Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antoine Griezmann, Atletico Madrid

    Antoine Griezmann Pindah ke Orlando City: Perpindahan yang Mencuri Perhatian Dunia Sepak Bola

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOT.COM – Pemain sepak bola legendaris asal Prancis, Antoine Griezmann, resmi bergabung dengan klub Amerika Serikat, Orlando City. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak karena Griezmann dikenal sebagai salah satu pemain terbaik di Eropa selama bertahun-tahun. Kepindahannya dari Atletico Madrid menuju liga MLS (Major League Soccer) menjadi momen penting dalam kariernya. Perjalanan Karier yang Mengesankan Griezmann telah […]

  • Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

    Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  — Polri menegaskan bahwa setiap anggota yang mengemban tugas di instansi pusat tertentu tidak lagi memegang jabatan di internal Polri, sebagai langkah tegas menghindari praktik rangkap jabatan. Kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme mutasi, di mana anggota Polri yang ditempatkan pada kementerian/lembaga (K/L) dimutasi dari jabatan sebelumnya untuk kemudian ditugaskan secara resmi sebagai Pati atau […]

  • Cek Kaki Mobil dengan Mesin Getar Hanya Gimmick, Tapi Konsumen Suka

    Cek Kaki Mobil dengan Mesin Getar Hanya Gimmick, Tapi Konsumen Suka

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saat ini semakin banyak bengkel spesialis perbaikan kaki-kaki mobil yang menawarkan jasa pemeriksaan pakai shaking machine. Saat periksa pakai shaking machine, mobil akan diangkat menggunakan mesin hidrolik, lalu shaking machine akan digunakan pada roda. Shaking machine akan bekerja dengan mengayunkan roda mobil sehingga terlihat pergerakan pada komponen kaki-kaki mobil. Pergerakan yang tercipta dari […]

  • Menteri Keuangan Purbaya redenominasi rupiah Purbaya Perpanjang Insentif Pajak

    Menteri Purbaya Yudhi Sadewa Semakin Populer

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

      Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menarik Perhatian Publik DIAGRAMKOTA.COM – Pembicaraan mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meningkat secara signifikan dalam beberapa hari terakhir. Hal ini disebabkan oleh gaya komunikasinya yang menarik dan mampu membangun koneksi dengan berbagai kalangan masyarakat. Berdasarkan data dari berbagai platform media, penyebutan nama Purbaya Yudhi Sadewa mengalami peningkatan yang mencolok […]

  • PHRI Bali: Menteri Pariwisata Baru Jangan Tergiur dengan Investasi yang Besar-Besaran 

    PHRI Bali: Menteri Pariwisata Baru Jangan Tergiur dengan Investasi yang Besar-Besaran 

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergantian Menteri Pariwisata membawa angin segar bagi dunia pariwisata di Bali. PHRI Bali, organisasi yang menaungi para pelaku usaha hotel dan restoran di Pulau Dewata, menyampaikan harapannya kepada Menteri Pariwisata yang baru, Widiyanti Putri Wardhana. Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan konsep pariwisata berbasis […]

  • Kenaikan Pajak 12 Persen Mendorong Keadilan atau Membebani Pelaku Usaha?

    Kenaikan Pajak 12 Persen Mendorong Keadilan atau Membebani Pelaku Usaha?

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Oleh: Eddy Purwanto S.E., S.H. Konsultan Usaha & Pengacara DIAGRAMKOTA COM – Kenaikan pajak sebesar 12% akan diberlakukan bagi UMKM, meskipun pembebasan pajak bagi UMKM dengan omzet antara Rp 1 hingga Rp 500 juta per tahun, tetap menjadi isu yang kompleks. Dan bagi mereka yang memahami tidaklah suatu persoalan dan bagi yang belum memahami adalah suatu […]

expand_less