Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Larang TikTok, Diduga Langgar Aturan dan Terkait Judi Online

    Pemerintah Larang TikTok, Diduga Langgar Aturan dan Terkait Judi Online

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap TikTok DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd. Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai bahwa platform asal Tiongkok tersebut tidak memenuhi kewajibannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat. Salah satu pelanggaran yang […]

  • Studi: Siapa yang Paling Untung dari Minum Multivitamin Harian?

    Studi: Siapa yang Paling Untung dari Minum Multivitamin Harian?

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak orang mempercayai multivitamin sebagai suplemen makanan, termasuk untuk membantu menurunkan tekanan darah. Namun, penelitian terbaru oleh tim peneliti dari Mass General Brigham menemukan bahwa mengonsumsi multivitamin harian tidak memberikan manfaat signifikan bagi tekanan darah pada populasi lansia secara keseluruhan. Jadi, jika kamu berharap pil ini bisa menjadi pengganti pola makan sehat atau cara […]

  • Jadwal Kapal Pelni, KM Bukit Siguntang

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Lambelu Tahun 2026: Rute dan Waktu Terbaru

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal laut menjadi salah satu sarana transportasi penting, terutama di wilayah Indonesia yang memiliki banyak pulau. Salah satu kapal yang rutin beroperasi adalah KM Lambelu milik Perusahaan Angkutan Umum Nasional (Pelni). Pada tahun 2026, KM Lambelu kembali menjalani pelayaran dengan rute yang cukup panjang dan melintasi beberapa kota penting di Indonesia. Rute Pelayaran KM […]

  • Josiah Michael DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Temui BPN Jatim Kawal Polemik Eigendom 1278

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Advokasi Sengketa Lahan Darmo Hill dan Pakis DIAGRAMKOTA.COM – Polemik klaim eigendom 1278 Pertamina atas lahan warga Darmo Hill dan Kelurahan Pakis terus bergulir. Setelah sebelumnya mendatangi Kementerian BUMN dan PT Danantara Asset Management, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, melanjutkan advokasinya dengan menyambangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Selasa (23/9/2025). […]

  • Laga Kunci PSS Sleman dan Barito Putera Tentukan Jalannya Kompetisi

    Laga Kunci PSS Sleman dan Barito Putera Tentukan Jalannya Kompetisi

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara PSS Sleman dan Barito Putera menjadi salah satu laga paling menentukan dalam kompetisi Liga 2025/26. Pertemuan ini akan berlangsung di Stadion Maguwoharjo pada Sabtu (31/1/2026) pukul 19.00 WIB, dengan dampak besar terhadap posisi klasemen sementara dan jadwal pertandingan di putaran ketiga. Perubahan Posisi di Klasemen Sementara Klasemen saat ini menempatkan Persipura di […]

  • Warga Purbalingga Wajib Tahu! Kemendagri Gelar Forum Hak dan Kewajiban Warga Negara

    Warga Purbalingga Wajib Tahu! Kemendagri Gelar Forum Hak dan Kewajiban Warga Negara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Peran Kesadaran Hak dan Kewajiban dalam Membangun Bangsa DIAGRAMKOTA.COM – Forum Peningkatan Kesadaran Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Menjaga Keutuhan NKRI berlangsung di Ruang Andrawina, Hotel Owabong, pada Selasa 23 September 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan dari Kementerian Dalam Negeri, Sri Handoko Taruna. Dalam sambutannya, ia […]

expand_less