DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Rungkut berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang telah meresahkan warga sekitar SMPN 35 Surabaya. Pelaku yang diidentifikasi sebagai RBR, pria berusia 32 tahun, ditangkap di tempat kosnya di Jalan Pandegiling, Surabaya, pada Senin (7/10/2024). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah siswa yang menjadi korban pelecehan saat pulang dari sekolah.
Kapolsek Rungkut, AKP Grandika Indera Waspada, dalam keterangan pers pada Selasa (8/10/2024), menjelaskan bahwa setelah penyelidikan lebih mendalam, pelaku mengaku motif di balik tindakannya adalah ketidakpuasan pribadi dalam hubungan rumah tangga. “Pelaku mengakui melakukan aksi tersebut karena tidak mendapatkan kepuasan batin dari istrinya,” ungkap Grandika.
Kasus ini mencuat setelah empat siswa SMPN 35 melaporkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual saat dalam perjalanan pulang pada Rabu (2/10/2024). Meski hingga saat ini belum ada korban yang secara resmi membuat laporan ke kepolisian, pihak berwenang terus mengarahkan para korban untuk segera memberikan keterangan demi mempercepat proses hukum.
Dalam penangkapan RBR, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang-barang ini akan dijadikan bukti pendukung dalam persidangan mendatang.
AKP Grandika juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama di sekitar kawasan sekolah. “Kami mengajak korban lain yang mungkin belum melapor untuk segera datang ke kantor polisi agar kasus ini bisa ditangani dengan lebih cepat, demi menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Saat ini, RBR telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi, serta mencari informasi tambahan terkait modus operandi pelaku. (dk/yud)