Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kasus Pelecehan Seksual di Surabaya: Seorang Guru Ngaji Diduga Menyerang Tujuh Santri

Kasus Pelecehan Seksual di Surabaya: Seorang Guru Ngaji Diduga Menyerang Tujuh Santri

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru ngaji di Surabaya telah memicu kegundahan masyarakat. Pelaku, yang diketahui berinisial MZ, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap tujuh santri laki-laki yang mengikuti kegiatan belajar mengaji di sebuah yayasan pendidikan keagamaan.

Pelaku dan Korban

Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, korban terdiri dari anak-anak dengan usia berkisar antara 10 hingga 15 tahun. Dugaan penyebab tindakan tersebut adalah pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2025 hingga April 2026. Kejadian ini menimpa para santri yang menginap di lokasi yayasan setiap akhir pekan.

Proses Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan salah satu korban kepada pihak berwajib. Setelah itu, keterangan dari korban lain yang mengalami hal serupa juga diungkapkan. Menurut penjelasan dari Kapolrestabes Surabaya, para korban hanya menginap di lokasi yayasan setiap Jumat malam hingga Minggu untuk mengikuti kegiatan belajar mengaji.

Beberapa dari korban mengaku mengetahui kejadian yang dialami temannya, namun memilih diam karena takut. Hal ini menunjukkan adanya ketakutan yang mendalam di kalangan para santri terhadap pelaku.

Penangkapan Tersangka

Tersangka MZ ditangkap pada Sabtu, 16 Mei 2026, di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwajib menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/800/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tertanggal 15 April 2026. Saat ini, tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pengakuan dan Barang Bukti

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa tindakan yang dilakukannya dilakukan untuk memuaskan nafsunya. Pihak berwajib juga menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian milik korban.

Tindakan Hukum

Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang yang berlaku. Salah satunya adalah Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 huruf G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, tersangka juga bisa dijerat dengan Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bantuan Psikologis

Pihak berwajib telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan bantuan psikologis kepada para korban. Langkah ini bertujuan untuk membantu para santri mengatasi trauma yang mereka alami akibat kejadian tersebut.

Kegelisahan Masyarakat

Kasus ini telah memicu kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya orang tua dan pengurus yayasan pendidikan keagamaan. Mereka merasa khawatir akan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar mengaji.

Upaya Pencegahan

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak berwajib dan organisasi terkait berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di lingkungan pendidikan keagamaan. Selain itu, edukasi tentang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual juga akan diperluas agar lebih banyak orang yang sadar akan pentingnya tindakan pencegahan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas di Pegadaian, UBS ,Galeri24 Kasus Pencurian Emas, Lumajang

    Perubahan Harga Emas di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik Lagi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIDAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan yang ditawarkan oleh dua merek utama, yaitu UBS dan Galeri24, kembali mengalami kenaikan pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Kenaikan ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, dengan harga masing-masing produk meningkat dari harga sebelumnya. Peningkatan Harga Emas UBS dan Galeri24 Emas UBS kini berada di angka Rp3.002.000 per […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Sabu, Amankan Pengedar di Sidotopo Wetan

    Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Sabu, Amankan Pengedar di Sidotopo Wetan

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya terus berupaya keras memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Selasa, 23 Juli 2024, tim Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (40) di kawasan Sidotopo Wetan, Surabaya. MH diduga kuat sebagai pengedar sabu. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang intensif. “Kami berhasil […]

  • Satgas Pangan Polres Ponorogo Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

    Satgas Pangan Polres Ponorogo Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten Ponorogo, Selasa (23/12/2025). Langkah Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim ini dalam rangka upaya pengendalian harga beras dan bahan pokok lainnya di pasaran jelang Natal 2025 dan tahun baru 2026. Dalam pemantauan yang dilakukan di […]

  • DPRD Sidoarjo

    Rampas Jatim Kritis terhadap Kinerja Polres Sidoarjo: Kasus Kriminal Tertinggi Kedua se-Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ormas Rampas (Rumah Juang Amanat Mandiri Prabowo Subianto) DPW Jawa Timur menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di PPA Reskrim Polresta Sidoarjo, dalam penanganan  kasus hukum yang melibatkan masyarakat menengah ke bawah. Hal ini disampaikan dalam forum hearing bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo yang berlangsung Rabu,(30/04/2025). Dalam hearing tersebut, hadir Ketua […]

  • Kapal Feri Lombok-Bali

    Jadwal Feri Rute Bira-Lintas Pulau Selayar Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar telah merilis jadwal operasional keberangkatan feri rute penyeberangan dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, ke Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pulau-pulau di Selayar untuk periode Februari 2026. Jadwal ini mencakup enam trip dengan rute yang melibatkan beberapa pulau seperti Patumbukan, Kayuadi, Jinato, Jampea, Bonerate, dan Kalaotoa. Jadwal […]

  • Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

    Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali. “Polri berkomitmen untuk hadir dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan masyarakat. Kami terus bersinergi dengan Basarnas, TNI AL, dan instansi terkait dalam upaya pencarian dan […]

expand_less