Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Tempat Wisata Cilengkrang Bandung yang Membuat Wisatawan Betah

    3 Tempat Wisata Cilengkrang Bandung yang Membuat Wisatawan Betah

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Destinasi Wisata Alami yang Menenangkan di Cilengkrang Bandung DIAGRAMKOATA.COM – Cilengkrang menjadi salah satu destinasi wisata yang sangat cocok untuk melepas penat dari kesibukan sehari-hari. Lokasi ini menawarkan kombinasi antara keindahan alam dan pengalaman rekreasi yang menyenangkan, membuatnya menjadi tempat ideal bagi para pencinta alam dan petualangan. Kawasan Cilengkrang dikenal dengan hutan pinus yang rimbun, perbukitan […]

  • Cuti bersama

    Pemerintah Tegas: Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama 27 Desember 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 430
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA. COM – Pemerintah memastikan bahwa tanggal 27 Desember 2024, yang berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan, tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (17/12/2024). “Sudah diambil […]

  • PBNU Cabut Mandat Charles Holland Taylor, Diduga Terlibat Kelompok Zionis Global

    PBNU Cabut Mandat Charles Holland Taylor, Diduga Terlibat Kelompok Zionis Global

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan yang mengejutkan datang dari jajaran Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, secara resmi mencabut mandat yang pernah diberikan kepada Charles Holland Taylor—yang kini dikenal dengan nama barunya, Mohammad Cholil—sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam bidang hubungan internasional. Kebijakan tersebut menandai berakhirnya peran Holland […]

  • Imigrasi Surabaya Tindak Tegas WNA Rusia yang Melanggar Izin Tinggal

    Imigrasi Surabaya Tindak Tegas WNA Rusia yang Melanggar Izin Tinggal

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menindak tegas pelanggaran keimigrasian. Dalam patroli siber yang digelar sejak Selasa (24/9/2024), petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga melanggar aturan izin tinggal.   Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari […]

  • Konstitusi Keputusan Syuriyah PBNU dalam Pemecatan KH Yahya Cholil Staquf

    Konstitusi Keputusan Syuriyah PBNU dalam Pemecatan KH Yahya Cholil Staquf

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang Syuriyah PBNU merupakan salah satu wadah pengambilan keputusan dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama, yang bertugas dan berwenang menentukan arah kebijakan organisasi. Dalam menjalankan kebijakannya agar sesuai dengan tujuan organisasi, Syuriyah memiliki tanggung jawab mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh Tanfidziyah sebagai pelaksana telah dilaksanakan secara benar. Apabila Tanfidziyah yang dipimpin oleh […]

  • Bahagianya Kaum Difabel Dapat SIM Gratis dari Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 70

    Bahagianya Kaum Difabel Dapat SIM Gratis dari Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 70

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada yang berbeda di peringatan Hari Lalu lintas Bhayangkara ke-70 yang diperingati oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim). Jajaran Satlantas Polres Jember Polda Jatim menggelar layanan spesial berupa pembuatan dan perpanjangan SIM D gratis khusus bagi penyandang disabilitas. Kegiatan yang berlangsung di halaman parkir Satlantas Polres Jember, Rabu […]

expand_less