Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru.

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa kali berhasil mengamankan penjual miras di area tersebut. Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi toko kelontong yang digunakan sebagai kedok oleh pemiliknya untuk mendistribusikan minuman keras ilegal.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa agen distribusi miras jenis arak ini menggunakan toko kelontong sebagai kedok,” ujar AKP Roni Faslah, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas awalnya hanya menemukan dua kardus miras di dalam toko. Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di bagian rumah yang terletak di belakang toko tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan botol arak yang disimpan di lantai pertama rumah, yang dijadikan gudang penyimpanan.

Dari total 3.667 botol yang berhasil disita, sebanyak 3.597 botol berisi kemasan 220 mililiter, sementara 70 botol lainnya berukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka berinisial BS, yang merupakan pemilik toko sekaligus distributor utama miras tersebut, telah diamankan oleh polisi. BS akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) atas kepemilikan dan distribusi miras tanpa izin resmi.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras ilegal di Surabaya, karena sering kali konsumsi miras memicu tindakan kriminal,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Yakin Menkeu Dukung Penghapusan Pajak Suku Cadang Pesawat

    Menhub Yakin Menkeu Dukung Penghapusan Pajak Suku Cadang Pesawat

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimis bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mendukung penghapusan pajak suku cadang pesawat. Langkah ini diharapkan dapat menekan harga tiket pesawat yang selama ini dianggap tinggi dan memberikan keringanan bagi masyarakat. Budi Karya juga menjelaskan bahwa pajak suku cadang pesawat memiliki dampak langsung pada harga […]

  • Malaysia Open 2026,

    Ganda Putra Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Perempat Final Malaysia Open 2026

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama dan Moh Reza Pahlevi Isfahani, menghadapi tantangan berat dalam pertandingan perempat final Malaysia Open 2026. Pasangan ini akan melawan pasangan tuan rumah Aaron Chia/Soh Wooi Yik yang diperkuat oleh dukungan penuh suporter. Meski memiliki rekor pertemuan yang cukup baik, Sabar/Reza tetap waspada terhadap tekanan yang akan […]

  • Cak YeBe

    Cak YeBe: Aset Tidur Pemkot Harus Dibangunkan, Media Wajib Jadi Corong PAD Surabaya!

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong keterlibatan aktif insan media dalam mengungkap potensi besar dari aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang selama ini masih belum banyak diketahui publik. Menurutnya, media memiliki peran vital dalam membuka akses informasi secara luas agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat […]

  • Perubahan Harga Bahan Pokok Telur, Cabai, Garam dan Susu di Jawa Timur

    Perubahan Harga Bahan Pokok Telur, Cabai, Garam dan Susu di Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Harga bahan pokok di Jawa Timur kembali mengalami perubahan pada hari ini. Berbagai komoditas mengalami kenaikan atau penurunan, terutama untuk bahan-bahan seperti telur, cabai, garam, dan susu. Data terbaru menunjukkan adanya fluktuasi harga yang cukup signifikan. Daftar Harga Terkini Berikut adalah daftar harga bahan pokok yang dirangkum berdasarkan data sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga […]

  • Persebaya Surabaya Terjebak Masalah Pelatih: Kekosongan di Pucuk Kepemimpinan Jelang Lawan Persijap Atau Denda 100 Juta

    Persebaya Surabaya Terjebak Masalah Pelatih: Kekosongan di Pucuk Kepemimpinan Jelang Lawan Persijap Atau Denda 100 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola terkemuka di Indonesia, tengah menghadapi tantangan besar dalam mencari pelatih kepala. Setelah pemecatan Eduardo Perez pada 22 November 2025, klub ini masih belum memiliki pengganti yang resmi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius karena regulasi I.League 2025/2026 memaksakan klub untuk mendaftarkan pelatih baru maksimal 30 hari setelah pengumuman […]

  • Pemkab Trenggalek Bebaskan Retribusi di Area Parkir Khusus, Ini Penjelasannya

    Pemkab Trenggalek Bebaskan Retribusi di Area Parkir Khusus, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Pemkab Trenggalek Berikan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Warga DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat dan memperbaiki kondisi lalu lintas di wilayah tersebut. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah penghapusan retribusi di beberapa kawasan parkir khusus. Keputusan ini mulai berlaku sejak hari ini dan akan dievaluasi secara berkala. Bupati […]

expand_less