Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kpu mojokerto

    Kirab ‘Si Jali’ Pilkada Jatim 2024, KPU Kota Mojokerto Kenalkan ‘Kerto Dan Kerti’

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KPU Kota Mojokerto menggelar kirab Maskot Pilkada Serentak 2024, yakni “Si Jali” (Jatim Memilih) dari KPU Jatim beserta “Kerto dan Kerti” (Laki-laki dan Perempuan) maskot dari KPU Kota Mojokerto. Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (7/10/2024), kirab maskot dimulai dari Alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto, dilanjutkan ke Taman Prapanca, dan berakhir di Benteng Pancasila. […]

  • Jelang Nataru, Penumpang Kereta Api di Daop 8 Naik 3 Persen dari Tahun Sebelumnya

    Jelang Nataru, Penumpang Kereta Api di Daop 8 Naik 3 Persen dari Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperkirakan lonjakan jumlah penumpang akan meningkat hingga 3 persen dibanding tahun sebelumnya. Persiapan matang dilakukan untuk menjamin kelancaran perjalanan selama masa libur panjang ini.   Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, memimpin inspeksi jalur kereta api menggunakan Kereta Api Inspeksi […]

  • Pertamina Patra Niaga

    Pertamina Patra Niaga gandeng lembaga, percepat pemulihan energi Aceh

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertamina Patra Niaga terus mempercepat pemulihan layanan energi setelah bencana banjir dan tanah longsor di Aceh yang menyebabkan jalan terputus dan distribusi BBM serta LPG terganggu di beberapa daerah. Agar pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat, perusahaan meningkatkan kerja sama dengan TNI, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), serta mendukung suplai energi untuk operasional […]

  • Pemprov Akan Terapkan Sistem Tanpa Uang Tunai di Parkiran Jakarta

    Pemprov Akan Terapkan Sistem Tanpa Uang Tunai di Parkiran Jakarta

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Penerapan Sistem Cashless di Parkiran Jakarta DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem cashless pada parkiran di wilayah Ibu Kota. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pramono menyampaikan bahwa penerapan sistem tersebut akan dipimpin langsung oleh dirinya bersama Wakil Gubernur dan […]

  • Kritik Pedas Greg Nwokolo terhadap Pelatih Timnas Indonesia U-22

    Kritik Pedas Greg Nwokolo terhadap Pelatih Timnas Indonesia U-22

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Greg Nwokolo, mantan pemain Timnas Indonesia, memberikan kritik tajam terhadap Indra Sjafri setelah kekalahan Timnas Indonesia U-22 dari Filipina di ajang SEA Games 2025. Kekalahan ini menjadi yang pertama bagi Indonesia dalam sejarah kompetisi tersebut melawan negara tetangga. Hasil Pertandingan yang Menjadi Sorotan Timnas Indonesia U-22 kalah 0-1 dari Filipina di Grup C SEA […]

  • Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025

    Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Blitar Polda Jatim resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Senin (29/12) yang lalu. Dalam keputusan tersebut, Polres Blitar Polda Jatim tercatat sebagai salah satu dari 55 satuan kerja […]

expand_less