Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik 76,2 Persen, Kadivhumas: Polri Tidak Anti Kritik dan Terus Berbenah

    Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik 76,2 Persen, Kadivhumas: Polri Tidak Anti Kritik dan Terus Berbenah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan signifikan berdasarkan survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025. Survei yang melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi itu menunjukkan bahwa 76,2 persen masyarakat menyatakan percaya dan sangat percaya kepada Polri, dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja mencapai 65,1 persen. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya […]

  • Kemitraan Pemerintah dan Serikat Buruh dalam Menciptakan Kesejahteraan yang Berkelanjutan

    Kemitraan Pemerintah dan Serikat Buruh dalam Menciptakan Kesejahteraan yang Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmen kuatnya untuk memperkuat kemitraan dengan serikat buruh dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Hal ini menjadi fokus utama dalam dialog bertajuk “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama” yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB pada 1 Mei 2026, bertepatan dengan […]

  • Latar Belakang dan Konteks Ideologi dari Slogan “Travail, Famille, Patrie”

    Latar Belakang dan Konteks Ideologi dari Slogan “Travail, Famille, Patrie”

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Slogan yang terdiri dari tiga kata: “travail, famille, patrie” telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Prancis setelah digunakan oleh Martine Vassal dalam sebuah debat politik. Meski tampak sederhana, makna dari kata-kata ini memiliki sejarah panjang yang terkait dengan era pemerintahan MarĂ©chal Philippe PĂ©tain pada masa Perang Dunia Kedua. Sejarah istilah ini berawal dari […]

  • Polda Jatim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya Usai Ditemukan Saat Operasi Sikat Semeru 2025

    Polda Jatim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya Usai Ditemukan Saat Operasi Sikat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmok mengatakan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan kepolisian yang […]

  • Isyana Sarasvati , Satanic

    Isyana Sarasvati Bantah Tuduhan Terkait Simbol yang Dianggap Satanic

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isyana Sarasvati, penyanyi ternama di Indonesia, mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial terkait tuduhan bahwa dirinya bergabung dengan sekte satanik. Pernyataan ini muncul setelah netizen menemukan visual mata satu dalam video musiknya yang menimbulkan spekulasi. Isyana menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan hanya merupakan bagian dari kreativitas dalam pembuatan konten. Klarifikasi […]

  • Janice Tjen, Qatar Open 2026

    Peluang Janice Tjen Berjuang di Babak Pertama Qatar Open 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Janice Tjen, petenis putri asal Indonesia, memiliki kesempatan untuk menembus babak kedua dalam turnamen Qatar Open 2026. Pada pertandingan pertamanya, ia akan menghadapi atlet Brasil, Beatriz Haddad Maia. Ini menjadi momen penting bagi Janice yang sedang berupaya meningkatkan peringkatnya di dunia tenis. Kondisi dan Perjalanan Janice Tjen Sebelum Turnamen Sebelumnya, Janice seharusnya bertemu dengan […]

expand_less