Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lembang Kehilangan Air Bersih, Sumur Berbau BBM Diduga Akibat Kebocoran SPBU

    Warga Lembang Kehilangan Air Bersih, Sumur Berbau BBM Diduga Akibat Kebocoran SPBU

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Warga Desa Sukajaya Resah Akibat Sumur Berbau Mirip BBM DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah warga Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mengalami kekhawatiran berlebihan akibat sumur mereka mengeluarkan bau menyengat yang mirip bahan bakar minyak (BBM). Permasalahan ini membuat masyarakat setempat merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap kesehatan mereka. Dugaan sementara menunjukkan bahwa pencemaran […]

  • DPRD Bangkalan

    Begini mekanisme pendistribusian MBG saat libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional atau BGN memastikan paket makan bergizi gratis (MBG) tetap disalurkan selama periode libur dan cuti bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pelaksanaan MBG pun tetap berjalan selama libur sekolah semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026. Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 8 Tahun 2025. Kepala BGN Dadan […]

  • Fraksi Partai Demokrat Menolak Kembalinya Pilkada oleh DPRD

    Fraksi Partai Demokrat Menolak Kembalinya Pilkada oleh DPRD

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menilai bahwa sistem ini tidak akan mampu menyelesaikan masalah inti dalam demokrasi lokal. Dalam pernyataannya, Benny menekankan bahwa Pilkada tidak langsung justru berpotensi memperparah isu-isu klasik […]

  • Pon XXI 2024

    PON XXI 2024, Akan Ditutup Secara Resmi Oleh Jokowi

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PON XXI 2024 Aceh-Sumut akan di tutup secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Upacara Penutupan di Stadion Utama Sumatera Utama, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/9/2024) malam. Hal ini di ungkapkan Ketua Bidang Upacara Panitia Besar PON XXI/2024 M. Mahfullah Pratama Daulay di Medan. Mengutip laman ponxxi-acehsumut.id, Selasa (17/9/2024), dia tegaskan bahwa […]

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Kapan UMP Jatim 2026 Diumumkan? Rumus Hitung Upah Minimum Sudah Final, Ini Bocoran Terbaru

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Regulasi terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026 sedang dalam tahap akhir penyelesaian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan indikasi bahwa peraturan tersebut telah selesai dan siap untuk diumumkan. Meski demikian, tanggal resmi pengumuman masih belum dipastikan. “Regulasi sudah diparaf,” ujar Airlangga singkat saat diwawancarai, dikutip dari sumber berita lokal. […]

  • Dukungan DPRD Jatim Untuk ART SUB 2025: Membangun Ekosistem Seni Yang Berkelanjutan

    Dukungan DPRD Jatim Untuk ART SUB 2025: Membangun Ekosistem Seni Yang Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – ART SUB (Art Surabaya Urban Biennale) 2025 bukan hanya sekadar pameran seni, tetapi menjadi wadah ekspresi, ruang dialog, dan perayaan terhadap keragaman budaya serta kekuatan imajinasi anak muda Surabaya. Tahun ini, ART SUB mengangkat tema “Material Ways”, yang mencerminkan pentingnya kesadaran kolektif terhadap ruang-ruang publik sebagai media ekspresi. Erick Komala Anggota DPRD provinsi […]

expand_less