Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Barisan Pro-Demokrasi: Premanisme di Hotel Kemang, Kekerasan dan Pembiaran yang Mencoreng Demokrasi

Barisan Pro-Demokrasi: Premanisme di Hotel Kemang, Kekerasan dan Pembiaran yang Mencoreng Demokrasi

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPeristiwa pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang pada 28 September 2024 merupakan tindakan premanisme yang sangat memprihatinkan.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, yang dengan mudah menyerbu ruangan hotel dan membubarkan acara secara paksa, menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi di negara ini.

Aksi brutal ini semakin memprihatinkan karena terjadi di depan mata aparat keamanan. Diduga kuat, aparat polisi yang bertugas di lokasi telah membiarkan aksi premanisme tersebut terjadi.

Pembiaran ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tugas dan kewajiban aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Peristiwa ini bukan hanya tentang pembubaran diskusi, tetapi juga tentang hilangnya rasa aman dan keadilan dalam masyarakat setiap berkumpul.

Ketika premanisme merajalela dan aparat keamanan tidak bertindak tegas, maka demokrasi dan supremasi hukum menjadi taruhannya.

Kami, Barisan Pro-Demokrasi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku kekerasan.

Kami juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Kebebasan berpendapat dan demokrasi adalah nilai-nilai luhur yang harus dijaga dan dipertahankan.

Peristiwa di Hotel Kemang menjadi bukti nyata bahwa ancaman terhadap demokrasi masih nyata dan perlu ditangani dengan serius.

Atas terjadinya aksi kekerasan yang tidak patut dan tidak boleh terjadi tersebut, dengan ini Barisan Pro-Demokrasi meminta:

1. Aparat kepolisian, dalam hal ini mendesak Kapolri, segera mengusut, menyelidiki, dan menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang menyuruh atau bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut.

Aksi pembubaran diskusi tersebut merupakan teror pada warga negara, yang semustinya tidak boleh terjadi dalam negara yang menjunjung supremasi hukum dan Demokrasi.

2. Kami mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi  tersebut.

Aparat kepolisian seharusnya sigap mengambil tindakan untuk melindungi kegiatan diskusi sebagai hak warga negara untuk berkumpul dan berekspresi.

Aparat polisi yang membiarkan terjadinya aksi pemaksaan telah melanggar tugas, dan layak untuk dikenai tindakan/sangsi karena telah melalaikan tugas.

Agar mempertegas bawa tugas pokok polisi sesuai UU adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Bukan sebaliknya.

3. Kami menuntut agar negara hadir menjalankan tugas dan fungsinya. Kami pun mengajak masyarakat agar tidak tunduk pada aksi-aksi premanisme, terror dan sejenisnya.

Warga masyarakat dan setiap individu rakyat Indonesia kami himbau untuk terus berani menyuarakan dan menjalankan hak-haknya sebagai warga negara yang berdaulat.

Jakarta 29 September 2024

Barisan Pro-Demokrasi: M. Said Didu, Anthony Budiawan, Refly Harun, Roy Suryo, Abraham Samad, Petrus Selestinus, Andi Sahrandi, Jimmly Asshidiqie, Ikrar Nusa Bhakti, Palar Batubara, Bambang Harimurti, I Dewa Gede Palaguna. Jaya Suprana, Bivitri Susanti

Andy Noya, Manuel Kasiepo, Bambang Dharmono, Mohammad Johansah, Dadang Trisasongko, Franz Manisgasi, Ariady Achmad, Achmad Yani, Nurachman Oerip, H. Abustan, Djoko Sugiharto, Beathor Suryadi

Jacobus Mayong P., Zoemrotin, Yani Motik, Harjono Kartohadiprodjo, M. Anis, Nata Irawan, Didik Supriyadi, Rimawan Pradiptyo, Asrul Harun, Asrun Tonga, Timbul Tomas Lubis,Lukas Luwarso, Erros Djarot. Dan 100 lebih anggota lainnya. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Surabaya Hadapi Tantangan Kepatuhan Hukum dalam Penyelesaian Ganti Rugi Rp104 Miliar

    Pemkot Surabaya Hadapi Tantangan Kepatuhan Hukum dalam Penyelesaian Ganti Rugi Rp104 Miliar

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah menghadapi tantangan hukum yang kompleks terkait pembayaran ganti rugi sebesar Rp104 miliar. Kasus ini bermula dari gugatan hukum yang diajukan oleh PT Unicomindo Perdana, yang menuntut Pemkot Surabaya untuk membayar kerugian akibat tidak memenuhi kontrak pengelolaan sampah. Meski putusan pengadilan telah inkrah, Pemkot Surabaya tetap berupaya memastikan kepatuhan […]

  • Harkitnas 2026, Wawali Surabaya, Armuji

    Harkitnas 2026, Wawali Surabaya Soroti Pentingnya Perlindungan Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 (Harkitnas 2026), Pemerintah Kota Surabaya menekankan pentingnya perlindungan generasi muda dari ancaman digital. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan sesuai dengan perkembangan usia mereka. Pembatasan […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

    Kasus Amsal Sitepu: Perjalanan Hukum yang Mengguncang Ruang Kreatif di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan kasus Amsal Sitepu, seorang kreator video yang dituduh melakukan penggelembungan harga dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah memicu perdebatan luas mengenai batasan hukum dan perlindungan terhadap pekerja ekonomi kreatif. Dugaan kerugian negara sebesar Rp 202 miliar menjadi dasar penuntutan terhadapnya, namun berbagai pihak menilai bahwa proses […]

  • Taspen , Pensiunan,

    Mekanisme Rapel Taspen dan Penyesuaian Penghasilan yang Perlu Dipahami

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapel pensiun dan penyesuaian penghasilan kembali menjadi topik hangat di tengah masyarakat, terutama setelah viralnya berbagai informasi di media sosial. Isu ini memicu kekhawatiran dari para pensiunan ASN, TNI, dan Polri yang menunggu dana rapel masuk ke rekening mereka. Namun, pemerintah dan lembaga pengelola telah memberikan penjelasan resmi mengenai proses tersebut. Pertama-tama, penting […]

  • Pasien Hamil Tua Meninggal Dunia Bersama Bayinya di RS Melati Husada Malang, Keluarga Minta Penjelasan Pihak Rumah Sakit

    Pasien Hamil Tua Meninggal Dunia Bersama Bayinya di RS Melati Husada Malang, Keluarga Minta Penjelasan Pihak Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 549
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhumah Gita Hayuningsasi, warga Jalan Candi Mendut Malang. Perempuan yang tengah hamil tua itu meninggal dunia bersama bayi laki-laki yang dikandungnya saat menjalani perawatan di RS Melati Husada (RSMH) Malang, pada Selasa (21/10/2025) sore. Peristiwa tragis ini bermula ketika Gita bersama sang suami, Haris, datang ke RSMH pada […]

  • Keselamatan Kerja Jadi Prioritas, TPK Berlian Latih Ratusan TKBM

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas, TPK Berlian Latih Ratusan TKBM

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – TPK Berlian menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dengan menggelar Refreshment Training Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi 835 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanjung Perak. Pelatihan yang berlangsung dalam enam batch sejak 30 April hingga 7 Mei 2026 itu bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja terhadap prosedur keselamatan kerja di area operasional pelabuhan yang […]

expand_less