Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Gelar Aksi di Balai Kota, LSM MAPEKKAT Sorot Kebijakan Gaji OS Pemkot Surabaya

Gelar Aksi di Balai Kota, LSM MAPEKKAT Sorot Kebijakan Gaji OS Pemkot Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Aksi demonstrasi yang digelar oleh LSM MAPEKKAT pada Rabu, 3 Juni 2024, menarik perhatian publik terkait kebijakan gaji tenaga outsourcing (OS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Demonstrasi tersebut mengkritisi dasar acuan yang digunakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam menentukan gaji para pekerja OS yang saat ini berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Menurut pernyataan dari MAPEKKAT, Pemkot Surabaya menerapkan sistem gaji berdasarkan Permenkeu, Perpres, dan Permendagri. Namun, LSM ini mempertanyakan keabsahan acuan tersebut.

“Dasar acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya dalam pandangan MAPEKKAT adalah sebagai berikut:

  1. OPD diduga melanggar ketentuan hak jaminan sosial para pegawai OS dalam bentuk surat perintah kerja, sesuai dengan Permendagri No. 15 tahun 2023 pasal 145-146.
  2. Pemkot Surabaya hanya mengikutsertakan sekitar 20 ribu lebih tenaga OS dalam dua program jaminan saja, padahal menurut Permendagri seharusnya ada empat program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
  3. Dalam hearing dengan Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, jumlah pegawai OS disebutkan sekitar 24 ribu, namun faktanya yang didaftarkan masih di bawah 21 ribu dan hanya mengikuti dua program.
  4. Menurut Perwali No. 8 tahun 2023, kebutuhan tenaga kerja diatur berdasarkan analisis beban kerja oleh Kemenpan-RB, yang seharusnya diperuntukkan bagi PPPK.
  5. Pejabat OPD menerapkan aturan tersebut dalam SPK – perjanjian kerja dengan upah yang jauh dari PPPK, yang menurut MAPEKKAT merupakan kesalahan mutlak dari Walikota sebagai penentu kebijakan anggaran. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta lalai dalam menerapkan Permendagri No. 15 tahun 2023,” ujar Wiwin, Ketua MAPEKKAT.

Kadisnaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, S. Sos., M.Si, memberikan keterangan bahwa aturan untuk tenaga OS Pemkot Surabaya tidak mengacu pada UU Tenaga Kerja yang ada.

“Aturan OS diatur oleh RB mas,” jawabnya saat diwawancarai melalui WhatsApp oleh awak media rakyatjelata.com.

Dalam aksi tersebut, MAPEKKAT dimediasi oleh beberapa perwakilan dari Pemkot Surabaya, termasuk Bakesbangpol, Biro Hukum, dan beberapa OPD lainnya. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temukan Pasar Terbengkalai, Buleks Dorong Kejelasan Status Aset

    Temukan Pasar Terbengkalai, Buleks Dorong Kejelasan Status Aset

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Temukan Pasar Terbengkalai, Buleks Dorong Kejelasan Status Aset

  • Menhub Yakin Menkeu Dukung Penghapusan Pajak Suku Cadang Pesawat

    Menhub Yakin Menkeu Dukung Penghapusan Pajak Suku Cadang Pesawat

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimis bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mendukung penghapusan pajak suku cadang pesawat. Langkah ini diharapkan dapat menekan harga tiket pesawat yang selama ini dianggap tinggi dan memberikan keringanan bagi masyarakat. Budi Karya juga menjelaskan bahwa pajak suku cadang pesawat memiliki dampak langsung pada harga […]

  • Para Seniman dari Banjar Lebah Membawa Tarian Karya Maestro I Wayan Rindi ke PKB

    Para Seniman dari Banjar Lebah Membawa Tarian Karya Maestro I Wayan Rindi ke PKB

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Diagram Kota Denpasar – Pada hari Sabtu, para seniman dari Banjar Lebah, Desa Sumerta Kaja, Denpasar, Bali, membawa kegemaran mereka dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-46 dengan menampilkan tarian-tarian karya maestro seni dan pencipta tari Pendet I Wayan Rindi (almarhum). Para seniman, yang terdiri dari pemuda-pemudi dari Banjar Lebah, yang merupakan asal I Wayan Rindi, […]

  • Libur Lebaran Kapolresta Banyuwangi Sebar Personel di Lokasi Wisata Jamin Keamanan

    Libur Lebaran Kapolresta Banyuwangi Sebar Personel di Lokasi Wisata Jamin Keamanan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra didampingi Kasat Lantas Kompol Elang Prasetyo, meninjau sejumlah destinasi wisata di wilayahnya pada Kamis (3/4/2025). Dalam kunjungannya, Kapolresta Banyuwangi menyapa wisatawan yang tengah menikmati libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dengan sikap humanis dan penuh keakraban, Kapolresta Banyuwangi berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan salam, serta […]

  • Polres Bondowoso Amankan Driver Wisata Pelaku Pelecehan Seksual yang Terekam CCTV

    Polres Bondowoso Amankan Driver Wisata Pelaku Pelecehan Seksual yang Terekam CCTV

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang wanita di Bondowoso, Jawa Timur, menjadi korban pelecehan seksual di sebuah hotel. Insiden tersebut terjadi saat korban yang merupakan resepsionis hotel sedang bertugas pada shift malam. Pelaku, yang diduga merupakan seorang sopir agen wisata asal Probolinggo, melakukan tindakan tidak senonoh yang terekam jelas oleh kamera CCTV hotel. Dalam rekaman CCTV, korban yang […]

  • Bupati Mas Ipin Sering Ganti Pejabat Jelang SOTK Baru Trenggalek

    Bupati Mas Ipin Sering Ganti Pejabat Jelang SOTK Baru Trenggalek

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Pelantikan Pejabat Tinggi di Kabupaten Trenggalek DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap tiga pejabat tinggi pratama di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, pada Rabu (1/10/2025). Proses pelantikan ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur pemerintahan daerah serta menyesuaikan dengan perubahan yang akan segera dijalankan. Dalam acara tersebut, […]

expand_less