Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Perkuat Upaya Pencegahan, Ini Kata Ketua Komisi D Untuk Menanggulangi HIV Pada Anak Surabaya

Perkuat Upaya Pencegahan, Ini Kata Ketua Komisi D Untuk Menanggulangi HIV Pada Anak Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com SurabayaKasus HIV pada anak-anak di Surabaya terus menjadi perhatian serius. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mengungkapkan data mengejutkan bahwa hingga September 2024, terdapat 5 anak berusia 0-14 tahun yang terinfeksi HIV.

“Anak anak ini usia 0 sampai 14 tahun yang ada data saya lihat sampai September 2024,” kata dr Akma

Pihaknya mengungkapkan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya pencegahan, terutama pada ibu hamil yang terinfeksi HIV.

“Ketika ditracing anak tersebut menjadi korban penularan dari ibu mereka yang terinfeksi HIV, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Akma menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Surabaya telah berupaya keras melakukan pencegahan HIV, terutama di tingkat puskesmas. Namun, beliau menekankan pentingnya penguatan program-program tersebut, salah satunya dengan menyediakan obat-obatan secara gratis bagi penderita yang terinfeksi HIV.

“Biaya pengobatan HIV sangat mahal.Jika penderita tidak mendapatkan akses obat gratis dari pemerintah, mereka akan kesulitan menjalani pengobatan dan kualitas hidup mereka akan terancam. Jadi banyak program program yang sudah dilakukan pemkot, cuma program program ini harus dikuatkan lagi, ” jelasnya.

Legislator dari Partai Golkar tersebut menyarankan agar upaya pencegahan diperkuat dengan melibatkan lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat. Kampanye sosialisasi yang masif dan edukasi sejak dini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HIV.

“Selain itu, perlu dipastikan bahwa semua penderita HIV, terutama anak-anak, mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau terhadap pengobatan, ” paparnya.

Akma juga mengungkapkan bahwa upaya pencegahan HIV tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan kerja sama lintas sektoral.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kesehatan. Oleh karena itu untuk melakukan penguatan pencegahan HIV ini harus lintas sektoral, sinergis ini harus berjalan dengan baik untuk mengurangi HIV.tegasnya.

Menurutnya peran Dinas Informatika juga sangat krusial dalam membatasi akses anak-anak terhadap konten pornografi di media sosial. Konten seperti ini sangat berpengaruh terhadap perilaku seksual remaja dan meningkatkan risiko penularan HIV.

“Media sosial yang sekarang ini tidak terbendung lagi, mulai pornografi hingga pornoaksi ini harus dicegah. Ini sangat penting terhadap perilaku seks khususnya bagi anak anak, ” ujarnya.

Selain itu, dr. Akma juga menyoroti pentingnya peran Dinas Pendidikan, Perlindungan Anak, dan Kebudayaan dan Pariwisata.

“Kita semua juga tahu bahwa penularan HIV umumnya terjadi melalui hubungan seksual, transfusi darah, penggunaan jarum suntik bersama, dan dari ibu ke anak. Namun, yang seringkali luput dari perhatian adalah faktor perilaku dan lingkungan yang turut mempengaruhi penyebaran virus ini, ” jelasnya.

Menurut dr. Akma, penguatan nilai-nilai agama, pendidikan seks yang komprehensif, serta dukungan keluarga sangat krusial dalam mencegah perilaku berisiko pada remaja.

“Penting bagi orang tua hingga di sekolah untuk memberikan pendidikan seks yang sesuai dengan usia anak-anak mereka. Dengan begitu, anak-anak akan memiliki pemahaman yang benar tentang seks, kesehatan reproduksi, dan cara melindungi diri dari HIV, ” paparnya.

Meskipun demikian, dr Akma mengakui bahwa upaya pencegahan tidak selalu berjalan mulus.

“Tidak menutup ada kecolongan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan informasi yang akurat tentang seks aman, walapun itu tidak diperbolehkan karena harus suami istri, tapi kita tidak menutup kemungkinan kecolongan di situ,” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video lama menyebar dengan narasi palsu ‘kondisi Sahroni setelah rumahnya dirusak’

    Video lama menyebar dengan narasi palsu ‘kondisi Sahroni setelah rumahnya dirusak’

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Aksi Unjuk Rasa yang Berujung Ricuh dan Kontroversi DIAGRAMKOTA.COM – Pada akhir Agustus 2025, sebuah aksi unjuk rasa yang awalnya ditujukan untuk memprotes besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berubah menjadi keributan. Massa mengamuk dan menjarah sejumlah rumah, termasuk tempat tinggal beberapa anggota dewan serta seorang menteri. Namun, informasi yang beredar di media sosial tentang […]

  • Mau menikah Januari 2026? Ini hari baik dan hari buruk yang sebaiknya dihindari

    Mau menikah Januari 2026? Ini hari baik dan hari buruk yang sebaiknya dihindari

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menentukan tanggal pernikahan sering menjadi keputusan penting bagi banyak pasangan. Selain kesiapan pribadi, sebagian orang juga mempertimbangkan penanggalan tradisional untuk mencari waktu yang terasa lebih selaras. Dalam budaya Tionghoa, rujukan ini dikenal melalui Tong Shu, yakni almanak yang memetakan kecocokan hari dengan aktivitas tertentu. Fungsinya bukan meramal nasib, melainkan memberi panduan waktu secara budaya. […]

  • Inter Milan, Liga Champions, Barella, Liverpool

    Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions, Barella Soroti Kekalahan dari Liverpool

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kegagalan Inter Milan dalam melangkah lebih jauh di Liga Champions musim ini menjadi sorotan utama. Tim asuhan Cristian Chivu harus mengakui kekalahan dari Bodo/Glimt di leg kedua playoff fase knockout, yang akhirnya membuat mereka tersingkir dengan agregat 2-5. Ini menjadi penurunan signifikan bagi klub yang sebelumnya tampil sebagai finalis Liga Champions pada musim lalu. […]

  • Ijazah Palsu Jokowi

    Penjelasan Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi yang Disebar di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul di media sosial. Beberapa unggahan viral menunjukkan klaim bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kopolkam), Mahfud MD, pernah memperlihatkan dokumen palsu tersebut dalam persidangan. Namun, informasi ini telah dibantah oleh sumber resmi dan lembaga pemantau hoaks. Fakta yang Ditemukan oleh Lembaga […]

  • SP4N LAPOR! Jadi Penentu Utama Penilaian Pelayanan Publik Jatim

    SP4N LAPOR! Jadi Penentu Utama Penilaian Pelayanan Publik Jatim

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 366
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa aplikasi SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) kini menjadi indikator utama dalam penilaian pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Hal ini diungkapkan oleh Novita Evayanti, Analis Kebijakan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, dalam Rapat Koordinasi […]

  • Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

    Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan dengan kabar mengenai tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025). Hal ini langsung memicu reaksi dari kuasa hukum […]

expand_less