PPDB Jatim Merampas Hak Siswa untuk Sekolah Negeri Dekat Rumah

DAERAH1874 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat merasakan, Sistem zonasi di PPDB Jatim tahun ini, aneh dan lucu. Bahkan orang tua siswa merasa sistem Zonasi merugikan, jauh dari tujuan awal, dan yang lebih parah adalah merampas hak siswa-siswi untuk bersekolah negeri dekat tempat tinggalnya.

“Apa gunanya ada sistem Zonasi, kalau yang jauh sekali dari sekolah bisa diterima? sementara yang jaraknya dekat dan masih sewilayah kelurahan malah tidak diterima?” ungkap salah satu orang tua siswa yang kecewa putranya tidak diterima di SMAN 18, meski jarak antara rumah dan sekolah berdekatan dan masih se kelurahan.

“Tujuan awal sistem Zonasi itu apa sih? siswa-siswa tidak bersekolah jauh dari tempat tinggalnya, tapi tahun ini malah kebolak-balik,” terangnya saat ditemui di jalan dekat SMAN tersebut, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga :  Kolaborasi Kemendag dan Bank Jatim, UMKM Siap Mendunia

“Terus anak saya mau sekolah dimana, sementara biaya sekolah di swasta sangat tinggi, saya tidak mampu. Masak mau ndak disekolahkan dulu mas?” ucapnya bingung.

Ditemui di kantor sekolah, Anhar, ketua PPDB SMAN 18 mengatakan, pagu PPDB sistem zonasi sebanyak 50 persen dari jumlah kebutuhan siswa, yaitu 112 dari 224. Inipun menurut juknis, dibagi menjadi 2, yaitu zonasi radius sebanyak 30 persen dan zonasi sebaran 20 persen.

“Kalau dulu memang penerapannya cuma ada zonasi radius, dengan kuota 50 persen,” ungkap Anhar.

Ketika ditanya, artinya sistem ini merampas hak siswa terdekat dengan sekolah, Anhar menjawab ada plus minusnya, tapi urusan ini merupakan aturan dari dinas, dirinya hanya menjalankan.

Baca Juga :  Kemunculan Buaya Raksasa Sepanjang 4 Meter Hebohkan Warga Sedati

Terkait ke-validan data siswa dari sistem jalur afirmasi, prestasi dan zonasi, Anhar menyarankan agar dikomunikasikan ke dinas. Padahal, saat pengambilan PIN, siswa-siswi diminta untuk menyerahkan foto copy kartu keluarga. Sekolah, seharusnya punya data alamat siswa yang mendaftar.

Hingga berita ini dirilis, baik Kadiknas Pemprov Jatim Aries Agung Paewai, maupun Kiswanto (menurut informasi saat ini menjabat Kepala Cabang dinas Surabaya, red) tidak mengangkat telpon dari awak diagramkota untuk dimintai informasinya. (dk/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21 komentar

  1. Di SD tempat sekolah putri kami pun kepala sekolahnya malah mengarahkan sekolah swasta, dan hampir 90% lulusan SD wono Kusumo ini tidak diterima di SMP negeri, hal yang aneh tapi terjadi

  2. Betul itu ank saya jg termasuk seharusnya zonasi sebaran itu dibagi sewilayah kecamatan saja knp dibagi semua kelurahan/desa titik koordinat juga kadang ada yg tidak sesuai dengan alamat

  3. Lebih baik dikembalikan di mana siswa yang bisa masuk sekolah negeri berdasarkan nilai tertinggi. Sehingga ada kompetisi intelegensi di siswa. Yang goblok masuk swasta saja. Sistem zonasi hanya meng anak emaskan siswa goblok di sekitar sekolah negeri. Sehingga ada kesan BIAR GOBLOKPUN BISA MASUK SEKOLAH NEGERI ASAL RUMAH DEKAT SEKOLAH NEGERI. GOBLOK KOK DIAPRESIASI KASIHAN SISWA SISWI YANG PUNYA NIAT BELAJAR YANG TINGGI

