Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pemkot Surabaya Bakal Pinjam Dana Untuk Infrastruktur, DPRD: Perlu Didukung dengan 2 Prinsip Utama

Pemkot Surabaya Bakal Pinjam Dana Untuk Infrastruktur, DPRD: Perlu Didukung dengan 2 Prinsip Utama

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi C DPRD Surabaya yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Eri Irawan, menilai rencana Pemkot Surabaya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan melalui pinjaman daerah dari PT SMI sebagai suatu langkah yang perlu disambut positif dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.

Eri menyebut, pinjaman daerah merupakan solusi pendanaan alternatif untuk mengakselerasi pembangunan yang dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Skema pinjaman daerah telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Eri menjelaskan, dalam UU HKPD telah diatur skema pendanaan bagi daerah, di antaranya dari pinjaman daerah, emisi surat utang atau obligasi daerah, emisi surat utang berbasis syariah atau yang biasa disebut sukuk, dan kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU).

Pinjaman daerah pun, jelas Eri, bisa dari berbagai sumber, seperti bank, lembaga keuangan bukan bank, dan sebagainya. Dari sekian alternatif skema pendanaan itu, harus dikaji mana yang lebih kompetitif, mana yang lebih cepat prosesnya, dan berbagai aspek lainnya.

”Pinjaman daerah bisa dikatakan lebih memiliki keunggulan dibanding skema lain, terutama dari sisi proses yang relatif cepat. Sekarang tinggal dibandingkan saja, pinjaman dari PT SMI, dari sindikasi perbankan, lebih kompetitif mana? Setahu saya lebih kompetitif SMI, atau bahkan bisa variasi pinjaman dari SMI dan perbankan. Semua pasti sudah dikaji detil oleh Pemkot,” ujar Eri Irawan.

Eri memaparkan, pada prinsipnya pinjaman daerah adalah hal yang wajar untuk mempercepat pembangunan. ”Pinjaman daerah sebagai bagian dari skema pendanaan alternatif yang diatur di UU HKPD pastinya akan mampu meningkatkan kapasitas fiskal Surabaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, sehingga publik bisa lebih cepat merasakan dampak pembangunan yang merata di seluruh Surabaya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Eri mengatakan, setidaknya ada dua prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam pinjaman daerah. Pertama, analisis kebutuhan terkait sejumlah program infrastruktur yang akan dibiayai oleh pinjaman daerah. ”Pastinya perlu studi kelayakan terkait proyek infrastruktur yang akan dibiayai oleh pinjaman daerah. Perlu dipilih proyek-proyek yang dapat menjadi trigger perekonomian, sehingga multiplier effect-nya adalah percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD yang nantinya juga digunakan untuk pengembalian pinjaman daerah,” ujar Eri.

Eri mengatakan, sejumlah proyek yang diwacanakan akan dijalankan dengan skema pinjaman daerah memang proyek yang bisa menggerakkan perekonomian, seperti jalan lingkar luar barat (JLBB) dan sejumlah pembangunan jalan lainnya.

”Teorinya, investasi infrastruktur pasti menggerakkan perekonomian, mengurangi biaya logistik yang selama ini mahal, dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang membuka lapangan kerja. Di jalur-jalur yang dibangun, pasti ekonomi tumbuh pesat, lapangan kerja tumbuh, otomatis nanti PAD juga terangkat,” papar mantan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur tersebut.

Tetapi Eri mengingatkan agar utilisasi proyek infrastruktur yang akan dibiayai oleh pinjaman daerah tersebut nantinya harus termanfaatkan secara optimal. ”Agar tidak under utilisasi, tentu diperlukan studi terhadap proyek-proyek tersebut. Jika sampai under utilisasi, tentu dampak ekonominya menjadi kurang optimal, yang otomatis membuat PAD yang diharapkan sebagai multiplier effect proyek tersebut menjadi tidak maksimal,” jelasnya.

Prinsip kedua, lanjut Eri, adalah asas-asas kehati-hatian dalam pengelolaan pinjaman daerah. Untuk aspek ini, Eri yakin terpenuhi karena semua telah diatur secara rigid di berbagai regulasi, mulai dari UU, PP, hingga peraturan Menteri Keuangan. Untuk meminjam ke PT SMI, Pemda juga harus mengajukan pertimbangan ke Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas.

”Rambu-rambunya sudah jelas di UU, PP, dan Permenkeu terkait kemampuan fiskal daerah. Misalnya, telah diatur rigid rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman. Asas kehati-hatian ini perlu terus kita kawal,” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya

    Surabaya Jadi Contoh: Pengelolaan Ketenagakerjaan yang Solid di Tengah Krisis

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya Jadi Contoh: Pengelolaan Ketenagakerjaan yang Solid di Tengah Krisis. Intensitas kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mengalami peningkatan tajam pada tahun 2024, dengan 46 ribu kasus tercatat dari Januari hingga Agustus. Meski demikian, pengelolaan ketenagakerjaan di Surabaya menunjukkan hasil lebih baik dibandingkan daerah lain, menurut Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan […]

  • Azhar Kahfi Gerindra Surabaya DPRD Surabaya Satgas Kampung Pancasila vandalisme Surabaya

    DPRD Dorong Zona Ekspresi Legal, Azhar Kahfi: Vandalisme Surabaya Bukan Sekadar Coretan, tapi Soal Kesadaran

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi vandalisme Surabaya yang kembali muncul di kawasan Gubeng, menuai perhatian serius dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya sebatas pada coretan yang merusak fasilitas publik, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman generasi muda terhadap makna ruang publik yang digunakan bersama. “Kejadian vandalis ini menjadi […]

  • Aldy Blaviandy pelayanan publik

    Janji Digitalisasi Omong Kosong? Aldy Blaviandy Bongkar Biang Pelayanan Publik yang Kacau

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 776
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menyoroti berbagai permasalahan dalam pelayanan publik. Dari penjaringan aspirasi masyarakat di 6 kecamatan daerah pemilihan (Dapil) 1 Surabaya, meliputi Kecamatan Gubeng, Genteng, Simokerto, Bubutan, Tegalsari, dan Krembangan. Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap berbagai layanan. Merasa frustrasi saat mengurus dokumen atau suatu keperluan di sebuah kantor […]

  • Jungwoo NCT Siap Debut Solo November 2025

    Jungwoo NCT Siap Debut Solo November 2025

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada kabar gembira bagi penggemar Jungwoo NCT. SM Entertainment mengumumkan bahwa idol KPop yang lahir pada tahun 1998 ini akan menjadi anggota NCT berikutnya yang melakukan debut solo pada November 2025. Rilisan individual ini juga menjadi “sambutan perpisahan” dari penyanyi lagu “Walk” sebelum memulai wajib militer pada Desember 2025. Berikut informasi lebih lanjut mengenai […]

  • Nadiem Makarim

    Penyelidikan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook: Nadiem Makarim dan Peran Eks Anggota DPR

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2021 menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Dalam sidang pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa mengungkapkan bagaimana peran eks anggota DPR, khususnya Agustina Wilujeng Pramestuti, memengaruhi proses pengadaan barang tersebut. Proses Pengadaan […]

  • Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

    Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Nadiem Makarim Ditahan Selama 20 Hari dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Eks Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditahan di Rutan Salemba oleh pihak kejaksaan. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi selama masa jabatannya di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam pernyataannya, Dirdik Jampidsus […]

expand_less