Polrestabes Surabaya Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

HUKRIM593 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/2/2025), Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengungkap hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode 21 Oktober 2024 hingga 6 Februari 2025.

Satresnarkoba suriah Miftah Dalam operasinya tersebut, sebanyak 236 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 323 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 113 orang merupakan residivis yang kembali terlibat dalam kejahatan narkoba.

“Kami terus berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkoba di Surabaya. Dalam kurun waktu tersebut, kami telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp10,9 miliar,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Baca Juga :  PIPAS Rutan Surabaya Dukung Kebersihan dengan Donasi Alat Kebersihan

Dalam operasi ini, Polrestabes Surabaya menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya: 2,47 kg sabu, 10.850 gram ganja  10.323 butir ekstasi

Selain itu, polisi juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar, yaitu 498 kg narkoba pada 27 Desember 2024.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Kasus ini diduga melibatkan jaringan narkoba lintas provinsi yang beroperasi dari Sumatera.

Dalam kasus lainnya, polisi juga menyita 10.323 butir ekstasi dari seorang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba yang lebih besar.

Para tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang dapat dijatuhkan berkisar minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga :  PIPAS Rutan Surabaya Dukung Kebersihan dengan Donasi Alat Kebersihan

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang masih beroperasi. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus narkoba di Surabaya.

“Kami tidak akan berhenti. Peredaran narkoba harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi agar lingkungan kita bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memperketat pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (Dk/NNS)

Share and Enjoy !