Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.BIN M.Y berusia 22 tahun, yang beralamatkan banjarsugihan 4 C / 6 RT 05 /RW 04 kelurahan atau desa banjarsugihan kecamatan Tandes kota Surabaya, yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Tersangka selaku pengedar ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Manukan Lor, Gg. 02 J, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Surya Miftah Irawan, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat total sekitar
4,166 gram. Selain itu, juga ditemukan dua kantong kain, satu bendel klip kosong, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk mengatur transaksi jual beli narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan berinisial R, yang kini masih buron. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut melalui sistem ranjau di bawah tiang listrik di Jalan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada 16 Agustus 2024. Ia membeli 10 poket sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 950.000. Tersangka kemudian memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 200.000 per paket kecil atau Rp 1.250.000 per gram.

Aktivitas jual beli sabu-sabu ini telah berlangsung selama tiga bulan, dengan keuntungan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 650.000 per gram. Tersangka mengaku sudah membayarkan uang sebesar Rp 2.500.000 kepada pemasoknya, dengan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh barang terjual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegak hukum menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron, serta mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Surabaya.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.( dk/nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Ponorogo

    Penanganan Barang Bukti yang Telah Inkracht di Ponorogo, Kejari Hancurkan 74.149 Barang Bukti

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 56 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses ini dilakukan sepanjang Januari hingga November 2025, dengan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 74.149 unit. Barang bukti tersebut berasal dari berbagai jenis kejahatan, termasuk narkotika, ketertiban umum, dan kasus OHARDA. Jenis Barang Bukti […]

  • Kapan Pendaftaran PIP 2026, Bantuan Pendidikan THR Aparatur Negara 2026 Terbukti! 5 Pinjaman Online Cepat Cair pinjaman online bunga rendah terdaftar ojk

    THR ASN Cair di Awal Ramadan, Dampak pada Perekonomian Nasional

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia menjelang bulan suci Ramadan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa penyaluran THR akan dimulai pada minggu pertama Ramadan 2026. Hal ini memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor konsumsi dan kebutuhan […]

  • Alat Kontrasepsi

    Komisi X Soroti PP Kesehatan Harus Sesuai Norma Dan Budaya Indonesia

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengimbau pemerintah untuk memperhatikan beberapa aspek penting dalam kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Yang baru-baru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dan ia khawatir jika tidak […]

  • Pertamina Patra Niaga

    Pertamina Patra Niaga gandeng lembaga, percepat pemulihan energi Aceh

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertamina Patra Niaga terus mempercepat pemulihan layanan energi setelah bencana banjir dan tanah longsor di Aceh yang menyebabkan jalan terputus dan distribusi BBM serta LPG terganggu di beberapa daerah. Agar pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat, perusahaan meningkatkan kerja sama dengan TNI, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), serta mendukung suplai energi untuk operasional […]

  • 144 Penyakit Tidak Tercover BPJS, DPRD Surabaya Himbau Puskesmas Sigap 24 Jam

    144 Penyakit Tidak Tercover BPJS, DPRD Surabaya Himbau Puskesmas Sigap 24 Jam

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Sebanyak 144 penyakit non spesialistik tidak dapat dilayani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan hanya bisa dilayani dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

  • Bro Erko Soroti Lemahnya Ketahanan Siber Diskominfo Jatim : Ini Alarm Serius !

    Bro Erko Soroti Lemahnya Ketahanan Siber Diskominfo Jatim : Ini Alarm Serius !

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Insiden peretasan terhadap server milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur jelas mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Erick Komala, S.H., M.H., anggota Komisi A DPRD Jawa Timur. Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menilai insiden ini sebagai alarm serius atas lemahnya sistem keamanan digital pemerintah daerah. […]

expand_less