Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Uang Daerah Tidur di Bank, Menanti Bunga atau Menanti Pembangunan?

Uang Daerah Tidur di Bank, Menanti Bunga atau Menanti Pembangunan?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Banyak pakar menyebut kepala daerah yang “ongkang-ongkang kaki menunggu bunga turun”, hal itu menjadi sindiran tajam terhadap praktik pengelolaan keuangan daerah yang tidak proaktif. Ketika dana publik—yang berasal dari rakyat—justru dibiarkan mengendap di bank untuk mengejar bunga, maka semangat pelayanan publik telah bergeser menjadi kepentingan sempit fiskal.

Sumber utama pendapatan daerah di Indonesia memang masih bertumpu pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurut data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), hingga Maret 2025, Provinsi Jawa Timur telah menerima sekitar Rp19 triliun atau 22,82 persen dari total pagu TKD tahun 2025. Angka ini menempatkan Jatim sebagai salah satu provinsi dengan alokasi transfer terbesar di Indonesia.

Namun, ironisnya, serapan anggaran di banyak daerah masih rendah. Uang yang sudah ditransfer ke rekening pemerintah daerah kerap tidak segera digunakan. Banyak laporan publik dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa dana tersebut justru mengendap di bank dalam bentuk giro atau deposito jangka pendek. Motifnya jelas: mengejar bunga. Fenomena inilah yang disebut dalam pernyataan “mereka sambil nginepkan uang setahun penuh biar bunganya jalan”.

Bunga deposito daerah ini memang menggiurkan. Jika dana daerah yang “nyangkut” mencapai Rp100 triliun dengan bunga rata-rata 5 persen, maka bunganya mencapai Rp5 triliun setahun. Tapi pertanyaannya: bunga untuk siapa? Rakyat hanya menerima infrastruktur yang tertunda, guru yang menunggu sertifikasi, dan proyek publik yang baru bergerak menjelang akhir tahun anggaran.

Di Jawa Timur, pola itu terlihat jelas. Tahun 2024, DPRD Jatim menyoroti pemangkasan TKD dari pusat hingga Rp2,8 triliun, dan mendorong efisiensi serta optimalisasi aset. Namun tanpa realisasi anggaran yang cepat dan efektif, pemangkasan itu justru menambah tekanan. Pemprov Jatim tetap harus membiayai gaji ASN, infrastruktur pendidikan, serta layanan publik lain yang sangat bergantung pada pencairan anggaran tepat waktu.

Kondisi serupa juga bisa ditemukan di Kota Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan kinerja PAD tertinggi di Indonesia. Surabaya memiliki sumber pendapatan besar dari PBB-P2, pajak kendaraan bermotor, retribusi parkir, hingga pajak restoran dan hiburan. Namun, seberapa cepat PAD itu disalurkan kembali ke masyarakat menjadi persoalan tersendiri. Proyek perbaikan jalan, bantuan sosial, hingga insentif tenaga pendidikan kerap menunggu proses panjang akibat sistem keuangan yang terlalu birokratis atau bahkan disengaja ditunda.

Sistem yang menahan dana publik demi bunga tahunan adalah bentuk ketidakadilan fiskal baru. Pemerintah daerah seharusnya menjadi mesin distribusi ekonomi rakyat, bukan lembaga keuangan yang mencari selisih bunga.

“Guru kita banyak yang nunggu sertifikasi berbulan-bulan, padahal dana sudah ditransfer pusat,” ujar salah satu sumber pendidikan di Surabaya yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena proyek perbaikan jalan yang “selalu muncul saat musim hujan” seperti disebut dalam pernyataan tersebut bukan kebetulan. Banyak proyek publik sengaja dimulai akhir tahun agar dana mengendap lebih lama di bank. Akibatnya, kualitas pekerjaan menurun, efisiensi anggaran rendah, dan publik menanggung dampaknya: jalan cepat rusak, drainase gagal, dan biaya perawatan meningkat.

