Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Natal di Gereja Bethany Nginden: Doa untuk Korban Bencana dan Kekuatan Iman

    Perayaan Natal di Gereja Bethany Nginden: Doa untuk Korban Bencana dan Kekuatan Iman

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gereja Bethany Nginden Surabaya menjadi pusat perhatian pada malam Natal 2025. Ribuan jemaat dari berbagai latar belakang hadir dalam ibadah yang penuh makna. Acara ini tidak hanya menjadi momen kebersamaan, tetapi juga menjadi wadah untuk menyampaikan doa bagi korban bencana alam yang melanda beberapa provinsi di Sumatera. Kehadiran Jemaat yang Luar Biasa Acara ibadah […]

  • Dedikasi Untuk Indonesia Damai Polda Jatim Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

    Dedikasi Untuk Indonesia Damai Polda Jatim Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar doa dan Zikir bersama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-79 tahun 2025 di Masjid Arif Nurul Huda Polda Jatim, Kamis, (25/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Ary Satriyan yang mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto dan diikuti Pejabat Utama Polda Jatim, personel Polda […]

  • KPK Periksa Rumah Dinas dan Pribadi Plt Gubernur Riau

    KPK Periksa Rumah Dinas dan Pribadi Plt Gubernur Riau

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua tempat tinggal pelaksana tugas Gubernur Riau.SF Hariyantopada hari ini. Dua bangunan yang dikunjungi oleh penyidik, yaitu rumah dinas serta tempat tinggal pribadi milik SF Hariyanto. “Yang jelas adalah Wakil Gubernur Riau,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin, […]

  • Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

    Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus suap pengurusan perkara di lembaga peradilan. Zarof Ricar mengaku ditanyai sebanyak 15 pertanyaan oleh […]

  • Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

    Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Provinsi Lampung, Hi.Apriansyah,SH,MM soroti ambruknya bangunan Gedung Cagar Budaya di Kalianda Lampung Selatan (Lamsel). Ketua DPW PWDPI Lampung, Apriansyah mennyayangkan ambruknya proyek gedung Cagar Budaya yang sedang dibangun dengan pagu anggaran senilai Rp.18 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD 2024. “Kok […]

  • Panduan Lengkap Mandi Sunnah Sebelum Puasa Ramadhan 2026

    Panduan Lengkap Mandi Sunnah Sebelum Puasa Ramadhan 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mandi sunnah sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan menjadi salah satu tradisi yang masih dilakukan oleh sebagian umat Islam. Meskipun tidak wajib, mandi ini sering dianggap sebagai bentuk persiapan spiritual dan fisik untuk menyambut bulan suci yang penuh berkah. Berikut penjelasan lengkap mengenai niat, tata cara, serta doa setelah mandi. Niat Mandi Sunnah Sebelum Puasa […]

expand_less