Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

    Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan okerbaya yang melibatkan sejumlah pelaku lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 13 Juli 2025, petugas menangkap Lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang kini berstatus DPO. Pengungkapan berawal dari penangkapan TW (38), warga Kecamatan Ngluyu, […]

  • Hantavirus , Surabaya

    Ancaman Kesehatan yang Tersembunyi: Hantavirus di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hantavirus adalah virus yang sering kali diabaikan meskipun potensi bahayanya sangat besar. Di tengah perhatian publik terhadap penyakit seperti dengue atau COVID-19, hantavirus tetap bergerak diam-diam di balik bayangan lingkungan kita sendiri. Penyakit ini tidak menyebar dari manusia ke manusia seperti influenza dan tidak menimbulkan wabah besar yang mencuri perhatian media. Namun justru karena […]

  • Jadwal Pelayaran KM Tidar 2026: Rute Lengkap dan Persiapan Perjalanan

    Jadwal Pelayaran KM Tidar 2026: Rute Lengkap dan Persiapan Perjalanan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal penumpang KM Tidar kembali menjadi salah satu armada utama dalam layanan transportasi laut di Indonesia. Dengan jadwal pelayaran yang telah dirilis oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), kapal ini akan beroperasi dari tanggal 4 hingga 29 Mei 2026. Rute yang dilalui mencakup wilayah Indonesia bagian barat hingga timur, menjadikannya pilihan utama bagi masyarakat yang […]

  • Penanganan Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Lacak Akun Pelaku

    Penanganan Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Lacak Akun Pelaku

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Barat (Jabar) sedang melakukan investigasi terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang streamer YouTube. Kasus ini menarik perhatian publik setelah rekaman siaran langsung yang memuat ucapan tidak pantas terhadap masyarakat Sunda dan pendukung klub sepak bola Persib Bandung, Viking, viral di media sosial. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra […]

  • Perbedaan Penetapan Awal Ramadan, Arab Saudi ,Indonesia

    Perbedaan Penetapan Awal Ramadan di Berbagai Negara: Arab Saudi dan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemantauan hilal menjadi faktor utama dalam menentukan awal bulan Ramadan. Setiap negara memiliki mekanisme sendiri untuk memastikan keakuratan penanggalan hijriyah. Proses ini melibatkan pengamatan langsung atau perhitungan astronomis yang dilakukan oleh lembaga resmi atau komunitas tertentu. Hasilnya, beberapa negara telah menetapkan 18 Februari sebagai awal Ramadan sementara sebagian lainnya memilih 19 Februari. Negara yang […]

  • Parkir digital ,Surabaya

    Transparansi Parkir di Surabaya Ditingkatkan dengan Pemasangan Foto Jukir Resmi di 819 Titik

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengelolaan parkir dengan inovasi terbaru. Mulai Rabu (3/6/2026), Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memasang foto identitas jukir resmi pada rambu-rambu di 819 titik kawasan parkir digital. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah praktik jukir liar. Tujuan Program Digitalisasi Parkir Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, […]

expand_less