Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Surabaya ,Kasus Nenek 80 Tahun yang Diusir Paksa ,Anggota Ormas perampasan rumah nenek di Surabaya

    Geram! Wakil Wali Kota Surabaya Pantau Kasus Nenek 80 Tahun yang Diusir Paksa oleh Anggota Ormas

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjayanti, dilaporkan diusir paksa dari rumahnya oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kemudian merobohkan bangunan tersebut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang hak dan perlindungan terhadap warga lanjut usia serta penggunaan kekuasaan […]

  • Jadwal M7 MLBB, Alter Ego

    Jadwal Playoff MPL PH S17 Hari Ini: Pertarungan Sengit Tim-Tim Terbaik

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babak playoff Mobile Legends: Bang Bang Professional League (MPL) Filipina Season 17 atau MPL PH S17 telah mencapai puncaknya, dengan pertarungan sengit antara tim-tim terbaik di wilayah tersebut. Antusiasme penggemar sangat tinggi karena persaingan di Filipina dikenal sebagai salah satu yang terkuat di dunia. Pertemuan empat tim kuat pada 28 Mei 2026 tidak hanya […]

  • Real Madrid ,Bernabéu

    Kemenangan Spektakuler Real Madrid di Bernabéu

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Real Madrid dan Manchester City menjadi salah satu momen paling bersejarah dalam sejarah Liga Champions. Dalam laga yang berlangsung di Stadion Santiago Bernabéu, tim asuhan Álvaro Arbeloa berhasil mencatatkan kemenangan spektakuler dengan skor 3-0. Performa luar biasa dari Federico Valverde menjadi tulang punggung keberhasilan Madrid dalam pertandingan ini. Valverde tidak hanya […]

  • Polantas Menyapa : Operasi Zebra Semeru PJR Polda Jatim Beri Edukasi Tertib Lalin

    Polantas Menyapa : Operasi Zebra Semeru PJR Polda Jatim Beri Edukasi Tertib Lalin

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur terus memaksimalkan sosialisasi keselamatan berkendara kepada para pengemudi. Melalui program Polantas Menyapa di Operasi Zebra Semeru 2025 ini, personel Sat PJR Polda Jatim membagikan pamflet kepada pengguna jalan raya terutama angkutan barang maupun orang. Pamflet berisi imbauan dan edukasi tertib berkendara […]

  • NATO

    NATO, Peran Jerman dalam Membangun Kekuatan Bersama dengan Amerika Serikat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam konteks geopolitik yang dinamis, Jerman terus memperkuat hubungan diplomatiknya dengan Amerika Serikat. Pada hari Senin, Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul bertemu dengan Sekretaris Negara AS Marco Rubio di Washington. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan antara dua negara besar tersebut. Wadephul menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk percaya […]

  • Azhar Kahfi Pemkot Surabaya

    Pemkot Surabaya Boros? Azhar Kahfi: Proyek Mubazir Tak Bermanfaat, ASN Malah Kena Efisiensi

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 371
    • 0Komentar

    KAWALSURABAYA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi mengkritik kebijakan efisiensi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kahfi menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh hanya fokus pada pola kerja ASN, sementara program dan proyek yang tidak berdampak pada masyarakat tetap berjalan tanpa evaluasi. Menurut Azhar Kahfi, kritik yang mengaitkan […]

expand_less