Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukber Penuh Keakraban, Dr. Erwin Ramawan, Sp.OT(K), Bersama Keluarga dan Jurnalis di Surabaya

    Bukber Penuh Keakraban, Dr. Erwin Ramawan, Sp.OT(K), Bersama Keluarga dan Jurnalis di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 12 Maret 2026 Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang dihadiri oleh Dr. Erwin bersama keluarga dan sejumlah jurnalis dari berbagai media di Surabaya. Acara berlangsung di restoran legendaris Surabaya, Depot Bu Rudy yang berlokasi di kawasan Jl. Dharmahusada. Kegiatan buka puasa bersama ini menjadi momentum silaturahmi […]

  • Pembersihan PKL Samping RSI: Kerja Sama antara Pedagang dan Petugas

    Pembersihan PKL Samping RSI: Kerja Sama antara Pedagang dan Petugas

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PKL di samping RSI dibersihkan oleh Satpol PP dengan Proses pembersihan berlangsung dengan lancar dan tertib, berkat kerja sama yang baik antara pedagang dan petugas. Pedagang binaan yayasan mengucapkan terima kasih kepada Petugas Satpol PP yang telah membantu membersihkan barang-barang yang tidak terpakai. Mereka berharap dengan pembersihan ini, area PKL dapat menjadi lebih […]

  • Upacara Bendera 2026 , Karakter ,Persatuan,Kemendikdasmen, SE ,Penguatan Karakter Siswa

    Kebijakan Baru Upacara Bendera 2026 di Sekolah: Fokus pada Karakter dan Persatuan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Aturan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026, yang mulai berlaku setelah diterbitkan pada 23 Januari 2026. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat nilai-nilai karakter, rasa nasionalisme, serta […]

  • Ketua Fraksi PKB Akan Tindak Tegas Agen Mihol Beroperasi Dekat Masjid Langgar Aturan

    Ketua Fraksi PKB Akan Tindak Tegas Agen Mihol Beroperasi Dekat Masjid Langgar Aturan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, melaksanakan reses di RW06 Jagir Wonokromo, Kamis (31/10/2024), untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pada kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait permasalahan lingkungan dan fasilitas umum, termasuk keresahan terhadap agen minuman beralkohol (mihol) yang beroperasi dekat dengan Masjid Qowiyuddin. Keluhan warga terkait lokasi agen […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tidar Bulan April 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tidar Bulan April 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Tidar akan melakukan perjalanan selama bulan April 2026 dengan rute yang melintasi beberapa kota dan wilayah penting di Indonesia. Rute pelayaran ini mencakup berbagai destinasi yang menjadi titik penting dalam transportasi laut nasional. Dengan adanya jadwal pelayaran ini, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar pulau dapat mempersiapkan rencana perjalanan mereka lebih […]

  • Jadwal Kapal Pelni ,KM Sinabung

    Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Baubau ke Sorong di Bulan April 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni kembali menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar pulau. Salah satu rute yang sering digunakan adalah dari Baubau ke Sorong, yang dilayani oleh beberapa kapal pelni seperti KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Sinabung. Informasi terkini mengenai jadwal keberangkatan dan harga tiket telah dirilis melalui situs […]

expand_less