Barisan Pro-Demokrasi: Premanisme di Hotel Kemang, Kekerasan dan Pembiaran yang Mencoreng Demokrasi

DAERAH720 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang pada 28 September 2024 merupakan tindakan premanisme yang sangat memprihatinkan.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, yang dengan mudah menyerbu ruangan hotel dan membubarkan acara secara paksa, menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi di negara ini.

Aksi brutal ini semakin memprihatinkan karena terjadi di depan mata aparat keamanan. Diduga kuat, aparat polisi yang bertugas di lokasi telah membiarkan aksi premanisme tersebut terjadi.

Pembiaran ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tugas dan kewajiban aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Peristiwa ini bukan hanya tentang pembubaran diskusi, tetapi juga tentang hilangnya rasa aman dan keadilan dalam masyarakat setiap berkumpul.

Baca Juga :  Cegah Parkir Liar, Dishub Surabaya Kenalkan Seragam Baru untuk Jukir Resmi

Ketika premanisme merajalela dan aparat keamanan tidak bertindak tegas, maka demokrasi dan supremasi hukum menjadi taruhannya.

Kami, Barisan Pro-Demokrasi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku kekerasan.

Kami juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Kebebasan berpendapat dan demokrasi adalah nilai-nilai luhur yang harus dijaga dan dipertahankan.

Peristiwa di Hotel Kemang menjadi bukti nyata bahwa ancaman terhadap demokrasi masih nyata dan perlu ditangani dengan serius.

Atas terjadinya aksi kekerasan yang tidak patut dan tidak boleh terjadi tersebut, dengan ini Barisan Pro-Demokrasi meminta:

1. Aparat kepolisian, dalam hal ini mendesak Kapolri, segera mengusut, menyelidiki, dan menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang menyuruh atau bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut.

Baca Juga :  Optimalkan Satgas Teman Sebaya, Upaya Pencegahan Perundungan di Surabaya

Aksi pembubaran diskusi tersebut merupakan teror pada warga negara, yang semustinya tidak boleh terjadi dalam negara yang menjunjung supremasi hukum dan Demokrasi.

2. Kami mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi  tersebut.

Aparat kepolisian seharusnya sigap mengambil tindakan untuk melindungi kegiatan diskusi sebagai hak warga negara untuk berkumpul dan berekspresi.

Aparat polisi yang membiarkan terjadinya aksi pemaksaan telah melanggar tugas, dan layak untuk dikenai tindakan/sangsi karena telah melalaikan tugas.

Agar mempertegas bawa tugas pokok polisi sesuai UU adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Bukan sebaliknya.

3. Kami menuntut agar negara hadir menjalankan tugas dan fungsinya. Kami pun mengajak masyarakat agar tidak tunduk pada aksi-aksi premanisme, terror dan sejenisnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Sampang dan BNNP Jatim: Sinergi Penanganan Narkoba Lewat Peningkatan Ekonomi

Warga masyarakat dan setiap individu rakyat Indonesia kami himbau untuk terus berani menyuarakan dan menjalankan hak-haknya sebagai warga negara yang berdaulat.

Jakarta 29 September 2024

Barisan Pro-Demokrasi: M. Said Didu, Anthony Budiawan, Refly Harun, Roy Suryo, Abraham Samad, Petrus Selestinus, Andi Sahrandi, Jimmly Asshidiqie, Ikrar Nusa Bhakti, Palar Batubara, Bambang Harimurti, I Dewa Gede Palaguna. Jaya Suprana, Bivitri Susanti

Andy Noya, Manuel Kasiepo, Bambang Dharmono, Mohammad Johansah, Dadang Trisasongko, Franz Manisgasi, Ariady Achmad, Achmad Yani, Nurachman Oerip, H. Abustan, Djoko Sugiharto, Beathor Suryadi

Jacobus Mayong P., Zoemrotin, Yani Motik, Harjono Kartohadiprodjo, M. Anis, Nata Irawan, Didik Supriyadi, Rimawan Pradiptyo, Asrul Harun, Asrun Tonga, Timbul Tomas Lubis,Lukas Luwarso, Erros Djarot. Dan 100 lebih anggota lainnya. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *