Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Perkuat Upaya Pencegahan, Ini Kata Ketua Komisi D Untuk Menanggulangi HIV Pada Anak Surabaya

Perkuat Upaya Pencegahan, Ini Kata Ketua Komisi D Untuk Menanggulangi HIV Pada Anak Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com SurabayaKasus HIV pada anak-anak di Surabaya terus menjadi perhatian serius. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mengungkapkan data mengejutkan bahwa hingga September 2024, terdapat 5 anak berusia 0-14 tahun yang terinfeksi HIV.

“Anak anak ini usia 0 sampai 14 tahun yang ada data saya lihat sampai September 2024,” kata dr Akma

Pihaknya mengungkapkan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya pencegahan, terutama pada ibu hamil yang terinfeksi HIV.

“Ketika ditracing anak tersebut menjadi korban penularan dari ibu mereka yang terinfeksi HIV, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Akma menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Surabaya telah berupaya keras melakukan pencegahan HIV, terutama di tingkat puskesmas. Namun, beliau menekankan pentingnya penguatan program-program tersebut, salah satunya dengan menyediakan obat-obatan secara gratis bagi penderita yang terinfeksi HIV.

“Biaya pengobatan HIV sangat mahal.Jika penderita tidak mendapatkan akses obat gratis dari pemerintah, mereka akan kesulitan menjalani pengobatan dan kualitas hidup mereka akan terancam. Jadi banyak program program yang sudah dilakukan pemkot, cuma program program ini harus dikuatkan lagi, ” jelasnya.

Legislator dari Partai Golkar tersebut menyarankan agar upaya pencegahan diperkuat dengan melibatkan lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat. Kampanye sosialisasi yang masif dan edukasi sejak dini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HIV.

“Selain itu, perlu dipastikan bahwa semua penderita HIV, terutama anak-anak, mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau terhadap pengobatan, ” paparnya.

Akma juga mengungkapkan bahwa upaya pencegahan HIV tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan kerja sama lintas sektoral.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kesehatan. Oleh karena itu untuk melakukan penguatan pencegahan HIV ini harus lintas sektoral, sinergis ini harus berjalan dengan baik untuk mengurangi HIV.tegasnya.

Menurutnya peran Dinas Informatika juga sangat krusial dalam membatasi akses anak-anak terhadap konten pornografi di media sosial. Konten seperti ini sangat berpengaruh terhadap perilaku seksual remaja dan meningkatkan risiko penularan HIV.

“Media sosial yang sekarang ini tidak terbendung lagi, mulai pornografi hingga pornoaksi ini harus dicegah. Ini sangat penting terhadap perilaku seks khususnya bagi anak anak, ” ujarnya.

Selain itu, dr. Akma juga menyoroti pentingnya peran Dinas Pendidikan, Perlindungan Anak, dan Kebudayaan dan Pariwisata.

“Kita semua juga tahu bahwa penularan HIV umumnya terjadi melalui hubungan seksual, transfusi darah, penggunaan jarum suntik bersama, dan dari ibu ke anak. Namun, yang seringkali luput dari perhatian adalah faktor perilaku dan lingkungan yang turut mempengaruhi penyebaran virus ini, ” jelasnya.

Menurut dr. Akma, penguatan nilai-nilai agama, pendidikan seks yang komprehensif, serta dukungan keluarga sangat krusial dalam mencegah perilaku berisiko pada remaja.

“Penting bagi orang tua hingga di sekolah untuk memberikan pendidikan seks yang sesuai dengan usia anak-anak mereka. Dengan begitu, anak-anak akan memiliki pemahaman yang benar tentang seks, kesehatan reproduksi, dan cara melindungi diri dari HIV, ” paparnya.

Meskipun demikian, dr Akma mengakui bahwa upaya pencegahan tidak selalu berjalan mulus.

“Tidak menutup ada kecolongan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan informasi yang akurat tentang seks aman, walapun itu tidak diperbolehkan karena harus suami istri, tapi kita tidak menutup kemungkinan kecolongan di situ,” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuntut Transparansi Informasi, Puluhan Jurnalis Surabaya Gelar Aksi di Polrestabes

    Tuntut Transparansi Informasi, Puluhan Jurnalis Surabaya Gelar Aksi di Polrestabes

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan jurnalis dari berbagai media online yang tergabung dalam grup WhatsApp Vanguard menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Surabaya pada Senin, 14 Oktober 2024. Aksi ini didorong oleh ketidakpuasan para jurnalis terhadap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, yang dinilai tidak transparan dalam penyebaran informasi terkait rilis berita kepada media. Para […]

  • Pemuda Jadi Pilar Utama, Risdianto Haleng Tawarkan Kepemimpinan Inklusif

    Pemuda Jadi Pilar Utama, Risdianto Haleng Tawarkan Kepemimpinan Inklusif

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Risdianto Haleng muncul sebagai kandidat potensial dalam Pemilihan Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, 2024. Sebagai pengusaha sukses dan pemimpin berbagai organisasi kepemudaan, Risdianto membawa model kepemimpinan progresif yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kotabaru. Strategi kepemimpinan progresif Risdianto Haleng mencakup pemberdayaan pemuda, inklusivitas dalam pengambilan keputusan, dan kepemimpinan inspiratif untuk mencapai tujuan pembangunan […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

    Kasus Amsal Sitepu: Perjalanan Hukum yang Mengguncang Ruang Kreatif di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan kasus Amsal Sitepu, seorang kreator video yang dituduh melakukan penggelembungan harga dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah memicu perdebatan luas mengenai batasan hukum dan perlindungan terhadap pekerja ekonomi kreatif. Dugaan kerugian negara sebesar Rp 202 miliar menjadi dasar penuntutan terhadapnya, namun berbagai pihak menilai bahwa proses […]

  • Indonesia Mengundurkan Diri , Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Junior, BWF 2026

    Indonesia Mengundurkan Diri sebagai Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia resmi mengundurkan diri sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 yang awalnya dijadwalkan berlangsung di Solo, Jawa Tengah. Keputusan ini diumumkan oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) melalui akun Instagram resmi mereka pada hari Sabtu, 24 Januari 2026. Penyebab utama pengunduran diri adalah kondisi tak terhindarkan yang memengaruhi persiapan penyelenggaraan acara […]

  • Pemkot Tegal Perkenalkan KRPPPA dan Kecamatan Berdaya 2025

    Pemkot Tegal Perkenalkan KRPPPA dan Kecamatan Berdaya 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Tegal terus memperkuat komitmennya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memperkuat program yang berbasis komunitas. Hal ini ditandai dengan peluncuran program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPPA) serta Kecamatan Berdaya Tahun 2025 oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA). Program ini diharapkan mampu menjadi dasar […]

  • Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional 2026 yang Harus Diketahui

    Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional 2026 yang Harus Diketahui

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRMAKOTA.COM – Pemerintah telah mengumumkan jadwal cuti bersama dan libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini menetapkan hari-hari libur nasional serta cuti bersama yang akan berlaku pada tahun mendatang. Salah satu hal yang […]

expand_less