Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.BIN M.Y berusia 22 tahun, yang beralamatkan banjarsugihan 4 C / 6 RT 05 /RW 04 kelurahan atau desa banjarsugihan kecamatan Tandes kota Surabaya, yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Tersangka selaku pengedar ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Manukan Lor, Gg. 02 J, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Surya Miftah Irawan, SH, SIK, MH, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat total sekitar
4,166 gram. Selain itu, juga ditemukan dua kantong kain, satu bendel klip kosong, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk mengatur transaksi jual beli narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan berinisial R, yang kini masih buron. Tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut melalui sistem ranjau di bawah tiang listrik di Jalan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada 16 Agustus 2024. Ia membeli 10 poket sabu seberat 10 gram dengan harga Rp 950.000. Tersangka kemudian memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 200.000 per paket kecil atau Rp 1.250.000 per gram.

Aktivitas jual beli sabu-sabu ini telah berlangsung selama tiga bulan, dengan keuntungan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 650.000 per gram. Tersangka mengaku sudah membayarkan uang sebesar Rp 2.500.000 kepada pemasoknya, dengan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh barang terjual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegak hukum menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron, serta mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Surabaya.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.( dk/nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim. Tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar diringkus saat transaksi di kawasan Gapura Sawah Pulo Surabaya pada Minggu, (15/2/2026). Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengungkapkan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut Polisi menyita […]

  • Pimpin Sertijab Kadisops, Danlanud Muljono Tekankan Tugas Berkelanjutan

    Pimpin Sertijab Kadisops, Danlanud Muljono Tekankan Tugas Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 578
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Lanud Muljono, Kolonel Pnb Ahmad Putra Utama Tarigan, memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Operasi (Kadisops) di Lanud Muljono, Sidoarjo, pada Senin (28/10/2024). Jabatan Kadisops diserahkan dari Letkol Pom A. Nasron kepada penerusnya, Letkol Pom Prawoto, dalam upacara yang berlangsung di Lobby Mako Lanud Muljono. Acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat […]

  • Penantian Panjang untuk Season 3 Record of Ragnarok, 6 Karakter yang Akan Bersaing

    Penantian Panjang untuk Season 3 Record of Ragnarok, 6 Karakter yang Akan Bersaing

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 390
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anime Record of Ragnarok telah menjadi salah satu serial yang paling dinantikan oleh penggemar anime di seluruh dunia. Adaptasi dari manga populer karya Shinya Umemura, Takumi Fukui, dan Azychika ini menghadirkan konsep unik dengan pertarungan antara tokoh sejarah dan mitologi melawan dewa. Musim ketiga yang akan dirilis pada Desember 2025 ini menawarkan pertarungan yang […]

  • nganjuk

    Kaos “Jane Bupatine Sopo” Jadi Sindiran Keras Pemimpin Daerah Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 373
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Penduduk Nganjuk digemparkan oleh beredarnya kaos bertuliskan“Jane Bupatine Sopo”(Apa sebenarnya bupatinya siapa). Kaos dengan tulisan sederhana namun penuh makna tersebut tiba-tiba menjadi topik pembicaraan masyarakat, khususnya di kalangan warga Nganjuk. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk kritik dan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan di Kabupaten Nganjuk. Pasalnya, perubahan jabatan maupun keputusan-keputusan banyak warga menganggapnya penuh […]

  • Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

    Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kuasa Hukum kantor Advokat/Penasehat Hukum, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Warga Jaya Indonesia (LKBH-WJI), Mik Hersen,SH,.MH menilai penetapan tersangka terhadap kliennya H.Nuryadin, SH, oleh pihak Pennyidik Polresta Bandar Lampung diduga cacat demi hukum dan mengabaikan keputusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, penetapan tersangka atas laporan polisi oleh kuasa hukum Pelapor,Hi.Darusalam atas tuduhan perbuatan melawan […]

  • 6 Jenis Teman Beracun yang Perlu Diwaspadai Menurut Psikologi

    6 Jenis Teman Beracun yang Perlu Diwaspadai Menurut Psikologi

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Mengenali Jenis-Jenis Teman Toxic dan Bahayanya DIAGRAMKOTA.COM – Kehidupan sosial sering kali penuh dengan tantangan, terutama ketika kita berada di lingkaran pertemanan yang tidak sehat. Terkadang, hubungan persahabatan bisa menjadi sumber kebahagiaan, tetapi di lain waktu, bisa juga menjadi beban emosional yang melelahkan. Dalam psikologi, istilah “teman toxic” digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang justru merusak kesejahteraan […]

expand_less