Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Jatim: Jangan Goreng Isu Pungli, Sekolah dan Komite Harus Transparan

    Tokoh Jatim: Jangan Goreng Isu Pungli, Sekolah dan Komite Harus Transparan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kembali mencuat di Jawa Timur, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menanggapi hal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis pendidikan mengingatkan agar isu pungli tidak dipelintir menjadi opini liar yang justru meresahkan publik. Dalam diskusi publik bertajuk “Jawa Timur Sedang Baik-Baik Saja, Penegasan Zero […]

  • Perempat Final AFC Futsal 2026, Timnas Indonesia, Vietnam

    Jadwal Perempat Final AFC Futsal 2026: Timnas Indonesia Hadapi Tantangan Berat dari Vietnam

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi pertandingan penting dalam ajang Piala Asia Futsal 2026. Pertandingan ini menjadi momen krusial bagi para pemain untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan membangun sejarah baru dalam sejarah sepak bola futsal nasional. Pertandingan antara Indonesia dan Vietnam akan berlangsung pada pukul 19.00 WIB di Indonesia Arena, Jakarta. Ini adalah laga […]

  • Komite Reformasi Diminta Hentikan Praktik Militeristik di Polri

    Komite Reformasi Diminta Hentikan Praktik Militeristik di Polri

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Komite Reformasi Polri Harus Berfokus pada Transparansi dan Perubahan Budaya DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menyoroti pentingnya komite reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai bahwa tiga hal utama perlu menjadi prioritas dalam agenda reformasi tersebut, yaitu transparansi, demiliterisasi, serta perubahan budaya organisasi. Pertama, transparansi dan akuntabilitas internal […]

  • Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

    Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Diagram Kota Malang – Polres Malang Polda Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi kasus perjudian di wilayah Kabupaten Malang. Pada Jumat (5/7/2024), dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam berhasil dibongkar dan dimusnahkan hampir bersamaan. Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya menyatakan bahwa dua lokasi yang diduga kuat sebagai tempat […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar ke Benoa Tahun 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar ke Benoa Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rute pelayaran antara Makassar dan Benoa menjadi salah satu jalur penting dalam sistem transportasi laut di Indonesia. Pada bulan Februari 2026, sejumlah kapal milik Perusahaan Angkutan Umum Nasional (Pelni) akan melintasi rute ini, memberikan opsi bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar kota. Beberapa kapal yang akan beroperasi pada masa tersebut antara lain KM Tilongkabila […]

  • Perceraian di Lamongan Pengadilan Agama Surabaya

    Fenomena Perceraian di Pengadilan Agama Surabaya, 6.080 Permohonan Sepanjang 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sejumlah besar permohonan perceraian selama tahun 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total sekitar 6.080 perkara yang diterima. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam jumlah perceraian di kota tersebut. Dominasi Gugatan Cerai dari Pihak Perempuan Dari total perkara perceraian, sebagian besar berasal dari pihak perempuan. […]

expand_less