Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penetapan UMK Jawa Timur 2026: Surabaya Puncak, Situbondo Terendah

    Penetapan UMK Jawa Timur 2026: Surabaya Puncak, Situbondo Terendah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 untuk seluruh wilayah di provinsi tersebut. Keputusan ini resmi diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesejahteraan pekerja di […]

  • Jaga Kondusifitas, PAC Pemuda Pancasila Wonocolo Bersilaturahmi dan Siap Kawal Arahan Tiga Pilar

    Jaga Kondusifitas, PAC Pemuda Pancasila Wonocolo Bersilaturahmi dan Siap Kawal Arahan Tiga Pilar

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMOTA.COM – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Wonocolo menggelar silaturahmi kepada tiga pilar pimpinan wilayah pada Rabu (3/12). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan ketertiban masyarakat di wilayah Wonocolo. Kegiatan silaturahmi dilakukan dengan menyambangi langsung tiga unsur pimpinan wilayah, yakni Camat Wonocolo Muslich Hariadi, S.Sos., MM, Kapolsek Wonocolo Kompol […]

  • Eri Cahyadi

    Eri Cahyadi Terbitkan SE, Gerak Cepat Tanggapi Isu Global Mpox

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.7.7.1/18341/436.7.2/2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Dini terhadap Risiko Penyebaran Penyakit Mpox. Hal ini menjadi upaya gerak cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menanggapi isu global terhadap penularan virus penyakit Mpox. Sebab, virus penyakit Mpox menjadi perhatian di berbagai negara. DI mana sebelumnya terkonsentrasi di […]

  • Dokumen Skandal Jeffrey Epstein

    Pengadilan Diminta Tindak Lanjuti Kesalahan Redaksi Dokumen Jeffrey Epstein

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para pengacara korban kasus Jeffrey Epstein meminta pengadilan untuk mengambil tindakan terhadap dokumen yang telah dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ). Mereka menilai bahwa kesalahan dalam redaksi informasi pribadi korban telah menyebabkan kerugian serius dan ancaman terhadap keamanan para korban. Dalam sebuah surat yang ditulis oleh Brittany Henderson dan Brad Edwards, dua pengacara […]

  • Penanganan Banjir di Bojonegoro

    Penanganan Banjir di Bojonegoro: Solusi Teknis dan Sinergi Antar Stakeholder

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi secara berulang di beberapa titik perkotaan Bojonegoro menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Setiap kali hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota, genangan air kembali muncul, terutama di Jalan Panglima Sudirman. Hal ini menunjukkan bahwa masalah drainase dan pengelolaan air masih menjadi tantangan utama dalam menghadapi curah hujan yang tinggi. Untuk […]

  • Panduan Lengkap untuk Menonton Pertandingan Los Angeles FC vs Cruz Azul di CONCACAF Champions Cup

    Panduan Lengkap untuk Menonton Pertandingan Los Angeles FC vs Cruz Azul di CONCACAF Champions Cup

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Los Angeles FC dan Cruz Azul dalam babak perempat final CONCACAF Champions Cup menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan musim ini. Kedua tim memiliki latar belakang yang berbeda, namun keduanya memperlihatkan performa yang kuat dalam kompetisi ini. Berikut adalah panduan lengkap untuk menonton pertandingan ini, termasuk informasi siaran langsung, waktu kick-off, dan […]

expand_less