Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Eka Chandrarini Habiskan Anggaran 500 milyar Dihuni Serangga Tomcat, Ini Respon DPRD !

    RSUD Eka Chandrarini Habiskan Anggaran 500 milyar Dihuni Serangga Tomcat, Ini Respon DPRD !

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masalah serius muncul di RSUD Eka Chandrarini, Surabaya, yang baru saja diluncurkan pada 18 Desember lalu. Keberadaan serangga Tomcat yang membanjiri beberapa area rumah sakit memicu kekhawatiran Komisi D DPRD Surabaya. Lokasi rumah sakit yang dulunya rawa-rawa dan masih dikelilingi area serupa diduga menjadi penyebab utama munculnya serangga ini. Anggota Komisi D DPRD […]

  • Gerakkan Ketahanan Pangan, Forkopimda Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren Sidoarjo

    Gerakkan Ketahanan Pangan, Forkopimda Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo turut ambil bagian dalam aksi tanam jagung serentak yang digelar di lahan Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini merupakan inisiatif […]

  • Akhiri Dualisme Kepemimpinan, DPC GMNI Bentuk Badan Pekerja Kongres Nasional 2025 Ke- XXII

    Akhiri Dualisme Kepemimpinan, DPC GMNI Bentuk Badan Pekerja Kongres Nasional 2025 Ke- XXII

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi membentuk Badan Pekerja Kongres ke-XXII guna menyelesaikan dualisme kepemimpinan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI. Inisiatif ini dipelopori oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kota Surabaya dan DPC GMNI Jember, sebagai respons terhadap dinamika organisasi yang telah menghambat laju perkembangan GMNI sebagai organisasi kader dan perjuangan berbasis […]

  • Panduan Nabung Emas untuk Pemula

    Panduan Nabung Emas untuk Pemula

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Panduan Lengkap Nabung Emas untuk Pemula: Wujudkan Keamanan Finansial Anda! Di tengah ketidakpastian ekonomi dan laju inflasi yang terus bergerak, emas tetap menjadi salah satu aset favorit banyak orang. Dikenal sebagai "safe haven" atau aset lindung nilai, emas telah membuktikan diri sebagai penjaga kekayaan lintas generasi. Namun, bagi sebagian besar […]

  • Pegadaian Area Jember Hadirkan Festival Ramadan 2025, Dukung UMKM dan Keuangan Syariah

    Pegadaian Area Jember Hadirkan Festival Ramadan 2025, Dukung UMKM dan Keuangan Syariah

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian menggelar Festival Ramadan 2025 secara serentak di 61 daerah di Indonesia, termasuk di Jember. Mengusung tema “Ramadan Cemerlang,” festival ini berlangsung mulai 8 hingga 21 Maret 2025 dan melibatkan 20 UMKM lokal. Acara ini secara resmi dibuka pada Sabtu (8/3/2025) di Alun-Alun Kota Jember. Festival ini menghadirkan berbagai kegiatan menarik, seperti […]

  • Solidaritas Siswa di Sidoarjo Donasikan Uang Jajan untuk Korban Bencana Sumatera

    Solidaritas Siswa di Sidoarjo Donasikan Uang Jajan untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendidikan karakter tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik, tetapi juga mencakup nilai-nilai kepedulian, solidaritas, dan rasa empati. Hal ini dibuktikan oleh ribuan siswa SD hingga SMP di Lembaga Pendidikan Al-Falah Darussalam, Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Mereka tidak hanya melakukan shalat gaib untuk korban bencana alam di Sumatera, tetapi juga menggalang donasi dari […]

expand_less