Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » 24 Tokoh Antikorupsi Ajukan Pendapat dalam Uji Materi UU Tipikor

24 Tokoh Antikorupsi Ajukan Pendapat dalam Uji Materi UU Tipikor

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 24 tokoh anti-korupsi menyampaikan pendapat mereka sebagaiamicus curiae(rekan pengadilan) mengenai uji materi (judicial review) terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang telah diubah dengan UU 20/2001, dikutip dariANTARA.

Pakar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi Koordinator Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan, Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan bahwa uji materi tersebut telah mendapatkan perhatian dari pihaknya yang tergabung dalam Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan.

Kemudian kami sepakat menyampaikan pendapat yang ditulis dan ditandatangani bersama. Keterangan tertulis ini telah kami kirimkan sebagaiamicus curiaeke Mahkamah Konstitusi (MK,” kata Erry saat konferensi pers Gerakan Pemberantasan Korupsi Berkeadilan oleh para tokoh antikorupsi yang menandatanganiamicus curiaedi Jakarta, Rabu, sebagaimana dilaporkan dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, permohonan uji materi ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yaitu Syahril Japarin, mantan karyawan Chevron Indonesia bernama Kukuh Kertasafari, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, serta mantan Direktur Utama Merpati Airlines Hotashi Nababan.

Secara prinsip, ia menyebutkan para tokoh anti-korupsi setuju dengan permohonan uji materi yang diajukan. Menurut para tokoh anti-korupsi, pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia sudah mengalami penyimpangan dan justru tidak efektif.

Sebabnya, menurutnya, korupsi kini tidak lagi dianggap sebagai tindakan yang bertujuan memperoleh keuntungan secara tidak sah, melainkan hanya sekadar semua tindakan yang dianggap merugikan keuangan negara.

Ia menganggap orang-orang yang berhati baik dan tidak berniat korupsi, serta mereka yang menjalankan tugasnya tanpa menerima suap bisa menjadi tersangka korupsi.

“Kejadian ini terjadi karena kasus korupsi lebih menekankan pada unsur kerugian keuangan negara yang perhitungannya seringkali tidak jelas dan tidak pasti, bahkan menggunakan asumsi atau prediksi,” ujarnya.

Menurutnya, Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menekankan dua hal pokok, yakni tindakan yang melanggar hukum serta dampak berupa kerugian finansial negara atau stabilitas perekonomian negara.

Sementara Pasal 3 UU Tipikor, lanjutnya, mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang, kesempatan, atau alat yang dimiliki seseorang akibat posisinya, yang berujung pada kerugian terhadap keuangan negara atau perekonomian negara.

Di lapangan, ekonom yang juga mantan Staf Khusus Wakil Presiden RI, Wijayanto Samirin, menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi di Indonesia cenderung lebih berfokus pada aspek kerugian negara daripada unsur pribadi yang merugikan secara ilegal.

Meskipun demikian, ia berpendapat bahwa potensi kerugian atau keuntungan merupakan akibat dari pengambilan keputusan, misalnya dalam konteks perusahaan milik negara (BUMN).

“Hal ini mengaburkan makna korupsi itu sendiri, yakni tindakan tidak jujur yang bertujuan memperoleh keuntungan ilegal, baik untuk diri sendiri maupun pihak lain,” ujar Wijayanto dalam kesempatan yang sama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa kesalahan fokus dalam pemberantasan korupsi berdampak negatif terhadap kualitas penegakan hukum, menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja di sektor publik, serta membuat upaya pencegahan tidak menjadi prioritas utama.

“Banyaknya kasus yang terjadi membuat para pejabat, termasuk direksi BUMN, enggan mengambil keputusan strategis yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan, meskipun tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” kata Komaruddin.

Di sisi lain, ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa definisi korupsi dalam UU Tipikor yang menekankan kerugian negara sebagai indikator korupsi tidak diakui oleh negara-negara lain.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi (UNCAC) tahun 2003, menurutnya, korupsi diartikan sebagai penggunaan kekuasaan secara tidak sah untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain.

