DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Polsek Asemrowo berhasil menangkap dua kurir narkoba, DE (41) dan HF (39), yang merupakan saudara ipar, dalam operasi penggerebekan pada Selasa, 12 Juni 2024. Keduanya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Tambak Langon, Surabaya.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat 1,856 gram.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada anggota kami, terkait adanya peredaran sabu di daerah Tambak Langon 4/9 Surabaya,” kata Iptu Suroto kepada wartawan pada Minggu, 23 Juni 2024.
Menurut Iptu Suroto, penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB setelah polisi melakukan pelacakan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima. “Setelah mengetahui keberadaan DE dan HF, anggota Polsek Asemrowo langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan. Keduanya ini pelaku yang dikendalikan oleh pengedar berinisial A, yang masih dalam pengejaran. A ini suami dari HF dan kakak kandung DE,” jelas Iptu Suroto.
Selama ini, DE mengelabui polisi dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online, seolah-olah mengantar barang, namun sebenarnya meranjau sabu-sabu. Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan dua paket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya. “Kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan dua paket sabu serta barang bukti lainnya. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo,” tegas Iptu Suroto.
Hingga saat ini, pengedar berinisial A masih dalam pencarian pihak kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran terhadap A untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. “Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Iptu Suroto.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka, guna membantu upaya pemberantasan narkoba di Surabaya. (dk/nns)