Sosialisasi Empat Pilar MPR RI,Reni Astuti Paparkan Pemahaman UUD NRI 1945

LEGISLATIF668 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Empat Pilar MPR RI, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya – Sidoarjo), Reni Astuti, S.Si., M.PSDM., melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di daerah pemilihannya, kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas anggota MPR RI dalam memberikan pemahaman yang utuh tentang pilar-pilar kebangsaan kepada masyarakat luas sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf a dan b, serta Pasal 11 huruf C UU nomor 17 tahun 2014 tentenag MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Reni Astuti menegaskan pentingnya masyarakat memahami dan mengamalkan Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menekankan bahwa pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai ini akan memperkuat persatuan serta membangun kesadaran bernegara yang kokoh.

“Semakin kita memahami dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, semakin kuat pula fondasi persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus memiliki kebanggaan dan tanggung jawab dalam menjaga NKRI,” ujar Reni.

Dalam paparannya, Reni menjelaskan bahwa ciri utama negara Republik adalah adanya Kedaulatan Rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan.

Baca Juga :  Dongkrak PAD,DPRD Surabaya Dorong Pemkot Manfaatkan Aset Mangkrak Dioptimalkan

“kedaulatan rakyat yang merupakan ciri dari Negara Republik harus mampu ditunjukkan dengan pengambilan kebijakan-kebijakan oleh Pemerintah yang berorientasi untuk kesejahteraan rakyat. Bukan untuk orang-orang atau golongan tertentu saja.”, tegas Reni.

Lebih lanjut politisi PKS asal Surabaya ini juga menguraikan beberapa ciri lain negara dengan bentuk Pemerintahan Republik, antara lain, Pemimpin yang dipilih melalui Pemilihan Umum, Tidak Ada Kedudukan yang Bersifat Warisan sebagaimana system Kerajaan di negara-negara lain, Konstitusi Sebagai Dasar Hukum Tertinggi, adanya Pembagian Kekuasaan (Trias Politica) untuk menghadirkan keseimbangan kekuatan, Pertanggungjawaban Pemerintah kepada Rakyat bukan segelintir pihak apalagi asing, serta Pemerintahan yang berdasarkan kepada hukum bukan kepentingan politik.

“bentuk pemerintahan Republik konstitusional ini harus terus kita awasi agar dapat berjalan sesuai dengan jalurnya.”, ujar Reni.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga turut memberikan respon terkait fenomena yang mereka lihat di sosial media. Mereka melihat maraknya demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat tentang kebijakan pemerintah beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  Rutinitas Bulan Ramadhan, DPRD Surabaya Gelar Buber Dan Santunan Anak Yatim

Politisi PKS tersebut kemudian menjelaskan bahwa demonstrasi adalah bagian dari sistem demokrasi di Indonesia. Hal tersebut diperbolehkan selama dalam Batasan aturan dan tidak mengarah pada anarkisme.

Sebagai negara Demokrasi, rakyat Indonesia memiliki kebebasan dan hak dalam bersuara dan menyampaikan pendapat. Sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 28 E ayat 3, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“demonstrasi yang dilakukan rakyat itu penting untuk menjaga agar demokrasi tidak mati. sehingga kita perlu mengapresiasi para pendemo yang berasal dari masyarakat, mahasiswa ,maupun elemen lainnya yang menyampaikan aspirasinya tersebut.”, jelas Reni.

Reni juga mengajak masyarakat untuk terus mengingat kembali tujuan berbangsa dan bernegara  yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa sejak dulu, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Yakni Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“tujuan itu kemudian mari kita terus evaluasi pelaksanaannya. Apakah negara kita sudah sejahtera, sudah cerdas, sudah terlindungi, dan sudah turut serta dalam perlindungan dunia? sehingga sebagai bangsa kita tidak kehilangan arah dan berupaya untuk terus melakukan perbaikan menuju Indonesia EMAS 2045.”, jelas politisi perempuan PKS itu

Baca Juga :  SPBU AKR Ditolak Warga, DPRD Surabaya Soroti Pentingnya Sosialisasi Sebelum Pembangunan

Selain itu, Reni juga menyoroti peran penting partai politik (parpol) sebagai pilar demokrasi dan sumber kepemimpinan bangsa. Seperti diketahui bahwa Presiden dan anggota legislatif diusung oleh partai politik, sehingga menjadi penting bagi masyarakat untuk memahami peran dan kiprah partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Partai politik merupakan pilar penting bagi demokrasi kita. Maka masyarakat perlu mengenal kiprahnya secara baik. Jangan sampai masyarakat tidak peduli terhadap politik, dan akhirnya demokrasi kita rusak karena partai politik tersebut mengirimkan orang-orang yang tidak berintegritas,” tambahnya.

Sebagai penutup, Reni mengajak seluruh generasi bangsa Indonesia untuk secara aktif mengkampanyekan dan menyebarkan nilai-nilai penting dari Empat Pilar MPR RI.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan agar Indonesia tetap menjadi negara yang berdaulat, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

Share and Enjoy !