Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

  • Penulis: Diagram Kota

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resah dengan Tumpukan Sampah di Jalan Anggaswangi, DLHK Akan Pasang CCTV

    Resah dengan Tumpukan Sampah di Jalan Anggaswangi, DLHK Akan Pasang CCTV

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Tumpukan sampah di bahu jalan Anggaswangi kian meresahkan pengguna jalan. Selain menimbulkan aroma tidak sedap, pemandangan yang kurang menyenangkan juga banyak dikeluhkan. Kondisi ini memunculkan keresahan, terutama bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut.   Adi Saputra, salah satu pengguna jalan, mengaku terganggu dengan keberadaan sampah yang terus menumpuk. “Ya nggak nyaman, pemandangan […]

  • Polres Gresik Kobarkan Semangat Pemuda Bersatu di Momen Sumpah Pemuda ke-97

    Polres Gresik Kobarkan Semangat Pemuda Bersatu di Momen Sumpah Pemuda ke-97

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 di Kabupaten Gresik berlangsung penuh makna dan semangat kebangsaan. Dua lokasi menjadi pusat kegiatan upacara, yakni di Lapangan Apel Mapolres Gresik dan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (28/10/2025). Di Mapolres Gresik, upacara dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gresik Kompol Yusis Budi Kristanto, diikuti […]

  • BTS Membuat Penggemar Terkesima dengan Lagu Musikal Suara Dalam

    BTS Membuat Penggemar Terkesima dengan Lagu Musikal Suara Dalam

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 307
    • 0Komentar

    V BTS Menghebohkan Penggemar dengan Penampilan Tak Terduga DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar BTS kembali dibuat terkesima oleh salah satu anggota grup legendaris ini, yaitu V. Dalam sebuah siaran langsung yang diadakan baru-baru ini, V tampil dengan penampilan yang penuh kejutan dan menghadirkan momen tak terlupakan bagi para penonton. Dalam kesempatan tersebut, V secara tidak terduga menyanyikan potongan […]

  • Mengapa Gong Ji Hyeok Percaya Kim Seon U Selingkuh di Dynamite Kiss?

    Mengapa Gong Ji Hyeok Percaya Kim Seon U Selingkuh di Dynamite Kiss?

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gong Ji-hyeok (Jang Ki Yong) muncul di episode 6 drakorDynamite Kissmulai merasa bahwa Kim Seon U (Kim Mu Jun) berselingkuh. Menurutnya, Go Da Rim (Ahn Eun Jin) ditipu, sehingga ia perlu melindungi wanita tersebut agar tidak merasakan rasa sakit akibat dikhianati oleh suaminya sendiri. Tidak tanpa alasan Gong Ji Hyeok menuduh Kim Seon U […]

  • Sinergi TNI-Polri Hadirkan Rasa Aman dalam Penyaluran BLT-DD untuk Warga di Trenggalek

    Sinergi TNI-Polri Hadirkan Rasa Aman dalam Penyaluran BLT-DD untuk Warga di Trenggalek

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali menunjukkan peran pentingnya dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa. Hal ini terlihat pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Kamis (20/11/2025). Babinsa Nglongsor Serka Dwianto dari Koramil 0806-09/Tugu bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Iswahyudi turun langsung mengawal jalannya penyaluran […]

  • Temuan Pemkot Surabaya: 70 Persen Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Bukan dari Keluarga Miskin

    Temuan Pemkot Surabaya: 70 Persen Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Bukan dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIDAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya mengungkap temuan yang mengejutkan terkait penerima beasiswa Pemuda Tangguh. Dari total penerima beasiswa, sebanyak 70 persen tidak berasal dari keluarga miskin. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial tersebut. Penyebab Kecurangan dalam Penyaluran Beasiswa Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menjelaskan bahwa mayoritas penerima beasiswa tersebut […]

expand_less