Dukung Kendaraan Listrik, Polresta Malang Kota dan PLN Resmikan SPKLU

HANKAM810 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung ekosistem kendaraan listrik serta mengurangi emisi gas buang, Polresta Malang Kota Polda Jatim meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Inisiatif ini terwujud melalui kolaborasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang dan diresmikan pada 22 Juli 2024. SPKLU tersebut terletak di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemasangan SPKLU ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam mendukung program pemerintah untuk menggunakan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

“Peluncuran SPKLU ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap inisiatif pemerintah untuk mengurangi polusi dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga :  Penggabungan Tiga Wilayah, Kodim Tunggal Surabaya Resmi Beroperasi

Saat ini, SPKLU tersebut akan digunakan untuk kendaraan dinas roda dua yang digunakan dalam patroli kepolisian. Polresta Malang Kota telah memiliki tiga sepeda motor listrik yang digunakan untuk keperluan patroli.

“Kami berharap ke depan SPKLU ini bisa digunakan oleh masyarakat umum, meskipun saat ini masih dalam tahap pengkajian regulasi dan mekanismenya,” tambah Budi Hermanto.

Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria, mengapresiasi inisiatif Polresta Malang Kota dalam memasang SPKLU. Menurutnya, ini adalah langkah inovatif dan pertama kali dilakukan oleh kantor kepolisian di wilayah Jawa Timur.

“SPKLU ini adalah pionir di lingkungan kepolisian Jawa Timur dan menunjukkan komitmen nyata terhadap energi terbarukan,” kata Albert Safaria saat dihubungi media.

Baca Juga :  Wujudkan Transportasi Aman, Satlantas Polres Gresik Perketat Ramp Check

Albert menambahkan bahwa pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya terus bertambah, dan PT PLN akan terus menambah infrastruktur SPKLU. Saat ini, terdapat tujuh SPKLU di wilayah Malang Raya yang bisa digunakan untuk mengisi daya mobil listrik.

“Saat ini, SPKLU yang paling banyak digunakan berada di Ombe Kofie dan Kantor PLN UP3 Malang, dengan rata-rata 4 hingga 5 kendaraan listrik per hari,” ungkap Albert Safaria.

Pemasangan SPKLU di Polresta Malang Kota diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dan masyarakat umum untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Upaya ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Polresta Malang Kota dan PT PLN dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui penggunaan teknologi hijau. (dk/nns)

Baca Juga :  Rutan Surabaya Gandeng BNNK Sidoarjo, Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *