Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rute KM Labobar Ambon-Jakarta 2 Kali, Jadwal Kapal Pelni Hingga 2 November dengan Rute Surabaya-FakFak

    Rute KM Labobar Ambon-Jakarta 2 Kali, Jadwal Kapal Pelni Hingga 2 November dengan Rute Surabaya-FakFak

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – KM Labobar merupakan salah satu kapal yang menjadi andalan dalam layanan transportasi laut di Indonesia. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, KM Labobar akan sandar di Banda pada hari ini, 16 Oktober 2025, pukul 09:00 hingga 10:00. Setelah itu, kapal akan berangkat ke Ambon. Perjalanan ini termasuk […]

  • Abolisi dan Amnesti untuk Koruptor, Pengacara Vena Naftalia SH: Politik Telah Menginjak-injak Keadilan

    Abolisi dan Amnesti untuk Koruptor, Pengacara Vena Naftalia SH: Politik Telah Menginjak-injak Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 558
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pro kontra kembali menghangat di tengah masyarakat Indonesia menyusul keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari pengacara kondang asal Jawa Timur, Vena Naftalia SH. Dalam pernyataannya, Vena menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap keputusan […]

  • Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

    Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel ojek online (ojol) kamtibmas ‘Sauyunan Jaga Lembur’ Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini merupakan sinergisitas untuk saling menjaga keamanan di lingkungan masyarakat. “Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan kegiatan apel ojol kamtibmas yang […]

  • Buruh Harian Jadi Tersangka Pencurian Uang Rp 300 Juta PNS

    Buruh Harian Jadi Tersangka Pencurian Uang Rp 300 Juta PNS

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Penangkapan Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta di Belitung DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung berhasil menangkap seorang buruh harian lepas berinisial H terkait kasus pencurian uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian bermula saat korban, TE, […]

  • Wakil Bupati Mimik Idayana Gelar Kurban di Kediaman, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

    Wakil Bupati Mimik Idayana Gelar Kurban di Kediaman, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menggelar pemotongan hewan kurban di kediamannya dalam rangka Iduladha 1446 H. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen berbagi kepada masyarakat, dengan distribusi daging kurban kepada ribuan penerima manfaat. “ seperti tahun tahun sebelumnya kami sudah terbiasa melakukan qurban di rumah, kalau tahun ini Ada 15 ekor sapi yang kami […]

  • Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah

    Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akses kendaraan berat dan roda empat di Jembatan Pandan Tapanuli Tengah, kini kembali normal sepenuhnya. Setelah sempat terputus total akibat hantaman banjir bandang pada tanggal 25 November 2025, jembatan vital ini akhirnya dapat dilewati oleh truk dan mobil per Rabu malam (3/12). Keberhasilan pemulihan yang cepat ini merupakan buah dari kerja keras dan […]

expand_less