Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persatuan Semu Ala Jokowi dan Prabowo

    Persatuan Semu Ala Jokowi dan Prabowo

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Ada pendukung fanatik Jokowi yang mempersoalkan opini politik saya sebelumnya, yang saya beri judul Masa Bodo Dengan Akur atau Tidaknya Jokowi Dan Prabowo. Menurutnya pendapat saya itu seolah memberi kesan, bahwa persatuan di antara dua elit politik tersebut tidaklah penting, sedangkan baginya kesejahteraan rakyat tanpa persatuan adalah nonsense (omong kosong). […]

  • Hari Bhayangkara ke-79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

    Hari Bhayangkara ke-79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Lamongan Polda Jatim bersama Bhayangkari dan Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan penyerahan bantuan sosial (Bansos). Kali ini basos tersebut diberikan kepada para pemulung yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Lamongan Iptu I […]

  • Bangun Harapan dari Rumah Eri Cahyadi Serahkan 100 Unit Rumah Merah Putih

    Bangun Harapan dari Rumah Eri Cahyadi Serahkan 100 Unit Rumah Merah Putih

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan sebanyak 100 unit Rumah “Merah Putih” yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Yayasan Buddha Tzu Chi. Program ini merupakan kolaborasi nyata antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pemerintah Pusat, dan Yayasan […]

  • Optimalkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Lahan P2B di Desa Semambung Jabon 

    Optimalkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Lahan P2B di Desa Semambung Jabon 

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Guna mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Semambung Polsek Jabon, Bripka M. Nur Ali, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) pada Kamis (5/6/2025) di Desa Semambung, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lahan pekarangan yang […]

  • Kalender Pendidikan 2026

    Jadwal Masuk Sekolah di Tahun 2026: Apakah 5 Januari Termasuk Hari Belajar?

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang dimulainya semester genap tahun ajaran 2025/2026, banyak orang tua dan siswa mulai memperhatikan jadwal masuk sekolah. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah tanggal 5 Januari 2026 merupakan hari masuk sekolah atau tidak. Berikut penjelasan lengkap mengenai hal tersebut. Perubahan Jadwal Sekolah di Indonesia Libur semester ganjil biasanya berlangsung dari akhir Desember […]

  • Laga Penting dalam Sejarah Piala FA: Norwich City vs West Bromwich Albion

    Laga Penting dalam Sejarah Piala FA: Norwich City vs West Bromwich Albion

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Norwich City dan West Bromwich Albion di putaran keempat Piala FA menjadi salah satu laga yang penuh tantangan dan dinamika. Pertemuan ini akan berlangsung di Stadion Carrow Road, dengan kick-off pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, pukul 15:00 UTC. Kedua tim memiliki ambisi besar untuk melangkah lebih jauh dalam kompetisi yang telah […]

expand_less