pajak Pertama Kisah di Balik Beban yang Tak Kunjung Hilang

    Firaun, Sang Pencipta Pajak Pertama Kisah di Balik Beban yang Tak Kunjung Hilang

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 360
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bayangkan hidup di zaman Firaun, di mana sungai Nil mengalir deras, piramida menjulang tinggi, dan matahari terik menyinari tanah Mesir. Di tengah kemegahan peradaban kuno ini, tersembunyi sebuah sistem yang hingga kini masih menjadi beban bagi banyak orang: pajak. Ya, Firaun, penguasa agung Mesir Kuno, adalah pencipta sistem pajak pertama yang tercatat dalam […]

  • PKS Jatim bersama Khofifah -Emil Siap Komitmen Politik Santun

    PKS Jatim bersama Khofifah -Emil Siap Komitmen Politik Santun

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan menyambut baik deklarasi kampanye damai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang digelar KPU Jatim di Tugu Pahlawan Surabaya. Selasa (24/9/2024) Ia menegaskan PKS akan mengedepankan politik santun dan beradab. Irwan menyampaikan bahwa PKS Jawa Timur mendukung penuh pelaksanaan kampanye damai dan berharap agar seluruh […]

  • Menghadapi Penyebaran Super Flu di Wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur

    Menghadapi Penyebaran Super Flu di Wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peningkatan kasus penyakit menular seperti super flu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga kesehatan. Di Jawa Barat dan Jawa Timur, khususnya, situasi ini semakin mengkhawatirkan karena jumlah kasus yang tercatat meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga akhir Desember 2025, telah terjadi 62 kasus super flu yang tersebar di […]

  • Kuasa Negara yang Tertahan: Refleksi Pasal 33 UUD 1945 dalam Kegagalan Ekonomi

    Kuasa Negara yang Tertahan: Refleksi Pasal 33 UUD 1945 dalam Kegagalan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Paradoks dalam Implementasi Pasal 33 UUD 1945 DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah perjalanan bangsa Indonesia menuju kesejahteraan, sebuah paradoks yang membingungkan terus menggerogoti fondasi konstitusi kita. Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Namun, realitas yang terjadi justru […]

  • Jaga Ekosistem Sungai Polres Tulungagung Tebar 5.000 Benih Ikan Tombro di Boyolangu

    Jaga Ekosistem Sungai Polres Tulungagung Tebar 5.000 Benih Ikan Tombro di Boyolangu

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem sungai sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi memimpin kegiatan penaburan benih ikan tombro di bantaran Sungai Ngrowo atau Sungai Parit Agung di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jumat (17/10/2025). Dalam kegiatan bertema pelestarian lingkungan itu,Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, bersama unsur […]

expand_less