Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuan Setelah Natal! Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember 2025 Naik Rp 13 Ribu, Cek Bedanya di Pegadaian

    Cuan Setelah Natal! Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember 2025 Naik Rp 13 Ribu, Cek Bedanya di Pegadaian

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana libur Natal tampaknya membawa berkah tersendiri bagi para investor aset safe haven. Memantau berita emas hari ini, tren kenaikan harga kembali berlanjut di perdagangan hari Jumat. Bagi Anda yang sedang mencari referensi harga emas antam hari ini 26 desember 2025, data menunjukkan adanya kenaikan positif, baik di pasar spot (Butik) maupun ritel. Kenaikan […]

  • Cagar Budaya Dibongkar, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemkot Untuk Klarifikasi

    Cagar Budaya Dibongkar, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pemkot Untuk Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 371
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembongkaran sebuah bangunan di kawasan Cagar Budaya Jalan Raya Darmo 30, Surabaya, memicu pro dan kontra. Termasuk dugaan penyimpangan dalam prosedur pembongkaran. Informasi yang beredar menyebutkan bangunan di kawasan cagar budaya boleh dibongkar jika secara individu belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.   Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki Dwi Krisnayana buka suara […]

  • Coco Gauff ,Karolina Muchova ,Australian Open

    Pertandingan Sengit Antara Coco Gauff dan Karolina Muchova di Australian Open

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Coco Gauff dan Karolina Muchova di Australian Open menjadi salah satu pertandingan paling menarik dalam putaran keempat. Di lapangan Margaret Court Arena, para penggemar menyaksikan laga yang penuh dengan ketegangan dan strategi taktis. Kedua petenis ini saling memperebutkan kemenangan dalam pertandingan yang berlangsung secara intensif. Gauff, yang saat ini berada di […]

  • Pemkab Ponorogo, ASN,Ramadan 1447 H

    Pemkab Ponorogo Sesuaikan Jadwal Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengambil langkah penting dalam menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pegawai dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tujuan Penyesuaian Jam Kerja Penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memberikan ruang […]

  • Khofifah ,IPA SPAM Mojolagres Swaniti Initiative Gubernur Khofifah, Bansos , Pamekasan

    Kolaborasi Jawa Timur dan Swaniti Initiative Percepat Transisi Energi Hijau

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah strategis dalam mempercepat transisi energi hijau melalui kerja sama dengan Swaniti Initiative. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060, yang diharapkan dapat dipercepat hingga 2050 jika seluruh pemangku kepentingan bekerja bersama. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik […]

  • Jadwal Lengkap Pertandingan Liga Inggris Pekan ke-17

    Jadwal Lengkap Pertandingan Liga Inggris Pekan ke-17 yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekan ke-17 Liga Inggris atau Premier League 2025/26 akan menjadi momen penting bagi para penggemar sepak bola. Rangkaian pertandingan yang digelar pada bulan Desember ini tidak hanya menampilkan laga-laga antara tim-tim besar, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para penggemar untuk menyaksikan pertandingan-pertandingan krusial dalam suasana Natal dan Tahun Baru. Seluruh pertandingan Liga Inggris pekan […]

expand_less