Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bansos PKH Susulan di KKS Bank BRI, KPM Baru Merasakan Saldo Masuk, Berapa dan Kapan?

    Bansos PKH Susulan di KKS Bank BRI, KPM Baru Merasakan Saldo Masuk, Berapa dan Kapan?

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bansos PKH bulan November 2025, membawa kabar gembira bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, khususnya yang baru saja menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BRI sebagai hasil peralihan dari skema pencairan melalui PT Pos Indonesia. Informasi yang diperoleh, beberapa laporan dan bukti struk pengambilan dari pemerintah menunjukkan percepatan penyelesaian bantuan sosial […]

  • KCB Laporkan Bupati Sidoarjo ke Ombudsman, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan ASN

    KCB Laporkan Bupati Sidoarjo ke Ombudsman, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan ASN

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur secara resmi melayangkan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur terhadap Bupati Sidoarjo Subandi, S.H., M.Kn. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan kepegawaian dan mal-administrasi dalam proses pengangkatan Pelaksana Tugas (PLt) pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.(31/07/25) Laporan yang ditandatangani langsung […]

  • Piala Dunia 2026, Pedagang Jersey ,Surabaya

    Piala Dunia 2026: Nasib Pedagang Jersey di Surabaya Bergantung pada Performa Tim Favorit

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko menjadi momen penting bagi para pelaku usaha kecil, termasuk pedagang jersey di Surabaya. Turnamen empat tahunan ini tidak hanya dinantikan oleh penggemar sepak bola, tetapi juga menjadi peluang ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal. Perputaran Ekonomi Terkait Performa Tim Menurut Umik, salah […]

  • Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar Jamin Rasa Aman Warga Masyarakat

    Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar Jamin Rasa Aman Warga Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar patroli gabungan skala besar dengan menerjunkan lebih kurang 265 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri dan TNI Minggu (31/8/25). Sebanyak 34 unit kendaraan patroli roda Dua maupun roda Empat juga dilibatkan untuk memperkuat pengamanan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast […]

  • Pelatih Persebaya Surabaya Beri Pesan Haru ke Semen Padang Usai Kemenangan Telak 7-0

    Pelatih Persebaya Surabaya Beri Pesan Haru ke Semen Padang Usai Kemenangan Telak 7-0

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya berhasil meraih kemenangan telak 7-0 atas Semen Padang dalam pertandingan pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Haji Agus Salim, Jumat (15/5/2026). Meski hasil ini membuat Kabau Sirah resmi terdegradasi ke Championship musim depan, pelatih Persebaya Bernardo Tavares menyampaikan pesan haru kepada tim lawan. Dalam keterangannya, Bernardo Tavares menekankan bahwa Semen Padang […]

  • Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

    Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo Polda Jatim membongkar praktek perdagangan satwa dilindungi secara ilegal. Seorang pria berinisial RC (33), warga Kecamatan Krembung, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan sejumlah satwa langka tanpa izin antar negara. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya perdagangan satwa dilindungi secara illegal di […]

expand_less