Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir dari Lereng Argopuro Mulai Mengancam Panti Jember

    Banjir dari Lereng Argopuro Mulai Mengancam Panti Jember

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Peristiwa Banjir di Kecamatan Panti, Jember Banjir yang terjadi di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat setempat. Kejadian ini terjadi pada Senin (10/11/2025) malam, ketika air mulai menggenangi permukiman warga. Peristiwa ini disebabkan oleh hujan deras yang terjadi di hulu sungai lereng Gunung Argopuro. Meski hujan belum turun secara langsung di Dusun […]

  • Bahagianya Kaum Difabel Dapat SIM Gratis dari Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 70

    Bahagianya Kaum Difabel Dapat SIM Gratis dari Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 70

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada yang berbeda di peringatan Hari Lalu lintas Bhayangkara ke-70 yang diperingati oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim). Jajaran Satlantas Polres Jember Polda Jatim menggelar layanan spesial berupa pembuatan dan perpanjangan SIM D gratis khusus bagi penyandang disabilitas. Kegiatan yang berlangsung di halaman parkir Satlantas Polres Jember, Rabu […]

  • Kepemimpinan Bersama Eri Cahyadi dan Armuji dalam Membangun Kota Surabaya

    Kepemimpinan Bersama Eri Cahyadi dan Armuji dalam Membangun Kota Surabaya

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kerja sama antara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kota metropolitan yang lebih maju. Kedua pemimpin ini terlihat kompak dalam berbagai program dan kegiatan, termasuk dalam acara khusus di Radio Suara Surabaya. Peran Pemimpin dalam Pembangunan Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa selama masa jabatannya […]

  • Serius Selamatkan Aset Daerah dari Pihak Ketiga, Pemkot Surabaya Libatkan Kejati Jatim

    Serius Selamatkan Aset Daerah dari Pihak Ketiga, Pemkot Surabaya Libatkan Kejati Jatim

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tak lagi memberi ruang bagi pihak ketiga yang menguasai aset daerah tanpa kejelasan. Menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Pemkot memastikan langkah hukum ditempuh untuk menarik kembali aset milik warga Surabaya yang selama ini dikuasai secara tidak semestinya. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, […]

  • Penyidikan KPK Terhadap Pejabat Pemkab Tulungagung di Surabaya Munculkan Pertanyaan

    Penyidikan KPK Terhadap Pejabat Pemkab Tulungagung di Surabaya Munculkan Pertanyaan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikannya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur. Dalam proses penyidikan tersebut, sebanyak 20 pejabat pemerintah setempat telah diperiksa di Surabaya selama tiga hari dalam seminggu ini. Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik KPK dan berlangsung secara maraton di kantor Badan Pengawasan […]

  • PJU Mati jalan dupak

    PJU Mati, Kriminal Menyala: Teror Jalan Dupak, Pemkot Surabaya Tunggu Apa Lagi?

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PJU Mati di Jalan Dupak kembali “bicara” lewat gelapnya malam. Sayangnya, bukan tentang ketenangan kota, melainkan tentang rasa takut yang makin nyata dirasakan warga. Insiden pembacokan yang menimpa dua remaja pada Jumat malam, 20 Maret 2026, menjadi bukti bahwa kawasan ini belum benar-benar aman. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan kondisi ini dibiarkan? Jalan Gelap, […]

expand_less