Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syarat Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Surabaya : Tunggu PKPU Terbaru

    Syarat Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Surabaya : Tunggu PKPU Terbaru

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Diagramkota.com SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya belum bisa bertindak lebih jauh terkait syarat pendaftaran calon kepala daerah. Hal ini dikarenakan masih menunggu peraturan KPU (PKPU) terbaru.

  • Komisi A Apresiasi Respons Cepat BPBD Surabaya Tangani Rumah Ambruk di Kecamatan Semampir

    Komisi A Apresiasi Respons Cepat BPBD Surabaya Tangani Rumah Ambruk di Kecamatan Semampir

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atap rumah milik Matraji, seorang penjahit berusia 54 tahun yang tinggal di Jl. Hangtuah 6/30, Kecamatan Semampir, Surabaya, dilaporkan ambruk pada Jumat pagi (1/11/2024) sekitar pukul 07.37 WIB. Kejadian tersebut diduga akibat kondisi bangunan yang lapuk dan diperparah oleh hujan lebat. Dengan luas 4×14 meter, seluruh bagian atap rumah, termasuk ruang tamu, dapur, […]

  • Struktur Pengamanan Desa di Kabupaten Pasuruan Kian Komplet, 10 Ribu Anggota Satlinmas

    Struktur Pengamanan Desa di Kabupaten Pasuruan Kian Komplet, 10 Ribu Anggota Satlinmas

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengembangan sistem keamanan di tingkat desa kini menjadi fokus utama pemerintah kabupaten. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang mencakup seluruh 365 desa dan kelurahan. Setiap desa memiliki formasi satu peleton dengan jumlah personel sebanyak 30 orang, sehingga totalnya mencapai 10.950 anggota. Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, […]

  • Teguh! Wakil Bupati Sumbar Jawab Isu Hilirisasi Gambir di Ranah Minang oleh Menteri Pertanian

    Teguh! Wakil Bupati Sumbar Jawab Isu Hilirisasi Gambir di Ranah Minang oleh Menteri Pertanian

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Optimisme Pengembangan Hilirisasi Gambir di Pesisir Selatan DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim menunjukkan optimisme terhadap pengembangan hilirisasi gambir sebagai salah satu strategi penting dalam memperkuat perekonomian daerah. Hal ini didasarkan atas hasil rapat terbatas yang dilakukan bersama Menteri Pertanian di Padang, yang secara khusus membahas arah pengembangan komoditas gambir di Sumatera Barat. Dalam […]

  • Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Suramadu

    Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Suramadu

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperketat pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor melalui rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026. Dalam giat terbaru yang digelar di pintu masuk Jembatan Suramadu, sisi Kenjeran, petugas menyita setidaknya tiga unit sepeda motor. Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (10/2) ini menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara dalam menggunakan perangkat […]

  • Tahun Ajaran Baru, SDN Ngagel Rejo 3 Dipenuhi Canda Tawa

    Tahun Ajaran Baru, SDN Ngagel Rejo 3 Dipenuhi Canda Tawa

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 531
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun ajaran baru di SDN Ngagel Rejo 3 dipenuhi canda dan tawa dari para murid baru. Suasana semakin meriah dengan kehadiran kakak-kakak kelas dari kelas 2 hingga kelas 6 yang ikut menyambut. Orang tua wali murid, kebanyakan ibu-ibu, juga tampak ceria berbincang-bincang tentang liburan panjang anak-anak mereka. Dian, seorang wali murid, mengungkapkan kegembiraannya […]

expand_less