Sudah saatnya Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya memperbaiki pola belanja daerah dengan prinsip spending for impact. Dana publik harus segera disalurkan untuk sektor produktif — pendidikan, infrastruktur, kesejahteraan sosial — bukan menjadi sumber bunga laten. Pengawasan DPRD, BPK, dan publik perlu diperkuat agar dana daerah tidak lagi “tidur di bank” sementara rakyat menunggu hasilnya.

Pernyataan “saya seneng si Purbaya udah mulai tembak-tembak itu” mencerminkan kebutuhan akan pemimpin daerah yang berani menegur dan menembak langsung praktik tak etis di birokrasi fiskal. Kepala daerah bukan penjaga rekening, tapi penggerak pembangunan. Jika dana rakyat hanya menjadi deposito, maka tanggung jawab moral dan politik telah dilanggar. Rakyat butuh pembangunan, bukan bunga bank.

Penulis: Nawi

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Di Genteng, Ketua Fraksi PDIP Surabaya Disambati Warga Soal Pendirian Sekolah SMPN

    Reses Di Genteng, Ketua Fraksi PDIP Surabaya Disambati Warga Soal Pendirian Sekolah SMPN

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 429
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya kembali menjadi ajang penting dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kali ini, Budi Leksono, anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, menyerap berbagai keluhan warga saat reses di Kecamatan Genteng, Rabu (14/5/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari reses tahun sidang pertama masa persidangan ketiga […]

  • Kebakaran kapal kontainer di Surabaya, ruang mesin dan penyimpanan BBM terbakar

    Kebakaran kapal kontainer di Surabaya, ruang mesin dan penyimpanan BBM terbakar

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ruang mesin dan ruang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) kapal kontainer “Verizon Surabaya” terbakar pada Senin (29/12/2025). Kapal yang bersandar di Jalan Prapat Kurung Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tersebut terbakar sekitar pukul 05.16 WIB. Kepala Bidang Pemadaman DPKP Kota Surabaya Wasis Sutikno mengatakan unit tempur yang diberangkatkan sebanyak 16 unit dan tambahan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Kelud Mei 2026: Rute Jakarta ke Batam, Karimun, dan Medan

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Kelud Mei 2026: Rute Jakarta ke Batam, Karimun, dan Medan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Moda transportasi laut tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh dengan biaya yang lebih terjangkau. Salah satu kapal yang sering digunakan adalah KM Kelud dari PT Pelni. Tahun ini, jadwal pelayaran KM Kelud untuk bulan Mei 2026 telah dirilis, memberikan informasi penting bagi para penumpang yang merencanakan perjalanan laut. […]

  • Persis Solo, Degradasi,FX Rudy,Persebaya Surabaya

    Kondisi Persis Solo yang Terpuruk dan Ancaman Degradasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persis Solo kini berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan. Tim asuhan Milomir Seslija terpuruk di posisi ke-16 dengan hanya 27 poin dari 31 pertandingan yang telah dijalani. Kekalahan telak dari Malut United dengan skor 5-2 menjadi pukulan berat bagi Laskar Sambernyawa. Pertandingan tersebut memperlihatkan lemahnya koordinasi lini belakang mereka, terutama saat menghadapi situasi bola […]

  • Benfica vs Real Madrid Babak 16 Besar Liga Champions , Real Madrid ,Manchester City Jorge Jesus, Benfica

    Penyelidikan Dugaan Rasisme dalam Laga Benfica vs Real Madrid

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah peristiwa kontroversial terjadi saat laga antara Benfica dan Real Madrid dalam babak play-off Liga Champions. Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang sikap klub terhadap rasisme, serta respons dari pelatih Benfica, Jose Mourinho. Peristiwa yang Menggemparkan Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Da Luz pada 17 Februari 2026, Vinicius Junior, pemain Real Madrid, mengalami […]

  • Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penjelasan terkait perlunya Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pidana bagi setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materiil UU […]

expand_less