Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Reyotnya Mulai Dibongkar, Mbah Sutrisno Tersenyum Haru

    Rumah Reyotnya Mulai Dibongkar, Mbah Sutrisno Tersenyum Haru

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harapan Mbah Sutrisno (75), warga Dusun Barurejo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, akhirnya mulai terwujud. Rumah sederhana yang selama ini ditempatinya kini dibongkar total untuk direnovasi menjadi hunian yang layak dan sehat dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0808/Blitar. Sejak pagi, Rabu (11/2/2026), anggota Satgas TMMD mulai melakukan pembongkaran […]

  • Jadwal Ibadah Salat untuk Kota Surabaya pada Tanggal 1 Mei 2026

    Jadwal Ibadah Salat untuk Kota Surabaya pada Tanggal 1 Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Muslim di Kota Surabaya, Jawa Timur, khususnya pada hari Jumat, 1 Mei 2026, memiliki jadwal salat yang telah ditetapkan secara resmi. Jadwal ini dirancang agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tepat waktu dan sesuai tuntunan agama. Pemenuhan waktu salat tidak hanya menjadi bentuk ketaatan, tetapi juga sebagai cara untuk memperkuat hubungan spiritual […]

  • Kemenangan Swansea di Tengah Tekanan Pemain Middlesbrough

    Kemenangan Swansea di Tengah Tekanan Pemain Middlesbrough

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Swansea City dan Middlesbrough dalam ajang Championship menunjukkan permainan yang sangat dinamis. Dalam pertandingan ini, Swansea berhasil mengalahkan Middlesbrough dengan skor 2-1. Meskipun Middlesbrough sempat unggul lebih dulu, Swansea mampu membalikkan keadaan melalui dua gol dari Zan Vipotnik. Gol Pertama Middlesbrough Pada babak pertama, Middlesbrough mencetak gol pertama mereka pada menit ke-12. […]

  • Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya

    Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Selasa (10/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan langsung oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, bersama rombongan dalam rangka memastikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal. Rombongan Dewas BPJS disambut oleh Kabid Dokkes Polda […]

  • BBM

    Kenaikan Harga BBM Non Subsidi di Indonesia: Faktor Pendorong dan Dampak yang Muncul

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada 1 April 2026. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal dan internal, termasuk kenaikan harga minyak dunia serta beban kompensasi energi yang semakin besar. Perkembangan Harga Minyak Dunia Harga minyak global mengalami lonjakan tajam dalam beberapa hari terakhir. Pada […]

  • WFH ,Surabaya, ASN

    Kebijakan WFH di Jawa Timur: Efisiensi Energi dan Penghematan BBM

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 1 April 2026, dengan fokus pada penghematan energi dan pengurangan dampak lingkungan. Tujuan Utama Kebijakan WFH Gubernur Jawa Timur […]

expand_less