Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan

    Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (Satgas Saber) Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pengendalian dan pengawasan harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadhan 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Kota Bojonegoro, Senin (9/2/2026). Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan stok sembako tetap […]

  • Paslon nomer urut 02 Khofifah Indar parawansa Kunjungi Pasar Sepanjang, Dorong Peningkatan Kualitas produk Lokal

    Paslon nomer urut 02 Khofifah Indar parawansa Kunjungi Pasar Sepanjang, Dorong Peningkatan Kualitas produk Lokal

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa, melanjutkan rangkaian kampanyenya dengan mengunjungi Pasar Sepanjang, Sidoarjo, pada Rabu (16/10/2024). Dalam kunjungan ini, Khofifah tak hanya berinteraksi dengan para pedagang dan pengunjung pasar, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada produk lokal, terutama buah-buahan yang menurutnya mengalami peningkatan kualitas yang signifikan.   Khofifah, […]

  • Aksi Bhabinkamtibmas Helm Jadul di Bondowoso, Bantu Warga di Tengah Bencana

    Aksi Bhabinkamtibmas Helm Jadul di Bondowoso, Bantu Warga di Tengah Bencana

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Angin kencang dan hujan deras melanda Desa Pakuwesi serta perbatasan Desa Kupang, Kecamatan Curahdami, Bondowoso, Jumat sore (11/11/24), menyebabkan kerusakan rumah warga dan akses jalan tertutup pohon tumbang. Di tengah musibah ini, sosok polisi Bhabinkamtibmas, Aiptu Ahmad Abadi, menarik perhatian publik. Mengenakan helm bergaya jadul ala polisi era 80-an, mirip yang dikenakan personel […]

  • Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

    Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali […]

  • Kuota Sekolah untuk SNBP 2026 di Jombang: Persentase dan Proses Pemilihan Siswa

    Kuota Sekolah untuk SNBP 2026 di Jombang: Persentase dan Proses Pemilihan Siswa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembagian kuota sekolah untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah resmi ditetapkan. Proses ini menjadi penting bagi siswa kelas XII yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri (PTN). Di Jombang, berbagai sekolah memiliki kuota yang berbeda tergantung pada akreditasinya. Sekolah Berakreditasi A Mendapat Kuota Terbesar Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan kuota […]

  • Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar Harga Bapokting Relatif Stabil

    Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar Harga Bapokting Relatif Stabil

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 433
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) aman selama masa Ramadan, Satgas Pangan Polda Jatim melakukan pengecekan di sejumlah tempat Kali ini Tim Satgas Pangan Polda Jatim, bersama Dinas terkait, melakukan pemantauan di pasar tradisional Wonokromo. Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit III Subdit I Ditreskrimsus Kompol Harjanto Mukti Eko […]

expand_less