Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semanggi Surabaya: Kuliner Langka dengan Daun Semanggi

    Semanggi Surabaya: Kuliner Langka dengan Daun Semanggi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kuliner tradisional Surabaya memiliki ragam makanan unik yang mampu menggugah selera, salah satunya adalah Semanggi Surabaya. Semanggi merupakan kuliner langka yang menjadi bagian dari sejarah kuliner Kota Pahlawan. Terbuat dari daun semanggi yang dikukus, makanan ini kian jarang ditemui di Surabaya, meski cita rasanya yang khas selalu diingat oleh penggemar kuliner Nusantara. Semanggi […]

  • Resmikan Kantor Polsek Gempol dan Aula Bhayangkari, Kapolres: Polsek Penting Dalam Pelayanan Masyarakat

    Resmikan Kantor Polsek Gempol dan Aula Bhayangkari, Kapolres: Polsek Penting Dalam Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan meresmikan renovasi Kantor Polsek Gempol dan Aula Bhayangkari Ranting Gempol, sekaligus pembangunan Polsek Beji, Selasa (6/1/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan peresmian berlangsung di Kantor Polsek Gempol, Jalan Raya Wonoayu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai pukul 08.10 hingga […]

  • Cara Mengqadha Puasa Ramadhan: Hukum Dan Tata Caranya

    Cara Mengqadha Puasa Ramadhan: Hukum Dan Tata Caranya

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 779
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cara Mengqadha Puasa Ramadhan: Hukum dan Tata CaranyaNamun, ada kalanya seseorang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan syar’i, seperti sakit, bepergian jauh (musafir), haid, nifas, atau hamil dan menyusui. Bagi mereka yang memiliki utang puasa, Islam memberikan keringanan untuk mengganti (qadha) puasa tersebut di luar bulan Ramadhan. Artikel ini akan membahas secara […]

  • Sekolah YPPI dan Sekolah NSA Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi dengan Media

    Sekolah YPPI dan Sekolah NSA Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi dengan Media

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam semangat Marhaban Ya Ramadan, Sekolah YPPI dan Sekolah NSA menggelar acara buka puasa bersama yang berlangsung pada Jumat,(07/03/2025), di Hotel Harris Gubeng. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk apresiasi kepada Rekan-Rekan Media yang selama ini turut berperan dalam menyebarkan informasi serta mendukung berbagai program pendidikan di kedua sekolah tersebut.   Budi […]

  • Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai ±201 gram, dalam operasi yang digelar di area pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (1/8/2025) pekan lalu. Kapolres Sumenep […]

  • Desa Gedangan Jombang KLB Campak , Indonesia

    Penanganan KLB Campak di Indonesia: Strategi dan Edukasi yang Diperkuat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terus memperkuat upaya untuk menangani wabah campak melalui berbagai strategi edukasi dan pencegahan. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap penyebaran hoaks dan misinformasi yang mengurangi cakupan imunisasi. Dengan meningkatnya jumlah kasus campak, Kemenkes menyadari pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai penularan penyakit tersebut. Dampak Penolakan Imunisasi Penolakan imunisasi campak […]

expand_less