Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

    Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025. Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi […]

  • Sejarah yang Tersembunyi di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang

    Sejarah yang Tersembunyi di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wilayah Kecamatan Donomulyo di Kabupaten Malang menyimpan berbagai cerita sejarah yang mungkin belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Daerah ini tidak hanya kaya akan alam tetapi juga memiliki warisan budaya dan peristiwa penting yang menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat setempat. Warisan Budaya yang Berlapis Di tengah keindahan alam dan kehidupan sosial yang khas, […]

  • Sinopsis Drama China The Sparrow’s Gambit, Cerita Balas Dendam Zhu Jin Tong

    Sinopsis Drama China The Sparrow’s Gambit, Cerita Balas Dendam Zhu Jin Tong

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Drama China terbaru berjudul The Sparrows Gambit menjadi salah satu tayangan yang banyak menarik perhatian berkat premisnya yang sarat intrik, balas dendam, dan romansa penuh konflik. Menghadirkan karakter utama wanita yang kuat dan penuh misteri, drama ini menawarkan alur cerita intens yang berlatar pada era Republik, sebuah masa yang penuh ketegangan politik dan […]

  • Kehidupan di Bawah Langit Sepak Bola: Ketika Harapan Berlari Bersama Kesedihan

    Kehidupan di Bawah Langit Sepak Bola: Ketika Harapan Berlari Bersama Kesedihan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketika seorang penggemar sepak bola menghadiri pertandingan final di Wembley, ia tidak hanya berharap untuk melihat tim kesayangannya menang. Ia juga membawa harapan yang lebih dalam—sebuah ikatan emosional dengan klub yang telah menjadi bagian dari hidupnya selama bertahun-tahun. Dalam sebuah tulisan yang penuh makna, Oliver Holt menceritakan pengalamannya saat menyaksikan Stockport County kalah dalam […]

  • Polisi Jawa Timur Siap Gelar Upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Surabaya

    Polisi Jawa Timur Siap Gelar Upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Surabaya

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur akan mengadakan upacara peringatan Hari Juang Polri pertama pada 21 Agustus 2024 di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya. Upacara ini digelar untuk menghormati perjuangan Polisi Republik Indonesia yang ikut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan acara berjalan lancar, termasuk rencana pengalihan arus lalu lintas serta pementasan […]

  • Rebecca Salter

    Penghargaan Bersejarah untuk Seniman Abstrak Rebecca Salter

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Rebecca Salter, seniman abstrak asal Inggris, telah menerima penghargaan istimewa yang berasal dari sejarah panjang kota London. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap dunia seni. Sebagai presiden pertama perempuan dari Royal Academy of Arts, ia mendapatkan penghargaan Freedom of the City of London dalam sebuah upacara di Guildhall Art Gallery. […]

expand_less