Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

Digugat Developer, Warga Sidoarjo Justru Menang di Meja hijau

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Perjuangan panjang pasangan suami istri Didik Noga Ahfidianto dan Eva, warga perumahan di Sidoarjo, akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil memenangkan gugatan rekonvensi (gugatan balik) atas sengketa kelebihan tanah dengan pengembang perumahan, PT Chalidana Inti Cahaya.

Putusan perkara Nomor: 275/Pdt.G/2024/PN.Sda yang dibacakan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 27 Mei 2025 menyatakan bahwa PT Chalidana terbukti melakukan wanprestasi.

Sengketa bermula dari adanya kelebihan tanah seluas ±18 meter persegi di belakang rumah pasangan Didik-Eva. Tanah tersebut pada awalnya tidak diperbolehkan untuk dibeli. Namun, justru dijadikan dasar gugatan oleh pihak developer, yang menuntut pasutri tersebut.

IMG 20250616 105145 HDR scaled

Eva (kiri) Pemilik rumah yang lahannya di gugat dikarenakan salah mengukur batas lahan didampingi suaminya didik(tengah) dan kuasa hukum Rohmad Amrulloh (kanan). Menunjukan salinan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memenangkan gugatan mereka atas sengketa kelebihan tanah dengan PT Chalidana Inti Cahaya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan:

– PT Chalidana melakukan wanprestasi.

– Didik Noga Ahfidianto diwajibkan membayar Rp1,5 juta per meter persegi untuk tanah seluas ±18 m², total sebesar Rp27 juta.

– PT Chalidana wajib menerima pembayaran jual beli atas objek tanah tersebut.

– Putusan ini sah sebagai dasar peralihan kepemilikan atas tanah yang disengketakan.

Kuasa hukum Didik dan Eva, Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., menyebut bahwa putusan hakim merupakan bentuk keadilan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Putusan ini sudah sangat win-win solution. Hakim memutus secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa nilai Rp1,5 juta per meter persegi yang ditetapkan hakim adalah harga pasar tertinggi di kawasan tersebut.

Meski demikian, pihak PT Chalidana mengajukan upaya hukum banding pada 5 Juni 2025. Menanggapi hal tersebut, pihak Didik-Eva juga telah mengajukan kontra memori banding melalui sistem e-Court sebagai respons resmi atas banding tersebut.

“Kami tetap menghormati proses hukum. Namun kami yakin putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah tepat dan adil. Kami berharap putusan ini dikuatkan di tingkat banding,” tegas Amrulloh.

Sementara itu, Eva, istri Didik yang juga dikenal sebagai pelaku UMKM penjual kue, menceritakan tekanan yang ia rasakan ketika digugat oleh developer.

“Kami awalnya nggak tahu kalau ada kelebihan tanah. Rumah itu dibangun dan diserahkan begitu saja saat kami beli lewat KPR. Tapi malah kami yang digugat. Padahal yang salah ukur dan bangun itu mereka,” ungkap Eva.

Menurut Eva, persoalan ini bermula sejak akhir 2022, ketika mereka menyadari ada sisa tanah di belakang rumah. Upaya penyelesaian secara damai tidak berhasil, sehingga proses hukum pun dimulai pada tahun 2024 hingga akhirnya mendapat putusan pada Mei 2025.

“Alhamdulillah, keadilan masih berpihak pada rakyat kecil. Kami ingin masyarakat lain tidak takut memperjuangkan haknya. Hukum masih bisa melindungi,” ujarnya penuh syukur.

Kuasa hukum Didik-Eva menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh ragu menggunakan jalur hukum jika merasa dirugikan.

“Pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Jangan ragu menuntut hak selama ada niat baik dan bukti yang jelas,” pungkas Amrulloh.

Saat ini, mereka tengah menunggu proses lanjutan atas banding yang diajukan oleh PT Chalidana. Pihak Didik-Eva optimistis bahwa putusan PN Sidoarjo akan dikuatkan di tingkat banding. (DK/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu di Karawang Ditahan Terkait Kredit Mobil, Dedi Mulyadi Turun Tangan, Bisa Bebas?

    Ibu di Karawang Ditahan Terkait Kredit Mobil, Dedi Mulyadi Turun Tangan, Bisa Bebas?

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang ibu di Karawang kini ditahan terkait kasus pinjaman mobil. Dedi Mulyadi segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan pertemuan antara pihak perusahaan pembiayaan (leasing) dengan keluarga Neni, seorang ibu dari Karawang yang pernah ditahan akibat masalah kredit kendaraan bermotor. Bagaimana hasilnya? Dedi Mulyadi turut campur tangan menangani […]

  • Cuaca, Surabaya

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Perubahan Iklim dan Kesiapan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota metropolitan terbesar di Jawa Timur, terus menghadapi dinamika cuaca yang semakin tidak menentu. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat mulai lebih waspada terhadap perubahan iklim yang memengaruhi pola hujan dan suhu udara. Pada hari ini, Senin (6/4), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan informasi terkini tentang kondisi cuaca di wilayah […]

  • Kolaborasi Pegadaian dan UMKM Sidoarjo: Bangun Ekonomi Lokal Lebih Kuat

    Kolaborasi Pegadaian dan UMKM Sidoarjo: Bangun Ekonomi Lokal Lebih Kuat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 528
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Pegadaian Peduli sukses menarik minat puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sidoarjo. Acara ini digelar untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha di Kota Udang, sekaligus memberikan pelatihan pengelolaan bisnis dan edukasi pembiayaan aman yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Supardi, Kepala Cabang Pegadaian Sidoarjo, menyebutkan bahwa salah satu […]

  • Kapolsek Tanggulangin Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas

    Kapolsek Tanggulangin Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kapolsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo, Kompol Anggono Jaya, mengoptimalkan peran aktif para Bhabinkamtibmas di wilayah tugasnya. Para Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tanggulangin diarahkan untuk lebih intens melakukan patroli sambang desa, […]

  • Kapolda Jatim Buka Road Show Edukasi Narkoba di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

    Kapolda Jatim Buka Road Show Edukasi Narkoba di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memulai kampanye sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan acara road show yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo pada 31 Juli 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Auditorium KH. Ahmad Dahlan dan dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, beserta pejabat utama lainnya dari Polda Jatim, […]

  • Ramalan Capricorn 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Capricorn 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini merupakan saat yang penuh kepuasan bagi Capricorn. Banyak rencana berjalan sesuai harapan, membuat Anda merasa lebih percaya diri dan optimis. Kondisi yang mendukung ini memberikan semangat besar untuk menyelesaikan berbagai hal penting yang sempat tertunda. Energi yang tetap membantu Anda membuat keputusan penting dengan lebih percaya diri. Setiap langkah terasa lebih jelas […]

expand_less