Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

    Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tegas berantas perjudian, jajaran Polres Lamongan Polda Jatim bongkar arena judi sabung ayam di Dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong, pada Jumat (10/10) pekan yang lalu. Penggerebekan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, di area jalan sawah perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, […]

  • Kakak Adik Surabaya, Maggie dan Jeremie Raih Prestasi di Olimpiade Matematika Dunia

    Kakak Adik Surabaya, Maggie dan Jeremie Raih Prestasi di Olimpiade Matematika Dunia

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 325
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anak-anak bangsa kembali menorehkan prestasi di kancah internasional. Dua bersaudara dari Surabaya, Maggie The dan Jeremie The, berhasil membanggakan negara melalui pencapaian luar biasa dalam ajang Olimpiade Matematika Internasional 2025. Maggie The, siswi kelas 1 SD Sampoerna Academy di Pakuwon Indah Surabaya, tampil luar biasa dengan meraih kemenangan dalam dua ajang kompetisi bergengsi: Singapore […]

  • Safari Ramadan, Polisi Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Pinjol Ilegal ke Kader Posyandu

    Safari Ramadan, Polisi Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Pinjol Ilegal ke Kader Posyandu

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satbinmas Polres Pasuruan menggelar safari Ramadhan kepada kader posyandu di Balai Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/2/2026). Kepada kader posyandu polisi ingatkan bahaya narkoba hingga pinjaman online (pinjol) ilegal, sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan suci Ramadhan. Sekitar 50 peserta yang terdiri dari kader Posyandu, pengurus, […]

  • Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya

    Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya. Barang bukti sepeda motor itu merupakan kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek jajarannya. Motor itu dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian di Mako Polres Kediri […]

  • Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Myanmar di SEA Games 2025 Tanpa Hector Souto

    Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Myanmar di SEA Games 2025 Tanpa Hector Souto

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Nasional (Timnas) Futsal Indonesia akan memulai perjalanan mereka di ajang SEA Games 2025 dengan laga perdana melawan Myanmar. Meskipun laga ini menjadi momen penting bagi skuad Garuda, pelatih utama, Hector Souto, tidak akan hadir dalam pertandingan tersebut. Kabar ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Timnas Futsal Indonesia. Diketahui bahwa Hector Souto sedang menjalani […]

  • Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

    Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menyatakan merasa bahagia dapat melanjutkan produksi pangan dengan panen raya jagung yang diinisiasi Polri. “Saya merasa besar hati, merasa bahagia, karena kalau beberapa saat yang lalu kita sudah melihat bukti keberhasilan kita di bidang produksi pangan yaitu terutama komoditas beras,” ujar Presiden Prabowo, Sabtu (7/6/2025). Presiden Prabowo menyambut baik panen […]

expand_less