Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Surabaya: Kronologi dan Tindakan Tegas Aparat

HUKRIM853 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pergantian tahun baru di surabaya diwarnai kesedihan akibat, Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun yang memprihatinkan terjadi pada Senin, pukul 15.12 WIB.

Insiden ini melibatkan enam lokasi kejadian di sepanjang Jalan Kenjeran, mulai dari 1) Boulevard Pakuwon City kenjeran, 2) depan dealer Suzuki kenjeran 3) depan Starbucks jalan kenjeran 4) depan kalijudan 5) depan perumahan the grand kenjeran 6) depan kafe 27 jalan kenjeran.

Kecelakaan yang diduga akibat pengemudi mabuk ini menimbulkan korban jiwa, korban luka berat, dan kerugian material yang signifikan.

Kronologi Kejadian
polrestabes surabaya 24/12/2024.
Kecelakaan dimulai di Jalan Boulevard Pakuwon City Kenjeran, Surabaya, ketika sebuah mobil Mercedes-Benz tipe E300 hitam dengan nomor polisi L 725 FH melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut menabrak sejumlah kendaraan di berbagai titik, termasuk sepeda angin, sepeda motor, dan mobil.

Baca Juga :  Sengketa Waris PT SDS, Gresce Katalina: Kami Hanya Ingin Keadilan

Korban pertama adalah seorang petugas kebersihan, almarhumah Prasetyaningsih (63), yang sedang mengendarai sepeda angin dan dinyatakan meninggal dunia. Insiden berlanjut dengan melibatkan korban lainnya, termasuk:

Ahmad Ghozali (51), pengemudi ojek online yang mengalami luka berat.

Bella Eka Widyasari (29), seorang guru yang juga mengalami luka serius.

Stefani Sanjaya (37), ibu rumah tangga yang kini dalam kondisi kritis.

Sebuah mobil Toyota Avanza yang terlempar ke sungai, mengakibatkan luka berat pada dua penumpangnya, termasuk seorang anak berusia 10 tahun yang mengalami luka ringan.

Tersangka dan Bukti

Pelaku yang berinisial K1, pria berusia 28 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dengan kadar 0,16 mg/L darah. Meskipun hasil tes narkotika negatif, kadar alkohol tersebut dianggap cukup untuk mengganggu kesadaran dan refleks berkendara, sehingga mengakibatkan kecelakaan yang fatal.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Gagalkan Aksi Sindikat Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap

Tersangka dijerat dengan Pasal 312, Pasal 311 ayat 5, 4, 3, dan 2 junto Pasal 106 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukuman maksimal berupa penjara dan denda besar menanti pelaku atas perbuatannya.

Langkah Aparat Kepolisian

Kepolisian Surabaya, bekerja sama dengan BPBD dan PMI, segera mengamankan lokasi kejadian, mengevakuasi korban, dan menangkap pelaku. Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa kecelakaan ini menjadi perhatian serius, mengingat meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.

“Ini adalah kategori kejahatan lalu lintas, bukan lagi pelanggaran biasa. Kami akan memperketat patroli dan menindak tegas pengendara yang membahayakan keselamatan orang lain,” tegas pihak kepolisian.

Catatan Penting
kasatlantas AKBP Arif fazlurrahman menyampaikan
Dalam tiga bulan terakhir, Surabaya mencatat beberapa kecelakaan lalu lintas tragis.

Baca Juga :  Setengah Miliar Narkoba Disita, Polres Mojokerto Kota Selamatkan Generasi Muda

Pada Oktober, insiden di Kedungdoro merenggut dua nyawa, sementara di November, kecelakaan di Kertajaya juga menewaskan pengemudi yang mabuk. Kini, dengan bertambahnya kasus di Jalan Kenjeran, angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya mencapai 15 kejadian dalam setahun dengan 10 korban jiwa.

Harapan dan Seruan Kesadaran

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya menjelang libur akhir tahun. Aparat juga mengultimatum bahwa tindakan tegas akan diterapkan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas yang mengancam nyawa orang lain.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab di jalan raya tidak hanya menyangkut keselamatan diri, tetapi juga keselamatan orang lain. Mari bersama menjaga Kota Surabaya agar tetap aman dan terbebas dari tragedi lalu lintas.
Meskipun tersangka sudah meminta maaf proses hukum tetep berjalan. ( dk/nns )

Share and Enjoy !