Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa kali berhasil mengamankan penjual miras di area tersebut. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi toko kelontong yang digunakan sebagai kedok oleh pemiliknya untuk mendistribusikan minuman keras ilegal.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa agen distribusi miras jenis arak ini menggunakan toko kelontong sebagai kedok,” ujar AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas awalnya hanya menemukan dua kardus miras di dalam toko. Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di bagian rumah yang terletak di belakang toko tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan botol arak yang disimpan di lantai pertama rumah, yang dijadikan gudang penyimpanan.

Dari total 3.667 botol yang berhasil disita, sebanyak 3.597 botol berisi kemasan 220 mililiter, sementara 70 botol lainnya berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial BS, yang merupakan pemilik toko sekaligus distributor utama miras tersebut, telah diamankan oleh polisi. BS akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) atas kepemilikan dan distribusi miras tanpa izin resmi.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal di Surabaya, karena sering kali konsumsi miras memicu tindakan kriminal,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tambaksari Tunjukkan Inovasi Pertanian Hidroponik, Kapolrestabes Surabaya Panen Perdana

    Polsek Tambaksari Tunjukkan Inovasi Pertanian Hidroponik, Kapolrestabes Surabaya Panen Perdana

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 423
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Tambaksari mencatatkan sejarah baru dalam mendukung ketahanan pangan dengan memanfaatkan teknologi hidroponik. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, memimpin panen perdana tanaman selada dan sawi yang dibudidayakan di halaman Polsek Tambaksar. Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan ketahanan pangan yang digalakkan pemerintah, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai alternatif bertani […]

  • BPN: Status Tanah di Jalan Darmo Surabaya Dinilai Milik Negara

    BPN: Status Tanah di Jalan Darmo Surabaya Dinilai Milik Negara

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilik tanah dan bangunan di Jalan Darmo Nomor 153, Surabaya, masih menjadi perdebatan. Berdasarkan penjelasan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), lokasi tersebut tidak memiliki sertifikat hak kepemilikan. Hal ini memicu pertanyaan tentang siapa sebenarnya pemilik sah dari lahan tersebut. Kepala BPN I Surabaya, Budi Hartanto, menjelaskan bahwa tanah yang berada di lokasi tersebut belum […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Safari Kamtibmas Salurkan Bansos untuk Warga Pesisir Situbondo

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Safari Kamtibmas Salurkan Bansos untuk Warga Pesisir Situbondo

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., melaksanakan Safari Kamtibmas dan menyerahkan secara langsung Bantuan Sosial kepada masyarakat pesisir Situbondo. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen. Pol. Dr. Pasma Royce bersama Pejabat Utama Polda Jatim, dan Kapolres jajaran Polda Jatim pada Kamis (29/5/2025). Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, […]

  • Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

    Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Dsn. Selatan Ds. Panaguan Kec. Proppo Kab.Pamekasan. Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 3 (tiga) […]

  • Iklan Minuman Keras Marak di Medsos, Pemkot Surabaya Ultimatum Pengusaha Mihol

    Iklan Minuman Keras Marak di Medsos, Pemkot Surabaya Ultimatum Pengusaha Mihol

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas terhadap maraknya konten promosi minuman beralkohol (mihol) di media sosial. Selasa (28/10/2025), Pemkot mengumpulkan seluruh pelaku usaha sub distributor mihol di Gedung Siola, guna memperingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan […]

  • Kanit Binmas Polsek Krembung Tinjau Ketahanan Pangan di Tanaman Bawang Merah Desa Lemujut

    Kanit Binmas Polsek Krembung Tinjau Ketahanan Pangan di Tanaman Bawang Merah Desa Lemujut

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan di wilayahnya, Kanit Binmas Polsek Krembung, Aiptu Adin, bersama petani bawang merah setempat, Bapak Prayit, melakukan peninjauan langsung ke lahan pertanian bawang merah di Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (27/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor perkembangan tanaman bawang merah sekaligus memberikan semangat dan dukungan kepada […]

expand_less