Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

Penangkapan Pengedar Narkotika di Sidoarjo: Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan pada Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WWHK (27), beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal berlogo Dobel L.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas Polrestabes Surabaya menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • Narkotika jenis sabu seberat total ± 80,355 gram, yang terbagi dalam tujuh kantong plastik dengan berat berbeda-beda: ± 49,396 gram, ± 28,462 gram, ± 0,833 gram, ± 0,835 gram, ± 0,308 gram, ± 0,177 gram, dan ± 0,344 gram.
  • Obat keras berlogo Dobel L sebanyak 1.000 butir.
  • Dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan satu ponsel merek Infinix berwarna emas.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan bahwa pada Kamis 14/11/24.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial E dan F, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka menyatakan bahwa sabu diterima melalui metode “ranjau” di Desa Sidodadi, Candi, Sidoarjo, pada 8 November 2024. Sementara itu, pil Dobel L juga didapat dari E dan F untuk didistribusikan dengan metode serupa.

Tersangka WWHK bertugas sebagai perantara pengiriman narkotika, dengan imbalan harian antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Uang tersebut diperoleh dari hasil pengiriman sabu dan pil kepada pemesan, atas perintah E dan F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kepemilikan obat keras tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Polisi kini terus memburu E dan F, yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib memerangi peredaran narkotika. Dengan semakin banyaknya laporan dan pengungkapan kasus, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus meningkat.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Jatim Cahyo Harjo Prakoso

    Legislator Jatim Tinjau Kebakaran Jemursari, 7 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, turun langsung meninjau lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk Jemursari RT 04 RW 03, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Insiden yang terjadi pada Jumat (19/9/2025) itu menghanguskan sepuluh rumah dan membuat sekitar 10 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda. Cahyo hadir bersama […]

  • Penipuan Kerja, pemkot surabaya

    Penipuan Kerja yang Menghancurkan Harapan Keluarga Penjual Kue di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus dugaan penipuan kerja yang melibatkan seorang pejabat pemerintah di Kota Surabaya menimpa Cholifah, seorang penjual kue pasar. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial besar, tetapi juga menghancurkan harapan keluarganya untuk masa depan yang lebih baik. Keterlibatan Pejabat dalam Kasus Penipuan Cholifah mengungkapkan bahwa putranya ditawarkan pekerjaan sebagai tenaga alih daya […]

  • Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju

    Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan terhadap pengunjuk rasa melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional. Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada best practice negara maju, khususnya Inggris, yang telah memiliki Code of Conduct pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel. Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo […]

  • Driver Shopee Berbagi Kepedulian, Titipan Makanan untuk Kaum Dhuafa Disalurkan ke YBIM

    Driver Shopee Berbagi Kepedulian, Titipan Makanan untuk Kaum Dhuafa Disalurkan ke YBIM

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial kembali terlihat di tengah masyarakat. Seorang driver Shopee bernama Andhy mendatangi sekretariat Yayasan Bangga Indonesia Maju untuk menyerahkan titipan tiga paket makanan yang nantinya akan dibagikan kepada kaum dhuafa yang membutuhkan. Kedatangan Andhy disambut hangat oleh Bendahara YBIM Tri Suparwono. Dalam keterangannya, Andhy bercerita bahwa dirinya menerima sebuah […]

  • Austin Reaves Kembali ke Lapangan Setelah Cidera

    Austin Reaves Kembali ke Lapangan Setelah Cidera

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain guard Los Angeles Lakers, Austin Reaves, kembali bermain dalam pertandingan melawan Brooklyn Nets. Ia absen selama lima minggu karena cedera otot paha kiri yang mengalami strain. Reaves kembali dengan status cadangan dan diharapkan untuk memainkan waktu yang terbatas. Peran Reaves dalam Tim Reaves, yang berusia 27 tahun, sedang menjalani musim terbaiknya sebelum mengalami […]

  • Banjir dari Lereng Argopuro Mulai Mengancam Panti Jember

    Banjir dari Lereng Argopuro Mulai Mengancam Panti Jember

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Peristiwa Banjir di Kecamatan Panti, Jember Banjir yang terjadi di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat setempat. Kejadian ini terjadi pada Senin (10/11/2025) malam, ketika air mulai menggenangi permukiman warga. Peristiwa ini disebabkan oleh hujan deras yang terjadi di hulu sungai lereng Gunung Argopuro. Meski hujan belum turun secara langsung di Dusun […]

expand_less