Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » 24 Tokoh Antikorupsi Ajukan Pendapat dalam Uji Materi UU Tipikor

24 Tokoh Antikorupsi Ajukan Pendapat dalam Uji Materi UU Tipikor

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 24 tokoh anti-korupsi menyampaikan pendapat mereka sebagaiamicus curiae(rekan pengadilan) mengenai uji materi (judicial review) terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang telah diubah dengan UU 20/2001, dikutip dariANTARA.

Pakar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi Koordinator Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan, Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan bahwa uji materi tersebut telah mendapatkan perhatian dari pihaknya yang tergabung dalam Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan.

Kemudian kami sepakat menyampaikan pendapat yang ditulis dan ditandatangani bersama. Keterangan tertulis ini telah kami kirimkan sebagaiamicus curiaeke Mahkamah Konstitusi (MK,” kata Erry saat konferensi pers Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan oleh para tokoh antikorupsi yang menandatanganiamicus curiaedi Jakarta, Rabu, sebagaimana dilaporkan dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, permohonan uji materi ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yaitu Syahril Japarin, mantan karyawan Chevron Indonesia bernama Kukuh Kertasafari, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, serta mantan Direktur Utama Merpati Airlines Hotashi Nababan.

Secara prinsip, ia menyebutkan para tokoh anti-korupsi setuju dengan permohonan uji materi yang diajukan. Menurut para tokoh anti-korupsi, pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia sudah mengalami penyimpangan dan justru tidak efektif.

Sebabnya, menurutnya, korupsi kini tidak lagi dianggap sebagai tindakan yang bertujuan memperoleh keuntungan secara tidak sah, melainkan hanya sekadar semua tindakan yang dianggap merugikan keuangan negara.

Ia menganggap orang-orang yang berhati baik dan tidak berniat korupsi, serta mereka yang menjalankan tugasnya tanpa menerima suap bisa menjadi tersangka korupsi.

“Kejadian ini terjadi karena kasus korupsi lebih menekankan pada unsur kerugian keuangan negara yang perhitungannya seringkali tidak jelas dan tidak pasti, bahkan menggunakan asumsi atau prediksi,” ujarnya.

Menurutnya, Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menekankan dua hal pokok, yakni tindakan yang melanggar hukum serta dampak berupa kerugian finansial negara atau stabilitas perekonomian negara.

Sementara Pasal 3 UU Tipikor, lanjutnya, mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang, kesempatan, atau alat yang dimiliki seseorang akibat posisinya, yang berujung pada kerugian terhadap keuangan negara atau perekonomian negara.

Di lapangan, ekonom yang juga mantan Staf Khusus Wakil Presiden RI, Wijayanto Samirin, menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi di Indonesia cenderung lebih berfokus pada aspek kerugian negara daripada unsur pribadi yang merugikan secara ilegal.

Meskipun demikian, ia berpendapat bahwa potensi kerugian atau keuntungan merupakan akibat dari pengambilan keputusan, misalnya dalam konteks perusahaan milik negara (BUMN).

“Hal ini mengaburkan makna korupsi itu sendiri, yakni tindakan tidak jujur yang bertujuan memperoleh keuntungan ilegal, baik untuk diri sendiri maupun pihak lain,” ujar Wijayanto dalam kesempatan yang sama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa kesalahan fokus dalam pemberantasan korupsi berdampak negatif terhadap kualitas penegakan hukum, menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja di sektor publik, serta membuat upaya pencegahan tidak menjadi prioritas utama.

“Banyaknya kasus yang terjadi membuat para pejabat, termasuk direksi BUMN, enggan mengambil keputusan strategis yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan, meskipun tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” kata Komaruddin.

Di sisi lain, ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa definisi korupsi dalam UU Tipikor yang menekankan kerugian negara sebagai indikator korupsi tidak diakui oleh negara-negara lain.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi (UNCAC) tahun 2003, menurutnya, korupsi diartikan sebagai penggunaan kekuasaan secara tidak sah untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain.

