Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDI-P, KAA, Megawati, Konferensi Asia Afrika

    PDI-P 71 Tahun KAA, Megawati: Peran Konferensi Asia Afrika dalam Membentuk Identitas Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konferensi Asia Afrika (KAA) yang berlangsung di Bandung pada tahun 1955 menjadi momen penting dalam sejarah diplomasi internasional. Semangat anti-kolonialisme dan keinginan untuk membangun dunia yang lebih adil menjadi inti dari pertemuan ini. Kini, peringatan 71 tahun KAA menjadi momentum bagi PDI-P untuk mengingatkan masyarakat tentang nilai-nilai yang dibawa oleh para pendiri bangsa. […]

  • Ciptakan Nuansa Humanis, Pelayanan Petugas Satpas Colombo Berbagi Coklat di Momen Hari Peringatan Kartini

    Ciptakan Nuansa Humanis, Pelayanan Petugas Satpas Colombo Berbagi Coklat di Momen Hari Peringatan Kartini

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada suasana yang berbeda yang terlihat di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo Surabaya, Selasa (21/4/2026)) pagi ini. Para pemohon SIM merasakan suasana yang lebih enjoy dan nyaman, di samping mereka mendapat kemudahan dalam proses pengajuan SIM, juga mendapat bonus di bagikan Coklat nikmat. Dari keterangan Kanit Regident Satpas SIM […]

  • Tim Jihandak Netralisir Granat Aktif Di Pondok Lansia Madiun

    Tim Jihandak Netralisir Granat Aktif Di Pondok Lansia Madiun

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota bekerja sama dengan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satbrimob Polda Jawa Timur menghancurkan benda yang diduga merupakan granat setelah ditemukan di area Pondok Lansia, Kota Madiun, setelah menerima laporan dari warga. Kepala Seksi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah menyampaikan bahwa penghancuran dilakukan menggunakan metode ledakan yang terkendali […]

  • Sumpah pemuda PDIP , DPRD Surabaya , Syaifuddin Zuhri

    Proses Pelantikan Ketua DPRD Surabaya yang Cepat dan Terstruktur

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses pergantian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) berjalan cepat setelah surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur resmi diterbitkan. Syaifuddin Zuhri akan dilantik sebagai ketua baru DPRD Surabaya, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono. Langkah ini menunjukkan komitmen pihak terkait dalam menjaga kelancaran fungsi lembaga legislatif di tengah dinamika politik. Wakil Ketua […]

  • Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

    Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan. Pengungkapan ini berawal dari hasil patroli siber oleh Tim Subdit I Tipidter yang menemukan akun media […]

  • Wow, Harga Honda Odyssey 2012 Bekas Sangat Menggiurkan

    Wow, Harga Honda Odyssey 2012 Bekas Sangat Menggiurkan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Desain Elegan dan Fungsionalitas yang Menarik Honda Odyssey tahun 2012 merupakan mobil MPV yang memiliki gaya unik dan menarik. Dengan bentuknya yang khas, mobil ini menjadi pilihan banyak orang, terutama anak muda dan penggemar otomotif. Harga bekasnya yang relatif terjangkau membuatnya semakin diminati. Tampilan Luar yang Menarik Bagian depan Honda Odyssey 2012 memiliki desain lampu […]

expand_less