  4. Ya memang aturan pemerintah Jatim itu seperti gimana sih kok mempersulit kan calon siswa dan orgtuanya juga

  5. Saya berharap ada yg mau menggugat secara hukum sistem zonasi ini. Pengin sih tapi apa daya nggak mampu sewa lawyer

  6. Banyak menyimpan misteri,,,,,ppdb…kk numpang radius terdekat banyak digunakan kk asli alias palsu ..numpang alamat saja

  7. Dan bahkan di sma 17 sby ada pendaftar dg jarak rumah 21m dr sekolah dr info yg beredar pendaftar tsb alamat Kk nya dikisaran jarak 700 sd 800 m.. jadi ini indikasi kecurangan dan harus dicek ulang titik koordinat rumah

  8. Betul sekali, saya juga sangat kecewa dengan peraturan sekarang. Mana anak saya daftar di dua tempat, dan sama sama termasuk jalur zonasi, tapi dia duanya ydk diterima. Padahal kemarin daftar harapannya juga hanya melalui jalur zonasi. Kl tau gitu dr awal gak daftar di sekolah yg dekat rumah. Sekarang akhirnya bingung, ke sekolah negeri yg lain juga pendaftaran sdh tutup. Ke swasta pun di kota kami hanya ada SMK .dan anaknya gak mau ke SMK, apakah anak saya harus sekolah ke luar kota? Saking jengkelnya saya sampai bilang ke anak saya, gak usah sekolah, ikut kejar paket saja

  9. harusnya diknas melihat kondisi real masyarakat sekitar sekolah krn gak semua siswa/ orang tua yg tidak mampu mendapatkan status Gamis/ Pramis,tolong ditinjau kembali utk zonasi radius ditambah lagi

  10. Kalau full zonasi kasian yg jauh dari sekolah dong… Ini dah win2 solution menurut sy yg rumahnya lebih dari 10 km dari sekolah

  11. Saya rasa juga kurang efektif sistim ini, terbukti anak saya juga tdk diterima di SMAN 2 Mojokerto. Padahal jarak dari rumah cuma 717 m. Akhirnya dapat sekolah ditempat lain jaraknya tambah jauh kisaran 5 km.

  12. Lah, bagaimana dengan hak bersekolah anak² yang jauh dari Sekolah Negeri selama ini?
    Sistem PPDB tahun ini cukup fair karena masih memberi kesempatan (walau cuma 20%) bagi anak² yang rumahnya jauh dari SMA Negeri.

  13. Ppdb ini memang tidak transparan di tahap 1. Apalagi banyak yang melalukan bentuk kecurangan seperti titip kartu keluarga, dan orang dalam. Ada juga yang rumahnya ke sekolah hanya 3 meter.

  14. sy jg kecewa dg sistem indeks nilai hanya Krn kakak kelas SMP anak sy banyak siswa yg berprestasi banyak yg tidak menftar di SMA/SMK negri. pdhal gk semua yg berprestasi mau sekolah negri. buktinya tahun ini teman² berprestasi anak sy banyak yg milih mondok atau sekolah rekomendasi utk melanjutkan minatnya. menurut sy cara yg dinas lakukan itu terlalu dangkal & bikin anak² kecewa Krn nilai raportnya jd turun. ditambah lg dg sistem yg memberikan kebebasan siswa berprestasi se-Jatim bs daftar SMA/SMKN di Surabaya yg bikin peluang siswa tipis utk bs masuk sekolah negri. pdhal mending sistem rayon kyk dulu. Krn selain utk pemerataan & ttdk mem beda²kan jg aman bg siswa jika sekolah dekat rumah. Krn bbrapa bulan lalu anak teman suami sy dr sidoarjo mengalami kecelakaan saat dia sekolah di SMAN 19 surabaya

  15. Sudah terbukti banyak mudharatnya, korban dari system yg masih mentah ini sudah banyak, mereka mereka menderita sekali,tidak dpt sekolah gratis dari negara.orng kaya TDK masalah