Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Gresik Bantu Bayi Sakit, Bukti Nyata Polri Hadir Untuk Masyarakat

    Kapolres Gresik Bantu Bayi Sakit, Bukti Nyata Polri Hadir Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kondisi memilukan terjadi di Desa Tumapel, Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur. Seorang bayi bernama Mahesa Aprillia Salsabilla menderita penyakit serius Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap, kondisi bayi tersebut tak bisa langsung ditangani tim medis karena keterbatasan ekonomi orang tuanya. “Keluarganya bingung dan terbatas secara biaya untuk membawa ke rumah sakit,” ujar […]

  • Penundaan Penyegelan Kantor Ormas Madas di Surabaya: Alasan dan Dampak

    Penundaan Penyegelan Kantor Ormas Madas di Surabaya: Alasan dan Dampak

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyegelan kantor organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Daerah Anak Serumpun (Madas) di Jalan Raya Darmo, Surabaya, ditunda karena permintaan dari aparat kepolisian terkait situasi keamanan. Keputusan ini menjadi perhatian masyarakat setelah sebelumnya ada spekulasi bahwa tindakan penyegelan berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh ormas tersebut. Apa Itu Penyegelan dan Perbedaannya dengan Eksekusi? […]

  • Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan MBG

    Kapolres Probolinggo Kota Tinjau Dapur SPPG Tongas, Pastikan Kesiapan MBG

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., meninjau langsung dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tongas di Jalan Tongas No. 229, Desa Karang Sawo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional dapur SPPG dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para pelajar. Dalam kegiatan […]

  • Kakorlantas Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga, Kolaborasi dan Sinergitas Kunci Keberhasilan

    Kakorlantas Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga, Kolaborasi dan Sinergitas Kunci Keberhasilan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektoral, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menghadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga Operasional Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 di TMII, Selasa (10/3). Apel ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi arus mudik dan balik dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat […]

  • Performa Buruk Schalke 04 Memicu Kekhawatiran di Musim Ini

    Performa Buruk Schalke 04 Memicu Kekhawatiran di Musim Ini

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada awal musim 2025/2026, performa Schalke 04 terlihat tidak stabil. Meskipun klub ini sempat mendapatkan perhatian positif dari pasar transfer, kenyataannya, tim asuhan Miron Muslic belum mampu menunjukkan kualitas yang seharusnya. Dalam laga melawan VfL Bochum, Schalke mengalami kekalahan dengan skor 0-2. Hasil ini menjadi catatan terburuk bagi klub dalam sejarah pertandingan resmi mereka […]

  • Penrem 081/DSJ Perkuat Kepedulian Terhadap Mantan Anggota

    Penrem 081/DSJ Perkuat Kepedulian Terhadap Mantan Anggota

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapenrem 081/DSJ Mayor Inf Ismail bersama sejumlah anggotanya melaksanakan anjangsana ke kediaman Syahlan Rosidi dan Irda Catri Sapto di Desa Winong, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Selasa (20/1/2026). Keduanya mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Penrem 081/DSJ yang kini telah purnatugas. Mayor Ismail menyampaikan, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang […]

expand_less