Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Senilai Rp 3 Miliar

    Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Senilai Rp 3 Miliar

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp 3 miliar. Selain itu, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Pasuruan Polda Jatim juga mencatat prestasi dengan menempati peringkat Tiga besar pengungkapan kasus di jajaran Polda […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Ops Keselamatan Semeru 2026

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Ops Keselamatan Semeru 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang agenda besar Operasi Ketupat 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan lalu lintas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (2/2). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki Nugroho, […]

  • Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Wilayah Terdampak Gerimis

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Wilayah Terdampak Gerimis

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan informasi terkini mengenai prakiraan cuaca di Kota Surabaya. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan iklim yang terjadi setiap hari. Kondisi Cuaca Pagi Hari Pagi ini, seluruh wilayah Surabaya mengalami kondisi cuaca cerah berawan. Suhu udara pada saat itu berkisar antara 24 […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Pencurian Kabel PJU dan Telkom, Beberapa Pelaku Masih DPO

    Polrestabes Surabaya Bongkar Pencurian Kabel PJU dan Telkom, Beberapa Pelaku Masih DPO

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polrestabes Surabaya Dan jajaran kembali ungkap kasus dalam memberantas kejahatan, pencurian material Telkom yang mana menunjukkan hasil signifikan. Setelah maraknya pemadaman lampu jalan dan gangguan jaringan telekomunikasi di sejumlah titik kota, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku utama pencurian kabel PJU dan kabel Telkom yang belakangan meresahkan warga. Dalam konferensi pers pada […]

  • MAKI Jatim Akan Gelar FGD Angkat Tema “ Membedah Potensi Korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran KPU Se Jatim”

    MAKI Jatim Akan Gelar FGD Angkat Tema “ Membedah Potensi Korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran KPU Se Jatim”

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Forum Group Discussion ( FGD ) akan digelar MAKI Jatim dengan mengangkat tema dan judul ” Membedah potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur”. FGD berkenaan dengan judul diatas akan mengundang narasumber dan pembicara yang kompeten,seperti perwakilan DKPP […]

  • Wajah Baru DPRD Tulungagung: Dio Jody Alvian, Generasi Milenial Bertekad Mengabdi

    Wajah Baru DPRD Tulungagung: Dio Jody Alvian, Generasi Milenial Bertekad Mengabdi

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 422
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gedung DPRD Tulungagung kini dihiasi wajah-wajah baru, salah satunya adalah Dio Jody Alvian, seorang pemuda milenial yang terpilih sebagai anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029 dari partai PDI-Perjuangan. Dio, legislator dari Partai PDI Perjuangan ini berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Kabupaten Tulungagung dilantik pada Senin, 26 Agustus 2024, bersama dengan anggota DPRD lainnya. […]

expand_less