Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehidupan di Bawah Langit Sepak Bola: Ketika Harapan Berlari Bersama Kesedihan

    Kehidupan di Bawah Langit Sepak Bola: Ketika Harapan Berlari Bersama Kesedihan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketika seorang penggemar sepak bola menghadiri pertandingan final di Wembley, ia tidak hanya berharap untuk melihat tim kesayangannya menang. Ia juga membawa harapan yang lebih dalam—sebuah ikatan emosional dengan klub yang telah menjadi bagian dari hidupnya selama bertahun-tahun. Dalam sebuah tulisan yang penuh makna, Oliver Holt menceritakan pengalamannya saat menyaksikan Stockport County kalah dalam […]

  • Pendaftaran Magang Nasional 2025 Batch 3 Segera Dibuka, Catat Jadwalnya

    Pendaftaran Magang Nasional 2025 Batch 3 Segera Dibuka, Catat Jadwalnya

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan segera membuka pendaftaran Magang Nasional 2025 Batch 3. Mengutip dari Instagram @kemnaker,pendaftaran magang nasional angkatan 3 akan dibuka pada 4 Desember 2025. Seperti tahapan sebelumnya, pendaftaran Magang Nasional Batch 3 dilakukan secara digital melalui situs resmimaganghub.kemnaker.go.id. Magang Nasional merupakan komponen […]

  • Destinasi Wisata Tretes Prigen 2025: Liburan Keluarga yang Tak Terlupakan di Pasuruan

    Destinasi Wisata Tretes Prigen 2025: Liburan Keluarga yang Tak Terlupakan di Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Wisata Tretes Pasuruan: 4 Rekomendasi Destinasi yang Wajib Dikunjungi DIAGRAMKOTA.COM – Tretes adalah salah satu kawasan pegunungan yang menarik di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dikenal dengan udara yang sejuk dan pemandangan alam yang indah, Tretes menjadi destinasi favorit bagi para pengunjung yang ingin berlibur sambil menikmati keindahan alam. Jika Anda merencanakan liburan pada tahun […]

  • Pemkot Surabaya keluarkan SE pembatasan ponsel pada anak

    Pemkot Surabaya keluarkan SE pembatasan ponsel pada anak

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan bagi anak dalam menggunakan ponsel untuk menghindarkan dampak negatif internet. Kebijakan tersebut dituangkan dalam SE Wali Kota Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan, sejumlah poin dalam SE itu wajib diketahui guru […]

  • Gelar Rakor Dan Pelantikan, Forbasi Jatim : Tegak, Bergerak, Berdampak

    Gelar Rakor Dan Pelantikan, Forbasi Jatim : Tegak, Bergerak, Berdampak

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 413
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengurus Besar Forum Baris Indonesia (FORBASI) resmi melantik jajaran Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Se- Jawa Timur dalam sebuah acara yang penuh semangat dan kebersamaan. Acara yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 Pengurus Cabang se-Jawa Timur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menguatkan organisasi dan membangun sinergi antar daerah. […]

  • Perdebatan Pilkada oleh DPRD dan Ancaman terhadap Kedaulatan Rakyat

    Perdebatan Pilkada oleh DPRD dan Ancaman terhadap Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diadakan secara langsung selama ini menjadi salah satu bentuk perwujudan demokrasi yang diperjuangkan sejak era reformasi. Namun, kini muncul wacana untuk mengembalikan pemilihan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini tidak hanya menimbulkan kontroversi, tetapi juga dianggap sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat. Direktur Democracy and Election Empowerment […]

expand_less