Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.BIN M.Y berusia 22 tahun, yang beralamatkan banjarsugihan 4 C / 6 RT 05 /RW 04 kelurahan atau desa banjarsugihan kecamatan Tandes kota Surabaya, yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Tersangka selaku pengedar ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Manukan Lor, Gg. 02 J, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Surya Miftah Irawan, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat total sekitar
4,166 gram. Selain itu, juga ditemukan dua kantong kain, satu bendel klip kosong, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk mengatur transaksi jual beli narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan berinisial R, yang kini masih buron. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut melalui sistem ranjau di bawah tiang listrik di Jalan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada 16 Agustus 2024. Ia membeli 10 poket sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 950.000. Tersangka kemudian memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 200.000 per paket kecil atau Rp 1.250.000 per gram.

Aktivitas jual beli sabu-sabu ini telah berlangsung selama tiga bulan, dengan keuntungan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 650.000 per gram. Tersangka mengaku sudah membayarkan uang sebesar Rp 2.500.000 kepada pemasoknya, dengan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh barang terjual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegak hukum menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron, serta mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Surabaya.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.( dk/nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Di Uji KIR ,DPRD Surabaya Usulkan Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Angkutan

    Sidak Di Uji KIR ,DPRD Surabaya Usulkan Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Angkutan

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto saat melakukan sidak pengawasan proses pengujian kendaraan di tempat pengujian Kendaraan (Uji KIR) dinas Perhubungan Kota Surabaya di Margomulyo Surabaya, Rabu (04/12) pagi. Dalam tinjauan tersebut Achmad menemukan bahwa terjadi penurunan sekitar 20 persen Armada yang melakukan Uji KIR. “Kami menemukan tingkat kepatuhan para pemilik […]

  • Komisi B DPRD Surabaya Tinjau Rumah Potong Unggas di Jeruk Lakarsantri

    Komisi B DPRD Surabaya Tinjau Rumah Potong Unggas di Jeruk Lakarsantri

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rombongan Komisi B DPRD Kota Surabaya meninjau langsung Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri, Senin (21/4). Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan fasilitas RPU yang baru saja diserahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada PD Rumah Potong Hewan (RPH). Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkot menyerahkan […]

  • Pemkot Tak Berdaya Hadapi Pasar Liar?

    Pemkot Tak Berdaya Hadapi Pasar Liar?

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penutupan Pasar Mangga Dua Surabaya semakin mendesak setelah hearing yang digelar pada Selasa (4/3). Pasar yang telah belasan tahun berdiri tanpa izin ini kembali menjadi sorotan, dan pemerintah kota diminta segera bertindak tegas untuk menertibkannya. Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail, menegaskan bahwa penertiban sudah pernah dilakukan pada 2023, tetapi hingga kini […]

  • HUT ke 65 pepabri

    HUT Ke-65, DPD PEPABRI Jatim Gelar Wayang Kulit

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – HUT ke-65 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) yang kali ini bertajuk ‘Rajut Persatuan Demi Keutuhan Bangsa’ sebuah pagelaran wayang kulit diadakan pada Minggu (15/9/2024) malam. Pagelaran wayang kulit itu didalangi oleh Ki Anom Dwijo Kangko dengan lakon Wisanggeni Duto. Pagelaran wayang kulit ini juga […]

  • Pose Seksi Kim Kardashian Di Media Sosial, Banjir Pujian Dan Kritikan!

    Pose Seksi Kim Kardashian Di Media Sosial, Banjir Pujian Dan Kritikan!

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pose Seksi Kim Kardashian di Media Sosial, Banjir Pujian dan Kritikan! Pose Seksi Kim Kardashian di Media Sosial, Banjir Pujian dan Kritikan! Kim Kardashian, nama yang tak asing lagi di dunia hiburan dan media sosial, kembali menjadi perbincangan hangat. Bukan karena bisnis barunya, bukan pula karena drama keluarganya, melainkan karena pose seksinya di […]

  • S-26 Promil Gold, BPOM

    Penarikan Produk Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold: Tindakan Cepat BPOM untuk Keselamatan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah tegas terkait distribusi produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1. Produk yang diproduksi oleh Nestlé ini, dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1, diketahui terdampak penarikan dari peredaran. Meski hasil pengujian BPOM menunjukkan tidak ada deteksi toksin […]

expand_less