Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Rungkut Tangkap Pelaku Begal Payudara di Sekitar SMPN 35

Polsek Rungkut Tangkap Pelaku Begal Payudara di Sekitar SMPN 35

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolsek Rungkut berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang telah meresahkan warga sekitar SMPN 35 Surabaya. Pelaku yang diidentifikasi sebagai RBR, pria berusia 32 tahun, ditangkap di tempat kosnya di Jalan Pandegiling, Surabaya, pada Senin (7/10/2024). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah siswa yang menjadi korban pelecehan saat pulang dari sekolah.

Kapolsek Rungkut, AKP Grandika Indera Waspada, dalam keterangan pers pada Selasa (8/10/2024), menjelaskan bahwa setelah penyelidikan lebih mendalam, pelaku mengaku motif di balik tindakannya adalah ketidakpuasan pribadi dalam hubungan rumah tangga. “Pelaku mengakui melakukan aksi tersebut karena tidak mendapatkan kepuasan batin dari istrinya,” ungkap Grandika.

Kasus ini mencuat setelah empat siswa SMPN 35 melaporkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual saat dalam perjalanan pulang pada Rabu (2/10/2024). Meski hingga saat ini belum ada korban yang secara resmi membuat laporan ke kepolisian, pihak berwenang terus mengarahkan para korban untuk segera memberikan keterangan demi mempercepat proses hukum.

Dalam penangkapan RBR, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang-barang ini akan dijadikan bukti pendukung dalam persidangan mendatang.

AKP Grandika juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama di sekitar kawasan sekolah. “Kami mengajak korban lain yang mungkin belum melapor untuk segera datang ke kantor polisi agar kasus ini bisa ditangani dengan lebih cepat, demi menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Saat ini, RBR telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi, serta mencari informasi tambahan terkait modus operandi pelaku. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situasi Kacau dalam Pertandingan Torino vs Bologna

    Situasi Kacau dalam Pertandingan Torino vs Bologna

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Torino dan Bologna dalam laga Serie A 2025/26 menjadi sorotan utama setelah terjadi perdebatan besar mengenai gol yang dicetak. Di tengah ketegangan pertandingan, wasit dan ofisial Liga Serie A harus membuat keputusan cepat mengenai apakah gol tersebut berasal dari pemain Bologna atau justru terjadi autogol oleh pemain Torino. Perkembangan Laga Laga ini […]

  • Sumpah pemuda

    Sumpah Pemuda Ala Surabaya: Rp47 Miliar untuk Ide Kreatif, Bukan Janji

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Komisi A DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp47 miliar untuk program pemberdayaan pemuda dalam Rancangan APBD 2026. Sekretaris Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan, Syaifuddin Zuhri, menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemkot terhadap generasi muda, terutama Generasi Z (Gen Z) […]

  • Format Kompetisi D Academy 7 Jadwal Live Streaming D'Academy 7

    Kehadiran Kontestan Baru di Babak Top 5 D’Academy 7

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangkaian acara D’Academy 7, babak Top 6 telah selesai digelar dan memberikan hasil yang mengejutkan. Pada malam tersebut, Mutia Imran dari Bone Bolango harus tersenggol setelah gagal memenuhi ekspektasi dewan juri. Sementara itu, Tasya dari Tangerang Selatan berhasil diselamatkan oleh dewan juri dan masuk ke babak Top 5. Selain Tasya, Arbil (Asahan), April […]

  • Nikita Mirzani Hadapi Hukuman 11 Tahun, Ini Kondisi Sebelum Sidang Vonis di PN Jaksel

    Nikita Mirzani Hadapi Hukuman 11 Tahun, Ini Kondisi Sebelum Sidang Vonis di PN Jaksel

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kasus Pemerasan Nikita Mirzani: Sidang Vonis Berpotensi Berdampak Besar Kasus hukum yang melibatkan selebritas ternama, Nikita Mirzani, kembali menjadi perhatian publik. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang vonis terhadap artis yang dikenal dengan sifatnya yang tajam ini digelar hari ini. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan […]

  • Budi Leksono Dan Relawan Bulek 99 Ajak Warga Dukung Eri -Armuji,Risma – Gus Hans Di Jum’at Berkah

    Budi Leksono Dan Relawan Bulek 99 Ajak Warga Dukung Eri -Armuji,Risma – Gus Hans Di Jum’at Berkah

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya, – Budi Leksono, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama Relawan Buleks kembali menggelar aksi Jumat Berkah dengan membagikan 500 nasi kotak kepada masyarakat di sekitar Pasar Kapasan,Surabaya, Jumat, (11/10). Kegiatan sosial ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian terhadap warga, tetapi juga menjadi ajang sosialisasi untuk mendukung pasangan calon Wali Kota […]

  • Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Ingatkan RHU Wajib Tutup ; Jangan Nekat Buka !

    Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Ingatkan RHU Wajib Tutup ; Jangan Nekat Buka !

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

expand_less