Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Wishnu Wardana, Dirut Terra Drone Indonesia yang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Profil Wishnu Wardana, Dirut Terra Drone Indonesia yang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jakarta Pusat menetapkan Direktur UtamaPT Terra Drone IndonesiaMichael Wishnu Wardana sebagai tersangka. Ia diduga bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di kantor perusahaan tersebut pada 9 Desember 2025. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Saputra menyampaikan bahwa Wishnu ditetapkan berdasarkan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. “Ya, kami […]

  • Pemain Kunci dalam Laga Real Sociedad vs Levante

    Pemain Kunci dalam Laga Real Sociedad vs Levante

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Real Sociedad dan Levante menjadi sorotan utama di tengah kompetisi La Liga. Kedua tim memiliki ambisi berbeda, dengan Real Sociedad yang mengincar posisi di zona Eropa sementara Levante berjuang untuk menjaga statusnya di kasta tertinggi sepak bola Spanyol. Real Sociedad tampil dengan formasi yang telah dipastikan sebelum pertandingan dimulai. Mereka menurunkan Remiro […]

  • Persebaya Surabaya

    Prediksi Laga Penting Persib Bandung Lawan Persebaya Surabaya

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Persib Bandung dan Persebaya Surabaya menjadi salah satu pertandingan yang paling dinantikan dalam kompetisi Liga Indonesia 2025/26. Pertemuan ini akan berlangsung pada pekan ke-24, di mana Persib Bandung harus bertandang ke Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 20.30 WIB. Kondisi Tim Persib Bandung Pelatih Persib Bandung, Bojan […]

  • Banjir Tak Kunjung Surut, Pembelajaran di SDN Banjarasri Dialihkan ke Daring

    Banjir Tak Kunjung Surut, Pembelajaran di SDN Banjarasri Dialihkan ke Daring

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktivitas belajar mengajar di SDN Banjarasri, Tanggulangin, terganggu akibat banjir yang tak kunjung surut selama tiga minggu terakhir. Genangan air yang masih bertahan di lingkungan sekolah membuat pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan, sehingga pihak sekolah mengambil langkah darurat dengan mengalihkan pembelajaran secara daring demi keselamatan siswa dan tenaga pendidik,Rabu(05/02/2025). Kepala SDN Banjarasri, Sulis, […]

  • RSUD dr. Iskak Tulungagung Merayakan 107 Tahun: SDM Unggul, Layanan Prima, Menuju Masyarakat Sehat

    RSUD dr. Iskak Tulungagung Merayakan 107 Tahun: SDM Unggul, Layanan Prima, Menuju Masyarakat Sehat

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – RSUD dr. Iskak Tulungagung baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-107 dengan tema “SDM Kuat, Rumah Sakit Hebat, Menuju Masyarakat Sehat dan Bermartabat”. Perayaan tersebut dimeriahkan dengan berbagai acara, termasuk apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran direksi, staf, dan perwakilan rumah sakit di sekitar Tulungagung. Peserta apel mengenakan pakaian adat dari berbagai […]

  • Terekam CCTV, Copet di Kompleks Sunan Ampel Diamankan Polsek Semampir

    Terekam CCTV, Copet di Kompleks Sunan Ampel Diamankan Polsek Semampir

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada saja modus pelaku pencurian saat melancarkan aksinya. Tersangka MDF, 28, ditangkap usai mencuri dompet di komplek wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, Rabu (7/1). Aksinya diketahui korban R, usai terekam CCTV di lokasi kejadian. Ia akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Semampir. Tersangka MDF, warga Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya, ini mencuri dompet […]

expand_less