Fenomena Pelajar Merokok Mengkhawatirkan, Komisi D DPRD Surabaya Minta Penegakan Aturan yang Lebih Ketat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena maraknya pelajar yang mengonsumsi rokok menjadi perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dr Hj Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kekhawatiran ini dan meminta penegakan aturan yang lebih agresif serta sinergi dari tiga lingkungan untuk melindungi generasi muda.
Kecemasan terhadap Kebiasaan Merokok di Kalangan Anak
Dr Zuhro menyayangkan sikap abai sebagian masyarakat terhadap kebiasaan merokok di kalangan anak di bawah 18 tahun. Ia menekankan bahwa rokok tidak memiliki manfaat bagi kesehatan maupun ekonomi pelajar.
“Anak-anak yang belum bisa mencari uang saja masih belum bisa memenuhi kebutuhan pokok, lalu malah mengonsumsi sesuatu yang justru merusak kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari kecanduan rokok pada usia dini. Menurutnya, rokok sering menjadi pintu masuk pertama menuju penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
Aturan Harus Ditegakkan dengan Disiplin
Meskipun sudah ada aturan formal tentang batas usia merokok, implementasi sanksi bagi pelajar yang melanggar masih kurang jelas dibandingkan kasus narkoba.
Oleh karena itu, dr Zuhro menekankan pentingnya fungsi kontrol dari institusi pendidikan dan keluarga. Jika siswa ketahuan merokok di sekolah, guru memiliki kewajiban untuk mengingatkan dan memberikan pembinaan.
Namun, ia menegaskan bahwa sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara tiga pilar lingkungan—keluarga, sekolah, dan masyarakat—diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Rumus Keberhasilan Tumbuh Kembang Anak
Menurut dr Zuhro, keberhasilan tumbuh kembang anak sangat bergantung pada kolaborasi antara tiga lingkungan tersebut.
“Jika di rumah diingatkan orang tua, di jalan ditegur tetangga, dan di sekolah didisiplinkan guru, saya yakin tidak ada ruang bagi anak-anak untuk merokok. Kita tidak boleh kalah dengan sekelompok orang yang memaklumi hal tersebut,” tegasnya.
Solusi untuk Menghentikan Fenomena Ini
Dr Zuhro menyarankan agar pihak sekolah dan keluarga bersama-sama melakukan edukasi berkelanjutan. Selain itu, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan transparan.
Ia juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar dan memberikan contoh positif bagi generasi muda.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan fenomena pelajar merokok dapat diminimalisir dan generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman.***

>
>

Saat ini belum ada komentar