Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Surabaya Bangkit, 25,4 Juta Orang  Datang Sepanjang 2025

    Wisata Surabaya Bangkit, 25,4 Juta Orang Datang Sepanjang 2025

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sektor pariwisata Kota Surabaya menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, total kunjungan wisatawan mencapai 25,4 juta orang selama periode Januari hingga Desember 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Herry […]

  • Golkar Jatim

    Golkar Jatim Rayakan HUT ke-61 dengan Penghargaan Kaderisasi Terbaik: Ali Mufthi Sebut sebagai “Kado Pemersatu”

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar tahun ini terasa berbeda bagi keluarga besar DPD Partai Golkar Jawa Timur. Di tengah semangat refleksi dan konsolidasi menuju kontestasi politik mendatang, Golkar Jatim justru menorehkan capaian membanggakan: meraih penghargaan dari salah satu stasiun televisi nasional atas kinerja terbaik dalam proses rekrutmen calon pengurus partai dan calon […]

  • Misteri Uang Babon: Simbol Pemanggil Rezeki dan Magnet Kekayaan yang Disakralkan Leluhur Jawa

    Misteri Uang Babon: Simbol Pemanggil Rezeki dan Magnet Kekayaan yang Disakralkan Leluhur Jawa

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Makna Filosofis di Balik Uang Babon DIAGRAMKOTA.COM – Dalam tradisi dan kepercayaan masyarakat Jawa, uang babon memiliki makna yang dalam. Bukan sekadar benda fisik, uang babon menjadi simbol dari kekuatan batin yang memancarkan energi positif. Leluhur mengajarkan bahwa rezeki sejati tidak hanya datang dari usaha semata, tetapi juga dari keyakinan dan cara hidup yang benar. Uang […]

  • OTT di Ponorogo

    Identitas Terduga Pelaku OTT di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tujuh orang yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, telah dibawa ke Jakarta. Mereka termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda), dan sejumlah pejabat lainnya. Salah satu dari mereka adalah adik Bupati. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang ditangkap adalah Sekretaris […]

  • Pemkot Keluarkan SE Pembatasan Jam Malam Anak, DPRD Surabaya : Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat

    Pemkot Keluarkan SE Pembatasan Jam Malam Anak, DPRD Surabaya : Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya,Bertujuan membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, agar anak anak terhindar dari berbagai risiko seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, serta bentuk kejahatan lainnya. […]

  • Kasdam V/Brawijaya Hadiri Sertijab Pangdivif 2 Kostrad di Singosari, Tegaskan Kesiapsiagaan Operasional

    Kasdam V/Brawijaya Hadiri Sertijab Pangdivif 2 Kostrad di Singosari, Tegaskan Kesiapsiagaan Operasional

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh semangat dan kehangatan menyelimuti Markas Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad di Singosari, Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2026). Hari ini menandai momen penting dilantiknya Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun sebagai Pangdivif 2 Kostrad, menggantikan Mayjen TNI Susilo. Penyambutan kehormatan disertai gegap gempita prajurit menjadi bukti antusiasme menyambut pucuk pimpinan baru. Yel-yel yang […]

expand_less