Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Jatim 2025

    APBD Jatim 2025 Disetujui: Fokus Pendidikan dan Kesehatan, Dukung Kesejahteraan Masyarakat!

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 348
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disetujui menjadi Perda. Perihal tersebut, setelah penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono dan Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, pada Sidang Paripurna di DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (21/11/2024). Pj. Gubernur Adhy […]

  • Inovasi Digitalisasi Parkir, DPRD Surabaya: Voucher Nontunai untuk Masyarakat yang Belum Terjangkau

    Inovasi Digitalisasi Parkir, DPRD Surabaya: Voucher Nontunai untuk Masyarakat yang Belum Terjangkau

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya terus mempercepat transformasi sistem parkir dengan menghadirkan inovasi berupa voucher nontunai. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pendapatan daerah sekaligus memastikan akses layanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. Sebanyak 500.000 lembar voucher parkir telah disiapkan, yang akan didistribusikan ke 1.500 titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di kota tersebut. Tujuan Utama: Memastikan Keterlibatan […]

  • Kondisi Kesehatan Butler dan Kekhawatiran Tim Warriors

    Kondisi Kesehatan Butler dan Kekhawatiran Tim Warriors

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi kesehatan pemain basket Kevin Durant, yang dikenal sebagai salah satu bintang terbesar di NBA, menjadi perhatian utama dalam beberapa waktu terakhir. Pemain yang telah bermain selama bertahun-tahun dengan tim Golden State Warriors ini kembali menghadapi cedera serius yang memicu kekhawatiran dari pelatih dan rekan-rekannya. Dalam sebuah pertandingan terbaru, Butler, yang merupakan rekan satu […]

  • Wagub Erwan

    Wagub Erwan: Semua Pihak Bertanggung Jawab Atasi Stunting

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tingginya angka stunting di Jawa Barat memerlukan upaya yang menyeluruh dan terpadu dari berbagai pihak. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan yang menegaskan bahwa stunting merupakan isu yang sangat penting. “Maka kita harus bekerja sama, kita perlu serius dalam menghadapi stunting,” ujar Wakil Gubernur Erwan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan […]

  • Gempa bumi BMKG, Sumatera Utara

    Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter di Wilayah Sumatera Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) mengeluarkan peringatan terkait kondisi cuaca ekstrem yang akan terjadi di sejumlah perairan Sumatera Utara. Dalam pemberitahuan resmi, badan meteorologi ini menyatakan bahwa gelombang laut dengan ketinggian hingga empat meter berpotensi muncul pada periode 14 hingga 16 Februari 2026. Peringatan ini sangat penting bagi nelayan, pengusaha maritim, serta masyarakat […]

  • Krisis Energi Global: Australia Terancam Kekurangan BBM, Antrean Mengular dan Pemimpin Dunia Memperhatikan

    Krisis Energi Global: Australia Terancam Kekurangan BBM, Antrean Mengular dan Pemimpin Dunia Memperhatikan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Krisis energi global kini semakin mengkhawatirkan setelah negara-negara di seluruh dunia mulai merasakan dampak dari ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Di tengah situasi ini, Australia menjadi salah satu negara yang paling terkena dampak, dengan lebih dari 500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kehabisan stok bahan bakar minyak (BBM). Keadaan […]

expand_less