Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Mencuat Viral Kepermukaan Pubik” Oknum Jajaran Polres KP3 Surabaya “Menganiaya Anak Dibawah Umur”,

Mencuat Viral Kepermukaan Pubik” Oknum Jajaran Polres KP3 Surabaya “Menganiaya Anak Dibawah Umur”,

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMDugaan tindakan kekerasan terhadap anak yang melibatkan oknum anggota kepolisian di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, menuai sorotan tajam dan memicu desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.

Seorang anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berinisial Aipda SH diduga melakukan tindakan yang membahayakan anak-anak dengan melempar paving blok saat mereka sedang bermain sepak bola di lingkungan kampung.

Peristiwa ini dinilai tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai nilai-nilai Tribrata, yang menjadi dasar moral setiap anggota Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Pelapor sekaligus orang tua korban, Moch Umar, menyebut terdapat empat anak yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Namun, hanya tiga anak yang berani melapor.

“Satu korban tidak melapor karena orang tuanya merasa takut,” ungkapnya, Minggu (3/5/2026).

Tiga korban yang melapor masing-masing berinisial SBR (14), BS (15), dan NG (15). Mereka diduga mengalami tekanan dan trauma akibat tindakan tersebut.

Kejadian bermula saat bola yang dimainkan anak-anak mengenai pagar rumah warga. Diduga tersulut emosi, oknum polisi tersebut keluar rumah dan melempar paving blok ke arah anak-anak.

Meski tidak mengenai korban, tindakan itu dinilai berbahaya dan berpotensi menimbulkan cedera serius.

Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi melanggar:

Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,

Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai anggota Polri, pelaku juga terikat aturan disiplin dan kode etik profesi.

Jika terbukti bersalah, oknum tersebut tidak hanya menghadapi proses pidana, tetapi juga sanksi etik internal hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bahkan, dalam ketentuan disiplin Polri, tindakan kekerasan, terlebih yang membahayakan keselamatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Sudah Dilaporkan, Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Pihak kepolisian membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan.

Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyampaikan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya, dan saat ini prosesnya menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini juga telah dilaporkan kepada Kapolres Tanjung Perak Surabaya serta Propam, dan oknum yang bersangkutan disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pihak kepolisian juga membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota aktif Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi institusi Polri. Publik menilai, cara penanganan perkara ini akan menentukan apakah prinsip “tidak ada yang kebal hukum” benar-benar ditegakkan.

Desakan pun menguat agar proses hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak berhenti pada klarifikasi semata.

Jika penanganan berjalan lambat atau tidak transparan, dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Terlebih, adanya korban yang tidak berani melapor karena takut menjadi indikator bahwa rasa aman masyarakat masih belum sepenuhnya terjamin.

Tuntutan Publik: Tidak Cukup Klarifikasi, Harus Ada Tindakan Nyata

Sejumlah elemen masyarakat sipil menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan persuasif atau mediasi semata.

Publik menuntut:

-Proses hukum yang transparan dan akuntabel

-Penindakan tanpa tebang pilih

-Sanksi tegas, termasuk PTDH jika terbukti bersalah

“Ini bukan sekadar persoalan disiplin internal. Ini menyangkut keselamatan anak dan wibawa hukum. Tidak boleh ada toleransi,” ujar salah satu aktivis.

Anak Butuh Perlindungan, Bukan Ancaman

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral yang besar di tengah masyarakat.

Ketika anak-anak yang seharusnya dilindungi, justru merasa terancam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi kepercayaan publik secara luas.

Masyarakat kini menunggu:

apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau kembali tumpul ke atas.

Berdasarkan Informasi Wartawan Saat Konfirmasi Minggu 03 – Mei – 2026 :

“Jawaban dari Suroto” : “karena pihak korban melaporkanya ke Polrestabes Surabaya, jadi nunggu tindakan pemeriksaan dari Polrestabes, yang pasti untuk kasus ini sudah disampaikan oleh pimpinan dan propam untuk tersangka sudah dipanggil dan memang bener pemberitaan tersebut memang anggota polres KP3”. “Dan sudah ada dipanggil dari pihak polrestabes Surabaya karena laporan orang tua korban di Polrestabes Surabaya”.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 serial barat terbaru Januari 2026, thriller sampai superhero

    9 serial barat terbaru Januari 2026, thriller sampai superhero

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergantian tahun selalu datang dengan euforia baru, termasuk harapan akan tontonan segar yang siap mewarnai hari-hari awal tahun. Memasuki Januari 2026, euforia tersebut kembali terjawab lewat kehadiran deretan serial Barat terbaru dengan genre yang beragam. Beberapa di antaranya merupakan kelanjutan kisah yang paling dinanti penonton. Mulai dari Stranger Things Season 5 Part 3 (Netflix, […]

  • Surabaya Raih Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge 2025–2026, Eri Cahyadi Perluas Program Popok dan Pembalut Pakai Ulang

    Surabaya Raih Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge 2025–2026, Eri Cahyadi Perluas Program Popok dan Pembalut Pakai Ulang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM-  Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi internasional. Kota Pahlawan terpilih sebagai pemenang Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge, sebuah ajang global yang mendorong para kepala daerah menghadirkan solusi inovatif untuk menjawab tantangan perkotaan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat layanan dasar sekaligus menghadirkan solusi inovatif yang berdampak luas dan […]

  • Stres

    Mengelola Stres di Era Digital: Penting Untuk Menetapkan Batasan Yang Sehat

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 449
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di era digital yang serba cepat, stres sering kali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Teknologi dan media sosial, meskipun memberikan banyak manfaat, juga dapat menjadi sumber stres jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk mengadopsi strategi yang efektif untuk mengelola stres akibat penggunaan teknologi. Penggunaan teknologi yang berlebihan, terutama media […]

  • Danrem Tinjau Sasaran TMMD ke-127 di Blitar, Jembatan dan Jalan Segera Ditingkatkan

    Danrem Tinjau Sasaran TMMD ke-127 di Blitar, Jembatan dan Jalan Segera Ditingkatkan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Dusun Barurejo dan Dusun Sumbermas kini dapat bernapas lega. Dalam waktu dekat mereka tidak lagi harus bertaruh nyawa saat melintasi jembatan bambu yang menghubungkan kedua dusun di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar tersebut. Pasalnya, jembatan tersebut akan dibangun secara permanen melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0808/Blitar yang […]

  • UGM, Mahasiswa Baru ,UTBK SNBT 2026

    Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait tuduhan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo. Penetapan diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Senin (7/11/2025). Kedelapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam […]

  • haley nicole Hailey Nicole Ralston

    Haley Nicole: Siapa Sosok yang Sering Tampil di Instagram? Ini Biodata Lengkapnya!

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    Siapa Sosok yang Viral di Instagram dengan Nama “Haley Nicole”? DIAGRAMKOTA.COM – Banyak pengguna media sosial, khususnya Instagram, mungkin pernah melihat wajah seorang perempuan bernama Haley Nicole muncul dalam laman Explore atau Reels. Kehadirannya yang sering dan masif membuat banyak orang bertanya-tanya: siapa sesungguhnya sosok ini? Apakah ia seorang model, selebriti, atau bintang film yang […]

expand_less