Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

  • Penulis: Diagram Kota

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

    Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali […]

  • Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar Pulau

    Polda Jatim Bersama Polres Sumenep Gelar Razia Gabungan di Pelabuhan Kalianget, Cegah Peredaran Narkoba Antar Pulau

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polres Sumenep melaksanakan razia gabungan di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (22/06/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran narkoba antarpulau, sekaligus untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan Madura. Razia tersebut menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum, mulai […]

  • Penrem 081/DSJ Perkuat Kepedulian Terhadap Mantan Anggota

    Penrem 081/DSJ Perkuat Kepedulian Terhadap Mantan Anggota

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapenrem 081/DSJ Mayor Inf Ismail bersama sejumlah anggotanya melaksanakan anjangsana ke kediaman Syahlan Rosidi dan Irda Catri Sapto di Desa Winong, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Selasa (20/1/2026). Keduanya mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Penrem 081/DSJ yang kini telah purnatugas. Mayor Ismail menyampaikan, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang […]

  • Jadwal Pertandingan BRI Super League Pekan Ini, Laga Sengit Arema FC vs Persija Jakarta Hari Ini di Kanjuruhan

    Jadwal Pertandingan BRI Super League Pekan Ini, Laga Sengit Arema FC vs Persija Jakarta Hari Ini di Kanjuruhan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekan ke-12 kompetisi BRI Super League 2025/2026 kembali memperlihatkan laga-laga menarik yang akan memancing antusiasme penggemar sepak bola di Indonesia. Dua pertandingan utama akan digelar pada hari ini, Sabtu, 8 November 2025. Laga tersebut dipastikan menjadi sorotan karena melibatkan tim-tim besar dengan sejarah persaingan yang cukup ketat. Laga Utama: Arema FC vs Persija Jakarta […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Kupang-Makassar Mei 2026: Rute, Harga Tiket, dan Tips Pemesanan

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Kupang-Makassar Mei 2026: Rute, Harga Tiket, dan Tips Pemesanan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antara Kupang dan Makassar menjadi salah satu rute penting bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur yang ingin menuju Sulawesi Selatan. PT Pelni menyediakan berbagai pilihan armada kapal dengan jadwal keberangkatan yang bervariasi sepanjang bulan Mei 2026. Berikut informasi lengkap mengenai rute singgah, estimasi waktu tempuh, harga tiket, serta prosedur pemesanan secara online. Armada […]

  • KPK Mengamankan 15 Orang dalam OTT di Kota Madiun

    KPK Mengamankan 15 Orang dalam OTT di Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 orang diamankan oleh penyidik KPK. Operasi ini dilakukan di Kota Madiun, yang menjadi fokus utama karena dugaan adanya tindakan korupsi terkait proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Pelaku OTT Terdiri dari Berbagai Kalangan Menurut […]

expand_less