Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

Ulung Adventus Penganiaya Biadab Terhadap Pacarnya Divonis 18 Bulan Penjara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Trenggalek menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ulung Adventus bin Marsum, terdakwa kasus penganiayaan biadab terhadap seorang perempuan warga Tulungagung bernama WSK.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Susilowati dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ulung Adventus.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rahma Sari Nilam Panggabean sebagai hakim ketua, serta Revan Timbul Hamonangan dan Zakki Ikhsan Samad sebagai hakim anggota.

Hakim Zakki menjelaskan bahwa vonis lebih berat dijatuhkan karena beberapa pertimbangan. Pertama, perbuatan terdakwa merendahkan hak seorang perempuan. Kedua, tidak ada upaya perdamaian dari terdakwa.

Ketiga, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula dari penganiayaan sadis yang dilakukan terdakwa terhadap korban yang merupakan pacar terdakwa karena merasa cemburu terhadap korban.

Penganiayaan terjadi di Pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Terdakwa melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk menampar, memukul, menendang, menyikut mata korban.

Terdakwa Ulung Adventus juga, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke tanah, membungkam mulut, menendang paha, memaksa korban melepas pakaian, kemudian menyetubuhi korban, mengencingi, dan meludahi korban.

Setelah kejadian di pantai, penganiayaan berlanjut di rumah terdakwa. Korban dilempar botol minuman, dipaksa minum minuman keras yaitu ciu dan anggur. Merasa belum puas, korban yang sudah tidak berdaya masih disetubuhi oleh terdakwa.

Keesokan harinya, korban dikurung di kamar rumah kos terdakwa. Beruntung, korban berhasil meminta pertolongan tetangga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya di Tulungagung.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain baju bekas yang dikencingi, motor milik koperasi tempat terdakwa bekerja, video porno yang dihapus, dan HP. Majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Gufron, kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia sedang berkoordinasi dengan Marsum, orang tua terdakwa yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BKKBN Trenggalek.

Sementara itu, putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban. Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantu mengawal kasus penganiayaan yang sangat biadab ini.

“Kami berterima kasih banyak kepada majelis hakim yang telah memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa, setidaknya vonis ini bisa mengobati luka yang mendalam di keluarga kami,” kata salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan konsekuensi berat yang harus dihadapi pelaku kekerasan agar menjadi jera.

Putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan menghormati harkat dan martabat manusia khususnya perempuan. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Blitar Launching SPPG di Jimbe Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

    Polres Blitar Launching SPPG di Jimbe Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, memimpin langsung kegiatan Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Blitar Polda Jatim yang berlokasi di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,Kamis (13/11/25). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, pejabat utama Polres Blitar Polda Jatim perwakilan Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, serta para tenaga pendidik dan pelajar […]

  • Persaingan Ketat, 7.614 Peserta Diterima di UNESA Jalur UTBK-SNBT 2024

    Persaingan Ketat, 7.614 Peserta Diterima di UNESA Jalur UTBK-SNBT 2024

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) telah menerima 7.614 mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024. Dari total 55.848 peserta yang mendaftar, hanya 7.614 yang berhasil lolos dan diterima di kampus yang dikenal sebagai ‘Rumah Para Juara’. Pengumuman hasil UTBK-SNBT ini disampaikan oleh Panitia SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) pada Kamis, […]

  • Surabaya Disapu Bersih! Satpol PP Turun Masif, Trantibum Dikunci Ketat di Seluruh Kota

    Surabaya Disapu Bersih! Satpol PP Turun Masif, Trantibum Dikunci Ketat di Seluruh Kota

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 70
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya makin menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Tak ingin kecolongan, pengawasan kini diperketat lewat patroli rutin yang menyisir seluruh penjuru kota demi memastikan rasa aman benar-benar dirasakan warga. Penguatan pengamanan ini ditandai dengan apel bersama Cipta Kondisi Asuhan Rembulan yang digelar Satpol PP Kota Surabaya pada […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jeruklegi Edukasi Warga Kelola Lahan Lebih Produktif untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Jeruklegi Edukasi Warga Kelola Lahan Lebih Produktif untuk Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur, Bhabinkamtibmas Desa Jeruklegi Polsek Balongbendo, Aiptu Yoyok B, melaksanakan kegiatan sambang ke lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2), milik warga pada Kamis (5/6/2025) pagi. Kegiatan berlangsung di pekarangan milik Sdr. Karen, warga RT 1 RW 1 Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Lahan […]

  • Wali Kota Eri Ajak Warga Surabaya Wujudkan Makna Hari Pahlawan Lewat Tindakan Nyata

    Wali Kota Eri Ajak Warga Surabaya Wujudkan Makna Hari Pahlawan Lewat Tindakan Nyata

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA- Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Halaman Balai Kota Surabaya berlangsung khidmat dan penuh makna, Senin (10/11/2025). Di hadapan ribuan peserta upacara, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerukan agar semangat kepahlawanan tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata membangun kota dan menolong sesama. “Kita adalah pewaris semangat Bung Tomo dan Bung Karno […]

  • Legislator PPP Surabaya Berangkatkan Jama’ah Yasinta Pakal Ziarah Wali

    Legislator PPP Surabaya Berangkatkan Jama’ah Yasinta Pakal Ziarah Wali

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jama’ah Yasin tahlil RT5-RW1 Pakal Sumberan, Kecamatan Pakal bersama Agus Mashuri, Anggota DPRD Surabaya melaksanakan kegiatan ziarah wali, pada Minggu (8/6/2025). Sebanyak 25 anggota jama’ah Yasin Tahlil, berangkat menggunakan bus, dilepas keberangkatannya oleh Agus Mashuri dari Balai RT 5 RW 1, dengan tujuan Mojokerto, Mojoagung, Jombang dan Blitar. Dalam sambutannya Agus Mashuri mengingatkan […]

expand_less