Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 6 Tersangka Diamankan

    Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 6 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan jajaran Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim bersama Polsek Tambak dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau. Pengungkapan kasus ini terjadi pada 31 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Pulau Bawean. Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan Enam tersangka, masing-masing […]

  • Jelang Perayaan Nataru, DPRD Imbau Jaga Kerukunan dan Toleransi

    Jelang Perayaan Nataru, DPRD Imbau Jaga Kerukunan dan Toleransi

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), DPRD Kota Surabaya mengimbau agar masyarakat Kota Pahlawan bersiap-siap untuk meningkatkan kewaspadaan. Terpenting adalah upaya mengantisipasi secara dini ancaman gangguan yang terjadi pada momentum hari raya yang akan berlangsung sebentar lagi. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Tubagus Lukman Amin menjelaskan, koordinasi yang lebih […]

  • Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis ke Kampung Halaman

    Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis ke Kampung Halaman

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menggelar program mudik gratis bagi warganya. Sebanyak 1.400 pemudik diberangkatkan dari depan Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (28/03/2025). Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, secara langsung melepas keberangkatan para pemudik yang diangkut menggunakan 28 bus menuju lima daerah tujuan, yakni Magetan, Jember, Ponorogo, Trenggalek, dan Banyuwangi. “Alhamdulillah, hari ini […]

  • Sebelum Digital, 5 Tokoh Ini Jadi Influencer Dunia

    Sebelum Digital, 5 Tokoh Ini Jadi Influencer Dunia

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 333
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada masa digital saat ini, katainfluencersama dengan tokoh publik yang aktif di media sosial. Mereka mampu membentuk pandangan, memengaruhi perkembangan, hingga menentukan gaya hidup banyak orang hanya melalui unggahan singkat di Instagram, YouTube, atau TikTok. Namun, fenomena yang memengaruhi massa bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Jauh sebelum teknologi muncul, beberapa tokoh sejarah telah lebih […]

  • Atletico Madrid Melaju ke Semifinal Copa del Rey dengan Kemenangan Telak 5-0

    Atletico Madrid Melaju ke Semifinal Copa del Rey dengan Kemenangan Telak 5-0

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atletico Madrid berhasil memastikan tempatnya di babak semifinal Copa del Rey setelah menghancurkan Real Betis dengan skor telak 5-0. Pertandingan yang digelar di Stadion La Cartuja, Jumat (6/2/2026) dini hari WIB, menjadi momen penting bagi Los Colchoneros dalam perjalanan mereka di kompetisi ini. Kemenangan ini tidak hanya menunjukkan dominasi Atletico di laga tersebut, tetapi […]

  • Festival International Mask 2024 di Surakarta Menampilkan Keberagaman Budaya 

    Festival International Mask 2024 di Surakarta Menampilkan Keberagaman Budaya 

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 357
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA. COM – International Mask Festival (IMF) 2024 siap menyapa dengan nuansa yang lebih berwarna dan menyentuh hati. Berlangsung di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta pada tanggal 15-16 November 2024, pukul 15.00 – 23.00 WIB, IMF 2024 mengangkat tema “The Beauty of Solidarity”. Tema ini mengajak kita semua untuk mengapresiasi pentingnya persatuan di tengah keberagaman budaya. […]

expand_less