Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehadiran Anggota Baru di DPRD Surabaya: Sinergi Fraksi PDI Perjuangan Diperkuat

    Kehadiran Anggota Baru di DPRD Surabaya: Sinergi Fraksi PDI Perjuangan Diperkuat

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Anas Karno sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) menandai perubahan penting dalam komposisi fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Pelantikan ini dilakukan setelah terjadi pengisian kursi kosong akibat pergantian antar waktu (PAW) dari Adi Sutarwijono. Proses pelantikan yang berlangsung pada 27 April 2026, menjadi momen penting bagi […]

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Denada

    Pelaku Pencabulan di Sekolah Dasar Ditahan Setelah Diungkap oleh Bukti Video

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang oknum guru matematika di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap tiga siswinya. Peristiwa ini memicu gelombang kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan. Penangkapan Dilakukan Setelah Laporan Orang Tua Pelaku yang diketahui bernama […]

  • Eduardo Perez Bongkar Jimat Lawan Persija! Persebaya Serang GBT dengan Ganas

    Eduardo Perez Bongkar Jimat Lawan Persija! Persebaya Serang GBT dengan Ganas

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Persiapan Matang Persebaya Surabaya Menghadapi Persija Jakarta DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya telah mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), yang akan digelar pada Sabtu (18/10/2025) mendatang. Pelatih Persebaya, Eduardo Perez Moran, mengungkapkan strategi dan pendekatan yang digunakan dalam mempersiapkan timnya untuk laga penting ini. Eduardo menegaskan bahwa […]

  • Sambang Lansia, Buleks Kampanyekan Secara Masif Program Pro Rakyat Eri – Armuji,Risma – Gus Hans

    Sambang Lansia, Buleks Kampanyekan Secara Masif Program Pro Rakyat Eri – Armuji,Risma – Gus Hans

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono hadir ditengah masyarakat untuk lebih dekat dan Gencar Kampanyekan Eri Armuji,Risma – Gus hans Dalam Pilkada Serentak 2024. Kali ini dalam kegiatan sambang Lansia di wilayah kelurahan jepara.Selasa(12/11/2024) Dalam kesempatan tersebut , Buleks panggilan akrabnya , menjelaskan bahwa PDI Perjuangan tidak hanya mengusung calon yang berpengalaman, tetapi […]

  • Khawatir Keselamatan Warga, Danrem Tinjau Jembatan Gantung di Tulungagung

    Khawatir Keselamatan Warga, Danrem Tinjau Jembatan Gantung di Tulungagung

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau jembatan gantung di Tulungagung yang menghubungkan Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu dengan Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Selasa (9/12/2025). Jembatan yang menjadi urat nadi kehidupan warga di sana itu juga menjadi salah satu akses menuju Kabupaten Trenggalek. Menurut Untoro, kehadirannya di lokasi bertujuan untuk memastikan keselamatan warga yang […]

  • Artis Paling Heboh

    3 Berita Artis Paling Heboh: Tiara Minta Hukuman Berat, Vonis Nikita Mirzani 6 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komedian Bedu mengakui bahwa saat ini ia tinggal di sebuah rumah sewa di wilayah Depok, Jawa Barat. Pengakuan Bedu tinggal di kontrakan menjadi salah satu berita selebritas paling menarik di JPNN sepanjang Rabu (10/12). Di sisi lain, aktris Nikita Mirzani tampaknya harus menjalani hukuman di dalam penjara selama periode yang lebih panjang. Kemudian, […]

expand_less