Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Provinsi Jawa Barat

    Moratorium Izin Galian C Masih Berlaku di Jabar, DPRD Soroti Hak Warga Garut yang Terancam

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meningkatnya aktivitas penggalian C di beberapa wilayah Kabupaten Garut mendapat perhatian tajam dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin. Politisi asal Garut ini menilai, masalah terkait izin pertambangan tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah kabupaten untuk mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar. Ahab menekankan bahwa izin galian C […]

  • Roda JC vs Willem II, Strategi dan Persiapan Tim untuk Laga Penting di Babak Play-off

    Roda JC vs Willem II, Strategi dan Persiapan Tim untuk Laga Penting di Babak Play-off

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Roda JC dan Willem II menjadi salah satu pertandingan krusial dalam perburuan tiket babak play-off. Kedua tim memiliki target yang berbeda, tetapi kemenangan akan sangat menentukan nasib mereka di musim ini. Roda JC membutuhkan kemenangan untuk memastikan partisipasi mereka di fase penting, sementara Willem II berusaha mengamankan posisi ketiga atau keempat liga. […]

  • Pertama di Surabaya! Mayapada Hospital Resmikan Parkir Vertikal Kapasitas 160 Mobil

    Pertama di Surabaya! Mayapada Hospital Resmikan Parkir Vertikal Kapasitas 160 Mobil

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pertama kali di Surabaya, Mayapada Hospital Surabaya (MHSB) meresmikan gedung parkir vertikal modern yang mampu menampung 160 mobil, menjadi solusi baru untuk kenyamanan pasien dan pengunjung. Fasilitas Parkir Vertikal Otomatis ini juga menjadi bagian dari perayaan ulang tahun ke-4 MHSB serta membuka masa baru dalam pelayanan kesehatan yang lebih efisien. Kepala Eksekutif dan Direktur Utama […]

  • Surabaya Next Leader Fasilitasi Aspirasi 250 Pemuda dalam Musrenbang Perdana

    Surabaya Next Leader Fasilitasi Aspirasi 250 Pemuda dalam Musrenbang Perdana

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Untuk mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan kota, Surabaya Next Leader (SNL) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pertama yang melibatkan 250 pemuda dari Kelurahan Gubeng dan Airlangga. Acara ini berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Dharmawangsa, Kecamatan Gubeng, dan menjadi wadah bagi para pemuda untuk menyampaikan ide-ide mereka […]

  • Rumor Issue Yang Dihembuskan Lepas Dengan Jaminan, AKP Adik Agus Putrawan Angkat Bicara

    Rumor Issue Yang Dihembuskan Lepas Dengan Jaminan, AKP Adik Agus Putrawan Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – AKP Adik Agus Putrawan,SH, MH : Issue Tentang Warga Desa Hulaan Gresik, Lepas Dengan Jaminan, ITU TIDAK BENAR* Beredarnya pemberitaan tentang adanya dugaan tangkap lepas Warga Desa Hulaan, tepatnya Kecamatan Menganti Gresik Jawa Timur, yang konon sempat diberitakan diduga pelepasan dengan uang jaminan (red). Kronologis penangkapan terjadi Senin 23 Februari 2026. Terkait perihal […]

  • Upacara HUT Bhayangkara ke-78, Mapolres Bangkalan Tampilkan Kreasi Pocil

    Upacara HUT Bhayangkara ke-78, Mapolres Bangkalan Tampilkan Kreasi Pocil

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Mapolres Bangkalan Mapolda Jatim menggelar upacara pada pukul 07.00 pagi di lapangan Polres Bangkalan. Upacara yang dilaksanakan pada 1 Juli 2024 ini dipimpin oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya S.H., S.I.K., M.I.K., di bawah komando Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran […]

expand_less