Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pemutusan Listrik dan Air Bersih di Apartemen Bale Hinggil, Penghuni Mengadu ke Komisi C

Pemutusan Listrik dan Air Bersih di Apartemen Bale Hinggil, Penghuni Mengadu ke Komisi C

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Merespon aduan warga penghuni Apartemen Bale Hinggil yang mengalami pemutusan aliran listrik dan air bersih selama beberapa hari, Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rabu (9/04/2025)

Rapat yang berlangsung di lantai 2 Gedung DPRD Surabaya ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya perwakilan warga, Camat Sukolilo, Lurah Medokan Semampir, Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, serta pihak pengembang (PT. Tlatah Gema Anugerah) dan pengelola apartemen (PT. Tata Kelola Sarana).

Dalam paparannya, warga Apartemen Bale Hinggil (Bale Hinggil Community) ini mengaku jika 25 unit hunian telah mengalami pemutusan fasilitas dasar berupa aliran air bersih dan arus listrik.

Warga menduga tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hak dasar mereka sebagai penghuni, terlebih layanan seperti listrik dan air bersih termasuk kebutuhan primer yang dilindungi oleh Peraturan Daerah.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyoroti persoalan mendasar lainnya yaitu soal transparansi pengelolaan dana dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ternyata belum dibayarkan ke Pemkot Surabaya meski dana telah ditarik dari warga.

“Tunggakan PBB mencapai Rp. 7 Miliar. Warga sudah membayar, tapi tidak disetorkan. Ini jelas masalah besar,” ujarnya.

Menurut Eri, akar persoalan bukan karena warga menolak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL), melainkan karena mereka menuntut transparansi dalam laporan keuangan yang hingga kini belum pernah diaudit.

“Permasalahannya bukan warga tak mau bayar IPL, tapi laporan keuangannya tak transparan. Bahkan, sertifikat hak milik (SHM) juga tak diberikan meskipun unit sudah lunas,” jelas Eri.

Sementara menurut Sukadar SH Anggota Komisi C DPRD Surabaya, pihaknya tidak melihat jumlah warga yang hadir sebagai ukuran dalam membela hak masyarakat.

“Kami ada di sini karena masyarakat yang memilih kami. Ketika masyarakat sudah mengeluh, apalagi terkait kebutuhan dasar seperti listrik dan air, itu menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Sukadar juga menyoroti bahwa Apartemen Bale Hinggil berada dalam wilayah administratif Kota Surabaya, sehingga semua aturan daerah, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwali), wajib dipatuhi oleh pihak pengembang maupun pengelola.

Ia menduga, belum adanya sosialisasi terkait peraturan terbaru bisa menjadi salah satu alasan pengelola belum mematuhinya. “Bukan berarti mereka menolak, bisa jadi mereka belum paham karena belum mendapatkan sosialisasi,” tambahnya.

Sementara itu dari pihak pengelola, Oki Mochtar selaku Building Manager Bale Hinggil dari PT Tata Kelola Sarana (TKS), mengungkapkan bahwa keputusan pemutusan fasilitas dilakukan berdasarkan arahan direksi.

“Saya akan sampaikan hasil RDP ini ke direktur kami, Pak Aldo. Nanti keputusan akhir, apakah akan dinyalakan kembali atau tidak, tergantung pimpinan,” ujarnya.

Oki juga menambahkan bahwa proses pemutusan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui tahapan surat peringatan (SP1 hingga SP3) dan somasi hukum.

Ia menyebut pengelola telah memberi kelonggaran sejak 2021, namun sebagian warga tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk mencicil tunggakan.

Namun, pernyataan itu dibantah Agung Pamardi salah satu anggota Bale Hinggil Community (BHC) yang mengungkapkan bahwa sebagian unit yang telah diputus aliran listrik dan air sebenarnya sudah melunasi kewajibannya.

“Dari 25 unit yang dimatikan, semuanya sudah melunasi. Jadi ini sudah menyentuh pelanggaran hukum,” tegasnya.

Agung juga menyebut bahwa PT. TKS sejatinya tidak memiliki hubungan kontraktual resmi dengan para penghuni, karena perjanjian awal dilakukan antara warga dengan pengembang, PT. Tlatah Gema Anugerah (TGA).

“Kami hanya pelimpahan dari TGA, tapi warga tidak tahu siapa kami. Ini juga bentuk pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Rapat hearing yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut menjadi ajang terbuka bagi warga dan legislatif untuk mengungkap permasalahan yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun, dan DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi menegakkan keadilan dan kepatuhan terhadap Perda yang berlaku.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jatim Prioritaskan Peningkatan SDM di Pesantren, Gelontorkan Dana Lebih 1 Triliun Rupiah 

    Pemprov Jatim Prioritaskan Peningkatan SDM di Pesantren, Gelontorkan Dana Lebih 1 Triliun Rupiah 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Sebagai Gerbang Nusantara Baru, Jatim memiliki lebih dari 6.600 pesantren yang menjadi pusat pendidikan diniyah bagi generasi muda. Dalam lima tahun terakhir (2019-2024), Pemprov Jatim telah memprioritaskan program peningkatan SDM di pesantren. Salah satu upaya konkretnya […]

  • Kemenag Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Anak di Media Sosial

    Kemenag Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Anak di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan usia anak dalam penggunaan layanan digital dan media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif, seperti pornografi, perundungan siber, hingga judi online. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga perkembangan mental dan moral anak-anak di tengah tantangan […]

  • Cirebon Dilanda Banjir,

    Belasan Kecamatan Terdampak, Pemkab Bandung Umumkan Darurat Bencana

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil tindakan khusus pasca bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa daerahnya sejak hujan deras mengguyur pada Kamis, 4 Desember 2025. Kerusakan yang semakin memburuk dan kebutuhan untuk segera ditangani membuat Pemkab Bandung secara resmi mengumumkan status darurat bencana mulai tanggal 6 hingga 19 Desember 2025. Dikutip dari Pikiran Rakyat, […]

  • Fransiska ketua Perbasi kabupaten Sidoarjo (tengah berkerudung) Grace Evi Ekawati SE. SH. Mhum. (Mama Evi) Ketum Perbasi Jatim (tengah sebelah Fransiska) dan tim basket di event kejurkab 2025 di Sidoarjo.

    Perbasi Sidoarjo Sisir Bibit Atlet hingga ke pinggiran kota

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 364
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Sidoarjo terus memperluas jangkauan pembinaan atlet dengan menyasar potensi dari wilayah kecamatan, tidak hanya terfokus di wilayah kota. Ketua Umum Perbasi Sidoarjo, Fransiska, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pembinaan sejak dini. “Kita akan mulai menyisir bibit-bibit atlet dari kecamatan-kecamatan. Mungkin kita […]

  • Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

    Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kediri menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terus diperkuat Polres Kediri Polda Jawa Timur dengan menggelar kegiatan yang ditingkatkan (KRYD). Salah satu yang dilaksanakan oleh Polres Kediri Polda Jatim dalam KRYD itu adalah menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran […]

  • Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua pelaku pengroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan Sekolah MIN 1 Masuk Desa Karang anyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo. Kedua pelaku yakni JBP (21) dan SS (19), warga Sumberanyar Paiton. Sedangkan korbannya yakni MIZ (18), warga Desa Randu Tatah Paiton. Atas peristiwa pengeroyokan itu […]

expand_less