Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan 12 Poket Sabu di Sisi Suramadu, Total Barang Bukti 20 Gram

    Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan 12 Poket Sabu di Sisi Suramadu, Total Barang Bukti 20 Gram

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir Surabaya. Seorang pria berinisial MG (37), warga Tambak Wedi yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan sisi Jembatan Suramadu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 12 poket sabu […]

  • Sungai Kediri Meluap, 62 Keluarga Terdampak Banjir

    Sungai Kediri Meluap, 62 Keluarga Terdampak Banjir

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Curah hujan yang tinggi serta durasi yang cukup lama memicu meluapnya aliran air di Sungai Bendokrosok di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu (16/11/2025) sore. Akibat meluapnya sungai yang bermula dari kawasan Gunung Wilis, terjadi banjir yang menghancurkan lahan pertanian serta permukiman penduduk. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Kapolres Pamekasan Ajak Kades dan Lurah Jaga Kamtibmas dan Cegah Aksi Premanisme

    Kapolres Pamekasan Ajak Kades dan Lurah Jaga Kamtibmas dan Cegah Aksi Premanisme

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menggelar halal bihalal dan Cerita Harkamtibmas bertempat di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pamekasan, Para PJU Polres Pamekasan, Kapolsek jajaran Polres Pamekasan, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Pamekasan. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengucapkan terimakasih kepada seluruh […]

  • Harga RAM Melonjak

    Harga RAM Melonjak, Ini Cara Tetap Punya HP Keren di 2026

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kenaikan harga memori global yang diperkirakan terjadi pada tahun 2026 membuat banyak calon pembeli ponsel mulai merasa cemas. Kenaikan biaya memori dikhawatirkan akan menyebabkan kenaikan harga perangkat atau bahkan penurunan spesifikasi yang ditawarkan oleh produsen. Meskipun demikian, konsumen tidak perlu menerima kondisi tersebut. Terdapat beberapa strategi yang dapat diterapkan agar tetap bisa memakai ponsel […]

  • Gandeng Media Operasi Keselamatan Semeru 2025: Upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Menekan Laka Lantas.

    Gandeng Media Operasi Keselamatan Semeru 2025: Upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Menekan Laka Lantas.

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. memasuki hari ketiga Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Sisialisasi Operasi Keselamatan Melalui Siaran Radio Wijaya FM. Berdasarkan laporan dari Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, S.H., melalui siaran Radio Wijaya FM Surabaya, Untuk menekan angka kecelakaan hingga […]

  • Sebanyak 2.967 Personel Polda Jatim Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke -79

    Sebanyak 2.967 Personel Polda Jatim Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke -79

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 2.967 personel Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi naik pangkat dalam upacara yang digelar di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (30/6/2025) sore. Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan dihadiri oleh Wakapolda, para pejabat utama, serta Bhayangkari. Kenaikan pangkat ini meliputi jenjang perwira, […]

expand_less