Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

    Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna, salah satu agendanya yaitu menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (15/1/2025). Penetapan bupati dan wabup terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disampaikan […]

  • Perintah Siaga 1 TNI

    Perintah Siaga 1 TNI: Kesiapsiagaan untuk Menghadapi Tantangan Global

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah mengeluarkan perintah siaga 1 yang menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. Telegram ini ditujukan kepada seluruh jajaran TNI, termasuk Komando Utama Operasi (Kotama), Badan Intelijen Strategis (Bais), dan satuan-satuan lainnya. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons terhadap situasi strategis di tingkat internasional, regional, maupun […]

  • Kodam V/Brawijaya Resmikan Serah Terima Tanah dan Bangunan Mall Sutos dan Hotel Artotel TS Suites

    Kodam V/Brawijaya Resmikan Serah Terima Tanah dan Bangunan Mall Sutos dan Hotel Artotel TS Suites

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momentum penting terjadi di lingkungan Kodam V/Brawijaya saat pelaksanaan kegiatan penandatanganan kesepakatan serah terima objek tanah dan bangunan Mall Sutos serta Hotel Artotel TS Suites antara Kodam V/Brawijaya dengan PT Andiraga Propertindo. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Kodam V/Brawijaya, Senin (22/12/2025). Acara tersebut dihadiri oleh pejabat utama Kodam V/Brawijaya, di antaranya Kasdam V/Brawijaya, […]

  • Cek jadwal pembayaran dividen interim, ada MCOL, TOTO hingga YUPI

    Cek jadwal pembayaran dividen interim, ada MCOL, TOTO hingga YUPI

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sembilan perusahaan tercatat dijadwalkan membagikandividen interimkepada para investor pada minggu ini, 15–19 Desember 2025. Perusahaan-perusahaan yang tercatat antara lain MCOL, TOTO hingga YUPI. Berdasarkan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dua perusahaan akan mengumumkan pembayaran dividen hari ini, Senin (15/12/2025), yaitu PT Prima Andalan Mandiri Tbk. (MCOL) dan PT Pulau Subur Tbk. (PTPS). […]

  • Super Bowl Super Bowl 60, Koin

    Jadwal dan Lokasi Super Bowl 2027 hingga 2028

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Super Bowl, acara paling dinantikan dalam dunia sepak bola Amerika Serikat, terus menjadi pusat perhatian para penggemar. Setelah selesainya Super Bowl 60 antara New England Patriots dan Seattle Seahawks, pertanyaan mengenai jadwal dan lokasi acara besar berikutnya mulai muncul. Berikut adalah informasi lengkap mengenai Super Bowl 2027 dan 2028. Tanggal Pelaksanaan Super Bowl 2027 […]

  • Reni Astuti Dorong Penjagaan Kualitas Kemantapan Jalan dan Keamanan Jembatan Suramadu Untuk Masyarakat

    Reni Astuti Dorong Penjagaan Kualitas Kemantapan Jalan dan Keamanan Jembatan Suramadu Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya–Sidoarjo), Reni Astuti, S.Si., M.PSDM., melakukan kunjungan lapangan ke Jembatan Suramadu sebagai bentuk perhatian terhadap keamanan dan kenyamanan para pengguna jembatan penghubung Surabaya–Madura tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Reni meninjau langsung ruang pusat kontrol aktivitas Jembatan Suramadu yang menjadi titik pengawasan […]

expand_less