Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » 24 Tokoh Antikorupsi Ajukan Pendapat dalam Uji Materi UU Tipikor

24 Tokoh Antikorupsi Ajukan Pendapat dalam Uji Materi UU Tipikor

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 24 tokoh anti-korupsi menyampaikan pendapat mereka sebagaiamicus curiae(rekan pengadilan) mengenai uji materi (judicial review) terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang telah diubah dengan UU 20/2001, dikutip dariANTARA.

Pakar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi Koordinator Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan, Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan bahwa uji materi tersebut telah mendapatkan perhatian dari pihaknya yang tergabung dalam Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan.

Kemudian kami sepakat menyampaikan pendapat yang ditulis dan ditandatangani bersama. Keterangan tertulis ini telah kami kirimkan sebagaiamicus curiaeke Mahkamah Konstitusi (MK,” kata Erry saat konferensi pers Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan oleh para tokoh antikorupsi yang menandatanganiamicus curiaedi Jakarta, Rabu, sebagaimana dilaporkan dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, permohonan uji materi ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yaitu Syahril Japarin, mantan karyawan Chevron Indonesia bernama Kukuh Kertasafari, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, serta mantan Direktur Utama Merpati Airlines Hotashi Nababan.

Secara prinsip, ia menyebutkan para tokoh anti-korupsi setuju dengan permohonan uji materi yang diajukan. Menurut para tokoh anti-korupsi, pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia sudah mengalami penyimpangan dan justru tidak efektif.

Sebabnya, menurutnya, korupsi kini tidak lagi dianggap sebagai tindakan yang bertujuan memperoleh keuntungan secara tidak sah, melainkan hanya sekadar semua tindakan yang dianggap merugikan keuangan negara.

Ia menganggap orang-orang yang berhati baik dan tidak berniat korupsi, serta mereka yang menjalankan tugasnya tanpa menerima suap bisa menjadi tersangka korupsi.

“Kejadian ini terjadi karena kasus korupsi lebih menekankan pada unsur kerugian keuangan negara yang perhitungannya seringkali tidak jelas dan tidak pasti, bahkan menggunakan asumsi atau prediksi,” ujarnya.

Menurutnya, Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menekankan dua hal pokok, yakni tindakan yang melanggar hukum serta dampak berupa kerugian finansial negara atau stabilitas perekonomian negara.

Sementara Pasal 3 UU Tipikor, lanjutnya, mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang, kesempatan, atau alat yang dimiliki seseorang akibat posisinya, yang berujung pada kerugian terhadap keuangan negara atau perekonomian negara.

Di lapangan, ekonom yang juga mantan Staf Khusus Wakil Presiden RI, Wijayanto Samirin, menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi di Indonesia cenderung lebih berfokus pada aspek kerugian negara daripada unsur pribadi yang merugikan secara ilegal.

Meskipun demikian, ia berpendapat bahwa potensi kerugian atau keuntungan merupakan akibat dari pengambilan keputusan, misalnya dalam konteks perusahaan milik negara (BUMN).

“Hal ini mengaburkan makna korupsi itu sendiri, yakni tindakan tidak jujur yang bertujuan memperoleh keuntungan ilegal, baik untuk diri sendiri maupun pihak lain,” ujar Wijayanto dalam kesempatan yang sama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa kesalahan fokus dalam pemberantasan korupsi berdampak negatif terhadap kualitas penegakan hukum, menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja di sektor publik, serta membuat upaya pencegahan tidak menjadi prioritas utama.

“Banyaknya kasus yang terjadi membuat para pejabat, termasuk direksi BUMN, enggan mengambil keputusan strategis yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan, meskipun tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” kata Komaruddin.

Di sisi lain, ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa definisi korupsi dalam UU Tipikor yang menekankan kerugian negara sebagai indikator korupsi tidak diakui oleh negara-negara lain.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi (UNCAC) tahun 2003, menurutnya, korupsi diartikan sebagai penggunaan kekuasaan secara tidak sah untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain.

“Kelemahan ini membuat proses Mutual Legal Assistance(MLA) sulit diterapkan karena persyaratannya adalah tindakan tersebut harus dianggap sebagai tindak pidana di kedua negara yang bekerja sama,” kata Hikmahanto.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Resmi Usung Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim di Pilkada Jawa Timur 2024

    PKB Resmi Usung Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim di Pilkada Jawa Timur 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 457
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Timur 2024. Keputusan ini menandai terbentuknya poros baru di Jawa Timur yang siap bersaing dengan koalisi Khofifah-Emil Dardak dan poros PDIP yang mengusung Mensos Tri Rismaharini. Luluk Nur Hamidah, Ketua DPP PKB, […]

  • Dinamika Politik Israel dan Peran Konflik dengan Iran

    Dinamika Politik Israel dan Peran Konflik dengan Iran

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konflik antara Israel dan Iran saat ini menjadi salah satu faktor utama yang memengaruui dinamika politik dalam negeri. Banyak analis mengatakan bahwa arah dan durasi perang ini sangat berpengaruh terhadap situasi politik di Israel. Salah satu isu yang menarik perhatian adalah dugaan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sengaja melancarkan serangan ke Iran sebelum tenggat […]

  • Warisan Kuliner Ponorogo yang Bertahan Selama Lima Generasi

    Warisan Kuliner Ponorogo yang Bertahan Selama Lima Generasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serabi Kerun Ayu di Ponorogo tidak hanya menjadi hidangan tradisional, tetapi juga simbol keberlanjutan budaya dan penghargaan terhadap resep turun-temurun. Dengan aroma kayu bakar yang khas dan rasa gurih yang konsisten, makanan ini telah bertahan selama lima generasi, mengukir sejarah lewat setiap suapan. Tradisi yang Diwariskan Secara Turun-Temurun Pembuatan Serabi Kerun Ayu dilakukan […]

  • Polsek Tulangan Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele di Pekarangan Warga

    Polsek Tulangan Dukung Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele di Pekarangan Warga

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mendukung program Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing terkait optimalisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polsek Tulangan terus mendorong upaya ketahanan pangan hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah nyata dilakukan oleh Kapolsek Tulangan AKP Abdul Cholil dengan menggerakkan peran aktif Bhabinkamtibmas untuk mendampingi masyarakat dalam pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). Upaya […]

  • Optimalkan Layanan Emas, Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 Triliun

    Optimalkan Layanan Emas, Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 Triliun

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 367
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian mencatatkan kinerja gemilang di tahun 2024 dengan meraih laba sebesar Rp 5,85 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 33,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,38 triliun. Selain itu, aset perusahaan juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 102,62 triliun atau naik 24,2% dari tahun 2023 yang sebesar Rp 82,59 triliun. Pencapaian ini […]

  • 5 Kunci Sukses Typhoon Trading di Akhir Keluarga Typhoon

    5 Kunci Sukses Typhoon Trading di Akhir Keluarga Typhoon

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Typhoon Family berlatar saat terjadi krisis ekonomi tahun 1997 di banyak negara Asia, termasuk Korea Selatan. Pusat cerita drakor ini terletak pada perjuangan Kang Tae Poong (Lee Junho) dalam menyelamatkan perusahaan Typhoon Trading yang didirikan oleh sang ayah agar tidak bangkrut. Drakor Typhoon Family telah selesai pada hari Minggu (30/11/2025) dengan 16 episode. Pada […]

expand_less