Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 26 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas.

Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar Surya, meskipun pasar-pasar tersebut telah dikelola oleh PD Pasar.

Dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/12/2024), yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Vykka Anggradevi Kusuma, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan BPKAD, serta Direktur Utama PD Pasar Surya, sejumlah anggota dewan mengungkapkan keprihatinannya.

Saifudin Zuhri, salah satu anggota DPRD Surabaya, menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Perda No. 1 Tahun 1999 yang mencantumkan keberadaan pasar di enam lokasi sebagai aset, karena faktanya hanya berupa kegiatan pasar. Tidak ada lahannya.

Pendapat ini ternyata diamini juga oleh Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menyatakan perlu adanya sinkronisasi soal pemahaman terkait narasi judul permohonan agar pembahasannya bisa mencakup pasar 1-6 dan 7.

“Mengganti judul permohonan yang lebih relevan. Namun saya berpesan, jangan sampai pencatatan lokasi pasar1-6 ada unsur yang merugikan warga. Jangan mengambil lahan warga secuilpun,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cahyo Siswo Utomo anggota Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan statement bahwa pihaknya dalam rapat pembahasan kali ini masih belum menemukan titik temu.

Cahyo mengakui jika pansus menemukan bahwa 6 aset pasar yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah ada penyerahan aset baik secara fisik maupun secara administrasi.

“Begitu pula sebaliknya, aset pasar yang berupa jalan raya itu juga tidak pernah dikeluarkan ataupun diserahterimakan kepada PD Pasar, justru kami temukan aset jalan raya tersebut ada tertulis di Simbada sebagai jalan. Maka kami menilai kurang tepat jika pengajuan judulnya adalah permohonan penghapusan aset”, kata Cahyo.

Merespon hal ini, Rizal wakil dari bidang hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penghapusan aset enam pasar yang sebelumnya dimandatkan melalui Perda No. 1 Tahun 1999, dengan pengelolaannya diserahkan kepada PD Pasar Surya berdasarkan Perda No. 2 Tahun 1999.

Dalam perda tersebut, pasar didefinisikan sebagai tempat transaksi jual beli umum, tanpa menyebutkan aset berupa bangunan atau lahan. Kewenangan diberikan kepada PD Pasar karena adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

“Namun, melalui Perda No. 17 Tahun 2003, disebutkan bahwa PD Pasar tidak lagi memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dari aktivitas perdagangan, termasuk di area yang menjadi tempat beraktivitas pedagang kaki lima (PKL),” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, Perda No. 6 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap tindakan penghapusan atau pemindahtanganan aset benda tidak bergerak, serta kerjasama usaha patungan, investasi modal, atau penyertaan modal, harus mendapatkan persetujuan Kepala Daerah. Persetujuan ini hanya dapat diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Pengawas.

“Selain itu, ayat 2 dalam perda yang sama menyebutkan bahwa persetujuan Kepala Daerah terkait penghapusan atau pemindahtanganan benda tidak bergerak tersebut juga harus memperoleh persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses penghapusan aset yang sedang dilakukan,” pungkas Rizal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda PAUD Kabupaten Bojonegoro

    Peran Bunda PAUD dalam Membangun Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bunda PAUD Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, menegaskan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai fondasi awal bagi perkembangan anak. Kehadirannya dalam forum nasional “Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025” menjadi bukti komitmen daerah dalam memastikan layanan pendidikan yang berkualitas untuk anak usia dini. Forum ini mengusung tema “Setahun Awal, Bekal Sepanjang Hayat”, yang menekankan bahwa satu […]

  • Aktor Senior Lee Moon Soo Meninggal Dunia

    Aktor Senior Lee Moon Soo Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktor senior Lee Moon Soo meninggal dunia. Kabar ini diumumkan oleh Asosiasi Aktor Teater Korea melalui siaran pers pada Sabtu (29/11/2025). Hingga artikel ini dirilis, penyebab meninggalnya sang aktor belum diketahui. Jenazah akan disemayamkan di Ruang 2 Rumah Duka Rumah Sakit Universitas Hanyang. Upacara pelepasan jenazah dilaporkan akan dilaksanakan pada 1 Desember pukul […]

  • Hari Kesehatan Nasional ke-60: Pemkab Sidoarjo Apresiasi Kontribusi dalam Pembangunan Kesehatan

    Hari Kesehatan Nasional ke-60: Pemkab Sidoarjo Apresiasi Kontribusi dalam Pembangunan Kesehatan

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional/HKN ke 60 tahun 2024 digelar Pemkab Sidoarjo di Alun-alun Sidoarjo, Selasa, (19/11). Upacara dipimpin langsung Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori. Tepat pukul 07.30 WIB, upacara HKN dimulai. Pesertanya TNI, Polri, ASN, tenaga kesehatan serta para pelajar dan mahasiswa. Kurang lebih satu jam pelaksanaannya. Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad […]

  • Upacara Piodalan Pura di Bali, Rabu (25/10), Cek Jadwal & Lokasinya!

    Upacara Piodalan Pura di Bali, Rabu (25/10), Cek Jadwal & Lokasinya!

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Rabu hari ini (22/10) berdasarkan kalender Bali masuk Buda Paing Wariga. Hari ini, sejumlah pura dan merajan di Bali menggelar upacara piodalan alias Dewa Yadnya. Upacara piodalan ini bertujuan untuk memulai pembersihan pada setiap Parahyangan. Dilansir dari sejumlah literatur, piodalan diartikan sebagai perayaan hari jadi tempat suci. Upacara ini menjadi kewajiban para krama Bali dalam […]

  • RSUD Dr. Soewandhie Klarifikasi Dugaan Malpraktik yang Viral di Media Sosial

    RSUD Dr. Soewandhie Klarifikasi Dugaan Malpraktik yang Viral di Media Sosial

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video terkait dugaan malpraktik yang diduga terjadi di RSUD Dr. M. Soewandhie, Surabaya, ramai dibahas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pasien berinisial R (68) yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah dianggap tidak mendapatkan perawatan yang memadai. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD […]

  • Polda Jatim Bentuk Tim Gabungan Tangani Kasus Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

    Polda Jatim Bentuk Tim Gabungan Tangani Kasus Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang terjadi pada Senin (29/9/2025) lalu. Dalam keterangan resminya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban, diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk […]

expand_less