Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SMP Surabaya Selipkan Doa di DBL untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo

    Siswa SMP Surabaya Selipkan Doa di DBL untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ungkapan belasungkawa atas tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus berdatangan dari kalangan masyarakat. Kali ini dari siswa SMPN 1 Surabaya yang berlaga di DBL Indonesia. Doa diselipkan secara khusus atas tragedi tersebut saat laga Spensa -julukan SMPN 1 Surabaya – melawan SMPN 21 Surabaya di Junior Exhibition Games 2025 […]

  • Will Smith, Jada, dan Krisis Eksistensial di Balik Satu Tamparan

    Will Smith, Jada, dan Krisis Eksistensial di Balik Satu Tamparan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di malam Oscar, segalanya berjalan dengan lancar. Cahaya berkilauan dari pakaian mewah, kamera bergerak cepat menangkap ekspresi para bintang, dan tawa terdengar saat Chris Rock memberikan lelucon khasnya. Suasana formal, mewah, dan terkendali—sebuah panggung di mana reputasi sangat dijaga. Will Smith kemudian bangkit dari tempat duduknya. Penonton mengira itu merupakan bagian dari lelucon panggung. […]

  • Saiful Huda Ems: Balas Jasa Yang Salah, Negara Taruhannya

    Saiful Huda Ems: Balas Jasa Yang Salah, Negara Taruhannya

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saya benar-benar tidak faham kenapa di era Pemerintahan Prabowo ini, banyak menunjuk orang-orang yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya, untuk menjadi komisaris-komisaris di BUMN. Apakah hanya karena ingin balas jasa pada mereka terhadap suksesnya Prabowo menjadi presiden atau karena apa, namun jika itu alasannya maka celakalah kita sebagai bangsa, karena nasib rakyat ke […]

  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

    Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Probolinggo menggelar “Kejuaraan Menembak Senapan Angin Kapolres Probolinggo Cup 2025” di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Juli 2025. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini bertujuan mengembangkan potensi atlet menembak di wilayah Kabupaten Probolinggo serta mengedukasi masyarakat terkait […]

  • DPRD Surabaya: Turnamen Tinju di Grand City Mall Tidak Tepat, Bisa Merusak Citra Kota Ramah Anak

    DPRD Surabaya: Turnamen Tinju di Grand City Mall Tidak Tepat, Bisa Merusak Citra Kota Ramah Anak

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Imam Syafii menyayangkan penyelenggaraan turnamen tinju di dalam sebuah mall Grand City Surabaya.Minggu 27 Juli 2025 Menurut Imam, langkah ini dinilai tidak tepat karena berpotensi mempertontonkan aksi kekerasan di depan anak yang sedang mengunjung Grandcity Mall. “Semua aksi kekerasan dalam bentuk apapun jangan disuguhkan kepada anak anak. […]

  • Gebyar Kemerdekaan Bapenda Kabupaten Tulungagung Bebaskan Bunga dan Denda Pajak Daerah

    Gebyar Kemerdekaan Bapenda Kabupaten Tulungagung Bebaskan Bunga dan Denda Pajak Daerah

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Bapenda Kabupaten Tulungagung telah mengumumkan keringanan bebas bunga dan denda pajak daerah untuk berbagai industri, termasuk hotel, restoran, jasa hiburan, reklame, minerba, jasa parkir, air tanah, dan PBB-P2. Kepala Bapenda Tulungagung, Lilik Ismiati, mengatakan bahwa ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan […]

expand_less