Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » ‘Tolak UU Penyiaran’, Kompres Gelar Aksi di Grahadi

‘Tolak UU Penyiaran’, Kompres Gelar Aksi di Grahadi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) Tolak RUU Penyiaran Surabaya melakukan aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).

Dalam gelaran aksinya, Mereka menyuarakan penolakan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

DPR RI dijadwalkan membahas revisi RUU Penyiaran pada Rabu (29 Mei 2024). Sejumlah pasal dalam revisi tersebut dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi.

“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini mengandung ketentuan yang bisa digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. Beberapa pasal bahkan mengancam pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama,” ujar Suryanto, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya.

Suryanto menjelaskan bahwa pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan. “Pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c, dan pasal 42 ayat 2 merupakan beberapa contoh pasal yang bermasalah,” jelasnya.

Ketentuan yang mengatur pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara melalui sejumlah pasal yang dirancang untuk mengekang kebebasan tersebut.

“Ancaman pidana bagi jurnalis yang melaporkan berita kontroversial merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi jurnalis. Kami menuntut DPR RI segera menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini dan melibatkan organisasi pers, akademisi, serta masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan terkait kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” tegas Suryanto.

Eben Haezer Panca, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, juga mengungkapkan bahwa dalam RUU Penyiaran ini independensi media terancam. “Revisi ini bisa digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf pasal 51E,” jelas Eben.

Munculnya pasal bermasalah yang mengekang kebebasan berekspresi berpotensi menghilangkan lapangan kerja pekerja kreatif, seperti tim konten YouTube, podcast, dan pegiat media sosial.

“Kami menyerukan agar setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Kami mengajak seluruh insan pers, pekerja kreatif, dan pegiat media sosial di Surabaya untuk menolak RUU Penyiaran ini. Kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi. Kami siap melakukan aksi massa lanjutan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” pungkas Eben.

Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) Tolak RUU Penyiaran Surabaya terdiri dari berbagai organisasi seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jatim, KontraS Surabaya, LBH Lentera, LBH Surabaya, Aksi Kamisan Surabaya, PPMI DK Surabaya, dan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ungkap Temuan Pria Meninggal di Tulungagung, Tidak Ada Tanda Kekerasan

    Polisi Ungkap Temuan Pria Meninggal di Tulungagung, Tidak Ada Tanda Kekerasan

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penemuan seorang pria meninggal dunia di Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Selasa (10/12/2024), sempat menghebohkan warga sekitar dan memicu isu pembunuhan. Namun, hasil pemeriksaan polisi dan tim medis memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban, Raditya Herlambang (47) ditemukan tergeletak di teras rumahnya sekitar pukul 21.10 WIB oleh saudaranya. […]

  • DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

    DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas. Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar […]

  • RSUD Dr. Soetomo Siap Hadapi Lonjakan Pasien Selama Nataru

    RSUD Dr. Soetomo Siap Hadapi Lonjakan Pasien Selama Nataru

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – RSUD Dr. Soetomo telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi lonjakan pasien selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebagai rumah sakit rujukan utama di Surabaya, pihak RSUD mempersiapkan Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang operasi, hingga menyiagakan ratusan tenaga medis demi memastikan pelayanan tetap optimal.   “Semua sudah disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan,” […]

  • Aldy Blaviandy pelayanan publik

    Janji Digitalisasi Omong Kosong? Aldy Blaviandy Bongkar Biang Pelayanan Publik yang Kacau

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menyoroti berbagai permasalahan dalam pelayanan publik. Dari penjaringan aspirasi masyarakat di 6 kecamatan daerah pemilihan (Dapil) 1 Surabaya, meliputi Kecamatan Gubeng, Genteng, Simokerto, Bubutan, Tegalsari, dan Krembangan. Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap berbagai layanan. Merasa frustrasi saat mengurus dokumen atau suatu keperluan di sebuah kantor […]

  • DPRD Jatim

    Rapat Paripurna Penetapan Ketua DPRD Jatim Ditunda, SDR: Muka Tembok Mantan Koruptor Hilang Rasa Malu

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penundaan Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Jatim definitif periode 2024-2029 yang seharusnya dilaksanakan Senim lalu. Diduga, karena adanya penunjukan Ketua DPRD Jatim mantan narapidana kurupsi. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, kepada media, menegaskan keputusan PKB dengan menunjuk atau mengajukan Musyafak Rouf sebagai Ketua DPRD Jatim tentu sudah mempertimbangkan payung hukum […]

  • Dukung Kendaraan Listrik, Polresta Malang Kota dan PLN Resmikan SPKLU

    Dukung Kendaraan Listrik, Polresta Malang Kota dan PLN Resmikan SPKLU

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung ekosistem kendaraan listrik serta mengurangi emisi gas buang, Polresta Malang Kota Polda Jatim meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Inisiatif ini terwujud melalui kolaborasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang dan diresmikan pada 22 Juli 2024. SPKLU tersebut terletak di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota. Kapolresta […]

expand_less