Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Wali Kota Surabaya Halu? Mengalihkan Anggaran Rp1,1 Triliun yang Tak Pernah Ada!

Wali Kota Surabaya Halu? Mengalihkan Anggaran Rp1,1 Triliun yang Tak Pernah Ada!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penulis : Nawi (Warga Surabaya)

Pernyataan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahwa Anggaran sebesar Rp1,1 triliun yang sebelumnya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dialihkan untuk pembangunan sekolah dan perbaikan kampung menimbulkan tanda tanya besar.

Jika merujuk pada fakta yang diungkap oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, anggaran untuk MBG di 2025 ternyata tidak pernah diusulkan, apalagi disahkan. Lalu, dana Rp1,1 triliun yang diklaim akan dialihkan itu berasal dari mana?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa ketika APBD 2025 disahkan, tidak ada satu rupiah pun yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis.

Disisi yang sama, Imam Syafi’i, anggota Banggar dari Partai Nasdem, juga mengungkapkan bahwa anggaran MBG sebesar Rp1,1 triliun tidak pernah dibahas dalam APBD 2025. Bahkan, Bahtiyar, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Gerindra (dari keterangan Imam Syafi’i), juga tidak mengetahui adanya anggaran tersebut. “Belum diajak ngomong Walikota,” ujar Imam Syafi’i menyampaikan info dari Bahtiyar.

Jika para legislator yang memiliki kewenangan dalam pengesahan anggaran tidak pernah mengetahui atau membahas anggaran ini, lalu bagaimana mungkin Wali Kota bisa mengklaim telah mengalokasikannya dan kini berencana mengalihkannya?

Logika sederhana bisa membuktikan bahwa klaim Wali Kota Eri Cahyadi ini tidak berdasar. Sebuah anggaran yang tidak pernah disahkan tidak mungkin bisa dialihkan. Pernyataan ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga menunjukkan indikasi kebohongan publik yang terstruktur.

Jika memang Pemkot Surabaya melakukan efisiensi setelah program MBG dibiayai oleh APBN, maka seharusnya transparansi menjadi kunci. Pemkot wajib menjelaskan secara rinci pos-pos anggaran yang sebelumnya dianggarkan untuk MBG, bagaimana proses efisiensinya, dan ke mana dana tersebut dialokasikan secara akuntabel.

Sayangnya, alih-alih memberikan kejelasan, pernyataan Wali Kota justru membuat situasi semakin absurd. Publik berhak mempertanyakan apakah ini hanya permainan retorika untuk mendulang simpati atau memang ada sesuatu yang disembunyikan. Bukankah lebih baik jika Wali Kota jujur bahwa sebelumnya tidak ada anggaran untuk MBG dan sekarang hanya mengikuti kebijakan Inpres No. 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pendanaan MBG ke APBN? Alih-alih mengarang skenario seolah-olah telah ada alokasi yang kini “dialihkan” demi kepentingan pembangunan infrastruktur?

Pemerintah kota seharusnya memahami bahwa kepercayaan publik tidak bisa dibangun dengan ilusi dan narasi yang tidak berdasar. Jika kebohongan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya citra Wali Kota yang dipertaruhkan, tetapi juga kredibilitas Pemkot Surabaya dalam mengelola anggaran rakyat. Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya sekadar jargon, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi. Jangan sampai Surabaya dipimpin oleh narasi-narasi manipulatif yang menyesatkan publik demi kepentingan politik sesaat. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedro Neto Menghadapi Dakwaan FA Setelah Kartu Merah Saat Chelsea Kalah dari Arsenal

    Pedro Neto Menghadapi Dakwaan FA Setelah Kartu Merah Saat Chelsea Kalah dari Arsenal

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain sepak bola asal Portugal, Pedro Neto, kini menghadapi proses hukuman dari Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) setelah menerima kartu merah dalam pertandingan Premier League antara Chelsea dan Arsenal. Kejadian ini terjadi pada akhir pekan lalu saat timnya kalah 1-2 dari lawannya. Pelanggaran yang Menyebabkan Kartu Merah Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Stamford […]

  • Magical Ramadhan 2025, favehotel Sidoarjo Hadirkan Sensasi Berbuka dengan Kuliner Melayu dan Konsep Kopitiam

    Magical Ramadhan 2025, favehotel Sidoarjo Hadirkan Sensasi Berbuka dengan Kuliner Melayu dan Konsep Kopitiam

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Menyambut bulan suci Ramadhan 2025, favehotel Sidoarjo kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang istimewa melalui program Magical Ramadhan 2025. Tahun ini, konsep berbuka puasa yang ditawarkan mengangkat kekayaan kuliner Melayu dengan sajian autentik dan atmosfer khas, memberikan pengalaman berbeda bagi para tamu. Salah satu daya tarik utama dalam program ini adalah hadirnya stall spesial […]

  • Panwascam genteng

    Jujur Dan Bersih Pemilu 2024, Panwascam Genteng Gelar Aksi Cangkruk Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIGRAMKOTA.COM – Ketua Panwascam Genteng, Gunawan Rusmanadji, menggelar acara bertajuk ‘Cangkruk Pengawasan’, Kamis siang, (24/10/2024), yang dihadiri oleh lebih dari seratus peserta dari berbagai latar belakang. Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta menolak berita hoax, kampanye hitam, dan politik uang menjelang Pemilu 2024. […]

  • Proses Seleksi Sekda DKI Jakarta

    Skandal 20 kader PDIP duduki jabatan strategis di Pemprov jakarta 

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (7/5/2025) di Balai Agung, Balai Kota. Pelantikan tersebut mengacu pada sejumlah surat dan keputusan resmi, di antaranya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tertanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tertanggal 2 […]

  • Berbagi Berkah di Bulan Suci, Kodim Tulungagung Tebar Takjil untuk Pengguna Jalan

    Berbagi Berkah di Bulan Suci, Kodim Tulungagung Tebar Takjil untuk Pengguna Jalan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (20/02/2026) sore. Di tengah aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka, Kodim 0807/Tulungagung menggelar kegiatan berbagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Makodim. Ratusan paket takjil dibagikan dengan senyum dan sapaan hangat […]

  • Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Ingatkan RHU Wajib Tutup ; Jangan Nekat Buka !

    Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Ingatkan RHU Wajib Tutup ; Jangan Nekat Buka !

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

expand_less