Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Premier Place Hotel Berbagi Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih 15 Masjid dan Mushola

    Premier Place Hotel Berbagi Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih 15 Masjid dan Mushola

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Di tengah kesibukan dunia perhotelan yang identik dengan pelayanan tamu dan kenyamanan fasilitas, ada kisah hangat yang tumbuh dari rasa peduli dan kebersamaan. Premier Place Hotel Surabaya Airport menunjukkan bahwa kepedulian tidak hanya bisa diwujudkan lewat pelayanan profesional, tetapi juga melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Dengan semangat gotong royong, para karyawan hotel itu […]

  • Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Bagas Iman Waluyo Terima Keluhan Soal Infrastruktur dan Pelayanan

    Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Bagas Iman Waluyo Terima Keluhan Soal Infrastruktur dan Pelayanan

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bagas Iman Waluyo, anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya.Sabtu(2/11) Kegiatan ini berlangsung hingga 4 November 2024 dan menjadi titik awal untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam reses, Bagas mendapat keluhan soal air PDAM di wilayah  RT 1 dan RT 8, tarif listrik PJU di dalam kampung […]

  • Silverman

    Manusia Silver Tambal “Jeglongan Sewu” Waru, Demi Keselamatan Pelajar

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 412
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah terik matahari yang menyengat pada Rabu siang (16/4), sebuah pemandangan menyentuh hati terlihat di Jalan H Anwar Hamzah, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru. Seorang manusia silver, biasa dikenal sebagai pengamen jalanan, tampak sibuk menambal lubang-lubang di jalan yang sudah lama dijuluki warga sebagai “jeglongan sewu”. Dialah Udin (31), pria yang sehari-hari mengamen […]

  • Barang Impor Tanpa SNI Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan Polres Tanjungperak

    Barang Impor Tanpa SNI Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan Polres Tanjungperak

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, bersama Satgas Kementerian Perdagangan RI, berhasil menggagalkan peredaran barang impor ilegal berupa keramik tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp9,8 miliar, Selasa (03/12/24) Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah gudang di Jalan Demak Timur XII Buntu No. 152D, Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tanasale S., menjelaskan bahwa barang-barang […]

  • SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER

    Kata-kata Inspirasi dan Semangat Pemuda Indonesia dalam Merayakan Hari Sumpah Pemuda

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Sumpah Pemuda menjadi momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk merenungkan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang demi kemerdekaan. Tanggal 28 Oktober tidak hanya menjadi hari libur, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan. Dalam era digital saat ini, cara sederhana seperti berbagi ucapan di media sosial bisa menjadi bentuk dukungan […]

  • Momen Ramadhan, DPD PKS Kota Surabaya Serukan Saling Berbagi dan Peduli

    Momen Ramadhan, DPD PKS Kota Surabaya Serukan Saling Berbagi dan Peduli

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya menyerukan agar kita saling berbagi dan peduli antar sesama ummat manusi di masa ramadhan 1446 H/Tahun 2025.

expand_less