Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • bansos BPNT, PKH, BLT Kesra

    Nama Tak Terdaftar di Bansos? Cek Desil dan Ajukan Usulan Mandiri via Aplikasi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak masyarakat merasa kebingungan saat memeriksa bantuan sosial (bansos) tetapi nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima. Padahal, situasi ekonomi sedang sulit dan bantuan dari pemerintah bisa sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika Anda mengalami hal tersebut, jangan segera khawatir. Terdapat beberapa langkah penting yang perlu Anda pahami, khususnya mengenai desil kesejahteraan […]

  • Semarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-79 Solo Safari Gelar Family Fun Walk Challenge 2024

    Semarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-79 Solo Safari Gelar Family Fun Walk Challenge 2024

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 Solo, 08 Agustus 2024 Solo Safari sebagai salah satu destinasi wisata di Solo mengumumkan acara tahunan Solo Safari Family Fun Walk With Challenge 2024. Acara akan diselenggarakan pada hari Minggu, 25 Agustus 2024. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Solo Safari, TSTJ (Taman Satwa Taru Jurug), Pemerintah Kota Surakarta, […]

  • Pemain Indonesia Tampil Mengesankan di Thailand Masters 2026

    Pemain Indonesia Tampil Mengesankan di Thailand Masters 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa atlet bulu tangkis Indonesia berhasil memperlihatkan performa luar biasa dalam pertandingan semifinal Thailand Masters 2026. Mereka berhasil melangkah ke babak final setelah mengalahkan lawan-lawannya dengan kemenangan yang menunjukkan ketangguhan dan strategi yang matang. Moh. Zaki Ubaidillah Melaju ke Final Moh. Zaki Ubaidillah, yang akrab disapa Ubed, berhasil meraih tiket ke final setelah mengalahkan […]

  • Moroseneng: Jejak Panjang Prostitusi Benowo yang Tak Kunjung Padam

    Moroseneng: Jejak Panjang Prostitusi Benowo yang Tak Kunjung Padam

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 363
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di balik geliat pembangunan Kota Surabaya, masih tersimpan kisah lama yang belum sepenuhnya tuntas: Moroseneng, kawasan di Kecamatan Benowo yang dulunya menjadi salah satu lokalisasi terbesar setelah Dolly. Meski telah dinyatakan tutup sejak 2013 oleh pemerintahan Walikota Tri Rismaharini, denyut bisnis prostitusi di kawasan ini ternyata belum sepenuhnya padam. Secara geografis, Moroseneng berada […]

  • Operasi SITAPA: Satpol PP Jatim Sidak Dua Klub Malam

    Operasi SITAPA: Satpol PP Jatim Sidak Dua Klub Malam

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) melalui operasi pengawasan bertajuk SIGAP Tata Praja (SITAPA). Dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya menjadi sasaran dalam operasi tersebut, yakni XXX Club di Jalan Stasiun Semut dan Fox Lounge & KTV di Jalan […]

  • Subandi Ajak Generasi Muda Cintai Al-Qur’an di Peringatan Hari Santri

    Subandi Ajak Generasi Muda Cintai Al-Qur’an di Peringatan Hari Santri

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam memperingati Hari Santri Nasional, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara meriah yang dihadiri oleh Subandi, calon Bupati Sidoarjo. Acara berlangsung di Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, dan dihadiri sekitar 700 peserta, termasuk santri, santriwati, serta guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dari seluruh wilayah Sidoarjo. Minggu(27/0/2024)   Subandi menyampaikan, “Membaca Al-Qur’an […]

expand_less