Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pengedar Narkotika Jenis Ganja Dibekuk, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sita Barang Bukti di Dua TKP

Pengedar Narkotika Jenis Ganja Dibekuk, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sita Barang Bukti di Dua TKP

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S, petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian mengarah kepada Hlr Sgn.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.

Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).

Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka.

Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua.

Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran ganja di Surabaya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah diperbarui.

AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya. ( Dk/nns)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Baru Pemkot Surabaya untuk Melindungi Hak Perempuan dan Anak

    Kebijakan Baru Pemkot Surabaya untuk Melindungi Hak Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam melindungi hak perempuan dan anak korban perceraian. Kebijakan ini mencakup pemblokiran layanan kependudukan bagi ribuan mantan suami yang belum menjalankan kewajiban nafkahnya setelah diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam memastikan bahwa para mantan istri dan anak-anak […]

  • Pengumuman Hasil, UTBK, SNBT 2026

    Panduan Lengkap Pendaftaran SNBT 2026: Strategi Menghindari Penipuan dan Memahami Proses Seleksi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) kembali menjadi perhatian utama bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri (PTN). Jalur ini merupakan salah satu mekanisme utama untuk memasuki jenjang pendidikan tinggi, dengan mengandalkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai penentu kelulusan. Proses pendaftaran SNBT yang dilakukan secara daring menuntut […]

  • Selebriti

    Seksi Memesona, Anya Geraldine dari Selebriti Internet ke Aktris Ternama 2024

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 487
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anya Geraldine, lahir dengan nama asli Nur Amalina Hayati, adalah salah satu selebriti internet, model, aktris, dan pengusaha yang paling dikenal di Indonesia. Kariernya dimulai pada tahun 2016 sebagai selebriti internet, namun Anya tidak berhenti di situ. Ia berhasil memperluas jenjang kariernya di dunia hiburan dengan debut film “Tusuk Jelangkung di Lubang Buaya” […]

  • Kader PDI Perjuangan

    Kader PDI Perjuangan Surabaya Dorong Gerakan Pagar Mangkok untuk Harmoni Kota

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, mengajak masyarakat menghidupkan kembali nilai gotong royong melalui “Gerakan Pagar Mangkok.” Menurutnya, menjaga keharmonisan sosial menjadi kunci kesejahteraan warga, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian. “Ada unen-unen, masih kokoh pagar mangkok ketimbang pagar tembok. Bagi yang memiliki kelebihan, berbagi dengan sesama walaupun hanya sepiring makanan […]

  • RSUD Campurdarat Tulungagung Hadirkan Layanan Ambulan 24 Jam Untuk Darurat Medis

    RSUD Campurdarat Tulungagung Hadirkan Layanan Ambulan 24 Jam Untuk Darurat Medis

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung – Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Campurdarat Kabupaten Tulungagung memberikan pelayanan ambulan 24 jam untuk penjemputan pasien keadaan darurat. Direktur RSUD Campurdarat, dr Ardona, MMRS menyampaikan, layanan darurat yang baru ini cepat dan tepat untuk meyelamatkan nyawa orang dengan memastikan bantuan medis secara optimal kepada masyarakat. “Pelayanan ambulan dilengkapi peralatan medis modern yaitu, […]

  • Jangan seperti Rizky Ridho! 3 bintang masa depan Persebaya Surabaya wajib kontrak jangka panjang

    Jangan seperti Rizky Ridho! 3 bintang masa depan Persebaya Surabaya wajib kontrak jangka panjang

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Peristiwa pahit kehilangan Rizky Ridho tak boleh terjadi pada 3 bintang masa depan Persebaya Surabaya. Wacana kontrak jangka panjang menjadi alarm keras di tengah perjalanan Green Force musim ini. Momentum itu muncul usai Persebaya Surabaya ditahan imbang Borneo FC 2-2 pada pekan ke-15 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (20/12). Hasil […]

expand_less