Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur bmkg

    Pemkab Bojonegoro dan PEPC Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkab Bojonegoro dan Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 Jambaran–Tiung Biru Field terus memperkuat inisiatif pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan lingkungan dan peningkatan ekonomi. Kemitraan ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Pengembangan Lingkungan Berbasis Sekolah Salah satu program utama yang dijalankan adalah Hutan Sekolah, yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran […]

  • Penetapan Tarif Listrik PLN Januari 2026: Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Non-Subsidi dan Subsidi

    Penetapan Tarif Listrik PLN Januari 2026: Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Non-Subsidi dan Subsidi

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tarif listrik yang berlaku pada bulan Januari 2026 tidak mengalami perubahan baik untuk pelanggan non-subsidi maupun pelanggan bersubsidi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat di awal tahun. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi makroekonomi yang dinilai stabil dalam tiga bulan terakhir. Alasan Pemerintah Menjaga […]

  • Samsunspor Mengumumkan Pemutusan Kontrak dengan Richie Omorowa

    Samsunspor Mengumumkan Pemutusan Kontrak dengan Richie Omorowa

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub asal Samsun, Samsunspor, secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah memutus kontrak dengan pemain depan mereka, Richie Omorowa. Pengumuman ini dilakukan melalui akun media sosial klub dan menjadi salah satu berita terkini di dunia sepak bola Turki. Richie Omorowa, seorang penyerang muda berusia 21 tahun, awalnya dipinjam dari klub asal Belanda, Excelsior. Pemain yang […]

  • Tuntas 100 Persen, Danrem Apresiasi Sinergi TMMD ke-127 Blitar

    Tuntas 100 Persen, Danrem Apresiasi Sinergi TMMD ke-127 Blitar

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah berlangsung selama 30 hari, Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menegaskan bahwa seluruh sasaran dalam program TMMD ke-127 Kodim 0808/Blitar telah berhasil diselesaikan 100 persen. “Alhamdulillah hari ini seluruh sasaran fisik dan nonfisik sudah selesai tepat waktu dan sesuai target,” kata Danrem saat meninjau hasil TMMD yang dilaksanakan di Desa Krisik, Kecamatan […]

  • Materi Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas 9: Menjawab Pertanyaan Berdasarkan Teks “Kota Tanpa Buku”

    Materi Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas 9: Menjawab Pertanyaan Berdasarkan Teks “Kota Tanpa Buku”

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Materi pembelajaran Bahasa Indonesia kelas 9 SMP yang terdapat pada halaman 49 mengajak siswa untuk melatih kemampuan memahami teks serta menganalisis informasi yang terkandung di dalamnya. Dalam kegiatan ini, siswa diminta membaca teks berjudul “Kota Tanpa Buku” dan menjawab sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan isi, gagasan utama, dan pesan dari bacaan tersebut. Teks ini […]

  • Timnas Putri Indonesia

    Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional (Timnas) Putri Indonesia menghadapi tantangan berat dalam ajang SEA Games 2025. Pada laga pertama mereka, Timnas Putri kalah telak dari Thailand dengan skor 0-8. Hasil ini menjadi pukulan berat bagi para pemain dan pelatih yang berharap bisa menunjukkan performa terbaik di ajang multinasional tersebut. Laga tersebut berlangsung di Stadion Chonburi, Chonburi, pada […]

expand_less