DIAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya. Dalam operasi yang berlangsung Senin (25/11/2024), polisi menemukan bunker tersembunyi berisi sabu-sabu dan uang tunai. Sebanyak enam pengedar berhasil diamankan. Barang bukti yang disita mencakup 1 kilogram sabu dan uang tunai sebesar Rp 230.900.000.
Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tannasale, mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan hasil kerja keras dalam operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan secara intensif. “Kami menemukan bunker yang menyembunyikan dua brankas berisi sabu-sabu dan uang tunai. Barang bukti ini milik bandar narkoba berinisial RS dan MS, yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas AKBP William.
Operasi dimulai sejak Rabu (13/11) dengan penangkapan DH alias Mataplek, seorang penyuplai utama narkoba di Jalan Kunti. DH ditangkap bersama istrinya, LL, di rumah mereka di Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya. Polisi juga menahan BG, anak buah DH, dengan barang bukti 52 poket sabu dan uang tunai Rp 6.250.000.
Pengembangan kasus ini membawa polisi pada DW, warga Buntaran, Surabaya, yang ditemukan membawa empat poket sabu. Para tersangka diketahui terlibat aktif dalam jaringan narkoba di kawasan tersebut.
Pada operasi lanjutan Jumat (22/11), polisi menangkap dua pengedar lainnya, FD dan HS. Keduanya mengaku mendapatkan pasokan sabu dari bandar RS dan MS, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pada Senin pagi (25/11), penyidikan mengarah pada sebuah bunker tersembunyi di kawasan Jalan Kunti. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua brankas yang berisi:
- 1 kilogram sabu,
- Uang tunai Rp 230.900.000,
- Mesin press, plastik klip, dan timbangan elektrik untuk pengemasan sabu.
“Kami akan terus mengejar RS dan MS. Koordinasi dengan Pemkot Surabaya juga telah dilakukan untuk memberantas narkoba di wilayah ini,” tegas Kapolres.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Tanjungperak berkomitmen untuk melanjutkan operasi pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Surabaya. (dk/yud)