“Kelemahan ini membuat proses Mutual Legal Assistance(MLA) sulit diterapkan karena persyaratannya adalah tindakan tersebut harus dianggap sebagai tindak pidana di kedua negara yang bekerja sama,” kata Hikmahanto.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gresik Terjunkan Water Cannon Respon Keluhan Warga Soal Jalan Berdebu Imbas Proyek Pelebaran

    Polres Gresik Terjunkan Water Cannon Respon Keluhan Warga Soal Jalan Berdebu Imbas Proyek Pelebaran

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mobil operasional Water Cannon Satuan Samapta Polres Gresik Polda Jawa Timur tampak diterjunkan di jalan raya Yosowilangun – Suci Kabupaten Gresik. Kali ini Polisi menerjunkan mobil tersebut bukan untuk menghalau massa aksi demo, melainkan mengusir debu jalanan imbas proyek pelebaran jalan raya tersebut. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres […]

  • Bagaimana Pancasila Menjadi Fondasi Persatuan Bangsa Indonesia?

    Bagaimana Pancasila Menjadi Fondasi Persatuan Bangsa Indonesia?

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Artikel ini membahas bagaimana persatuan dari sila-sila Pancasila dapat menjadi fondasi bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik. DIAGRAMKOTA.COM – Bukan hanya sebagai panduan berbangsa, Pancasila juga berperan sebagai perekat. Lalu bagaimana persatuan antar sila-sila Pancasila ini dapat menjadi dasar bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi perbedaan suku, agama, budaya, serta pandangan […]

  • Pencapaian Bersejarah Michael B Jordan di Oscar 2026

    Pencapaian Bersejarah Michael B Jordan di Oscar 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Michael B Jordan berhasil meraih penghargaan Best Actor (Pemeran Utama Terbaik) dalam ajang Academy Awards 2026 untuk perannya dalam film Sinners. Ini merupakan kemenangan pertamanya dalam sejarah karier aktingnya, yang mengukuhkannya sebagai salah satu aktor berpengaruh di industri hiburan global. Penghargaan ini diraih setelah melalui persaingan ketat dari para aktor ternama seperti Timothée Chalamet, […]

  • Strategi dan Perkembangan Liga Sepak Bola Saudi 2026

    Strategi dan Perkembangan Liga Sepak Bola Saudi 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liga Sepak Bola Saudi (SPL) terus menarik perhatian penggemar sepak bola di seluruh dunia, khususnya dengan kompetisi musim 2026 yang semakin mendekat. Salah satu pertandingan yang menarik adalah pertemuan antara Al Najma melawan Al Taawoun. Pertandingan ini tidak hanya penting bagi kedua tim dalam konteks perebutan poin, tetapi juga menjadi momen penting dalam strategi […]

  • Sipnosis Film ‘Supergirl’ yang Akan Dirilis Sebelum Trailer

    Sipnosis Film ‘Supergirl’ yang Akan Dirilis Sebelum Trailer

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film “Supergirl” yang diproduksi oleh DC Studios kini menjadi perhatian utama para penggemar superhero. Dengan rilisan trailer yang dijadwalkan segera hadir, masyarakat semakin penasaran dengan alur cerita dan karakter yang akan muncul. Berdasarkan informasi yang diperoleh, film ini akan menampilkan kisah petualangan Kara Zor-El, yang diperankan oleh Milly Alcock. Sinopsis yang Mengungkap Plot Utama […]

  • Pj. Gubernur Jatim Berkomitmen Capai Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

    Pj. Gubernur Jatim Berkomitmen Capai Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dengan menetapkan target ambisius untuk mencapai nol persen pada akhir tahun 2024. Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menekankan tekadnya untuk memberantas kemiskinan ekstrem di provinsi ini setelah mencatat penurunan signifikan dalam empat tahun terakhir. Menurut data Survei Sosial Ekonomi […]

expand_less