Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Final UEFA Conference League 2025/2026 Menghangat

    Kondisi Final UEFA Conference League 2025/2026 Menghangat

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga semifinal UEFA Conference League 2025/2026 telah memicu antusiasme besar di kalangan penggemar sepak bola. Dalam pertandingan leg pertama, dua tim Inggris, Crystal Palace dan Rayo Vallecano, berhasil meraih kemenangan penting yang memberi mereka keunggulan signifikan menuju babak final. Crystal Palace Unggul Atas Shakhtar Donetsk Crystal Palace tampil dominan dalam laga tandang melawan Shakhtar […]

  • Wagub Jatim Puji Keputusan Menkeu Soal Tarif Cukai Tembakau

    Wagub Jatim Puji Keputusan Menkeu Soal Tarif Cukai Tembakau

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pernyataan Menkeu yang Diapresiasi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Menteri Keuangan yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau. Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keberlangsungan industri rokok nasional. Emil menilai bahwa pernyataan tersebut memberikan sinyal positif sekaligus harapan baru bagi sektor […]

  • Persaingan Sengit antara Sevilla dan Deportivo Alavés di LaLiga

    Persaingan Sengit antara Sevilla dan Deportivo Alavés di LaLiga

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Sevilla dan Deportivo Alavés akan menjadi laga yang sangat menentukan dalam perjalanan musim ini. Kedua tim berada dalam posisi yang hampir sama, dengan hanya selisih satu poin memisahkan mereka di klasemen. Sejumlah faktor memengaruhi performa kedua tim, termasuk hasil pertandingan sebelumnya dan kondisi pemain. Sevilla, yang saat ini berada di peringkat 13, […]

  • Hunian Layak ,Jawa Timur, Rusunami ,Surabaya, Wali Kota Eri,

    DPRD Surabaya Penataan Hunian: Kebutuhan Regulasi Teknis yang Jelas

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, sebagai kota besar yang menjadi pusat pendidikan dan ekonomi, terus menghadapi tantangan dalam pengelolaan hunian. Salah satu isu utama yang muncul adalah penataan rumah kos dan rumah susun sederhana milik (rusunami). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menilai bahwa keberadaan regulasi teknis yang jelas sangat penting untuk memastikan penataan hunian berjalan […]

  • Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

    Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Cangaan II, KH. Huda Cholili, di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Kapolres Pasuruan dalam mempererat sinergi Polri dengan tokoh ulama guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kapolres Pasuruan didampingi Wakapolres […]

  • FKM Unair Terima Penghargaan dari BKKBN atas Upaya Penurunan Stunting

    FKM Unair Terima Penghargaan dari BKKBN atas Upaya Penurunan Stunting

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) menerima penghargaan bergengsi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atas kontribusinya dalam menurunkan angka stunting di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Prof. Dr. Sri Sumarmi SKM MSi, yang dikenal dengan nama Prof. Mamik, sebagai pengakuan atas komitmennya dalam program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana […]

expand_less