Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Idola Kpop Berpindah Profesi: dari Artis ke Instruktur Pilates hingga Sopir Taksi

    6 Idola Kpop Berpindah Profesi: dari Artis ke Instruktur Pilates hingga Sopir Taksi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak idola K-Pop yang akhirnya memutuskan untuk menghilang dari perhatian publik dan memulai kehidupan baru jauh dari keramaian dunia hiburan. Bahkan, pekerjaan yang kini mereka jalani sering kali sangat berbeda dibandingkan dengan karier sebelumnya sebagai selebriti. Peristiwa ini semakin menunjukkan bahwa kehidupan setelah panggung bisa menghadirkan perjalanan yang tidak terduga. Berikut ini telah Pikiran […]

  • Satlantas Polres Gresik Ajak Komunitas Ojol Perkuat  Tertib Lalu Lintas di Operasi Zebra Semeru 2025

    Satlantas Polres Gresik Ajak Komunitas Ojol Perkuat Tertib Lalu Lintas di Operasi Zebra Semeru 2025

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Upaya meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Gresik kembali digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik. Kali ini, petugas menggandeng komunitas ojek online (ojol) untuk bersama-sama menekan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan sosialisasi digelar pada , 28 November 2025, di salah satu titik kumpul para pengemudi ojol […]

  • Kejutan Manis di Satpas Colombo, Pemohon SIM Dapat Hadiah Kalender 2026

    Kejutan Manis di Satpas Colombo, Pemohon SIM Dapat Hadiah Kalender 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suprise (kejutan), Menjelang pergantian tahun di Satpas Colombo, Sejumlah para pemohon tampak panik saat dirinya kembali dipanggil oleh petugas. Saat Giat bertajub Suprise itu banyak pemohon yang mengira ada kesalahan atau kekurangan berkas dalam proses penerbitan SIM, namun kepanikan itu ternyata tak beralasan. Terlibih-lebih pemanggilan tersebut justru menjadi momen kejutan menyenangkan bagi pemohon. […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Tiga Tersangka Ditangkap

    Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Tiga Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Pada Kamis (5/6/2025), Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan pengungkapan kasus TPPO yang berhasil membongkar jaringan perekrutan dan penyaluran pekerja migran secara ilegal ke luar negeri. Kapolrestabes Surabaya, Kombes […]

  • Bang Udin: Golput Bukan Pilihan, Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali

    Bang Udin: Golput Bukan Pilihan, Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Muhammad Saifuddin, anggota DPRD Surabaya dari Partai Demokrat, aktif melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat mendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji, dalam Pilkada Surabaya 2024. Pada kesempatan ini, Saifuddin, yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Udin, menyambut warga RW 7 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Acara ini […]

  • Jadwal dan Cara Menonton Laga Persita Tangerang vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026

    Jadwal dan Cara Menonton Laga Persita Tangerang vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga persaingan antara Persita Tangerang melawan PSBS Biak dalam pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 akan digelar pada Senin, 16 Februari 2026. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi kedua tim yang sedang berjuang untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen sementara. Kick-off dijadwalkan pukul 15.30 WIB di Indomilk Arena. Pertandingan ini tidak hanya menentukan nasib […]

expand_less