Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakek 75 Tahun Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus di Gresik

    Kakek 75 Tahun Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus di Gresik

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik kembali menetapkan tersangka terkait tindakan tidak terpuji. Seorang lansia berusia 75 tahun dengan inisial SYR, warga Kecamatan Ujungpangkah, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap NA, seorang perempuan berusia 20 tahun yang memiliki kebutuhan khusus (ABK). Kejadian dimulai ketika korban pergi ke rumah tersangka di akhir Oktober […]

  • Misteri Dan Sejarah Di Balik Candi-candi Kuno Indonesia

    Misteri Dan Sejarah Di Balik Candi-candi Kuno Indonesia

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Misteri dan sejarah di balik candi-candi kuno IndonesiaBangunan megah ini bukan sekadar tumpukan batu, melainkan saksi bisu perjalanan panjang bangsa Indonesia, menyimpan misteri dan sejarah yang hingga kini masih terus diungkap. Dari Borobudur yang megah hingga Prambanan yang anggun, setiap candi memiliki cerita unik yang mengundang rasa ingin tahu. Sejarah mencatat, pembangunan candi-candi […]

  • Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan

    Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Tentu, ini draf artikel high-value tentang Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan dengan perkiraan 900 kata. Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan: Memahami Dua Pilar Perlindungan Finansial Anda Dalam dunia perencanaan keuangan pribadi, asuransi seringkali menjadi topik yang membingungkan namun krusial. Di antara berbagai jenis asuransi yang tersedia, asuransi jiwa dan asuransi […]

  • Pemkot Tak Berdaya Hadapi Pasar Liar?

    Pemkot Tak Berdaya Hadapi Pasar Liar?

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penutupan Pasar Mangga Dua Surabaya semakin mendesak setelah hearing yang digelar pada Selasa (4/3). Pasar yang telah belasan tahun berdiri tanpa izin ini kembali menjadi sorotan, dan pemerintah kota diminta segera bertindak tegas untuk menertibkannya. Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail, menegaskan bahwa penertiban sudah pernah dilakukan pada 2023, tetapi hingga kini […]

  • Dolly Parton, Diva Country Dengan Aset Legendaris Yang Tak Lekang Waktu!

    Dolly Parton, Diva Country Dengan Aset Legendaris Yang Tak Lekang Waktu!

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dolly Parton, nama yang langsung memunculkan citra rambut pirang mengembang, gaun payet berkilauan, senyum menawan, dan suara merdu yang khas. Lebih dari sekadar ikon visual, Dolly Parton adalah legenda hidup musik country, seorang penulis lagu berbakat, aktris yang mempesona, pengusaha sukses, dan filantropis yang dermawan. Kiprahnya selama lebih dari lima dekade di industri […]

  • Ciro Alves Siap Jadi Warga Negara Indonesia, Buka Peluang Perkuat Timnas

    Ciro Alves Siap Jadi Warga Negara Indonesia, Buka Peluang Perkuat Timnas

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyerang asal Brasil yang bermain di Malut United FC, Ciro Alves, mengajukan permohonan naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ini merupakan langkah penting yang menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam dunia sepak bola tanah air. Ciro Alves, yang berusia 36 tahun, telah lama berkiprah di Indonesia. Ia memilih untuk melengkapi proses administrasi kependudukan dengan […]

expand_less