Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.BIN M.Y berusia 22 tahun, yang beralamatkan banjarsugihan 4 C / 6 RT 05 /RW 04 kelurahan atau desa banjarsugihan kecamatan Tandes kota Surabaya, yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Tersangka selaku pengedar ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Manukan Lor, Gg. 02 J, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Surya Miftah Irawan, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat total sekitar
4,166 gram. Selain itu, juga ditemukan dua kantong kain, satu bendel klip kosong, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk mengatur transaksi jual beli narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan berinisial R, yang kini masih buron. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut melalui sistem ranjau di bawah tiang listrik di Jalan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada 16 Agustus 2024. Ia membeli 10 poket sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 950.000. Tersangka kemudian memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 200.000 per paket kecil atau Rp 1.250.000 per gram.

Aktivitas jual beli sabu-sabu ini telah berlangsung selama tiga bulan, dengan keuntungan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 650.000 per gram. Tersangka mengaku sudah membayarkan uang sebesar Rp 2.500.000 kepada pemasoknya, dengan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh barang terjual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegak hukum menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron, serta mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Surabaya.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.( dk/nns )

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjelasan Kementerian Pertahanan Mengenai Status Siaga I TNI

    Penjelasan Kementerian Pertahanan Mengenai Status Siaga I TNI

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo, menjelaskan bahwa penetapan status kesiapsiagaan satuan pertahanan merupakan kewenangan operasional Panglima TNI. Menurut Rico, dalam hal-hal yang bersifat operasional seperti peningkatan status siaga I, tidak diperlukan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Pertahanan. “Dalam mekanisme hubungan kerja antara Kementerian Pertahanan dan TNI, hal-hal yang bersifat […]

  • Hari Kebangkitan Nasional , Cak YeBe : Momentum Refleksi Untuk Memperkuat Komitmen

    Hari Kebangkitan Nasional , Cak YeBe : Momentum Refleksi Untuk Memperkuat Komitmen

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Dalam unggahan foto Yona atau yang akrab disapa Cak YeBe, tampil mengenakan seragam Komisi A lengkap dengan bendera Merah Putih dan lambang DPRD di dadanya. Dengan balutan ikat kepala khas Surabaya dan senyum semangat, dia menyelipkan pesan-pesan inspiratif dalam bentuk parikan khas Suroboyoan. “Jare semongko tanpo biji, nek arek Suroboyo yo kudu wani,” bunyi salah […]

  • SNBP, Universitas Airlangga

    Proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 di Universitas Airlangga

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    dIAGRAMKOTA.COM – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya telah mengumumkan kandidat penerima golden ticket SNBP 2026. Pengumuman hasil seleksi ini akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 15.00 WIB. Proses ini menjadi momen penting bagi calon mahasiswa yang ingin masuk ke universitas ternama di Jawa Timur. Penilaian Berbasis Kuadran Seleksi SNBP Unair menggunakan sistem kuadran untuk […]

  • Samuel Teguh Santoso Serukan Dukungan Penuh untuk Eri Cahyadi dan Armuji di Pilkada Surabaya

    Samuel Teguh Santoso Serukan Dukungan Penuh untuk Eri Cahyadi dan Armuji di Pilkada Surabaya

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 310
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Eri Cahyadi dan Armuji, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, kemarin (28/8) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk mengikuti Pilkada Surabaya 2024. Pendaftaran pasangan ini diiringi oleh ‘kirab budaya Bhinneka Tunggal Ika’ dan didukung berbagai elemen masyarakat dan simpatisan yang hadir untuk memberikan semangat. Diketahui, Calon […]

  • Infrastruktur ,Surabaya , PT SMI

    Fokus JLLB dan Jalan Wiyung, Pendanaan Infrastruktur Kota Surabaya Diperkuat dengan Pinjaman Rp800 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mendapatkan dukungan finansial yang signifikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Kucuran dana sebesar Rp800 miliar resmi disetujui melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, dan menjadi langkah strategis dalam memastikan proyek infrastruktur kota berjalan […]

  • Dispendikbud Sidoarjo Dorong Pendidikan Berkasih Sayang untuk Cegah Kasus Hukum pada Guru

    Dispendikbud Sidoarjo Dorong Pendidikan Berkasih Sayang untuk Cegah Kasus Hukum pada Guru

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kasus hukum yang menjerat guru sering kali menyita perhatian publik, karena guru adalah sosok penting dalam membentuk karakter generasi muda. Sidoarjo juga tak luput dari masalah ini.   Pada 2016, Sambudi, seorang guru SMP di Sidoarjo, menghadapi kasus setelah dituduh mencubit seorang siswa berinisial SS. Cubitan itu, yang terjadi saat SS diduga tidak […]

expand_less