Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serasa di Akademi Internasional, Komando ‘Roll Call Begin!’ Menggema di Apel Siswa Bintara SPN Polda Jatim

    Serasa di Akademi Internasional, Komando ‘Roll Call Begin!’ Menggema di Apel Siswa Bintara SPN Polda Jatim

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemandangan tak biasa tersaji di Lapangan Catur Prasetyo, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, pada Senin (11/8/2025) pagi. Sebanyak 247 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Apel Batalyon dengan nuansa internasional. Seluruh prosesi pelaporan, dari komandan peleton hingga instruksi pimpinan apel, dilaksanakan sepenuhnya dalam Bahasa Inggris. Di bawah […]

  • Hari Guru Nasional 2025

    Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dan 2026 Sesuai Keputusan Bersama Menteri

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 897
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Keputusan Surat Bersama (SKB) Tiga Menteri menentukan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 dan 2026. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan, cuti, atau kegiatan lainnya. Libur Natal 2025 dan Cuti Bersama Libur Natal 2025 jatuh pada hari Kamis, 25 Desember 2025, yang merupakan hari libur […]

  • Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar Maret 2026: Pilihan Rute dan Harga Tiket

    Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar Maret 2026: Pilihan Rute dan Harga Tiket

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik yang ingin melakukan perjalanan dari Jakarta ke Makassar pada bulan Maret 2026 kini memiliki beberapa pilihan kapal yang tersedia. Berbagai armada milik Perusahaan Angkutan Umum Nasional (Pelni) akan melintasi rute tersebut, termasuk KM Labobar, KM Tidar, KM Nggapulu, dan KM Gunung Dempo. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan jauh sebelum […]

  • Emil Dardak Penanganan Bencana Gempa di Pacitan: Kesiapan Pemerintah dan Kesadaran Masyarakat

    Emil Dardak Penanganan Bencana Gempa di Pacitan: Kesiapan Pemerintah dan Kesadaran Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi berkekuatan 6,4 skala Richter yang mengguncang wilayah perairan selatan Jawa Timur pada Jumat (6/2/2026) menimbulkan dampak signifikan terhadap masyarakat di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Sejumlah bangunan warga mengalami kerusakan, dengan beberapa di antaranya membutuhkan penanganan darurat. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak langsung melakukan inspeksi ke lokasi untuk memastikan proses penanganan […]

  • Pangdam V/Brawijaya Pastikan Pembangunan Yonif TP 932/SB Berjalan Tepat Waktu

    Pangdam V/Brawijaya Pastikan Pembangunan Yonif TP 932/SB Berjalan Tepat Waktu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. meninjau langsung progres pembangunan Yonif TP 932/SB di Marsailing Area Desa Ngino, Semanding, Rabu (08/04/2026). Peninjauan ini menegaskan komitmen percepatan pembangunan satuan strategis TNI AD. “Pembangunan harus tepat waktu dan berkualitas,” tegas Pangdam V/Brawijaya.. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan sekitar 700 personel dan dipimpin langsung Pangdam V/Brawijaya […]

  • Komdis PSSI Jatim

    Komdis PSSI Jatim Tegaskan Aturan Keras Terkait Pelanggaran Sepak Bola

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran aturan dalam pertandingan sepak bola. Hal ini terjadi setelah seorang pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, melakukan tindakan tidak sportif yang memicu reaksi keras dari publik. Tindakan Tendangan Brutal Memicu Sanksi Berat Dalam laga Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026, […]

expand_less