Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK , Korupsi , Impor

    Bea Cukai Jatim Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan, Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM — Bea Cukai kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan di bidang cukai. Barang-barang ilegal hasil penindakan yang tidak diketahui pemiliknya resmi dialihkan statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Untung Basuki, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas penindakan […]

  • Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berada di Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Kawasan ini, yang mulai direalisasikan pada masa pemerintahan sebelumnya, akan menjadi pusat pemerintahan baru negara pada tahun 2028. Keputusan ini tertuang dalam […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Laut Surabaya-Lombok pada Maret 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Laut Surabaya-Lombok pada Maret 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Surabaya dan Lombok menjadi salah satu jalur transportasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Rute ini dilayani oleh beberapa perusahaan pelayaran, termasuk PT Dharma Lautan Utama (DLU), yang menawarkan berbagai pilihan kapal dengan tarif tiket yang beragam sesuai kelas penumpang. Pada pekan ini, yaitu 16 hingga 18 Maret […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar ke Baubau Bulan Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar ke Baubau Bulan Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rute pelayaran antara Makassar dan Baubau kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan daratan melalui laut. Pada bulan Februari 2026, PT Pelni menyediakan beberapa kapal yang beroperasi di rute ini. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, harga tiket, dan lama perjalanan untuk setiap kapal. Daftar Kapal yang Beroperasi Beberapa kapal milik […]

  • Ahmad Dhani Apresiasi Pertemuan Megawati dan Prabowo: Wujud Silaturahmi Nasional

    Ahmad Dhani Apresiasi Pertemuan Megawati dan Prabowo: Wujud Silaturahmi Nasional

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pertemuan antara dua tokoh besar nasional, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, menjadi sorotan publik di tengah menghangatnya suasana politik dan ekonomi Indonesia. Momen tersebut menuai beragam tanggapan, termasuk dari anggota DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Musisi sekaligus politikus yang akrab disapa Ahmad Dhani itu menyampaikan pandangannya saat menghadiri acara halal bihalal yang digelar […]

  • Alex Eala, Bintang Tenis Filipina

    Alex Eala, Bintang Tenis Filipina yang Menginspirasi Dunia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Alex Eala, atlet tenis asal Filipina, kembali menunjukkan kekuatannya di panggung internasional. Dalam debutnya di Indian Wells Open 2026, ia menghadapi tantangan besar dari pemain Ukraina Dayana Yastremska. Meskipun berada di luar negeri, Eala tetap merasa seperti di rumah karena dukungan luar biasa dari komunitas Filipina di California. Dukungan Luar Biasa dari Komunitas […]

expand_less