Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, Ketua GRIB Jaya Jatim Larang Kader Minta THR : Ajak Ormas Berbagi Manfaat

    Jelang Lebaran, Ketua GRIB Jaya Jatim Larang Kader Minta THR : Ajak Ormas Berbagi Manfaat

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 560
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur, Cak Ulum, secara tegas melarang seluruh kader GRIB Jaya di wilayah Jawa Timur untuk meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR).

  • PSM Vs Persis: Hasil Pertandingan Sepak Bola yang Mengundang Perhatian

    PSM Vs Persis: Hasil Pertandingan Sepak Bola yang Mengundang Perhatian

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara PSM Makassar melawan Persis Solo dalam lanjutan Super League menarik perhatian penggemar sepak bola di Indonesia. Laga yang berlangsung di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berakhir dengan skor imbang 1-1. Meski hasil ini tidak memberikan kemenangan bagi tim tuan rumah, pertandingan tersebut tetap menjadi sorotan karena dinamika permainan yang terjadi […]

  • Antasari Azhar

    Profil dan Biodata Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK yang Meninggal di Usia 72 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 325
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergiannya Antasari Azhar menyebabkan kesedihan mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan para penegak hukum. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan berani dalam menangani kasus korupsi di negara ini. Sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari dihargai karena kejujurannya dan komitmennya terhadap keadilan. Namun, perjalanan hidupnya juga penuh dengan tantangan dan perdebatan. […]

  • Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Tinjau Dua Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Lewotobi

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Tinjau Dua Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Lewotobi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum) Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo, meninjau dua posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketum Bhayangkari melihat dapur umum yang didirikan TNI-Polri hingga proses penyulingan air bersih oleh Brimob. Ketum Bhayangkari juga menampung keluhan dari pengungsi terkait air yang masuk ke tenda saat hujan kemarin. Selain […]

  • Temui Titik Terang, Kebijakan Pemkot Surabaya Terkait Pengelolaan Ruang Seni di Balai Pemuda

    Temui Titik Terang, Kebijakan Pemkot Surabaya Terkait Pengelolaan Ruang Seni di Balai Pemuda

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini menunjukkan sikap yang lebih terbuka terhadap komunitas seni yang beroperasi di Balai Pemuda. Drama penggusuran yang sempat memicu kekhawatiran dari para seniman dan pengelola galeri seperti Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Galeri Merah Putih (GMP), serta Bengkel Muda Surabaya, mulai menemui titik terang. Sebelumnya, isu penggusuran sempat mengundang protes dari […]

  • Surabaya vaganza

    Parade Budaya Surabaya Vaganza 2025: Cerita Dongeng Rakyat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya Vaganza 2025 hadir dengan tema “The Magical of Folktales”, menampilkan beragam cerita rakyat dan dongeng legendaris yang dikemas secara artistik oleh 43 tim peserta dari kalangan OPD, pelajar, komunitas, dan seniman lokal. Cerita Rakyat Jadi Inspirasi Parade yang Penuh Warna Legenda lokal seperti Nyi Roro Kidul, Jaka Tarub, hingga Lutung Kasarung tampil […]

expand_less