Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Ratu Maxima ke Indonesia: Fokus pada Kesehatan Finansial dan Pemberdayaan Perempuan

    Kunjungan Ratu Maxima ke Indonesia: Fokus pada Kesehatan Finansial dan Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda melakukan kunjungan resmi ke Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA). Kunjungan ini berlangsung antara 24 hingga 27 November 2025, dengan fokus utama pada isu kesehatan finansial dan pemberdayaan perempuan di sektor industri. Agenda Awal: Dialog dengan Pekerja di Pabrik Garmen Kunjungan […]

  • SPPG Karanglo, Ibas

    Penutupan Sementara SPPG di Gresik Akibat Menu Kelapa Utuh

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penutupan sementara ini dilakukan karena pengelola SPPG menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tindakan ini diambil setelah BGN menemukan adanya pelanggaran terhadap standar menu yang telah ditetapkan. Wakil […]

  • Terpilih 3 Periode, Laila Mufidah : Ini Adalah Amanah Dari Masyarakat Yang Harus Di Jaga !

    Terpilih 3 Periode, Laila Mufidah : Ini Adalah Amanah Dari Masyarakat Yang Harus Di Jaga !

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024 – 2029 dilantik. Wajah baru dan lama pun imbang. Tidak terlalu banyak yang baru dan anggota lama pun masih bertahan. Salah satunya kader senior perempuan PKB Surabaya Laila Mufidah. Laila kembali dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 pada Sabtu (24/8). Ini merupakan periode ketiga bagi […]

  • Honorer Kabupaten Serang Mengadu ke BKPSDM Usai Gagal PPPK dan CPNS

    Honorer Kabupaten Serang Mengadu ke BKPSDM Usai Gagal PPPK dan CPNS

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Forum Honorer Kabupaten Serang Mengadu ke BKPSDM Puluhan honorer non database, yang gagal menjadi CPNS, TMS (Tenaga Kontrak), dan tidak ikut dalam program paruh waktu di Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Rabu, 24 September 2025. Audiensi ini dilakukan untuk menanyakan nasib mereka setelah tidak masuk dalam […]

  • Sungai Kediri Meluap, 62 Keluarga Terdampak Banjir

    Sungai Kediri Meluap, 62 Keluarga Terdampak Banjir

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Curah hujan yang tinggi serta durasi yang cukup lama memicu meluapnya aliran air di Sungai Bendokrosok di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu (16/11/2025) sore. Akibat meluapnya sungai yang bermula dari kawasan Gunung Wilis, terjadi banjir yang menghancurkan lahan pertanian serta permukiman penduduk. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Polda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perdamaian di Sekolah

    Polda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perdamaian di Sekolah

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) resmi mengukuhkan 234 pelajar sebagai Pelajar Duta Kamtibmas (PDK) Provinsi Jatim. Pengukuhan ini digelar di Surabaya, Selasa (30/9/2025), dengan tema “Pelajar Berdaya, Kamtibmas Terjaga”. Para pelajar itu diberi pembekalan berbagai materi, mulai dari pencegahan tindak pidana anak, bahaya narkoba, etika berlalu lintas, bijak bermedia sosial, […]

expand_less