14 Karyawan Anak Usaha BUMD Jatim Mengaku Belum Digaji Sejak Februari 2026, Direksi Induk Perusahaan Masih Terima Gaji Puluhan Juta
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
14 Karyawan JPU Mengaku Belum Terima Gaji Selama Lima Bulan
DIAGRAMKOTA.COM – Nasib 14 karyawan PT Jatim Properti Utama (JPU), anak perusahaan BUMD PT Jatim Graha Utama (JGU) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menjadi sorotan. Mereka mengaku belum menerima gaji sejak Februari 2026 hingga Juni 2026.
Salah satu karyawan berinisial Fr mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum Februari. Menurutnya, pada periode sebelumnya perusahaan masih membayarkan gaji secara bertahap atau dicicil.
“Saya hanya ingin mendapat hak saya dan teman-teman karyawan yang lain yaitu berupa gaji, karena ini sudah berlarut-larut,” ujar Fr kepada Diagramkota.com, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan bahwa pembayaran gaji pada bulan-bulan sebelumnya tidak dilakukan secara penuh.
“Untuk bulan-bulan sebelumnya pun dibayar dengan cara dicicil,” ungkapnya.
Namun sejak Februari hingga Juni 2026, para karyawan mengaku sama sekali belum menerima pembayaran gaji.
Kesulitan Menyampaikan Keluhan ke Pemerintah Provinsi
Fr menjelaskan bahwa para karyawan telah berupaya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Mereka bahkan mencoba menyampaikan kondisi yang dialami kepada pihak legislatif.
Namun, menurutnya, akses untuk menyampaikan langsung keluhan kepada pihak eksekutif, termasuk Gubernur Jawa Timur, tidak mudah dilakukan.
Ia mengetahui keberadaan Pansus BUMD DPRD Jawa Timur yang diketuai dr. Agung Mulyono melalui pemberitaan media. Dalam proses pembahasan di DPRD, bukan para karyawan yang hadir secara langsung, melainkan Direktur JPU bersama Direktur Keuangan PT JGU yang dipanggil dalam rapat Pansus pada April 2026.
Muncul Informasi Keliru Soal Pembayaran Gaji Anak Usaha BUMD Jatim
Kondisi semakin membingungkan ketika muncul informasi yang menyebutkan bahwa gaji karyawan JPU telah dibayarkan.
Fr mengaku sempat mengetahui adanya temuan yang beredar di lingkungan legislatif terkait pembayaran gaji tersebut.
“Kemarin sempat ada temuan bahwa karyawan JPU sudah dibayarkan gajinya,” katanya.
Namun informasi tersebut kemudian diklarifikasi kembali oleh Direktur Keuangan PT JGU. Berdasarkan penjelasan yang diterima Fr, gaji para karyawan sejak Februari hingga saat ini memang belum dibayarkan.
Temuan Pansus: Direksi JGU Terima Gaji Puluhan Juta
Di tengah persoalan yang dihadapi para karyawan, Pansus BUMD DPRD Jawa Timur mengungkap data remunerasi direksi PT JGU.
Berdasarkan data yang terungkap dalam pembahasan Pansus, Direktur Utama JGU menerima gaji sebesar Rp54,41 juta per bulan. Sementara salah satu direktur memperoleh gaji Rp42,65 juta per bulan.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena kondisi keuangan perusahaan dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Dengan total aset mencapai sekitar Rp797 miliar, laba perusahaan tercatat hanya sekitar Rp4 miliar.
Selain itu, kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur disebut belum mencapai Rp2 miliar.
Audit Kinerja BUMD Masih Berlangsung
Pansus BUMD DPRD Jawa Timur yang dibentuk sejak akhir 2025 saat ini masih melakukan evaluasi dan audit terhadap kinerja seluruh BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk PT JGU.
Ketua Pansus, dr. Agung Mulyono, sebelumnya menyatakan bahwa rekomendasi final hasil pembahasan akan diterbitkan pada Mei 2026.
Namun hingga berita ini ditulis, persoalan pembayaran gaji terhadap 14 karyawan JPU belum memperoleh kepastian penyelesaian.
Karyawan Berharap Ada Solusi Konkret
Fr menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan karyawan masih berupaya mencari jalan keluar bersama manajemen JPU.
“Ya tetap masih berusaha mencari solusi bersama direktur JPU,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa para karyawan sedang mempertimbangkan langkah untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada DPRD Jawa Timur agar mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang lebih cepat.
Sementara itu, Diagramkota.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Direktur PT JGU dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.***

>
