Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kasus Pelecehan Seksual di Surabaya: Seorang Guru Ngaji Diduga Menyerang Tujuh Santri

Kasus Pelecehan Seksual di Surabaya: Seorang Guru Ngaji Diduga Menyerang Tujuh Santri

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru ngaji di Surabaya telah memicu kegundahan masyarakat. Pelaku, yang diketahui berinisial MZ, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap tujuh santri laki-laki yang mengikuti kegiatan belajar mengaji di sebuah yayasan pendidikan keagamaan.

Pelaku dan Korban

Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, korban terdiri dari anak-anak dengan usia berkisar antara 10 hingga 15 tahun. Dugaan penyebab tindakan tersebut adalah pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2025 hingga April 2026. Kejadian ini menimpa para santri yang menginap di lokasi yayasan setiap akhir pekan.

Proses Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan salah satu korban kepada pihak berwajib. Setelah itu, keterangan dari korban lain yang mengalami hal serupa juga diungkapkan. Menurut penjelasan dari Kapolrestabes Surabaya, para korban hanya menginap di lokasi yayasan setiap Jumat malam hingga Minggu untuk mengikuti kegiatan belajar mengaji.

Beberapa dari korban mengaku mengetahui kejadian yang dialami temannya, namun memilih diam karena takut. Hal ini menunjukkan adanya ketakutan yang mendalam di kalangan para santri terhadap pelaku.

Penangkapan Tersangka

Tersangka MZ ditangkap pada Sabtu, 16 Mei 2026, di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwajib menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/800/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tertanggal 15 April 2026. Saat ini, tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pengakuan dan Barang Bukti

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa tindakan yang dilakukannya dilakukan untuk memuaskan nafsunya. Pihak berwajib juga menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian milik korban.

Tindakan Hukum

Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang yang berlaku. Salah satunya adalah Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 huruf G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, tersangka juga bisa dijerat dengan Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bantuan Psikologis

Pihak berwajib telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan bantuan psikologis kepada para korban. Langkah ini bertujuan untuk membantu para santri mengatasi trauma yang mereka alami akibat kejadian tersebut.

Kegelisahan Masyarakat

Kasus ini telah memicu kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya orang tua dan pengurus yayasan pendidikan keagamaan. Mereka merasa khawatir akan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar mengaji.

Upaya Pencegahan

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak berwajib dan organisasi terkait berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di lingkungan pendidikan keagamaan. Selain itu, edukasi tentang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual juga akan diperluas agar lebih banyak orang yang sadar akan pentingnya tindakan pencegahan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jennifer Coppen dan Justin Hubner: Tidak Ingin Menikah Beda Agama

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner: Tidak Ingin Menikah Beda Agama

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pernikahan antara selebritas Indonesia Jennifer Coppen dengan pemain sepak bola asal Belanda, Justin Hubner, terus menjadi sorotan publik. Salah satu isu yang sering muncul adalah perbedaan agama yang mereka anut. Jennifer, yang merupakan seorang Muslim, mengungkapkan keengganannya untuk menikah dengan seseorang yang berbeda keyakinan. Hal ini membuat banyak orang penasaran bagaimana hubungan keduanya akan […]

  • Brian Barry,Murphy , Cardiff City

    Peran Brian Barry-Murphy dalam Kemenangan Cardiff City

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan 4-0 yang diraih oleh Cardiff City atas Barnsley menjadi bukti bahwa pelatih Brian Barry-Murphy mampu memimpin timnya dengan baik. Meskipun kehilangan pemain top mereka, Yousef Salech, Cardiff tetap mampu mencatatkan kemenangan kesembelas dalam 15 pertandingan di Stadion Cardiff City musim ini. Selain itu, mereka juga mencatatkan clean sheet ke-10 di liga. Kemenangan […]

  • DPRD Surabaya Beri Waktu 3 Hari kepada PT KAI untuk Kembalikan Aset Warga

    DPRD Surabaya Beri Waktu 3 Hari kepada PT KAI untuk Kembalikan Aset Warga

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bersama jajaran Komisi C DPRD Kota Surabaya, mendatangi Jalan Penataran No. 7, Pacar Keling, Tambaksari, pada Selasa, 24 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik antara warga dan PT KAI pasca-hearing di ruang Komisi C DPRD Surabaya. Ratusan warga dikabarkan berencana menggelar aksi protes untuk menuntut […]

  • KPU Sidoarjo Lantik Anggota Baru PPK Candi: Ketua Fauzan Pimpin Prosesi PAW

    KPU Sidoarjo Lantik Anggota Baru PPK Candi: Ketua Fauzan Pimpin Prosesi PAW

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi, pada Jumat (11/10) sore. Pada acara PAW ini, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim telah melantik  Muhammad Anas Fachruddin untuk menggantikan Imrotus Solicha, yang mengundurkan diri sebagai anggota PPK Candi.   Prosesi PAW berlangsung di aula […]

  • Indonesia Dukung Pengakuan Palestina di PBB

    Indonesia Dukung Pengakuan Palestina di PBB

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Indonesia Berperan Aktif dalam Mendukung Pengakuan Negara Palestina DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia memiliki peran penting dalam upaya memperkuat posisi Palestina di tengah konflik dengan Israel. Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia di New York, Hari Prabowo, menyampaikan bahwa sesi khusus mengenai Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB bertujuan untuk menggalang dukungan dari lebih banyak negara yang bersedia memberikan […]

  • Dandim Tulungagung Puji Keberhasilan Koperasi Satuannya

    Dandim Tulungagung Puji Keberhasilan Koperasi Satuannya

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kodim 0807/Tulungagung menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkop Kartika Merak 07 Tutup Buku Tahun 2025 di Aula Pandu Sakti Makodim 0807/Tulungagung, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 17, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini merupakan forum tertinggi bagi seluruh anggota koperasi yang dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud pertanggungjawaban […]

expand_less