Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota Datangkan Dokter Hewan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

    Polres Madiun Kota Datangkan Dokter Hewan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pastikan Hewan Qurban aman dan sehat, Polres Madiun Kota Polda Jatim melaksanakan  pemeriksaan hewan qurban yang akan disembelih. Hal itu juga untuk memastikan kelayakan dan kehalalan hewan tersebut, serta mencegah penyebaran penyakit seperti  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian Kota Madiun, drh. Bagus dan drh. Lela, didatangkan guna […]

  • Bancakan 130 Miliar di Bandung Barat: Pejabat Diduga Terlibat, KPK Periksa Tangan

    Bancakan 130 Miliar di Bandung Barat: Pejabat Diduga Terlibat, KPK Periksa Tangan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Penolakan Masyarakat terhadap Bancakan Anggaran di Bandung Barat DIAGRAMKOTA.COM – Di Kabupaten Bandung Barat (KBB), penolakan masyarakat terhadap praktik bancakan anggaran semakin meningkat. Namun, tampaknya tindakan yang dilakukan oleh para elite birokrat setempat tidak menunjukkan kepedulian terhadap keluhan publik dan lembaga antikorupsi. Justru, muncul indikasi kuat adanya manuver politik dan birokrasi yang terstruktur antara Sekretaris Daerah […]

  • SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    SPN Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Jawa Timur menggelar panen raya jagung di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (9/7/2025). Lahan seluas 980 meter persegi berhasil dipanen secara simbolis, menghasilkan 7 kwintal jagung berkualitas. Hasil ini menunjukkan potensi besar lahan yang dikelola SPN Polda Jatim dalam berkontribusi pada swasembada pangan daerah. Kegiatan […]

  • Rekomendasi Tempat Wisata Alam Terbaik Di 2025

    Rekomendasi Tempat Wisata Alam Terbaik Di 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 384
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi tempat wisata alam terbaik di 2025Perkembangan infrastruktur dan kesadaran akan pelestarian lingkungan telah membuka akses ke destinasi-destinasi tersembunyi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan tempat wisata yang sudah ada. Berikut rekomendasi tempat wisata alam terbaik di 2025, yang menawarkan keindahan alam yang memukau dan pengalaman tak terlupakan: 1. Taman Nasional Komodo, Indonesia: Lebih dari […]

  • 7 Poin Penutup dari Ending Would You Marry Me, Sesuai Ekspektasi?

    7 Poin Penutup dari Ending Would You Marry Me, Sesuai Ekspektasi?

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 328
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Would You Marry Me(2025) menyelesaikan ceritanya dengan rangkaian pengungkapan penting yang menjadi titik puncak dari konflik yang berlangsung sebelumnya. Mulai dari rahasia keluarga, masa lalu yang gelap, hingga drama yang akhirnya terbongkar, semuanya diselesaikan dengan cara yang terasa tepat dan memuaskan. Tidak hanya tokoh utama, setiap karakter juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan bab masing-masing […]

  • Aura Kasih dan Eryck Amaral: Kehidupan Pernikahan yang Berakhir

    Aura Kasih dan Eryck Amaral: Kehidupan Pernikahan yang Berakhir

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang penyanyi ternama di Indonesia, Aura Kasih, kembali menjadi sorotan setelah isu hubungan asmara dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, muncul. Namun, perhatian publik juga beralih ke masa lalunya, terutama hubungan dengan mantan suaminya, Eryck Amaral. Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki seorang putri bernama Arabella. Latar Belakang Perkawinan Aura Kasih dan Eryck Amaral […]

expand_less