Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kate Upton Pamer Keindahan Di Pemotretan Terbaru, Netizen Panas!

    Kate Upton Pamer Keindahan Di Pemotretan Terbaru, Netizen Panas!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 351
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kate Upton Pamer Keindahan di Pemotretan Terbaru, Netizen Panas! Kate Upton, nama yang tak asing lagi di dunia modeling, kembali membuat heboh jagat maya. Model dan aktris berusia 31 tahun ini baru saja merilis serangkaian foto pemotretan terbarunya yang sukses membakar semangat netizen. Dengan pose-pose yang menawan dan busana yang memukau, Upton sekali […]

  • Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

    Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menerima Lencana Kehormatan Provinsi Jawa Timur “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jawa Timur, pada puncak peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/10/2025). Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur, sebagai bentuk apresiasi […]

  • Jelang Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Matangkan Kesiapan Lewat Latpraops.

    Jelang Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Matangkan Kesiapan Lewat Latpraops.

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) dengan sandi “Zebra Semeru 2025” di Aula Rupatama Sanika Satyawada, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anindita Harcahyaningdyah, guna mematangkan kesiapan seluruh personel yang terlibat. Latpraops ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan krusial menjelang digelarnya Operasi Zebra Semeru 2025 […]

  • Kejaksaan Jawa Timur

    Kejaksaan Jawa Timur Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran dengan Segera, Jaksa atau Pegawai Lakukan Perbuatan Tercela

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan marwah institusi penegak hukum. Dalam pernyataannya, Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat mengajak masyarakat dan awak media untuk segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa atau pegawai di lingkungan kejaksaan. Menurut Agus Sahat, langkah ini merupakan bagian dari upaya […]

  • JAFF Market

    MAGMA Entertainment Hebohkan Hari Pertama JAFF Market 2025, Umumkan Ekspansi Semesta Qodrat dan Film Horor-Kom

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Industri perfilman Indonesia kembali mengalami gejolak setelah MAGMA Entertainment membuka kesempatan partisipasinya pada hari pertama JAFF Market 2025 dengan pendekatan yang agresif. Studio ini menggelar sesi “Future Slate Unveiling”, sebuah presentasi strategis yang sekaligus menjadi pengumuman arah kreatif mereka dalam beberapa tahun mendatang. Momentum ini langsung menjadi pusat perhatian para pelaku industri yang […]

  • Polda Jatim Tabur Bunga di Laut Kenang Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara ke -79

    Polda Jatim Tabur Bunga di Laut Kenang Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara ke -79

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke -79, Polda Jawa Timur melaksanakan tabur bunga di Dermaga Pelabuhan Mirah, Tanjungperak Surabaya,Senin (23/6). Kegiatan mengenang jasa para pahlawan ini dipimpin oleh Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Ary Satriyan diikuti oleh pejabat utama Polda Jatim beserta Bhayangkari dan personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim. Kombes […]

expand_less