Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluang Karier di Kepolisian: Panduan Lengkap Pendaftaran Polri 2026

    Peluang Karier di Kepolisian: Panduan Lengkap Pendaftaran Polri 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan anggota baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk Tahun Anggaran 2026 telah resmi dibuka. Kesempatan ini menawarkan peluang bagi putra-putri Indonesia yang ingin berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai jalur pendidikan kepolisian. Proses rekrutmen dilakukan secara terpadu dan transparan, dengan tiga jalur utama yang dapat dipilih sesuai dengan kualifikasi dan […]

  • Pertandingan Dramatis di Fratton Park: Portsmouth dan Oxford United Berbagi Poin

    Pertandingan Dramatis di Fratton Park: Portsmouth dan Oxford United Berbagi Poin

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Portsmouth dan Oxford United dalam liga Championship menjadi salah satu pertandingan paling menarik pada minggu ini. Meskipun bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-17, Portsmouth berhasil membalikkan keadaan dan mengakhiri pertandingan dengan skor imbang 2-2. Kemenangan Awal yang Cepat Portsmouth langsung tampil agresif di awal pertandingan. Dalam waktu sembilan menit, Keshi Anderson […]

  • DPRD Surabaya: Peran Orang Tua dan Sekolah dalam Melindungi Anak dari Dampak Digital

    DPRD Surabaya: Peran Orang Tua dan Sekolah dalam Melindungi Anak dari Dampak Digital

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan dinamikanya, kini menghadapi tantangan baru terkait penggunaan teknologi oleh anak-anak. Kebijakan “Gerakan Surabaya Tanpa Gawai” menjadi langkah penting dalam melindungi generasi muda dari risiko digital yang semakin meningkat. Langkah ini mencakup pembatasan penggunaan gawai pada jam tertentu serta pengawasan akses digital berdasarkan usia. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais […]

  • Pesta Kemewahan Akhir Tahun! Alila Solo Hadirkan Paket Menginap da Kuliner Kelas Dunia

    Pesta Kemewahan Akhir Tahun! Alila Solo Hadirkan Paket Menginap da Kuliner Kelas Dunia

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut akhir tahun, Alila Solo menghadirkan rangkaian pengalaman menginap dan kuliner premium yang tersebar sepanjang bulan Desember. Mulai dari promo kamar, sajian tematik, pesta tahun baru, hingga perawatan spa dan hampers istimewa, seluruhnya dirancang untuk menghadirkan kehangatan dan kemewahan bagi para tamu. Alila Solo menawarkan dua paket menginap spesial: Twilight of Joy (24–26 […]

  • Rizki Juniansyah, Atlet Peraih Medali, SEA Games 2025

    Penghargaan Luar Biasa untuk Atlet Peraih Medali SEA Games 2025, Salah Satunya Rizki Juniansyah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penghargaan istimewa kepada para atlet yang berhasil meraih medali dalam penyelenggaraan SEA Games 2025. Acara ini digelar di Istana Negara pada hari Kamis (8/1), di mana para peraih medali diberi kesempatan untuk menerima bonus serta apresiasi langsung dari kepala negara. Bonus Besar dan Kenaikan Pangkat untuk Atlet Berprestasi […]

  • Khofifah ,IPA SPAM Mojolagres Swaniti Initiative Gubernur Khofifah, Bansos , Pamekasan

    Gubernur Khofifah Serahkan Bansos Jutaan Rupiah untuk Masyarakat Pamekasan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam rangkaian program Sapa Bansos Amaliyah Ramadan 1447 H, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial senilai Rp13,76 miliar kepada warga Kabupaten Pamekasan. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara simbolis di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan […]

expand_less