DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena mihol (minuman beralkohol), kecelakaan Akibat Pengemudi Mabuk di Surabaya. Melonjaknya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Surabaya yang disebabkan oleh pengemudi mabuk mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono. Politisi senior Partai Golkar ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol untuk menekan risiko kecelakaan yang semakin meningkat.
Blegur menyebutkan, angka laka lantas di Kota Pahlawan mengalami kenaikan sebesar 5 persen dalam setahun. Berdasarkan data, pada tahun 2023 terdapat 1.508 kasus kecelakaan, yang meningkat menjadi 1.588 kasus pada tahun 2024. Mayoritas kasus tersebut disebabkan oleh pengemudi yang mengendarai kendaraan di bawah pengaruh mihol.
Desakan Razia dan Pengawasan Ketat
Blegur mengusulkan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, seperti razia rutin terhadap pengemudi yang berkendara di atas pukul 00.00. Menurutnya, razia ini penting dilakukan oleh kepolisian guna mencegah dampak buruk pengemudi mabuk terhadap keselamatan di jalan raya.
Selain itu, Blegur mendorong Dinas Pariwisata untuk mencatat konsumsi mihol di tempat-tempat hiburan malam, seperti diskotek dan klub malam. “Dinas Pariwisata harus memiliki data yang jelas terkait konsumsi alkohol. Dari data ini, kita dapat merancang strategi untuk menekan dampak buruk dari konsumsi alkohol yang berlebihan,” jelas Blegur.
Ia juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras oplosan dan palsu yang banyak ditemukan di toko kelontong, platform media sosial, dan beberapa toko retail. Untuk itu, ia meminta dinas terkait tidak hanya mengawasi penjualan alkohol resmi, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.
Pengetatan Izin Tempat Hiburan Malam
Dalam kaitannya dengan tempat rekreasi hiburan umum (RHU), Blegur menekankan pentingnya pengetatan izin operasional. Ia menegaskan bahwa pemilik RHU harus melengkapi semua izin dan berkomitmen untuk mencegah dampak buruk dari konsumsi alkohol di tempat mereka.
“Kami tidak menentang investasi, tetapi izinnya harus lengkap dan ada komitmen untuk menjaga agar alkohol tidak disalahgunakan. Tanpa pengawasan yang ketat, dampaknya akan meluas, bukan hanya kepada konsumen tetapi juga masyarakat umum,” tandasnya.
Raperda Pengendalian Mihol: Sebuah Usulan yang Terabaikan
Blegur mengungkapkan bahwa saat menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya, ia pernah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol. Namun, raperda tersebut tidak mendapat dukungan, baik dari DPRD Jatim maupun Pemprov Jatim.
“Apa yang saya khawatirkan kini benar-benar terjadi. Peredaran alkohol yang tidak diawasi berdampak buruk, mulai dari peningkatan angka pernikahan dini, kasus pemerkosaan, hingga meningkatnya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah kota dan provinsi segera merespons situasi ini dengan serius untuk menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan kondisi kota yang kondusif.
Fenomena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi mabuk di Surabaya adalah persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Blegur Prijanggono telah menyerukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, mulai dari razia rutin hingga pengawasan ketat terhadap peredaran mihol.
Masalah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol yang berlebihan. Diperlukan kerja sama semua pihak—pemerintah, kepolisian, dan masyarakat—untuk memastikan keselamatan di jalan raya dan menciptakan kota yang lebih aman untuk semua. (dk/@)