Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Patra Niaga

    Komisi VI DPR: Isu Pertalite Tercampur Air di Jawa Timur Tidak Terbukti Setelah Pemeriksaan Aparat

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu yang beredar di media sosial mengenai bahan bakar Pertalite yang disebut tercampur air di beberapa SPBU di Jawa Timur akhirnya terbantahkan setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh aparat penegak hukum. Hasil uji lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya campuran air dalam BBM tersebut. Pemeriksaan Dilakukan di Lokasi yang Dilaporkan Aparat penegak hukum (APH) bersama […]

  • Middlesbrough ,Loftus Road

    Kemenangan Middlesbrough di Loftus Road: Pemain Boro Ciptakan Gol Kontroversial

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Middlesbrough berhasil meraih kemenangan 1-0 atas Queens Park Rangers dalam pertandingan Championship yang berlangsung di Loftus Road. Gol kemenangan tim tamu dicetak oleh David Strelec pada menit ke-20, meskipun situasi tersebut memicu kontroversi karena pemain Boro tampak melakukan handling bola sebelum gol tercipta. Performa Dominan Middlesbrough Dalam pertandingan ini, Middlesbrough tampil sangat dominan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal DLN Batu Layar dan DLN Oasis untuk Rute Lombok-Surabaya

    Jadwal Pelayaran Kapal DLN Batu Layar dan DLN Oasis untuk Rute Lombok-Surabaya

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Surabaya menjadi salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Jawa Timur. Jalur ini dilayani oleh dua kapal milik PT Damai Lautan Nusantara (DLN), yaitu DLN Batu Layar dan DLN Oasis. Kedua kapal ini beroperasi setiap hari, memberikan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan […]

  • Tasyakuran Kemenangan, PAC PDIP Jambangan Berkomitmen Kawal Aspirasi Rakyat

    Tasyakuran Kemenangan, PAC PDIP Jambangan Berkomitmen Kawal Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Jambangan, Surabaya, menggelar tasyakuran pada Rabu sore (18/12/2024) untuk merayakan kemenangan telak pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Tri Rismaharini-Gus Hans dan paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus PAC, ranting, anak ranting, serta tokoh masyarakat dan […]

  • Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon Sidoarjo Resmi Dilaporkan ke KPK

    Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon Sidoarjo Resmi Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN Prambon di Kabupaten Sidoarjo telah mencuat dan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo. Laporan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam prosedur pengadaan tanah seluas 21.106 meter persegi, yang seharusnya mengikuti regulasi ketat karena melibatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). […]

  • Polres Pasuruan Ikuti Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri oleh Presiden RI

    Polres Pasuruan Ikuti Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri oleh Presiden RI

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prabowo Subianto meresmikan dan melakukan groundbreaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri serta Gudang Ketahanan Pangan Polri secara virtual, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan ketahanan pangan nasional. Jajaran Polres Pasuruan mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting di SPPG Polri Polres Pasuruan 2 […]

expand_less