Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Sekolah ,Kabupaten Tulungagung

    Kebutuhan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Tulungagung

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Tulungagung sedang menghadapi tantangan besar dalam pengisian jabatan kepala sekolah. Sebanyak 127 posisi kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP, masih kosong. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas manajemen sekolah dan kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa. Jumlah Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah Menurut data yang dirilis oleh Dinas Pendidikan […]

  • Jadwal Kompetisi di SEA Games 2025

    Jadwal pertandingan Persaingan Sengit di Grup C SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas U-22 Indonesia akan menghadapi laga krusial dalam pertandingan sepak bola putra SEA Games 2025. Laga ini menjadi penentu nasib tim dalam perjalanan menuju babak semifinal. Pada malam ini, Indonesia akan berhadapan dengan Myanmar U-22 dalam pertandingan terakhir Grup C. Laga ini digelar pukul 18.00 WIB di Stadion 700th Anniversary, Chiang Mai. Kemenangan adalah […]

  • Emil Dardak: Kebijakan WFA di Jawa Timur untuk Mengurangi Konsumsi BBM

    Emil Dardak: Kebijakan WFA di Jawa Timur untuk Mengurangi Konsumsi BBM

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah strategis dalam menghadapi situasi krisis energi yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah penerapan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya nasional untuk menekan konsumsi bahan bakar […]

  • Khutbah Jumat 30 Januari 2026 Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jadwal Imsak ,Buka Puasa , Jawa Timur

    Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk Wilayah Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemenuhan kewajiban ibadah puasa selama bulan Ramadan menjadi fokus utama bagi umat Islam di Indonesia. Di Jawa Timur, persiapan menjelang bulan suci ini semakin matang dengan rilisnya jadwal imsakiyah resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Tahun ini, Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada 19 Februari 2026. Jadwal imsakiyah merupakan informasi penting yang memuat waktu-waktu sholat […]

  • Arzeti Bilbina

    Arzeti Bilbina Geram! Verifikasi Lembaga Sosial dan Sertifikasi Pengasuh Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, menekankan pentingnya proses verifikasi yang ketat dalam pendirian lembaga sosial, khususnya panti asuhan. Ia juga menegaskan bahwa pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui secara resmi. Dalam pernyataannya, Arzeti mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang menyebabkan […]

  • Rieke Diah Pitaloka dpr ri

    Rieke Diah Pitaloka Buka Suara: DPR RI Bisa Dibubarkan, Kembali ke Konstitusi

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Pernyataan Rieke Diah Pitaloka tentang Mungkinnya Pembubaran DPR DIAAGRAMKOTA.COM – Selebriti sekaligus anggota dewan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan pendapatnya bahwa institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa dibubarkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Rieke saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, pada Sabtu (6/9/2025). Sebagai anggota DPR RI Komisi IX yang bertugas […]

expand_less