Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Warga Surabaya Heboh dengan Surat Permintaan THR LPMK Manukan Wetan, Wawali Armuji Tegaskan Langgar Perwali

Warga Surabaya Heboh dengan Surat Permintaan THR LPMK Manukan Wetan, Wawali Armuji Tegaskan Langgar Perwali

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Surabaya, viral di media sosial. Isi surat THR LPMK Manukan Wetan tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, langsung merespons isu ini.

Surat yang dikeluarkan oleh LPMK Manukan Wetan menyebutkan permohonan bantuan partisipasi dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam surat tersebut, disampaikan harapan agar warga dapat berbagi kebaikan melalui dukungan finansial. Namun, isu ini kemudian menyebar dan membuat masyarakat khawatir tentang adanya pungutan atau pemungutan uang dari warga.

Cak Ji mengatakan bahwa segala bentuk pungutan, pinjaman, atau penarikan uang dari LPMK kepada warga melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa seluruh LPMK tidak boleh membagikan proposal untuk THR selama musim Lebaran.

Klarifikasi dari Ketua LPMK Manukan Wetan

Menanggapi isu tersebut, Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa permintaan THR bukan ditujukan kepada warga, melainkan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Manukan. Ia menekankan bahwa permintaan ini bukan berupa uang tunai, melainkan parcel atau bingkisan Lebaran.

Kholil menyatakan bahwa permintaan ini sudah menjadi tradisi tahunan. Bingkisan dari perusahaan akan dikumpulkan dan kemudian didistribusikan kepada tujuh RW di wilayah Bibis, Buntaran, dan Manukan. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah keberatan dengan permintaan ini, karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama.

Tradisi yang Disengaja atau Tidak?

Permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan menimbulkan pertanyaan apakah ini merupakan tradisi yang dijalani secara rutin atau justru tindakan yang tidak sesuai aturan. Dari sudut pandang warga, ada kekhawatiran bahwa LPMK bisa memanfaatkan situasi Lebaran untuk memperoleh dana tambahan dari warga.

Namun, dari sisi LPMK, mereka berargumen bahwa permintaan ini dilakukan hanya kepada perusahaan, bukan kepada warga. Hal ini menunjukkan bahwa LPMK mencoba membangun hubungan kerja sama dengan pelaku usaha setempat untuk membantu masyarakat.

Penjelasan Aturan dan Pengawasan

Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022 jelas mengatur bahwa LPMK tidak diperbolehkan meminta uang atau dana dari warga dalam bentuk apa pun. Dengan adanya larangan ini, maka setiap aktivitas yang dilakukan oleh LPMK harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cak Ji menegaskan bahwa semua LPMK harus mematuhi aturan tersebut. Ia juga memperingatkan agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Dengan demikian, pengawasan terhadap aktivitas LPMK menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran hukum.

Reaksi Masyarakat dan Media Sosial

Media sosial menjadi tempat utama penyebaran informasi mengenai surat permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan. Berbagai komentar dan tanggapan muncul dari netizen, baik yang mendukung maupun yang menentang. Beberapa orang menyebut bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya membangun kebersamaan antara LPMK dan perusahaan.

Reaksi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam aktivitas LPMK. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan penjelasan yang jelas dari pihak LPMK agar tidak terjadi salah paham.

Isu surat permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan dan aktivitas lembaga masyarakat. Meskipun permintaan ini disampaikan kepada perusahaan, masyarakat tetap mempertanyakan cara dan alasan LPMK melakukan hal tersebut.

Dengan adanya regulasi yang jelas, seperti Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022, LPMK diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih waspada dan memahami hak serta kewajiban mereka dalam interaksi dengan lembaga masyarakat.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Kembali Tampil Gemilang dengan Pemain Baru

    Persebaya Kembali Tampil Gemilang dengan Pemain Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kembali menunjukkan kekuatannya di kompetisi Super League 2025-2026 setelah melakukan serangkaian transfer yang cukup mengesankan. Tim asuhan pelatih Bernardo Tavares berhasil memperkuat skuadnya dengan empat pemain asing, yaitu Gustavo Fernandes, Jefferson Silva, Bruno Paraiba, dan Pedro Matos. Dari keempat nama tersebut, dua di antaranya langsung menunjukkan performa yang luar biasa sejak awal […]

  • agak laen

    Profil Bene Dion ‘Agak Laen’: Dari Lulusan Cum Laude ke Komika yang Sukses

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Bene Dion, seorang komika asal Indonesia, memiliki kisah sukses yang menarik perhatian publik. Ia tidak hanya dikenal sebagai pelaku hiburan yang berbakat, tetapi juga memiliki latar belakang pendidikan yang membanggakan. Dengan gelar lulusan Teknik Industri dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan predikat Cum Laude, ia membuktikan bahwa kesuksesan bisa diraih melalui berbagai jalur. […]

  • Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

    Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 400
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi […]

  • Investigasi Korupsi Whoosh PRESIDEN PRABOWO Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Kereta Cepat Whoosh, Surabaya

    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Tantangan Utang dan Peluang Konektivitas Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek kereta cepat yang awalnya diharapkan menjadi ikon transportasi modern Indonesia kini menghadapi tantangan besar terkait utang dan restrukturisasi pendanaan. Meski begitu, pemerintah tetap mempertimbangkan rencana pengembangan jalur kereta cepat dari Jakarta hingga Surabaya sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat konektivitas antar daerah. Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan […]

  • Akademisi UPN Veteran Surabaya: AHBI dan Perjakin Sangat Profesional dan Memahami Dunia Perpajakan Dengan Baik

    Akademisi UPN Veteran Surabaya: AHBI dan Perjakin Sangat Profesional dan Memahami Dunia Perpajakan Dengan Baik

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 370
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur dan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan bisnis dengan Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Surabaya. Program pendidikan khusus pengacara dan konsultan pajak yang selama ini diadakan oleh AHBI Jatim dan Perjakin telah mendapatkan pengakuan dari kalangan akademisi […]

  • Resep Iga Bakar Sapi Empuk dan Gurih: Rahasia Bumbu Meresap ke Tulang

    Resep Iga Bakar Sapi Empuk dan Gurih: Rahasia Bumbu Meresap ke Tulang

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Iga Bakar Sapi: Hidangan Khas Nusantara yang Menggugah Selera DIAGRAMKOTA.COM – Iga bakar sapi adalah salah satu hidangan khas Indonesia yang sangat populer. Dikenal dengan rasa manis, gurih, dan sedikit smokey dari proses pembakaran, hidangan ini menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Bahan utamanya adalah potongan tulang iga sapi yang dimasak hingga empuk, lalu diberi bumbu […]

expand_less