Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAUD Berbasis Data Wilayah

    Pemkot Surabaya Kembangkan Program PAUD Berbasis Data Wilayah

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memperkuat pendidikan anak usia dini melalui berbagai inisiatif yang dijalankan bersama Bunda PAUD. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyelenggaraan Rapat Kerja Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Surabaya. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan PAUD dengan mengoptimalkan peran seluruh pemangku kepentingan. Peran Penting Bunda […]

  • Parade Surabaya Juang 2025

    Dishub Surabaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Parade Surabaya Juang 2025, Ini Rinciannya

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut gelaran Parade Surabaya Juang 2025 yang akan digelar Minggu (2/11/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara menyeluruh. Kebijakan ini diterapkan demi menjamin kelancaran serta keamanan acara teatrikal kolosal yang diprediksi bakal menyedot ribuan pengunjung. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Kabid Wasdal) Dishub Kota Surabaya, […]

  • Globalcaja , Albacete

    Promosi Menarik dari Globalcaja untuk Penggemar Sepak Bola Albacete

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Globalcaja, salah satu sponsor utama klub sepak bola Albacete Balompié, kembali menghadirkan inisiatif menarik yang bertujuan memperkuat hubungan antara klub dan masyarakat. Dalam rangka memperingati peran mereka sebagai sponsor, perusahaan ini meluncurkan kampanye khusus yang menawarkan hadiah menarik bagi para pelanggan baru. Hadiah Spesial untuk Pelanggan Baru Dalam kampanye yang diberi nama “No es […]

  • Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

    Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penggilingan padi besar di wilayah Bojonegoro, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini digelar sebagai upaya antisipatif terhadap potensi peredaran beras oplosan yang dikhawatirkan terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro, […]

  • Warga Rempang Menangis Saat Gugat PSN di MK

    Warga Rempang Menangis Saat Gugat PSN di MK

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 364
    • 0Komentar

      Kehidupan Warga Rempang Sebelum Proyek Strategis Nasional Masuk DIAGRAMKOTA.COM – Warga Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, bernama Sukri memberikan kesaksian sebagai saksi dalam gugatan proyek strategis nasional (PSN) di Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, Sukri menyampaikan bahwa warga Rempang sudah sejahtera sebelum PSN masuk dan menegaskan bahwa mereka tidak […]

  • Tradisi Imlek dan Ucapan Selamat untuk Tahun Kuda Api 2026

    Tradisi Imlek dan Ucapan Selamat untuk Tahun Kuda Api 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun Baru Imlek 2026 akan dirayakan pada tanggal 17 Februari mendatang. Dalam kalender Tiongkok, tahun ini dikenal sebagai Tahun Kuda Api, yang membawa makna khusus dalam tradisi dan kepercayaan masyarakat Tionghoa. Perayaan ini tidak hanya menjadi momen berkumpul keluarga tetapi juga kesempatan untuk saling memberi ucapan selamat yang penuh makna. Di Indonesia, warga keturunan […]

expand_less