Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penertiban Reklame di Sidoarjo: 38 Papan Iklan Melanggar Aturan Ditarik

Penertiban Reklame di Sidoarjo: 38 Papan Iklan Melanggar Aturan Ditarik

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat penegakan aturan terkait pemasangan reklame. Dalam beberapa waktu terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah papan iklan yang tidak sesuai ketentuan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga tata kota yang lebih rapi dan teratur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengidentifikasi sebanyak 38 reklame yang melanggar peraturan. Tidak hanya sekadar berada di luar izin, beberapa di antaranya juga dalam kondisi rusak atau tidak membayar pajak. Langkah penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah setempat untuk memastikan seluruh aktivitas pemasangan reklame sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 81 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

Ruas Jalan yang Terdampak

Operasi penertiban ini dilakukan di sejumlah ruas jalan utama yang sering menjadi titik keramaian. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain:

  • Jalan Raya Ahmad Yani
  • Jalan Raya Jenggolo
  • Jalan Raya Buduran
  • Jalan Raya Tebel
  • Jalan Raya Seruni
  • Jalan Raya Gedangan
  • Jalan Raya Aloha
  • Jalan Raya Brigjen Katamso Waru
  • Jalan Raya Ali Mas’ud
  • Jalan Raya Pagerwojo

Selain itu, kegiatan penertiban juga dilakukan di area-area lain yang dinilai rawan terhadap pelanggaran aturan. Petugas menyebut bahwa penertiban dilakukan secara rutin maupun insidentil, tergantung pada situasi dan kondisi lapangan.

Jenis dan Kondisi Reklame yang Ditertibkan

Dari total 38 reklame yang ditertibkan, terdapat berbagai jenis dan kondisi. Berdasarkan data yang diperoleh, 28 di antaranya adalah banner, tujuh spanduk, dan tiga baliho.

Beberapa dari reklame tersebut memiliki masalah perizinan, seperti 13 papan iklan yang masa izinnya telah habis, 23 lainnya belum membayar pajak, satu dalam kondisi rusak, dan satu lagi dipindahkan karena tidak sesuai aturan. Selain itu, ada satu baliho cukai rokok DBHCHT milik Bea Cukai yang ditemukan dalam kondisi rusak dan melilit pada lampu penerangan jalan.

Alasan Penertiban dan Imbauan ke Pelaku Usaha

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sidoarjo sesuai aturan. “Selain aspek perizinan dan pajak, kami juga memperhatikan faktor keselamatan karena reklame yang rusak berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan dari para pelaku usaha dan penyelenggara reklame. Mereka diminta untuk selalu mematuhi ketentuan perizinan, membayar pajak sesuai aturan, serta memperhatikan kondisi fisik reklame demi keselamatan bersama.

Dampak dan Tindak Lanjut

Baliho cukai rokok yang rusak langsung dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk kemudian diserahkan kepada staf bidang penegakan peraturan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada risiko bagi pengguna jalan akibat papan iklan yang tidak layak.

Selain itu, pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pemasangan reklame yang tidak memiliki izin resmi. Dengan adanya penertiban yang terus dilakukan, diharapkan dapat memberikan contoh nyata tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daya Tarik Wisata Jambu Kediri untuk Healing dan Edukasi

    Daya Tarik Wisata Jambu Kediri untuk Healing dan Edukasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Desa Wisata Jambu: Pengalaman Seru yang Menggabungkan Alam, Edukasi, dan Budaya DIAGRAMKOTA.COM – Desa Wisata Jambu menunjukkan bahwa daya tarik suatu destinasi tidak hanya ditentukan oleh lokasinya, tetapi juga oleh inovasi dan semangat komunitasnya. Dari sungai yang dulu terabaikan menjadi rumah bagi jutaan ikan, hingga pekarangan rumah warga yang berubah menjadi kebun buah subur, desa ini […]

  • Penelitian Siswa SD Sidoarjo Kemenag, Sertifikasi Guru Madrasah ,Jawa Timur Libur Sekolah Selama Ramadan 2026 Sekolah Rakyat, sepatu lokal ,Surabaya

    Kemenag: Kebijakan Sertifikasi Guru Madrasah di Jawa Timur: Peningkatan Kesejahteraan dan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program sertifikasi guru madrasah di Jawa Timur terus dipercepat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mutu pendidikan. Sebanyak 92.664 guru madrasah di wilayah tersebut telah memiliki sertifikat pendidik, yang menjadi indikator penting dalam menjamin standar kompetensi pengajar. Proses Sertifikasi dan Penyesuaian Gaji Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Pendma) Kanwil Kemenag Jatim, […]

  • Perayaan Kembalinya BTS di Gwanghwamun Square: Rekor Baru dalam Dunia Musik K-pop

    Perayaan Kembalinya BTS di Gwanghwamun Square: Rekor Baru dalam Dunia Musik K-pop

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kembalinya grup musik K-pop legendaris, BTS, ke panggung konser langsung telah mencuri perhatian dunia. Pada tanggal 21 Maret 2026, kota Seoul akan menjadi tempat bersejarah bagi penampilan pertama mereka setelah empat tahun vakansi. Acara ini dipastikan menarik antusiasme luar biasa dari para penggemar, dengan diperkirakan hingga 260.000 orang akan hadir di Gwanghwamun Square. Sejarah […]

  • PAMERAN MUSIK MILES FILMS: 30 Tahun Mendengar Terdengar Siap Dikunjungi di Galeri Lokananta

    PAMERAN MUSIK MILES FILMS: 30 Tahun Mendengar Terdengar Siap Dikunjungi di Galeri Lokananta

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masih dalam rangkaian perayaan tiga dekade perjalanan kreatifnya, Miles Films mempersembahkan pameran “MUSIK MILES FILMS: 30 Tahun Mendengar Terdengar”, sebuah ekshibisi yang mengajak publik menyelami hubungan erat antara musik dan film dalam karya-karya Miles Films. Pameran yang digarap oleh Miles Films berkolaborasi dengan .this/PLAY dan Lokananta ini akan berlangsung mulai 27 Januari hingga […]

  • Bukber On The Road, Erick Komala Hadirkan Kebersamaan di Jalan Raya

    Bukber On The Road, Erick Komala Hadirkan Kebersamaan di Jalan Raya

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 360
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadan tahun ini kembali menjadi momen spesial bagi masyarakat sekitar Kantor DPRD Jawa Timur. Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PSI, Erick Komala, menggelar “Bukber On The Road” dengan membagikan dan menikmati makanan bersama masyarakat yang melintas pada Rabu sore (26/3/2025).

  • Keracunan Massal di Kepanjen, Pemkab Malang Lakukan Pemantauan

    Keracunan Massal di Kepanjen, Pemkab Malang Lakukan Pemantauan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MALANG – Sejumlah siswa dan guru MTs Al Khalifah Kepanjen mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG). Kejadian ini memicu tindakan cepat dari pihak rumah sakit dan instansi terkait. Kondisi Siswa dan Guru Membaik Tim medis RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, melaporkan bahwa kondisi 16 siswa dan 2 orang guru yang dirawat mulai membaik. […]

expand_less