Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kritik terhadap RUU Anti-Flexing dari Pakar Hukum

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang dosen hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Septi Nur Wijayanti, menyampaikan kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing yang diajukan oleh anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Menurutnya, RUU ini berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dan bisa bertentangan dengan konstitusi.

Secara konstitusional, dasar pembentukan sebuah undang-undang harus jelas. Pasal 28J UUD 1945 memang mengizinkan adanya pembatasan hak berekspresi demi kepentingan umum, tetapi RUU ini harus mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan “flexing”. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam penerapannya.

Dari sisi filosofis, Septi mengakui bahwa tujuan RUU tersebut sebenarnya baik, yaitu untuk mencegah gaya hidup konsumtif serta mengurangi konflik akibat kecemburuan sosial. Namun, ia menegaskan bahwa ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum rancangan regulasi ini benar-benar diwujudkan.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain apakah aturan itu hanya ditujukan bagi pejabat negara atau berlaku bagi seluruh rakyat. Selain itu, definisi “pamer” juga harus disusun sejelas mungkin agar tidak menimbulkan masalah hukum baru.

Septi menilai bahwa jika RUU tersebut tetap disahkan, pendekatan humanis melalui edukasi dan literasi digital lebih tepat ketimbang menjatuhkan sanksi pidana. Dia meyakini bahwa pendekatan berbasis literasi lebih mampu mengubah perilaku masyarakat menggunakan media sosial secara bijak, tanpa harus mengkriminalisasi tindakan pamer yang tidak selalu terkait dengan tindak pidana.

“Kita lebih prioritaskan edukasi kepada warga, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Septi menyatakan bahwa meskipun memiliki niat baik, RUU Anti-Flexing seharusnya bukan menjadi prioritas negara saat ini. Menurutnya, masih banyak rancangan undang-undang lain yang jauh lebih mendesak untuk dibahas, salah satunya RUU Perampasan Aset yang sudah masuk Prolegnas.

“Masih banyak urusan negara yang lebih prioritas untuk dibahas. Misalnya, RUU Perampasan Aset yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” katanya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset akan Dilakukan Secara Terbuka

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset akan dibahas secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna. Menurut Bob Hasan, partisipasi berarti harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.

Dia menargetkan RUU Perampasan Aset bisa rampung pada tahun 2025 ini. “Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” katanya.

Bob Hasan juga menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dilepaskan dari reformasi hukum pidana yang tengah berjalan. RUU ini akan disusun secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah difinalisasi.

Menurutnya, hal tersebut penting mengingat perampasan aset erat kaitannya dengan mekanisme hukum acara pidana. Bob Hasan juga mengingatkan bahwa KUHP baru akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan demikian, penyusunan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus seirama agar tercipta sinkronisasi yang kuat dalam sistem hukum nasional.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Targetkan Emas Di Porprov Jatim 2025, Tim Sepak Bola Surabaya Gelar Seleksi Siapkan 22 Pemain Terbaik

    Targetkan Emas Di Porprov Jatim 2025, Tim Sepak Bola Surabaya Gelar Seleksi Siapkan 22 Pemain Terbaik

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Persiapan Tim Sepak Bola Kota Surabaya untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) semakin matang.

  • Transaksi Rp50 Juta Sabu Terbongkar, Polrestabes Surabaya Kejar Pemasok Utama

    Transaksi Rp50 Juta Sabu Terbongkar, Polrestabes Surabaya Kejar Pemasok Utama

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar Kamis malam, seorang residivis berinisial J.W. berhasil ditangkap di kamar kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur Gang 7, Surabaya (21/11/2024). Penangkapan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya 11 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga […]

  • Pemkab Sidoarjo Sukseskan Program Tiga Desa Cantik Bersama BPS Sidoarjo

    Pemkab Sidoarjo Sukseskan Program Tiga Desa Cantik Bersama BPS Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Diagram kota Sidoarjo – Tiga desa di Kecamatan Wonoayu dan Tulangan terpilih menjadi Desa Cantik. Bukan semata-mata karena keindahan alam atau kebersihan lingkunganya. Tiga desa itu dipilih menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) karena kekayaan informasinya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo mendampingi tiga desa secara masif. Masing-masing adalah Desa Simoangin-angin […]

  • Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Gresik Laksanakan Bakti Sosial di Klenteng Kim Hin Kiong

    Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Gresik Laksanakan Bakti Sosial di Klenteng Kim Hin Kiong

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom beserta jajarannya mengadakan bakti sosial di Klenteng Kim Hin Kiong, Gresik. Kegiatan ini mencakup pembersihan area klenteng, baik di dalam maupun di luar, serta interaksi hangat antara personel Polri dengan pengurus dan jemaat klenteng. Dipimpin oleh Kanit Kamsel SatLantas Polres Gresik […]

  • Pertumbuhan Bandara Internasional Banyuwangi Tahun 2025: Peningkatan Signifikan dalam Berbagai Aspek

    Pertumbuhan Bandara Internasional Banyuwangi Tahun 2025: Peningkatan Signifikan dalam Berbagai Aspek

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bandara Internasional Banyuwangi, yang terletak di Jawa Timur, menunjukkan pertumbuhan yang positif sepanjang tahun 2025. Dalam kurun waktu Januari hingga November 2025, jumlah penumpang yang berangkat dan tiba mencapai 110.212 orang. Angka ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan wisata, bisnis, maupun agenda pemerintahan. Selain itu, tercatat sebanyak 783 pergerakan pesawat dan 93 […]

  • 16 Kuliner Legendaris dan Cafe Hits Kediri yang Harus Dicoba

    16 Kuliner Legendaris dan Cafe Hits Kediri yang Harus Dicoba

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saat berada di Kediri, Jawa Timur, dan bingung mencari tempat makan yang cocok? Kota ini tidak hanya terkenal dengan sejarah dan budayanya, tetapi juga menyajikan beragam hidangan yang menggugah selera. Mulai dari jajanan pinggir jalan yang legendaris, rumah makan keluarga, hingga kafe modern yang instagenik, semuanya bisa Sobat PR temui di sini. Berikut saran […]

expand_less