Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Imigrasi ,PWI Jawa Timur

    Sinergi Kementerian Imigrasi dan PWI Jawa Timur dalam Meningkatkan Kompetensi ASN Digital

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) melalui berbagai inisiatif. Salah satu kegiatan terbaru yang digelar adalah pelatihan bertajuk “ASN Tanggap Digital: Mengelola Isu Viral Secara Profesional”. Acara ini diadakan pada Kamis, 5 Maret 2026, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI […]

  • Uganda vs Nigeria: Pertandingan Kunci di Grup D Piala Afrika 2025

    Uganda vs Nigeria: Pertandingan Kunci di Grup D Piala Afrika 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Uganda dan Nigeria dalam Piala Afrika 2025 menjadi salah satu laga paling menarik di Grup D. Kedua tim memiliki ambisi yang berbeda, dengan Nigeria yang sudah memastikan tiket ke babak knockout sementara Uganda masih berjuang untuk memenuhi syarat sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik. Permainan Awal yang Sengit Pertandingan dimulai dengan […]

  • Makanan Laboratorium, Polri Pastikan MBG Aman

    Makanan Laboratorium, Polri Pastikan MBG Aman

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Polri Berkomitmen dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Polri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk dalam hal memastikan kesejahteraan masyarakat melalui keberlanjutan program makan bergizi gratis (MBG). Salah satu bentuk partisipasi aktif yang dilakukan adalah pengelolaan 32 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah. Setiap satuan pelayanan ini dikelola […]

  • Polda Jatim Tindak Tegas Aksi Anarkis Kerugian Capai Rp124 Miliar, 580 Orang Diamankan

    Polda Jatim Tindak Tegas Aksi Anarkis Kerugian Capai Rp124 Miliar, 580 Orang Diamankan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur mengambil langkah tegas dalam menangani aksi anarkis yang terjadi di Enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo. Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Jatim, hingga kini ada sebanyak 580 orang diamankan, dengan rincian 89 orang diproses hukum,12 orang masih dalam pemeriksaan dan 479 […]

  • Patroli Cipkon Digelar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Malam Hari.

    Patroli Cipkon Digelar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Malam Hari.

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rasa aman masyarakat menjadi prioritas utama Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terutama di akhir pekan. Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), korps bhayangkara tersebut menggelar patroli stasioner cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu (31/1) malam hingga Minggu (1/2) dini hari. Bergerak menyisir titik-titik rawan, patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM […]

  • Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator

    Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Di era digital tugas pemimpin bukan hanya membangun inovasi, namun juga membangun persepsi, inovasi yang baik tanpa dibarengi dengan persepsi yang baik akan menjadikan tujuan dari innvosi jalan ditempat. Hal itu disadari betul oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, S. I. K. MM. Ada banyak innovasi berbasis manfaat yang ia […]

expand_less