DIAGRAMKOTA.COM – Serda Athalifa Satria Ekaputra, seorang anggota TNI AL di Surabaya, diduga lalai dalam mengendarai sepeda motor yang menyebabkan seorang penumpang perempuan berinisial BLN mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 09.00 pagi. Sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi L 5974 TD yang dikendarai oleh Serda Athalifa mengalami kerusakan parah setelah menabrak sebuah gubuk di kawasan Nongkojajar, Pasuruan.
“Ini merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan anggota TNI AL, sehingga penanganan kecelakaan tersebut diserahkan kepada Pomal,” ungkap AKP Achmad Kunaefi, Kanit Gakkum Polres Pasuruan, pada Senin, 16 September 2024.
Tidak hanya terkait kelalaian, pihak keluarga Serda Athalifa juga disebut menolak untuk bertanggung jawab atas kondisi korban. Menurut keterangan BLN, saat mendapatkan perawatan di puskesmas, keluarga Serda Athalifa justru melakukan tindakan yang tidak pantas, seperti memaki dan memfitnah dirinya.
“Ketika keluarganya datang, mereka mengatakan tidak akan mengurus saya, dan biaya pengobatan saya pun tidak ditanggung, baik di Puskesmas Nongkojajar maupun saat saya dirujuk ke RSUD Soewandhie. Bahkan, di puskesmas saya dihina dan dibentak oleh orang tuanya,” kata BLN.
BLN mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula dari ajakan Serda Athalifa untuk berwisata ke Gunung Bromo. Mereka berangkat dari rumah BLN pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 23.00 malam setelah berpamitan kepada keluarga masing-masing.
Namun, dalam perjalanan pulang, mereka mengalami kecelakaan setelah rem kendaraan tidak berfungsi, sehingga motor yang ditumpangi menabrak sebuah gubuk. Akibat kejadian tersebut, Serda Athalifa mengalami luka di bagian pipi dan patah tulang bahu, sementara BLN mengalami luka sobek di pelipis, wajah bengkak, dan lecet di beberapa bagian tubuh.
Merasa tidak ada itikad baik dari pihak pelaku, BLN akhirnya melaporkan putra dari Kapten Laut Deny Priyatna dan Dwi Pudjiastuti ini ke Polres Pasuruan serta Pomal Lantamal V Surabaya.
Laporan ini juga dikonfirmasi oleh Serka Akhmad Faris, anggota unit laka lalin Pomal Lantamal V Surabaya, yang menyebutkan bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini laporan sedang dalam proses dan diajukan ke komandan. Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan (Serda Athalifa) masih dirawat di RSPAL,” jelas Serka Faris.
Di sisi lain, Serda Athalifa sudah menyampaikan permintaan maaf terkait kecelakaan tersebut. Dia juga menyatakan siap menjalani proses hukum sesuai dengan laporan yang telah dilayangkan.
“Saya meminta maaf atas kejadian ini. Bagaimanapun, laporan tetap akan saya jalani sampai selesai,” ujar Athalifa.
Diketahui bahwa Serda Athalifa adalah anggota TNI AL yang bertugas di salah satu Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di bawah komando Koarmada II Surabaya. (dk/nw)