Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Pilwu 2025, Pegagan Losarang Rekrut KPPS Berkualitas

    Menuju Pilwu 2025, Pegagan Losarang Rekrut KPPS Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu sedang bersiap menghadapi Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 yang akan diadakan pada 10 Desember 2025. Sebagai salah satu dari 139 desa di Indramayu yang menyelenggarakan Pilwu, Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Pegagan sedang mempercepat persiapan, termasuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tujuh tempat pemungutan suara (TPS) […]

  • Jasad Siswa SD yang Tenggelam di Sungai Pucang Ditemukan

    Jasad Siswa SD yang Tenggelam di Sungai Pucang Ditemukan

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 289
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah upaya pencarian intensif, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Fawwas Juliansah (12), siswa kelas 6 SD yang tenggelam di Sungai Pucang pada Minggu (9/3) sore. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (10/3) siang, sekitar 3,4 kilometer dari lokasi kejadian. Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh seorang anak, yang merupakan […]

  • Kebijakan Penonaktifan Kartu Keluarga, DPRD Surabaya: Mengundang Kekhawatiran Layanan Dasar

    Kebijakan Penonaktifan Kartu Keluarga, DPRD Surabaya: Mengundang Kekhawatiran Layanan Dasar

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan penonaktifan 118.000 Kartu Keluarga (KK) di Kota Surabaya kini menjadi perhatian utama masyarakat dan lembaga legislatif. Langkah ini diambil dengan tujuan memvalidasi data kependudukan, namun sejumlah pihak khawatir akan dampaknya terhadap warga rentan yang tidak memiliki akses digital atau pemahaman mengenai prosedur yang diperlukan. Risiko yang Muncul dari Penonaktifan KK Dalam konteks kebijakan […]

  • Skandal Hibah Triliunan, Jaka Jatim: Tersangka Masih Menjabat, Ini Memalukan!

    Skandal Hibah Triliunan, Jaka Jatim: Tersangka Masih Menjabat, Ini Memalukan!

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) tetap pada komitmennya mengawal tajam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Or Masyarakat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi belum menunjukkan langkah progresif dalam menuntaskan perkara bernilai triliunan rupiah tersebut. Desakan itu disampaikan Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq S.Pd., M.IP. pada Sabtu (28/3/2026). Ia menegaskan bahwa […]

  • Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

    Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 375
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus pengeroyokan yang terekam CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menerangkan kronologis kejadian bahwa pelapor/korban […]

  • Ramalan Zodiak 14 Oktober 2025: Scorpio Kaya, Aquarius Dapat Lampu Hijau?

    Ramalan Zodiak 14 Oktober 2025: Scorpio Kaya, Aquarius Dapat Lampu Hijau?

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Harian untuk 14 Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Energi kosmik hari ini terasa sangat kuat dan bisa memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Bagi kalian yang lahir di bawah tanda Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, tanggal 14 Oktober 2025 ini akan membawa perubahan besar dalam rencana dan kehidupan kalian. Dari hal-hal sederhana hingga peluang baru, energi […]

expand_less