Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Terlapor Kasus Dokter Gigi Spesialis Orthodonti Asal Surabaya Beku 9 Bulan, “SDM Unit Tipidter Patut Dipertayakan

Terlapor Kasus Dokter Gigi Spesialis Orthodonti Asal Surabaya Beku 9 Bulan, “SDM Unit Tipidter Patut Dipertayakan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kuasa Hukum I Made Raden Mozart Assakhoya Putra Sitichai alias Jero Mozart mempertanyakan proses pengaduan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik yang dilakukan oleh seorang wanita asal Surabaya berinisial S yang diketahui berprofesi sebagai dokter gigi spesialis orthodonti.

Pasalnya, pengaduan yang sudah dilakukan sejak tanggal 23 Mei 2025, dengan nomor LP/B/498/V/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM ,hingga 9 bulan lamanya belum ada kejelasan dari pihak Polrestabes Surabaya.

Eddy Waluyo, S.H., saat ditemui dikantornya mengungkapkan bahwa sebagai kuasa hukum pihaknya ingin mengetahui kepastian hukum kliennya yang sudah berjalan kurang lebih 9 bulan ini.

Kami mengklarifikasi kepada penyidik dari unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya atas laporan pengaduan klien kami, informasi dari pihak penyidik yang menangani perkara klien kami mengatakan bahwa berkas sudah maju dan masih menunggu turun. Penyidik masih melakukan perbaikan dan penyesuaian mindik terkait berlakunya undang – undang baru sebagai dasar dan rujukan,” ungkapnya. Senin (12/01/2026) kemaren.

Kepada awak media Eddy mengungkapkan penyidik segera melakukan pemeriksaan serta keterangan dari S, agar kasus ini menemui titik terang,”serta menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Diketahui laporan yang dilakukan tanggal 23 Mei 2025 sampai sekarang telah berjalan 9 bulan pihak penyidik dan kami selaku Penasihat Hukum selalu berkoordinasi melalui sambungan telepon terkait pemberitahuan tentang hasil perkembangan penyidikan.

Oleh karena itu, pihaknya butuh kejelasan dan kepastian hukum tentang pelaporan tersebut agar laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ini dapat dibuktikan secara hukum.

Sementara itu dilain tempat,saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsapp, penyidik yang menangani kasus ini membenarkan hal tersebut.

“Berkasnya sudah maju dan masih menunggu turun, masih harus dilakukan penyesuaian dan perbaikan mindik terkait berlakunya undang – undang KUHAP yang baru sebagai dasar serta rujukan.

Belum ditetapkannya S sebagai tersangka menimbulkan banyak pertanyaan publik, diketahui bahwa sebelumnya bahwa S dilaporkan ke Polrestabes Surabaya lantaran unggahnya di media sosial tiktok dengan akun @piajufri75. Beredar informasi bahwa S sendiri masih sering live tiktok dan diduga perilaku S masih sering menyinggung pihak lain dengan tuduhan tanpa bukti, hal ini semakin membuat publik semakin geram.

S sendiri saat ini sudah dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unesa Perkuat Kebijakan Pendidikan Inklusi bersama SEAMEO SEN dan UTeM

    Unesa Perkuat Kebijakan Pendidikan Inklusi bersama SEAMEO SEN dan UTeM

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 452
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusi di Asia Tenggara. Melalui Pusat Unggulan Iptek, Disability Innovation Center (PUI-DIC), Unesa menyelenggarakan Simposium Internasional Pendidikan Inklusi bertajuk International Symposium in Inclusive Education to Empowering the Innovation in Assistive Technology for The Equality and Accessibility. Acara ini berlangsung di Auditorium lantai 11, […]

  • Aturan Wali Kota Surabaya Terbaru! Tak Hanya Murid, Guru Juga Dilarang Main HP Saat Mengajar

    Aturan Wali Kota Surabaya Terbaru! Tak Hanya Murid, Guru Juga Dilarang Main HP Saat Mengajar

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan perlindungan anak dengan menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai (HP) dan internet. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Melalui aturan ini, Wali Kota Surabaya […]

  • Aryna Sabalenka

    Aryna Sabalenka Tampil Percaya Diri di Awal Australian Open 2026

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aryna Sabalenka, pemain nomor satu dunia, menunjukkan kepercayaan diri yang luar biasa saat memulai perjalanan di Australian Open 2026. Dalam pertandingan pertamanya, Sabalenka berhasil mengalahkan Tiantsoa Rakotomanga Rajaonah dari Prancis dengan skor 6-4, 6-1. Ini menjadi awal yang baik bagi petenis asal Belarusia tersebut dalam upayanya meraih gelar ketiganya di Melbourne dalam empat tahun […]

  • DPR RI: Kewajiban Perusahaan dalam Pembayaran THR dan Kemungkinan Sanksi Pidana

    DPR RI: Kewajiban Perusahaan dalam Pembayaran THR dan Kemungkinan Sanksi Pidana

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak penting bagi para pekerja, yang diatur dalam berbagai peraturan ketenagakerjaan. Namun, banyak perusahaan masih mengabaikan kewajiban tersebut, yang menimbulkan masalah serius terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa pelanggaran dalam pembayaran THR harus mulai dipertimbangkan sebagai tindakan pidana, bukan sekadar pelanggaran […]

  • Korlantas Polri Gelar Apel dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polantas dalam Operasi Ketupat 2025

    Korlantas Polri Gelar Apel dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polantas dalam Operasi Ketupat 2025

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam semangat Idul Fitri 1446 H, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar apel pagi sekaligus acara halal bihalal yang berlangsung di lapangan NTMC Polri, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk mempererat silaturahmi serta memperkuat soliditas internal antaranggota Korlantas. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memimpin langsung apel dan halal […]

  • Peringatan Hari Pers Nasional ke-80 di Sampang: Ziarah dan Agenda Sosial untuk Menghormati Jasa Tokoh Pers

    Peringatan Hari Pers Nasional ke-80 di Sampang: Ziarah dan Agenda Sosial untuk Menghormati Jasa Tokoh Pers

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, kembali menggelar rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 tahun 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para tokoh pers yang telah berkontribusi dalam membangun dunia jurnalistik di daerah. Ziarah ke Makam Tokoh Pers Lokal Salah satu agenda utama […]

expand_less