Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses Akuisisi oleh ASDP Dibantah oleh Kuasa Hukum Ira Puspadewi

    Proses Akuisisi oleh ASDP Dibantah oleh Kuasa Hukum Ira Puspadewi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kuasa hukum Ira Puspadewi, Soesilo Wibowo, menegaskan bahwa semua tuduhan terhadap kliennya telah dibantah melalui dokumen-dokumen yang disajikan dalam persidangan. Ia menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ASDP dalam proses akuisisi tidak hanya sekadar transaksi bisnis biasa, tetapi melibatkan seluruh aset PT Jembatan Nusantara (JN). Aspek Legal dan Dokumen Persidangan Soesilo menekankan bahwa seluruh […]

  • Prakiraan Cuaca Sulsel 15 Desember 2025: Hujan Ringan hingga Sedang

    Prakiraan Cuaca Sulsel 15 Desember 2025: Hujan Ringan hingga Sedang

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca di kawasan Sulawesi Selatan pada hari Senin, 15 Desember 2025, secara umum terdiri dari kondisi berawan dengan kemungkinan hujan ringan hingga sedang di beberapa wilayah. Masyarakat diharapkan tetap waspada, khususnya di daerah yang berisiko mengalami banjir dan longsor tanah. Di pagi hari, kondisi cuaca diprediksi berawan. Namun, terdapat kemungkinan hujan lebat di beberapa […]

  • Bupati Lumajang

    Bupati Lumajang Sebut Ada Dugaan Keterlibatan ASN yang Menyalahgunakan Solar Subsidi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Penyelewengan Solar Subsidi di Lumajang: Dugaan Keterlibatan ASN DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati terhadap pelaku yang diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Operasi ini berlangsung di kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, pada Senin malam (3/11/2025). Dalam operasi […]

  • Rute Laut Saumlaki–Dobo: Jadwal Terbatas dan Perlu Persiapan Jauh-Jauh Hari

    Rute Laut Saumlaki–Dobo: Jadwal Terbatas dan Perlu Persiapan Jauh-Jauh Hari

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jika kamu sedang merencanakan perjalanan laut dari Saumlaki ke Dobo di bulan Februari, penting untuk memahami bahwa jadwal kapal Pelni di rute ini sangat terbatas. Berbeda dengan bulan-bulan lain yang biasanya memiliki beberapa pilihan keberangkatan, Februari hanya menyediakan dua tanggal pelayaran. Hal ini berarti penumpang harus menyesuaikan rencana jauh-jauh hari agar tidak kehabisan tiket. […]

  • Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

    Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 337
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Tulungagung Polda Jatim bersama PLN dan TNI berhasil menyita 39 balon udara selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446H. Puluhan balon udara yang meresahkan masyarakat tersebut disita saat Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar razia gabungan bersama TNI dan PLN. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang […]

  • Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengamankan Delapan orang yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember pada Selasa, (29/7/2025). Kelangkaan ini terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina, yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di hampir seluruh […]

expand_less