Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arumi Bachsin ,Pelajar Jawa Timur, EJSLS 2026

    Arumi Bachsin Ajak Pelajar Jawa Timur Berani Menghadapi Masa Depan dengan Adaptasi dan Kekuatan Mental

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tema “Ready for What’s Next” Menjadi Fokus Diskusi Inspiratif DIAGRAMKOTA.COM – East Java Student Leader Summit 2026 (EJSLS 2026) menjadi ajang penting bagi ratusan pelajar dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Jawa Timur. Acara ini diselenggarakan di Aula Utama Telkom University Surabaya pada Sabtu (23/05/2026), dan menghadirkan pembicara utama yang memotivasi peserta untuk siap menghadapi […]

  • PMI Surabaya

    Pelantikan PMI Surabaya Jadi Momentum Penguatan Kampung Pancasila

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya resmi dilantik untuk masa bakti terbaru. Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara PMI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, khususnya dalam mengintegrasikan program kemanusiaan dengan Program Kampung Pancasila. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi  yang juga menjabat sebagai Pembina PMI Kota Surabaya menyampaikan apresiasi atas capaian PMI […]

  • Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

    Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi […]

  • Polrestabes kembali ungkap kasus Perampokan Ojek Offline di Surabaya Pelaku Sempat Buang Korban di Kebun Tebu

    Polrestabes kembali ungkap kasus Perampokan Ojek Offline di Surabaya Pelaku Sempat Buang Korban di Kebun Tebu

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 372
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya,Sebuah kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi di Surabaya berhasil diungkap oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Kejadian yang berlangsung pada malam 26 Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan, melibatkan dua pelaku asal Sidoarjo yang nekat merampas mobil milik pengemudi ojek offline dan membuang korban di kebun tebu wilayah Tulangan, Sidoarjo. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol […]

  • Distribusi Pangan Terganggu, Infrastruktur Kepulauan Sumenep Butuh Perhatian Serius

    Distribusi Pangan Terganggu, Infrastruktur Kepulauan Sumenep Butuh Perhatian Serius

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki infrastruktur di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep yang dinilai menghambat distribusi pangan masyarakat. Ketua DPD PWRI Jawa Timur, Ridwan, menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak dan minimnya konektivitas transportasi menjadi kendala utama dalam penyaluran bahan pangan ke pulau-pulau seperti Raas, Sepudi, Kangean, Sapeken, dan Masalembu. “Distribusi pangan […]

  • Tok! APBD DKI Jakarta 2026 resmi disahkan Rp 81,32 triliun, ini fokus utama Pramono Anung

    Tok! APBD DKI Jakarta 2026 resmi disahkan Rp 81,32 triliun, ini fokus utama Pramono Anung

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai APBD Tahun Anggaran 2026. Meski mengalami penurunan nilai total dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran jumbo sebesar Rp 81,32 triliun ini siap dikucurkan mulai awal tahun untuk mengakselerasi berbagai program strategis. Penetapan payung hukum yang dilakukan pada 23 Desember 2025 […]

expand_less