Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » 24 Tokoh Antikorupsi Ajukan Pendapat dalam Uji Materi UU Tipikor

24 Tokoh Antikorupsi Ajukan Pendapat dalam Uji Materi UU Tipikor

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 24 tokoh anti-korupsi menyampaikan pendapat mereka sebagaiamicus curiae(rekan pengadilan) mengenai uji materi (judicial review) terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang telah diubah dengan UU 20/2001, dikutip dariANTARA.

Pakar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi Koordinator Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan, Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan bahwa uji materi tersebut telah mendapatkan perhatian dari pihaknya yang tergabung dalam Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan.

Kemudian kami sepakat menyampaikan pendapat yang ditulis dan ditandatangani bersama. Keterangan tertulis ini telah kami kirimkan sebagaiamicus curiaeke Mahkamah Konstitusi (MK,” kata Erry saat konferensi pers Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan oleh para tokoh antikorupsi yang menandatanganiamicus curiaedi Jakarta, Rabu, sebagaimana dilaporkan dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, permohonan uji materi ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yaitu Syahril Japarin, mantan karyawan Chevron Indonesia bernama Kukuh Kertasafari, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, serta mantan Direktur Utama Merpati Airlines Hotashi Nababan.

Secara prinsip, ia menyebutkan para tokoh anti-korupsi setuju dengan permohonan uji materi yang diajukan. Menurut para tokoh anti-korupsi, pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia sudah mengalami penyimpangan dan justru tidak efektif.

Sebabnya, menurutnya, korupsi kini tidak lagi dianggap sebagai tindakan yang bertujuan memperoleh keuntungan secara tidak sah, melainkan hanya sekadar semua tindakan yang dianggap merugikan keuangan negara.

Ia menganggap orang-orang yang berhati baik dan tidak berniat korupsi, serta mereka yang menjalankan tugasnya tanpa menerima suap bisa menjadi tersangka korupsi.

“Kejadian ini terjadi karena kasus korupsi lebih menekankan pada unsur kerugian keuangan negara yang perhitungannya seringkali tidak jelas dan tidak pasti, bahkan menggunakan asumsi atau prediksi,” ujarnya.

Menurutnya, Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menekankan dua hal pokok, yakni tindakan yang melanggar hukum serta dampak berupa kerugian finansial negara atau stabilitas perekonomian negara.

Sementara Pasal 3 UU Tipikor, lanjutnya, mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang, kesempatan, atau alat yang dimiliki seseorang akibat posisinya, yang berujung pada kerugian terhadap keuangan negara atau perekonomian negara.

Di lapangan, ekonom yang juga mantan Staf Khusus Wakil Presiden RI, Wijayanto Samirin, menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi di Indonesia cenderung lebih berfokus pada aspek kerugian negara daripada unsur pribadi yang merugikan secara ilegal.

Meskipun demikian, ia berpendapat bahwa potensi kerugian atau keuntungan merupakan akibat dari pengambilan keputusan, misalnya dalam konteks perusahaan milik negara (BUMN).

“Hal ini mengaburkan makna korupsi itu sendiri, yakni tindakan tidak jujur yang bertujuan memperoleh keuntungan ilegal, baik untuk diri sendiri maupun pihak lain,” ujar Wijayanto dalam kesempatan yang sama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa kesalahan fokus dalam pemberantasan korupsi berdampak negatif terhadap kualitas penegakan hukum, menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja di sektor publik, serta membuat upaya pencegahan tidak menjadi prioritas utama.

“Banyaknya kasus yang terjadi membuat para pejabat, termasuk direksi BUMN, enggan mengambil keputusan strategis yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan, meskipun tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” kata Komaruddin.

Di sisi lain, ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa definisi korupsi dalam UU Tipikor yang menekankan kerugian negara sebagai indikator korupsi tidak diakui oleh negara-negara lain.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi (UNCAC) tahun 2003, menurutnya, korupsi diartikan sebagai penggunaan kekuasaan secara tidak sah untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain.

“Kelemahan ini membuat proses Mutual Legal Assistance(MLA) sulit diterapkan karena persyaratannya adalah tindakan tersebut harus dianggap sebagai tindak pidana di kedua negara yang bekerja sama,” kata Hikmahanto.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deni Wicaksono DPRD Jatim

    Refleksi Kudatuli, Deni Wicaksono : Kuatkan Barisan Melanjutkan Perjuangan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sudah hampir tiga dekade berlalu sejak peristiwa bersejarah Kudatuli pada 27 Juli 1996, namun semangat juang yang terpatri dalam tubuh PDI Perjuangan tetap terjaga dan terus berkobar. Untuk mengenang momen penting ini, Promeg (Pro Megawati) Jawa Timur menggelar Foccus Group Discussion (FGD) bertajuk Merawat Api Perjuangan: Mendengar Suara Akar Rumput  di Ruang Auditorium […]

  • Film horor

    Sosok Ketiga Lintrik, Film Horor yang Penuh Kejutan dan Sentuhan Budaya Lokal

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Sosok Ketiga Lintrik siap mengguncang layar bioskop Indonesia dengan sajian film horor yang tidak biasa. Salah satu aktris Aulia Sarah, menjelaskan  film ini memberikan pengalaman menonton yang berbeda dari film horor pada umumnya. “Yang pasti ini beda banget dari yang lain. Soalnya ini film horor yang dibalut banyak genre di dalamnya. Bukan […]

  • WBP Rutan Surabaya Dibekali Literasi Digital

    WBP Rutan Surabaya Dibekali Literasi Digital

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Surabaya mendapatkan edukasi literasi digital dalam kegiatan yang digelar pada Selasa, 20 Februari 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Kelas I Surabaya dan Plato Foundation untuk membekali WBP dengan wawasan digital yang bertanggung jawab.(20/02/2025) Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menjelaskan […]

  • Satreskrim polrestabes

    Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp 350 Juta di Surabaya Barat

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang wanita paruh baya yang tertangkap kamera CCTV saat mencuri gelang berlian senilai Rp 350 juta di sebuah toko perhiasan di Surabaya Barat. Pelaku yang diketahui berinisial AM (48), merupakan warga asal Pontianak. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar. […]

  • Prabowo Akan Berpidato di Pemutaran Ketiga Sidang Umum PBB

    Prabowo Akan Berpidato di Pemutaran Ketiga Sidang Umum PBB

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto akan Berbicara di Sidang Majelis Umum PBB DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan menyampaikan pidato dalam sesi Debat Umum pada Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025. Pidato tersebut akan disampaikan pada pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 […]

  • Kota Dengan Pemandangan Malam Terbaik Di Indonesia

    Kota Dengan Pemandangan Malam Terbaik Di Indonesia

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 293
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota dengan pemandangan malam terbaik di IndonesiaKetika matahari terbenam dan langit berganti warna menjadi gradasi ungu, jingga, dan biru tua, sejumlah kota di Indonesia menjelma menjadi kanvas cahaya yang memukau. Pemandangan malam di kota-kota ini, dengan gemerlap lampu dan siluet bangunan yang menawan, mampu memikat siapa pun yang menyaksikannya. Berikut beberapa kota di […]

expand_less