“Kelemahan ini membuat proses Mutual Legal Assistance(MLA) sulit diterapkan karena persyaratannya adalah tindakan tersebut harus dianggap sebagai tindak pidana di kedua negara yang bekerja sama,” kata Hikmahanto.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIM Keliling Surabaya 24-29 November 2025, Lihat Jadwal dan Lokasi

    SIM Keliling Surabaya 24-29 November 2025, Lihat Jadwal dan Lokasi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyediakanSIM kelilingdan SIM Cak Bhabin untuk warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya. Pada 24-29 November 2025, layanan SIM keliling tersedia di ITC Mallbagi warga yang berada di wilayah Polsek Tambaksari, Polsek Genteng, Polsek Simokerto, dan Polsek Tegalsari, Polsek Bubutan, Polsek Pabean Cantian, serta Polsek Kenjeran. Titik […]

  • Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H.

    Kapolsek Dukuh Pakis Beri Penghormatan untuk Anggota yang Memasuki Purna Tugas

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H., memberikan penghormatan kepada anggotanya yang memasuki masa purna tugas, Ipda Putut Eko Pramono. Acara ini berlangsung di lobi Polsek Dukuh Pakis pada Kamis pagi, 31 Oktober 2024, dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian Ipda Putut selama bertugas. Dalam sambutannya, Kompol Masdawati […]

  • Kospi Korea Selatan

    Kospi Korea Selatan, Kekacauan Pasar Asia Akibat Ketegangan Geopolitik dan Kenaikan Harga Minyak

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar keuangan di kawasan Asia-Pasifik mengalami penurunan tajam pada perdagangan Rabu (4/3/2026). Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, yang memicu volatilitas besar di berbagai indeks saham utama. Salah satu yang paling terdampak adalah Bursa Saham Korea Selatan, khususnya indeks Kospi. Penurunan Indeks Kospi yang Mencatat Rekor Terburuk Indeks […]

  • Pertama di Surabaya, Pengobatan Nyeri Tanpa Masuk Rumah Sakit

    Pertama di Surabaya, Pengobatan Nyeri Tanpa Masuk Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nyeri bisa muncul sebagai mekanisme perlindungan tubuh terhadap kerusakan jaringan yang lebih parah atau dari aktivitas yang berpotensi merusak tubuh. Dilihat dari sifatnya, nyeri dapat bersifat akut atau kronis. Sedangkan dari segi intensitasnya, nyeri bisa dirasakan ringan atau berat. Pasien yang mengalami rasa sakit, khususnya nyeri mendadak, memerlukan penanganan yang tepat, cepat, dan nyaman. […]

  • Presiden Prabowo Pantau Bencana Aceh, Fokus pada Jembatan dan Pertanian

    Presiden Prabowo Pantau Bencana Aceh, Fokus pada Jembatan dan Pertanian

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM -Presiden Prabowo Subianto menghadiri rapat koordinasi mengenai penanggulangan bencana di Banda Aceh, pada hari Minggu (7/12) malam. Prabowo menekankan, kunjungan ini adalah yang kedua kalinya untuk melihat langsung penanganan pasca bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera. “Pagi ini saya bersama Gubernur Aceh dan beberapa pejabat melakukan inspeksi langsung terhadap situasi di Bireuen, melihat […]

  • Redmi Note 15 Series

    Peluncuran Redmi Note 15 Series di Indonesia: Inovasi Teknologi yang Menjawab Kebutuhan Pengguna

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Xiaomi kembali memperkenalkan generasi terbaru dari lini Redmi Note, yaitu Redmi Note 15 Series. Peluncuran resmi dilakukan di Indonesia pada hari ini, Kamis 22 Januari 2026, setelah sebelumnya menggelar debut global pada 15 Januari 2026. Seri ini hadir dalam empat varian, termasuk Redmi Note 15, Redmi Note 15 5G, Redmi Note 15 Pro […]

expand_less