Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Dua Pengedar di Surabaya Ditangkap: Polrestabes Surabaya sita 2,2 Gram Sabu siap edar

Dua Pengedar di Surabaya Ditangkap: Polrestabes Surabaya sita 2,2 Gram Sabu siap edar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi yang digelar Senin malam (7/10), dua tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah di Jl. Kapas Lor Wetan 3 Buntu, Tambaksari, Surabaya.

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 28 poket sabu siap edar dengan berat total ± 2,289 gram, satu pak plastik klip kosong, dompet hijau, dua ponsel merek OPPO dan Realme, serta uang tunai Rp 87.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kedua tersangka berinisial FS (24) dan DF (27) mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial A, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kompol Suriah Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir.

“Mereka membeli sabu dengan harga Rp 900.000 per gram dari A, lalu menjualnya dalam bentuk poket dengan harga yang lebih tinggi. Dari hasil kejahatan ini, mereka mengaku meraup keuntungan hingga Rp 1.050.000,” ujar Kompol Suriah.

FS, yang hanya berpendidikan hingga kelas 5 SD, tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara DF, lulusan SMK, bekerja serabutan di sektor swasta. Keduanya mengaku menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kompol Suriah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. “Peredaran narkoba ini sangat merusak generasi muda. Kami mengajak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai kejahatan ini,” tegasnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) terkait penguasaan narkotika tanpa izin.

Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap A, yang diduga sebagai pemasok utama. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” tambah Kompol Suriah.

Dengan pengungkapan ini, pihak berwenang berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Surabaya. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Smartphone fotografi

    Tips Memilih Smartphone untuk Fotografi: Panduan untuk Para Pecinta Foto

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bagi Anda yang hobi fotografi, memilih smartphone yang tepat bisa menjadi tantangan. Di tahun 2024, banyak fitur kamera yang perlu dipertimbangkan. Pertama, perhatikan jumlah dan jenis lensa. Smartphone dengan lensa ultra-wide dan telephoto akan memberikan fleksibilitas lebih dalam pengambilan gambar. Kedua, kualitas sensor kamera sangat penting. Sensor besar dapat menangkap lebih banyak cahaya, […]

  • Unesa Perkuat Kebijakan Pendidikan Inklusi bersama SEAMEO SEN dan UTeM

    Unesa Perkuat Kebijakan Pendidikan Inklusi bersama SEAMEO SEN dan UTeM

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusi di Asia Tenggara. Melalui Pusat Unggulan Iptek, Disability Innovation Center (PUI-DIC), Unesa menyelenggarakan Simposium Internasional Pendidikan Inklusi bertajuk International Symposium in Inclusive Education to Empowering the Innovation in Assistive Technology for The Equality and Accessibility. Acara ini berlangsung di Auditorium lantai 11, […]

  • Perumahan Griya Anugrah: Ratusan Warga Tertipu dengan Lahan Perhutani

    Perumahan Griya Anugrah: Ratusan Warga Tertipu dengan Lahan Perhutani

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah warga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengalami penipuan terhadap pengembang perumahan. Mereka membeli rumah di lahan yang sebenarnya termasuk kawasan hijau milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani). Masalah ini menimbulkan kegundahan besar bagi para pemilik rumah. Penipuan oleh Pengembang Warga yang tinggal di Perumahan Griya Anugrah di Kecamatan Mlajah, Bangkalan, mengaku tertipu oleh […]

  • Murid Baru SMA/SMK/SLB di Jatim Kompak Tolak Judi Online dan Pinjol Saat MPLS

    Murid Baru SMA/SMK/SLB di Jatim Kompak Tolak Judi Online dan Pinjol Saat MPLS

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan murid baru tingkat SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan komitmen bersama menolak judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), bullying, dan narkoba. Kampanye ini digelar serentak dalam pembukaan MPLS 2025, Senin (14/07/25), sebagai upaya Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) mewujudkan pendidikan yang […]

  • Polres Bangkalan Gelar Piramida Wujudkan Kamtibmas Pemilukada 2024

    Polres Bangkalan Gelar Piramida Wujudkan Kamtibmas Pemilukada 2024

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Bangkalan menggelar Piramida (ngopi bareng awak media). Kegiatan cangkrukan bareng awak media tersebut dilaksanakan di pujasera Embong Kembar Bangkalan, Kamis (04/07). Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K mengatakan kegiatan ini […]

  • Wisata Heritage Surabaya Tutup Saat Liburan, Politisi Golkar Pertanyakan Sistem Pengelolaan

    Wisata Heritage Surabaya Tutup Saat Liburan, Politisi Golkar Pertanyakan Sistem Pengelolaan

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti kurang maksimalnya pengelolaan Sejumlah destinasi wisata heritage di kota Pahlawan saat momen libur panjang. Pasalnya, destinasi wisata yang seharusnya menjadi unggulan justru tidak beroperasi pada momen liburan. Pada hari terakhir ini ada beberapa destinasi wisata heritage justru tidak beoperasi seperti yang terpantau di situs resmi […]

expand_less