Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswi Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Surabaya

    Mahasiswi Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Surabaya

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Malam nahas dialami Kirana Vanessya (23), mahasiswi asal Tambak Sumur, Sidoarjo. Bersama rekannya Rayhan, ia menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 19 Juni 2025. Kirana dan Rayhan baru saja pulang dari menghadiri acara pernikahan di kawasan […]

  • Surabaya

    Surabaya Jadi Contoh: Pengelolaan Ketenagakerjaan yang Solid di Tengah Krisis

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 417
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya Jadi Contoh: Pengelolaan Ketenagakerjaan yang Solid di Tengah Krisis. Intensitas kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mengalami peningkatan tajam pada tahun 2024, dengan 46 ribu kasus tercatat dari Januari hingga Agustus. Meski demikian, pengelolaan ketenagakerjaan di Surabaya menunjukkan hasil lebih baik dibandingkan daerah lain, menurut Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan […]

  • Pajak yang Dikembalikan Melonjak, Capai Rp 304,3 Triliun Hingga Agustus 2025

    Pajak yang Dikembalikan Melonjak, Capai Rp 304,3 Triliun Hingga Agustus 2025

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Peningkatan Restitusi Pajak di Akhir Agustus 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa jumlah restitusi pajak hingga akhir Agustus 2025 telah mencapai Rp 304,3 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 40,3% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, yang tercatat sebesar Rp 216,85 triliun. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan […]

  • Timnas Indonesia U-23 ,Sejarah Piala Asia U-23

    Perjalanan Timnas Indonesia U-23 dalam Sejarah Piala Asia U-23, Kenangan Manis Tangan Dingin STY!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Piala Asia U-23, salah satu kompetisi sepak bola terbesar di kawasan Asia, telah memulai gelaran edisi 2026. Kompetisi yang digelar setiap dua tahun ini menjadi ajang penting bagi tim-tim muda dari berbagai negara untuk menunjukkan kemampuan mereka. Meskipun Indonesia tidak bisa mengikuti edisi kali ini, sejarah keikutsertaan mereka di ajang ini tetap menjadi momen […]

  • Jembatan Merah Putih Presisi , Desa Bangilan, Kabupaten Tuban

    Perbaikan Infrastruktur Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Bangilan, Kabupaten Tuban

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan infrastruktur jembatan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, kebutuhan akan akses yang aman dan nyaman akhirnya terwujud dengan dibangunnya Jembatan Merah Putih Presisi. Proyek ini tidak hanya menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya kesulitan melintasi sungai, tetapi juga menjadi […]

  • Bambang Haryo Soekartono kunjungi Kawasan Industri Safe’n’Lock Sidoarjo, Dukung Penuh Realisasi KEK Halal

    Bambang Haryo Soekartono kunjungi Kawasan Industri Safe’n’Lock Sidoarjo, Dukung Penuh Realisasi KEK Halal

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTAM.COM — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri Safe’n’Lock di Sidoarjo, Jumat (13/6). Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi dan melihat langsung kesiapan kawasan industri yang tengah bersiap menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal pertama di Indonesia. Dalam keterangannya, Bambang Haryo menyebut kawasan industri Safe’n’Lock termasuk salah satu […]

expand_less