Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.BIN M.Y berusia 22 tahun, yang beralamatkan banjarsugihan 4 C / 6 RT 05 /RW 04 kelurahan atau desa banjarsugihan kecamatan Tandes kota Surabaya, yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Tersangka selaku pengedar ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Manukan Lor, Gg. 02 J, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Surya Miftah Irawan, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat total sekitar
4,166 gram. Selain itu, juga ditemukan dua kantong kain, satu bendel klip kosong, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk mengatur transaksi jual beli narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan berinisial R, yang kini masih buron. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut melalui sistem ranjau di bawah tiang listrik di Jalan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada 16 Agustus 2024. Ia membeli 10 poket sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 950.000. Tersangka kemudian memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 200.000 per paket kecil atau Rp 1.250.000 per gram.

Aktivitas jual beli sabu-sabu ini telah berlangsung selama tiga bulan, dengan keuntungan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 650.000 per gram. Tersangka mengaku sudah membayarkan uang sebesar Rp 2.500.000 kepada pemasoknya, dengan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh barang terjual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegak hukum menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron, serta mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Surabaya.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.( dk/nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI dan Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Wartawan CNN Indonesia di Istana

    PWI dan Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Wartawan CNN Indonesia di Istana

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Polemik Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran DIAGRAMKOTA.COM – Polemik terkait pencabutan kartu liputan yang dialami seorang wartawan dari CNN Indonesia menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi pers. Insiden ini terjadi setelah wartawan tersebut mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, pada hari Sabtu, 27 September 2025. Ketua Umum Persatuan […]

  • Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 310
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kebanggaan bagi Polres Jember, ketika Ketua Koperasi Konsumen Kepolisian Resor Jember, Agus Setiyono Hari S, S.H., berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Tokoh Gerakan Koperasi atas jasa dan darma baktinya dalam memajukan koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM). Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia dalam acara Puncak […]

  • PLN bergerak Pemadaman Listrik Sementara ,Batang , Kuningan, PLN

    PLN UIP JBT Berikan Bantuan TJSL untuk Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, PLN UIP JBT memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS), proyek strategis nasional yang berada di Kabupaten Bandung […]

  • Warga Negara Asing ,Surabaya, Izin Tinggal

    Penangkapan Tiga Warga Negara Asing di Surabaya Karena Pelanggaran Izin Tinggal

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya kembali melakukan tindakan terhadap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan izin tinggal. Peristiwa ini terjadi setelah dilakukan operasi penertiban yang berlangsung selama beberapa hari di wilayah Jawa Timur. Operasi Penertiban dan Penangkapan Operasi yang diberi nama Wirawaspada ini dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas […]

  • Bupati Sidoarjo Subandi

    Kabar Baik! Mulai 1 Mei 2025, Larangan ODL di Sidoarjo Dicabut dengan Syarat Ini

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 386
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana mencabut Surat Edaran (SE) terkait larangan kegiatan Outdoor Learning (ODL) bagi pelajar. SE tersebut sebelumnya dikeluarkan sebagai bentuk kewaspadaan menyusul sejumlah insiden yang terjadi saat pelaksanaan ODL. Pencabutan SE direncanakan berlaku mulai 1 Mei mendatang, dengan syarat kondisi cuaca telah membaik. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, […]

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Daftar UMK Jawa Timur 2026, Surabaya Paling Tinggi Rp5,28 Juta

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) untuk tahun 2026. Keputusan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut. Penetapan UMK dan UMSK Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa rata-rata kenaikan UMK mencapai 6,09 persen atau sebesar […]

expand_less