Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.BIN M.Y berusia 22 tahun, yang beralamatkan banjarsugihan 4 C / 6 RT 05 /RW 04 kelurahan atau desa banjarsugihan kecamatan Tandes kota Surabaya, yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Tersangka selaku pengedar ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Manukan Lor, Gg. 02 J, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Surya Miftah Irawan, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat total sekitar
4,166 gram. Selain itu, juga ditemukan dua kantong kain, satu bendel klip kosong, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk mengatur transaksi jual beli narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan berinisial R, yang kini masih buron. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut melalui sistem ranjau di bawah tiang listrik di Jalan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada 16 Agustus 2024. Ia membeli 10 poket sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 950.000. Tersangka kemudian memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 200.000 per paket kecil atau Rp 1.250.000 per gram.

Aktivitas jual beli sabu-sabu ini telah berlangsung selama tiga bulan, dengan keuntungan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 650.000 per gram. Tersangka mengaku sudah membayarkan uang sebesar Rp 2.500.000 kepada pemasoknya, dengan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh barang terjual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegak hukum menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron, serta mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Surabaya.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.( dk/nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Panjang? Ini Rekomendasi 3 Hari 2 Malam Jelajah Surabaya

    Libur Panjang? Ini Rekomendasi 3 Hari 2 Malam Jelajah Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 406
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 00 – 12.00): Mulailah petualangan Anda di Tugu Pahlawan. Monumen ikonik ini menjadi simbol perjuangan arek-arek Suroboyo dalam mempertahankan kemerdekaan. Kagumi kemegahannya dan kunjungi Museum 10 November yang terletak di bawahnya. Di sini, Anda bisa mempelajari lebih dalam tentang peristiwa heroik yang terjadi di Surabaya pada tahun 1945. Siang (12.00 – 14.00): Santap […]

  • Parade Surabaya Juang 2025

    Dishub Surabaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Parade Surabaya Juang 2025, Ini Rinciannya

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 373
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut gelaran Parade Surabaya Juang 2025 yang akan digelar Minggu (2/11/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara menyeluruh. Kebijakan ini diterapkan demi menjamin kelancaran serta keamanan acara teatrikal kolosal yang diprediksi bakal menyedot ribuan pengunjung. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Kabid Wasdal) Dishub Kota Surabaya, […]

  • Buntut panjang Penolakan LPJ, Aktivis GNB Geram: Rakyat Terjepit di Tengah Konflik DPRD dan Pemkab

    Buntut panjang Penolakan LPJ, Aktivis GNB Geram: Rakyat Terjepit di Tengah Konflik DPRD dan Pemkab

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 oleh DPRD Sidoarjo terus menuai kritik. Kelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Non Blok (GNB) menyebut keputusan tersebut telah menimbulkan dampak nyata dan merugikan masyarakat. “Kalau memang mau tarung, silakan tarung. Tapi jangan rakyat yang jadi korban,” tegas Sugeng Gondrong, aktivis asal Desa Pilang, Wonoayu, saat audiensi […]

  • Menkeu Purbaya Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin, Anggarkan Rp 20 Triliun

    Menkeu Purbaya Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin, Anggarkan Rp 20 Triliun

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menghapus atau memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan yang bernilai Rp 20 triliun. Keputusan itu diambil saat Purbaya bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (22/10). Purbaya mengungkapkan, pemutihan tersebut dibahas di sela-sela persiapan anggaran BPJS Kesehatan untuk 2026. Laporan […]

  • Orang baru lebe gacor

    Lirik Lagu Orang Baru Lebe Gacor: Perubahan dalam Hubungan dan Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 468
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lirik lagu “Orang Baru Lebe Gacor” yang dipopulerkan oleh Ecko Show bersama Juan Reza dan Chesylino menawarkan perspektif baru tentang perubahan dalam hubungan. Lagu ini menggambarkan pengalaman seseorang yang sedang melewati proses perpisahan dengan mantan kekasih, namun tetap mempertahankan kenangan akan rasa cinta yang pernah ada. Pemahaman tentang Rasa dan Kenangan Dalam liriknya, penyanyi […]

  • Warga Diminta Waspada, Dishub Surabaya Larang Penggunaan QRIS Parkir Pribadi

    Warga Diminta Waspada, Dishub Surabaya Larang Penggunaan QRIS Parkir Pribadi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengapresiasi sikap kritis dan kepedulian masyarakat terhadap penerapan sistem parkir non tunai di Kota Pahlawan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga transparansi dan ketertiban layanan publik, khususnya di sektor perparkiran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengapresiasi sikap warga yang […]

expand_less