Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTI: Pemerintah Bisa Sejahterakan Driver dengan Aplikasi Transportasi Online

    MTI: Pemerintah Bisa Sejahterakan Driver dengan Aplikasi Transportasi Online

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Pentingnya Aplikasi Transportasi Daring Milik Pemerintah DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengungkapkan bahwa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan untuk memiliki aplikasi transportasi daring sendiri. Menurutnya, langkah ini akan memberikan manfaat yang signifikan baik bagi pengemudi maupun masyarakat pengguna layanan. Djoko menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi transportasi daring milik […]

  • Serba-serbi kepengurusan baru PDIP Jateng

    Serba-serbi kepengurusan baru PDIP Jateng

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2025-2030. Dalam konferensi daerah yang digelar pada 27 Desember lalu, ditetapkan bahwa Dolfie Othniel Frederic Palit sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. ‎‎Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat itu juga telah menetapkan jajaran struktur kepengurusan di periode […]

  • DPRD Surabaya

    Aset Rp50 Triliun Menganggur, PAD Bocor Rp1 Triliun: Alarm Keras DPRD Surabaya untuk Fiskal Pemkot

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya akhirnya membunyikan alarm keras atas carut-marut pengelolaan aset daerah bernilai puluhan triliun rupiah. Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Perubahan Pertama Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Juru Bicara Fraksi Demokrat–PPP–NasDem, Imam Syafi’i, menyebut potensi aset Pemkot Surabaya belum dikelola secara serius dan justru menjadi […]

  • Danrem 081/DSJ Iringi Peleton Yudha Wastu Pramuka Jombang-Trowulan

    Danrem 081/DSJ Iringi Peleton Yudha Wastu Pramuka Jombang-Trowulan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dilepas langsung oleh Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar, Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto turut ambil bagian mengiringi Peleton Yudha Wastu Pramuka yang bergerak dari Lapangan Desa Miagan, Kabupaten Jombang menuju Lapangan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (19/12/2025). Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Juang Infanteri ke-77 yang dilaksanakan di wilayah […]

  • Humanis, Polisi Berbagi Roti dan Air untuk Massa Aksi Damai Alumni Ponpes di Situbondo Berlangsung Sejuk

    Humanis, Polisi Berbagi Roti dan Air untuk Massa Aksi Damai Alumni Ponpes di Situbondo Berlangsung Sejuk

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi damai dan doa bersama ribuan alumni pondok pesantren di Kabupaten Situbondo berlangsung tertib dan kondusif pada Sabtu (18/10/2025). Dalam aksi yang digelar di depan Pendopo Kabupaten Situbondo itu, Polres Situbondo Polda Jawa Timur menunjukkan pendekatan humanis dengan membagikan roti dan air mineral kepada para peserta aksi. Sebanyak 300 personel gabungan Polres Situbondo […]

  • Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza, TNI Siapkan Pasukan

    Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza, TNI Siapkan Pasukan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai perdamaian di wilayah Gaza, Palestina. KTT ini akan diselenggarakan di Kota Sharm el-Sheikh, Laut Merah, Mesir, pada hari Senin, 13 Oktober 2025. Kehadiran Presiden Prabowo telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara, […]

expand_less