Perubahan Kebijakan SPMB 2026: TKA Jadi Penentu Jalur Prestasi Akademik di Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah signifikan dalam mengubah sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun 2026. Perubahan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keadilan dan konsistensi dalam proses seleksi siswa berprestasi akademik.
Tujuan Utama dari Perubahan Sistem
Kebijakan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang sama dalam menembus jalur prestasi akademik. Dulu, penilaian hanya berdasarkan nilai rapor, namun kini Tes Kompetensi Akademik (TKA) menjadi komponen penting dalam penilaian.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, TKA diperkenalkan sebagai alat evaluasi yang lebih objektif. “Dulu 100 persennya adalah nilai rapor, sekarang 60 persennya nilai rapor dan 40 persennya dari nilai TKA, itu yang akan kita ambil sebagai persentase atau poin untuk jalur prestasi di akademik,” jelasnya.
Kelebihan TKA dalam Sistem Penerimaan Murid Baru
Salah satu kelemahan dari sistem lama adalah ketidakseimbangan antar sekolah dalam memberikan nilai rapor. Misalnya, sekolah A mungkin memberi nilai 90 untuk kemampuan tertentu, sementara sekolah B hanya memberi nilai 75 untuk kemampuan yang sama. Hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan dalam pemilihan siswa berprestasi.
Dengan adanya TKA, setiap siswa dinilai berdasarkan skala yang sama. Ini memungkinkan pengukuran kompetensi aktual tanpa dipengaruhi oleh perbedaan standar penilaian antar sekolah.
Pelaksanaan TKA di Surabaya
Tes Kompetensi Akademik (TKA) telah dilaksanakan untuk jenjang SD dan SMP di Surabaya. Namun, Dispendik Surabaya tidak menutup pintu bagi siswa yang belum bisa mengikuti ujian karena alasan tertentu. Siswa yang absen karena sakit atau alasan lain akan diberikan kesempatan melalui TKA susulan, yang rencananya akan diadakan pada 11–19 Mei 2026.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Perubahan ini juga mendapat apresiasi dari Wamendikdasmen Atip Latipulhayat yang hadir untuk memantau pelaksanaan TKA di tingkat SD. Ia menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut, dengan harapan bahwa TKA dapat menjadi indikator mutu pendidikan nasional yang lebih akurat.
“Harapan kami, TKA bisa semakin menjadi gambaran mutu pendidikan kita semuanya,” tambahnya.
Implikasi Jangka Panjang
Dengan adanya TKA sebagai bagian dari sistem SPMB, diharapkan akan tercipta sistem penerimaan yang lebih transparan dan adil. Selain itu, hal ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas pendidikan.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemkot Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memastikan bahwa setiap siswa memiliki peluang yang sama untuk berkembang secara akademik.***

>

Saat ini belum ada komentar