Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Diskon Besar-besaran di Surabaya, Diskon Hingga 80 Persen di 17 Mal

    Program Diskon Besar-besaran di Surabaya, Diskon Hingga 80 Persen di 17 Mal

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIDAGRAMKOTA.COM – Surabaya kembali menjadi pusat perhatian dengan hadirnya program diskon besar-besaran yang menarik minat banyak masyarakat. Program ini diberi nama Surabaya Holiday Super Sale (SHSS) dan telah dimulai pada 1 Desember hingga 31 Desember 2025. Berbagai tempat seperti mal, restoran, hotel, hingga destinasi wisata turut serta dalam program ini. Keterlibatan Seluruh Ekosistem Perekonomian Program SHSS […]

  • Rusunami Solusi Hunian Terjangkau untuk Generasi Muda di Kota Surabaya

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau semakin mendesak, khususnya bagi generasi muda di kota-kota besar seperti Surabaya. Dengan harga properti yang terus meningkat dan keterbatasan lahan, konsep rumah susun sederhana milik (rusunami) mulai menjadi perhatian utama sebagai solusi jangka panjang. Menurut pengajar Psikologi Komunikasi dan Transaksional Analisis, M. Isa Ansori, banyak generasi muda […]

  • PN surabaya

    Komisi Yudisial Soroti Kebijakan Batasan Peliputan di Pengadilan Negeri Surabaya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan kekhawatiran terkait adanya pembatasan peliputan dan dokumentasi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini menjadi perhatian khusus setelah KY menemukan bahwa aturan yang diterapkan tidak sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penjelasan dari Humas KY Jatim Dizar Al Farizi, humas KY Jatim, menjelaskan bahwa tidak ada aturan resmi yang […]

  • Pacu Jalur 'Aura Farming' yang Mempesona: Menggali Sejarah, Budaya, dan Spiritualitas Masyarakat Kuantan Singingi

    Pacu Jalur ‘Aura Farming’ yang Mempesona: Menggali Sejarah, Budaya, dan Spiritualitas Masyarakat Kuantan Singingi

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 517
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pacu jalur merupakan salah satu tradisi budaya yang sangat penting bagi masyarakat Kuantan Singingi, daerah yang terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Keberadaan pacu jalur dapat ditelusuri kembali ke zaman nenek moyang, ketika perahu tradisional digunakan untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk menangkap ikan dan melakukan perjalanan antar desa. Tradisi ini muncul sebagai bentuk perayaan […]

  • Alokasi APBN Untuk Sektor Pendidikan Sangat Signifikan

    Alokasi APBN Untuk Sektor Pendidikan Sangat Signifikan

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenkeu mencatat bahwa selama satu dekade terakhir, tepatnya pada periode 2015-2023, APBN telah mengalokasikan dana yang signifikan untuk sektor pendidikan, mencapai angka Rp 4.006,1 triliun. Alokasi dana yang besar ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam membangun bangsa. Investasi besar-besaran di sektor pendidikan diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia […]

  • Bhabinkamtibmas Sambibulu Pantau Program P2L untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Sambibulu Pantau Program P2L untuk Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Sambibulu, Aiptu Choirul, melakukan kunjungan ke kawasan Taman Kemandirian Desa (TKD) Sambibulu untuk memantau perkembangan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Kamis (13/3/2025). Langkah ini merupakan bagian dari dukungan Polresta Sidoarjo terhadap program ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. Dalam kunjungannya, Aiptu Choirul berdiskusi dengan warga yang terlibat dalam program […]

expand_less