Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Anak Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Surabaya

Anak Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM ,- Polrestabes Surabaya kembal berhasil mengungkap kasus Sebuah tragedi memilukan mengguncang warga Surabaya, ketika seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Jalan Pattimura, Kecamatan Sukomanunggal, pada Sabtu dini hari, 5 April 2025.

Pelaku yang diketahui berinisial AUO (22), warga Pabean Cantian, Surabaya, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Korban, pria berusia 64 tahun berinisial HMS, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lahan kosong dekat Studio SCTV sekitar pukul 05.00 WIB. Hasil autopsi dari tim medis RS Bhayangkara menunjukkan adanya luka parah di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya pada Rabu (9/4/2025), Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto S,H,S,I,K,M,H. Didampingi unit Jatanras dan kasi humas mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah sakit hati yang memuncak selama perjalanan bersama sang ayah.

“Keduanya berboncengan naik sepeda motor milik korban. Di tengah perjalanan, terjadi percekcokan. Korban terus memarahi pelaku, bahkan menyindir soal urusan rumah tangga pelaku. Karena emosi, pelaku memukul kepala korban menggunakan siku hingga korban terjatuh dan mengalami luka serius,” jelas kasat Reskrim AKBP Aris.

Ironisnya, setelah melihat sang ayah dalam keadaan sekarat, pelaku justru meninggalkan lokasi kejadian bersama motor korban. Ia sempat menyembunyikan sepeda motor tersebut di kawasan Taman Pinang untuk menghilangkan jejak.

Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat langsung melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan keterangan saksi berhasil mengarah pada AUO sebagai pelaku utama. Ia diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian dan mengakui seluruh perbuatannya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan hubungan darah antara pelaku dan korban. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik keluarga dengan kekerasan, melainkan melalui komunikasi yang sehat dan terbuka.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan memproses hukum secara tuntas. Ini peringatan bagi kita semua agar bisa mengendalikan emosi, terutama dalam lingkup keluarga,” tutup AKBP Aris.( DK/Nns )

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu dari Game, Ini Fakta dan Cara Aman 2025

    Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu dari Game, Ini Fakta dan Cara Aman 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Penjelasan Terkait Klaim Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu DIAGRAMKOTA.COM – Klaim bahwa seseorang bisa mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp200 ribu hanya dengan bermain game selama 5 menit kembali menjadi perbincangan di media sosial dan platform video pendek. Banyak pengguna mulai bertanya-tanya, apakah klaim ini benar-benar bisa menghasilkan uang atau justru sekadar penipuan yang menarik perhatian. […]

  • Gibran Bermain Bola dengan Warga, Ciptakan Hatrick di Manokwari

    Gibran Bermain Bola dengan Warga, Ciptakan Hatrick di Manokwari

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil PresidenGibran Rakabuming Rakaterlihat menghabiskan waktu bersama masyarakat saat melakukan perjalanan dinas (kunker) keManokwari, Papua Barat. Pada hari Selasa (4/11/2025) sore, Gibran memakai jersey dengan nomor punggung 24 dan bermainsepak bola bersama masyarakat Manokwari. Gibran tiba di Lapangan Biryosi setelah memimpin rapat pleno BP3OKP dan berjumpa dengan tokoh adat setempat. Diketahui pada saat itu, […]

  • Laras Faizati Putus Kontrak AIPA Usai Jadi Tersangka Provokasi

    Laras Faizati Putus Kontrak AIPA Usai Jadi Tersangka Provokasi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Laras Faizati Diputus Kontrak Usai Jadi Tersangka DIAGRAMKOTA.COM – Laras Faizati, yang sebelumnya menjabat sebagai Communication Officer di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), telah diputus kontrak dari pekerjaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan oleh Sekretariat AIPA setelah adanya dugaan tindakan yang melanggar hukum. Kuasa Hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan bahwa kliennya bekerja di AIPA […]

  • Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA .COM — Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan. Prinsip itulah yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pendekatan restorative justice (RJ), dalam perkara penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh M. Wahyu Febriansyah (MW), warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, Kecamatan Taman. MW disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, setelah […]

  • Achmad Nurdjayanto anggota Komisi C DPRD Surabaya Hari Lingkungan Hidup

    Komisi C Soroti Truk Tua dan Minimnya Regulasi: Keselamatan Warga Tak Boleh Dikorbankan!

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kendaraan truk berusia tua yang masih lalu lalang di jalanan Surabaya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan truk di Surabaya mencapai sekitar 180 ribu unit, dengan 13 ribu di antaranya merupakan keluaran tahun 1990 ke bawah. Truk Tua […]

  • Evakuasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 6 Korban Diduga Masih Hidup, Logistik Disalurkan Melalui Reruntuhan

    Evakuasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 6 Korban Diduga Masih Hidup, Logistik Disalurkan Melalui Reruntuhan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Proses Evakuasi Korban Tragedi Runtuhnya Bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny DIAGRAMKOTA.COM – Tim SAR gabungan terus melakukan proses evakuasi korban dari tragedi runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Dalam laporan terbaru, ditemukan indikasi bahwa ada 6 korban yang diduga masih hidup dan berada di bawah reruntuhan. Para korban ini masih merespons ketika […]

expand_less