Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purnawirawan TNI, Pertahanan Nasional Selat Malaka

    Kebijakan Pajak Kapal di Selat Malaka: Risiko Hukum dan Diplomasi yang Perlu Diperhatikan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selat Malaka, sebagai jalur pelayaran internasional, memiliki peran penting dalam perdagangan global. Namun, wacana penerapan pajak terhadap kapal yang melintas di wilayah ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang konsekuensi hukum dan diplomasi. Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi konflik internasional jika kebijakan ini diterapkan. Perspektif Hukum Internasional Menurut Hasanuddin, […]

  • Film F9: The Fast Saga Kembali Mengguncang Layar Lebar Bioskop Trans TV

    Film F9: The Fast Saga Kembali Mengguncang Layar Lebar Bioskop Trans TV

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film F9: The Fast Saga akan tayang di Bioskop Trans TV pada malam ini, Selasa, 30 Desember 2025. Film yang telah menjadi bagian dari waralaba Fast & Furious ini kembali membawa aksi balapan yang spektakuler serta pesan tentang kekuatan keluarga. Dengan durasi yang panjang dan plot yang dinamis, film ini menawarkan pengalaman menonton yang […]

  • Masalah Rehabilitasi Romelu Lukaku dan Ketegangan dengan Napoli

    Masalah Rehabilitasi Romelu Lukaku dan Ketegangan dengan Napoli

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Romelu Lukaku, penyerang andalan Napoli, sedang menghadapi konflik internal dengan klubnya terkait rencana pemulihan cedera yang ia jalani. Masalah ini muncul setelah ia tidak bisa tampil dalam jeda internasional akhir Maret lalu karena kondisi fisik yang belum sepenuhnya pulih. Keputusan untuk tidak kembali ke Italia segera setelah dipanggil oleh timnas Belgia memicu ketegangan antara […]

  • Resmi Buka Liga 2 2024-2025, Pegadaian Dorong Kebangkitan UMKM

    Resmi Buka Liga 2 2024-2025, Pegadaian Dorong Kebangkitan UMKM

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 331
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kompetisi Pegadaian Liga 2 musim 2024-2025 resmi dimulai. Laga pembukaan di Stadion Letjend H. Soedirman, Bojonegoro, Jawa Timur, (07/08/24) pada hari Sabtu, diwarnai dengan pertunjukan tarian Thengul, khas Bojonegoro, yang meriah diikuti ribuan suporter Persibo Bojonegoro, yang dikenal dengan julukan Laskar Angling Darma. Tarian tersebut juga diiringi oleh puluhan anak-anak yang membawa bendera […]

  • Polresta Sidoarjo dan Komunitas Ojol Sahur On The Road Perkuat Sinergitas untuk Kamtibmas

    Polresta Sidoarjo dan Komunitas Ojol Sahur On The Road Perkuat Sinergitas untuk Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memanfaatkan momentum di Bulan Suci Ramadan , Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Sahur On The Road bersama para pengemudi ojek online (ojol), di Warkop Ojol Kamtibmas Satlantas Polresta Sidoarjo. Kegiatan tersebut dilakukan hampir setiap dini hari menjelang waktu sahur dengan berpola tempat. Sejumlah perwira dan anggota Satlantas berkeliling ke beberapa titik […]

  • Tasyi Athasyia, Perseteruan Keluarga Selebritas di Media Sosial

    Tasyi Athasyia, Perseteruan Keluarga Selebritas di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Drama keluarga antara Tasyi Athasyia dan Selvi Salavia menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa ini terjadi setelah Lebaran 2026, ketika foto yang diunggah oleh Selvi Salavia menimbulkan protes dari Tasyi Athasyia. Kedua saudara ini memiliki hubungan yang kompleks, dan konflik ini memicu respons yang beragam dari warganet. Konflik Awal dari Unggahan Foto Foto […]

expand_less