Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Menit Selesai! Samsat Surabaya Barat Hadirkan Layanan Cepat MAHAMERU

    3 Menit Selesai! Samsat Surabaya Barat Hadirkan Layanan Cepat MAHAMERU

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur, Samsat Surabaya Barat meluncurkan berbagai inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah pemutihan pajak yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini menawarkan pembebasan berbagai kewajiban pajak daerah, seperti sanksi administratif keterlambatan […]

  • Benfica vs Real Madrid Babak 16 Besar Liga Champions , Real Madrid ,Manchester City

    Penyelidikan Dugaan Rasisme dalam Laga Benfica vs Real Madrid

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah peristiwa kontroversial terjadi saat laga antara Benfica dan Real Madrid dalam babak play-off Liga Champions. Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang sikap klub terhadap rasisme, serta respons dari pelatih Benfica, Jose Mourinho. Peristiwa yang Menggemparkan Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Da Luz pada 17 Februari 2026, Vinicius Junior, pemain Real Madrid, mengalami […]

  • Wartawan Liputanpemburu Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Oknum Security Dishub Jatim

    Wartawan Liputanpemburu Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Oknum Security Dishub Jatim

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Insiden dugaan penghalangan kerja jurnalistik terjadi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani No. 268 Surabaya, Senin (22/9/2025) siang. Seorang wartawan dari media Liputanpemburu mengaku mendapatkan intimidasi dari tiga petugas keamanan saat melakukan peliputan. Pimpinan redaksi Liputanpemburu, Zainal, menyampaikan bahwa dirinya mendapat perlakuan diskriminatif ketika hendak mengambil gambar gedung […]

  • Pemprov Jatim

    Pemprov Jatim Raih Local Media Summit 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan pada Malam Apresiasi Local Media Summit 2024 Kategori Pemerintahan Pendukung Media Lokal di Jakarta, Rabu (2/10/2024). Penghargaan ini diterima Pemprov Jatim bersama dua unsur pemerintahan lainnya, yakni Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI serta Kementrian Ketenagakerjaan RI. Selain pemberian penghargaan dari kategori pemerintahan, juga ada penghargaan untuk kategori […]

  • Murid Baru SMA/SMK/SLB di Jatim Kompak Tolak Judi Online dan Pinjol Saat MPLS

    Murid Baru SMA/SMK/SLB di Jatim Kompak Tolak Judi Online dan Pinjol Saat MPLS

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan murid baru tingkat SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan komitmen bersama menolak judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), bullying, dan narkoba. Kampanye ini digelar serentak dalam pembukaan MPLS 2025, Senin (14/07/25), sebagai upaya Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) mewujudkan pendidikan yang […]

  • KAHMI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik dalam Rangka Milad ke-58

    KAHMI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik dalam Rangka Milad ke-58

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Bandar Lampung mengadakan diskusi publik dalam rangka perayaan Milad KAHMI ke-58 dengan tema, “Mau Dibawa ke Mana Kota Bandar Lampung?” Diskusi ini digelar di Cafe Tokopie Leipe, Korpri, Bandar Lampung, pada Sabtu, 28/09/2024. Ketua Umum KAHMI Bandar Lampung, Hermawan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada […]

expand_less