Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Pernikahan Agnes Jennifer dan David Clement yang Berakhir dengan Perceraian

    Perjalanan Pernikahan Agnes Jennifer dan David Clement yang Berakhir dengan Perceraian

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perceraian antara influencer ternama Agnes Jennifer dan suaminya, David Clement, menjadi perhatian publik setelah keputusan resmi diumumkan. Proses ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan merupakan hasil dari pertimbangan matang yang dilalui oleh Agnes selama beberapa tahun terakhir. Isu perselingkuhan yang mencuat pada 2025 menjadi salah satu faktor utama yang memicu langkah tegas ini. Tanggal […]

  • Persija Jakarta, Malut United

    Loyalitas Suporter dalam Super League 2025/2026: Persija Jakarta Unggul di Segala Aspek

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Loyalitas suporter menjadi salah satu faktor kunci dalam menentukan keberhasilan sebuah klub sepak bola. Di Super League 2025/2026, hal ini terbukti dengan dominasi yang ditunjukkan oleh beberapa klub besar, terutama Persija Jakarta. Klub asal Ibu Kota ini berhasil mencatatkan jumlah penonton terbanyak sepanjang musim, mengungguli rival-rivalnya seperti Persebaya Surabaya dan Persib Bandung. Angka […]

  • Korpolairud Baharkam Polri Lakukan Normalisasi Sekolah Terdampak Lumpur di Padang Pariaman

    Korpolairud Baharkam Polri Lakukan Normalisasi Sekolah Terdampak Lumpur di Padang Pariaman

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 29 personel Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri melaksanakan kegiatan normalisasi lingkungan sekolah yang dipenuhi lumpur dan sampah akibat bencana alam di SMA Negeri 1 Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (17/12/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut difokuskan pada pembersihan ruang kelas, […]

  • Warga Tolak Pagar Dibuka, DPRD Sidoarjo Cek Perumahan Mutiara Regency

    Warga Tolak Pagar Dibuka, DPRD Sidoarjo Cek Perumahan Mutiara Regency

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sidak Pagar Pembatas di Perumahan Mutiara Regency, Sidoarjo DIAGRAMKOTA.COM – Anggota komisi A dan C DPRD Kabupaten Sidoarjo melakukan sidak ke lokasi perumahan Mutiara Regency pada hari kemarin (14/10). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat langsung kondisi lapangan serta mendengarkan keluhan dan aspirasi warga setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap polemik yang terjadi terkait […]

  • Auckland FC ,Central Coast Mariners

    Pemanggilan Skuad untuk Laga Auckland FC vs Central Coast Mariners

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Auckland FC telah mengumumkan daftar pemain yang akan tampil dalam laga lanjutan kompetisi A-League melawan Central Coast Mariners. Kapten tim, Hiroki Sakai, masuk dalam daftar skuad yang diperpanjang, namun kemungkinan besar ia tidak akan menjadi starter karena cedera hamstring yang dialaminya pada pertandingan sebelumnya. Pada pertandingan terakhir, saat Auckland FC kalah 2-1 dari […]

  • Untuk Pemuda Kota Pahlawan, Wali Kota Surabaya Beri Pesan Agar Tak Terpercah Bela

    Untuk Pemuda Kota Pahlawan, Wali Kota Surabaya Beri Pesan Agar Tak Terpercah Bela

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di momen tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak para pemuda untuk tidak terpengaruh dengan hal-hal yang dapat memecah belah warga Kota Surabaya. Dirinya juga tidak ingin, warga terpecah belah dengan adanya isu yang mengaitkan dengan suku tertentu di Kota Surabaya.  “Maka arek-arek Surabaya jangan pernah terprovokasi. Jangan pernah arek Surabaya diadu,” kata […]

expand_less