Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.BIN M.Y berusia 22 tahun, yang beralamatkan banjarsugihan 4 C / 6 RT 05 /RW 04 kelurahan atau desa banjarsugihan kecamatan Tandes kota Surabaya, yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Tersangka selaku pengedar ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Manukan Lor, Gg. 02 J, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Surya Miftah Irawan, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat total sekitar
4,166 gram. Selain itu, juga ditemukan dua kantong kain, satu bendel klip kosong, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk mengatur transaksi jual beli narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan berinisial R, yang kini masih buron. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut melalui sistem ranjau di bawah tiang listrik di Jalan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada 16 Agustus 2024. Ia membeli 10 poket sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 950.000. Tersangka kemudian memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 200.000 per paket kecil atau Rp 1.250.000 per gram.

Aktivitas jual beli sabu-sabu ini telah berlangsung selama tiga bulan, dengan keuntungan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 650.000 per gram. Tersangka mengaku sudah membayarkan uang sebesar Rp 2.500.000 kepada pemasoknya, dengan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh barang terjual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegak hukum menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron, serta mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Surabaya.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.( dk/nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatnya Perhatian terhadap Konten Digital yang Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri”

    Meningkatnya Perhatian terhadap Konten Digital yang Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri”

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam era digital yang semakin berkembang, konten-konten viral sering kali menarik perhatian masyarakat. Namun, tidak semua konten tersebut memiliki informasi yang akurat atau bermanfaat. Salah satu contohnya adalah video yang berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri” yang kembali muncul di media sosial. Video ini menampilkan adegan yang menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Potensi […]

  • Mahfud MD Dukung Gerakan Perlawanan Terhadap Perilaku Habaib Ba’Alawi

    Mahfud MD Dukung Gerakan Perlawanan Terhadap Perilaku Habaib Ba’Alawi

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh cendekiawan muslim asal Madura, Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait polemik nasab Habaib BaAlawi di dunia. Mantan Menko Polhukam RI ini mengirim surat dukungan terhadap perjuangan Raden Haji Oma Irama (Rhoma Irama) melalui tokoh anti radikalisme Islah Bahrawi. Dalam surat yang beredar luas di media sosial tersebut, Mahfud MD menyampaikan dukungan tegas […]

  • Dugaan Kebocoran Data NIK dan NPWP: DJP Lakukan Pendalaman

    Dugaan Kebocoran Data NIK dan NPWP: DJP Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan kebocoran data 6 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Informasi ini pertama kali diungkap oleh akun X @secgron, yang mengklaim bahwa data tersebut dijual oleh akun Bjorka di sebuah forum online seharga 10.000 dollar […]

  • Fiorentina , Como

    Kondisi Pemain Fiorentina Sebelum Laga Lawan Como

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Fiorentina dan Como dalam laga babak 16 besar Coppa Italia akan berlangsung malam ini pukul 21.00 WIB di Stadion Franchi. Pertandingan ini menjadi laga terakhir bagi Fiorentina di kompetisi tersebut sebelum babak selanjutnya. Pelatih Paolo Vanoli melakukan banyak perubahan dalam susunan pemain utama, termasuk tidak memasukkan tiga pemain kunci. Tiga pemain […]

  • Kiai Pastikan Gus Yahya Tak Dicopot, PBNU Tetap Kompak hingga Muktamar

    Kiai Pastikan Gus Yahya Tak Dicopot, PBNU Tetap Kompak hingga Muktamar

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ahmad Said Asrori, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menyatakan bahwa para kiai sepakat bahwa tidak akan terjadi pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Perjanjian ini dihasilkan dalam pertemuan silaturahmi para ulama yang diselenggarakan di Gedung PBNU, Jakarta, hari Minggu tanggal 23 November 2025. “Kami para kiai telah […]

  • CASBAR ,Surabaya, DPRD

    Masalah Operasional CASBAR di Surabaya Mengundang Perhatian DPRD

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan permukiman di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian setelah sebuah tempat hiburan malam yang dikenal dengan nama CASBAR di Jalan Ir H Soekarno, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, disorot oleh warga sekitar. Mereka mengeluhkan aktivitas operasional yang dinilai melampaui batas dan berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Selain masalah kebisingan musik, isu lain yang […]

expand_less