Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kritik terhadap RUU Anti-Flexing dari Pakar Hukum

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang dosen hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Septi Nur Wijayanti, menyampaikan kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing yang diajukan oleh anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Menurutnya, RUU ini berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dan bisa bertentangan dengan konstitusi.

Secara konstitusional, dasar pembentukan sebuah undang-undang harus jelas. Pasal 28J UUD 1945 memang mengizinkan adanya pembatasan hak berekspresi demi kepentingan umum, tetapi RUU ini harus mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan “flexing”. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam penerapannya.

Dari sisi filosofis, Septi mengakui bahwa tujuan RUU tersebut sebenarnya baik, yaitu untuk mencegah gaya hidup konsumtif serta mengurangi konflik akibat kecemburuan sosial. Namun, ia menegaskan bahwa ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum rancangan regulasi ini benar-benar diwujudkan.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain apakah aturan itu hanya ditujukan bagi pejabat negara atau berlaku bagi seluruh rakyat. Selain itu, definisi “pamer” juga harus disusun sejelas mungkin agar tidak menimbulkan masalah hukum baru.

Septi menilai bahwa jika RUU tersebut tetap disahkan, pendekatan humanis melalui edukasi dan literasi digital lebih tepat ketimbang menjatuhkan sanksi pidana. Dia meyakini bahwa pendekatan berbasis literasi lebih mampu mengubah perilaku masyarakat menggunakan media sosial secara bijak, tanpa harus mengkriminalisasi tindakan pamer yang tidak selalu terkait dengan tindak pidana.

“Kita lebih prioritaskan edukasi kepada warga, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Septi menyatakan bahwa meskipun memiliki niat baik, RUU Anti-Flexing seharusnya bukan menjadi prioritas negara saat ini. Menurutnya, masih banyak rancangan undang-undang lain yang jauh lebih mendesak untuk dibahas, salah satunya RUU Perampasan Aset yang sudah masuk Prolegnas.

“Masih banyak urusan negara yang lebih prioritas untuk dibahas. Misalnya, RUU Perampasan Aset yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” katanya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset akan Dilakukan Secara Terbuka

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset akan dibahas secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna. Menurut Bob Hasan, partisipasi berarti harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.

Dia menargetkan RUU Perampasan Aset bisa rampung pada tahun 2025 ini. “Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” katanya.

Bob Hasan juga menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dilepaskan dari reformasi hukum pidana yang tengah berjalan. RUU ini akan disusun secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah difinalisasi.

Menurutnya, hal tersebut penting mengingat perampasan aset erat kaitannya dengan mekanisme hukum acara pidana. Bob Hasan juga mengingatkan bahwa KUHP baru akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan demikian, penyusunan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus seirama agar tercipta sinkronisasi yang kuat dalam sistem hukum nasional.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pemkab Jombang dan Unesa dalam Festival Susu Galengdowo

    Sinergi Pemkab Jombang dan Unesa dalam Festival Susu Galengdowo

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mempromosikan potensi Desa Galengdowo dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Festival Susu bertema “Mengabdi pada Negeri Bersinergi Tanpa Pamrih”. Acara ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk membangun desa […]

  • Cegah Amukan Massa, Polsek Tegalsari Amankan Pelaku Curanmor di Wonorejo

    Cegah Amukan Massa, Polsek Tegalsari Amankan Pelaku Curanmor di Wonorejo

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemuda berinisial RA (22), warga Bangkalan, Madura, nyaris menjadi korban amukan warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya. Berkat respons cepat dari kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tegalsari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. RA […]

  • Hari tani nasional 2025

    Urban Farming Surabaya: Antara Ambisi dan Realita di Hari Tani Nasional 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 331
    • 0Komentar

    *Oleh: Hari Agung [Barikade 98 Jatim] DIAGRAMKOTA.COM – Tepat di peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2025 ini, kita dihadapkan pada sebuah ironi yang menarik di Surabaya. Di satu sisi, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan ambisius agar urban farming bisa mencukupi 60 persen kebutuhan pangan warga Kota Pahlawan. Namun di sisi lain, DPRD Surabaya pada Februari […]

  • Ketua Komisi B Janji Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan BUMD

    Ketua Komisi B Janji Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan BUMD

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan mitra kerja Komisi B. Ditemui awak media pasca pengesahannya sebagai ketua, Afif mengungkapkan rencananya untuk menjalankan berbagai fungsi pengawasan, terutama terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kedepan ini, mulai besok kami tancap gas untuk melakukan ta’aruf bersama mitra kerja […]

  • DPR

    Anggota Komisi VII Prihatin Sikap Ormas Keagamaan Ikut Kelola Minerba

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang. Ia khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat. “Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang). […]

  • Drummer Ficko Erdiftho Band Kimino Bite Tampil Enerjik di JFeste X Mania Jatim Expo

    Drummer Ficko Erdiftho Band Kimino Bite Tampil Enerjik di JFeste X Mania Jatim Expo

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, 7 November 2025 Band Kimino Bite sukses mengguncang panggung JFeste X Mania yang digelar di Jatim Expo, Surabaya, Jumat malam. Penampilan mereka yang enerjik dan penuh semangat menjadi salah satu sorotan utama dalam rangkaian acara festival budaya terbesar di Jawa Timur itu. Di dibawah drummer Ficko Erdiftho dan kawan- kawan, yang dikenal […]

expand_less